Indonesia tidak kekurangan orang yang pernah belajar agama. Saya kira bila dikuantifikasi akan sangat banyak. Namun yang sulit dijawab ialah apakah pendidikan agama telah cukup membekali seseorang untuk memahami persoalan zamannya, menghidupi dirinya secara bermartabat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat? Pertanyaan ini penting bagi pesantren, lebih lagi saat santri “hari ini” tidak lagi hanya berhadapan dengan kitab kuning dan kehidupan kampung, tetapi juga dengan universitas, pasar kerja, perubahan ekonomi, dan kompetisi hidup yang semakin rumit dan pelik.
Hemat saya, pesantren hari ini menempati posisi yang strategis, menarik, sekaligus dilematis. Ia merupakan salah satu penjaga tradisi keilmuan Islam, ruang pembentukan akhlak, dan lembaga pendidikan yang berakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Namun, pesantren juga berhadapan dengan tuntutan yang tidak bisa dijawab hanya dengan mengulang keberhasilan masa lalu saya kira. Masyarakat membutuhkan ulama yang memahami persoalan umat, tetapi juga membutuhkan tenaga pendidik, pengusaha, ahli pertanian, teknisi, tenaga kesehatan, pekerja kreatif, dan berbagai profesi lain yang bekerja dengan kejujuran serta tanggung jawab moral. Apakah pesantren harus memilih salah satunya? Tentu saja tidak. Persoalannya justru bagaimana mempertemukan keduanya.
Selama ini, pembicaraan tentang pesantren kerap terjebak dalam dua romantisme. Pertama, anggapan bahwa pesantren adalah benteng tradisi yang harus dipertahankan dari segala perubahan. Kedua, keyakinan bahwa kemajuan pesantren baru dapat diukur di saat ia semakin menyerupai sekolah atau perguruan tinggi modern. Barangkali keduanya menyimpan kekeliruan. Pesantren bukan museum kebudayaan yang tugasnya mengawetkan masa lalu, tetapi juga bukan lembaga yang harus menghapus kekhasannya demi memperoleh pengakuan modernitas. Kekuatan pesantren justru berada pada kemampuannya menjaga akar sambil mengembangkan cabang. Sekali lagi: menjaga akar dan mengembangkan cabang.
Maka, posisi santri setidaknya perlu dibaca ulang. Santri bukan semata-mata orang yang menguasai ilmu agama, titah Tuhan, tata cara ibadah, menghafal matan, atau mampu membaca kitab tanpa harakat. Benar bahwa semua itu penting dalam tradisi keilmuan tertentu, tetapi belum mencakup keseluruhan tujuan pendidikan. Santri juga harus menjadi manusia yang mampu membaca realitas, mengambil keputusan, bekerja, menyelesaikan persoalan, dan mempertanggungjawabkan tindakannya. Kesalehan yang tidak berjumpa dengan kecakapan hidup berisiko menjadi kesalehan yang bergantung pada orang lain. Sementara kecakapan tanpa akhlak dapat melahirkan orang pintar yang justru semakin lihai mengeksploitasi sesamanya.
Fenomena ini bahkan bisa dibaca melalui lensa generasi mahasiswa—santri yang membuat persoalan semakin menarik. Mereka bukan lagi sekadar santri yang sedang belajar kitab, sekaligus bukan sekadar mahasiswa yang sepenuhnya meninggalkan kehidupan pesantren. Mereka berada di antara dua pendulum ekosistem pendidikan: pesantren yang menekankan kedalaman tradisi, pembiasaan ibadah, adab, dan kehidupan komunal sekaligus perguruan tinggi yang menuntut kemampuan analitis, penguasaan disiplin ilmu, riset, dan kemandirian intelektual. Persilangan ini sesungguhnya merupakan peluang besar. Para mahasantri berpotensi menjadi generasi yang memahami turats tanpa kehilangan kemampuan membaca teori kontemporer, serta mengenal dunia akademik tanpa tercerabut dari akar sosial dan spiritualnya.
Namun, peluang itu tidak otomatis menjadi kenyataan. Mahasantri dapat saja sibuk memenuhi tuntutan perkuliahan sekaligus kewajiban kepesantrenan, tetapi tidak memperoleh ruang yang cukup untuk memperdalam keduanya. Ia mengerjakan tugas kuliah demi nilai dan mengikuti kegiatan pesantren demi kepatuhan administratif. Dua institusi dapat hadir dalam jadwal hariannya, tetapi belum tentu bertemu dalam pembentukan cara berpikirnya. Ia memiliki dua identitas, tetapi belum tentu mempunyai sintesis intelektual. Jika ini yang terjadi, mahasantri hanya menjadi manusia yang sangat sibuk mengurus dua dunia tanpa sungguh-sungguh menghubungkan keduanya tanpa saling terkoneksi.
Karena itu, pendidikan pesantren yang menaungi para mahasiswa tidak cukup diselenggarakan melalui penambahan jadwal mengaji atau pengetatan disiplin. Dibutuhkan desain pendidikan yang memungkinkan tradisi pesantren berdialog dengan ilmu pengetahuan modern. Kajian fikih, misalnya, dapat dipertemukan dengan persoalan hukum, ekonomi, lingkungan, dan kebijakan publik. Pembelajaran ushul fikih dapat melatih penalaran kritis, bukan hanya kemampuan menalar dan mengingat sebuah kaidah. Sementara kegiatan pengabdian masyarakat dapat menjadi ruang untuk menguji apakah pengetahuan yang dipelajari benar-benar membantu menyelesaikan masalah konkrit. Kitab tidak kehilangan kehormatannya ketika dibawa berdialog dengan kenyataan; justru pembaca kitablah yang dituntut menunjukkan kedalaman pemahamannya.
Persoalan lain yang perlu diperhatikan ialah pendidikan vokasional. Tidak semua santri akan menjadi kiai, dosen, peneliti, atau pengasuh pesantren bukan? Dan tidak ada yang salah dengan itu. Sebagian akan menjadi petani, pedagang, desainer, mekanik, juru masak, pengelola usaha, atau pekerja profesional di berbagai bidang lainnya. Yang pasti, mereka tetap santri. Pengabdian tidak kehilangan nilai hanya karena seseorang bekerja di bengkel alih-alih berdiri di mimbar masjid. Bahkan, kejujuran seorang teknisi yang tidak memanipulasi biaya perbaikan bisa menjadi praktik akhlak yang lebih nyata ketimbang ceramah moral panjang-panjang tentang amanah yang mengajarkan untuk tidak berbuat curang.
Pendidikan berbasis keahlian seperti ini agaknya tidak semestinya dipahami sebagai pelatihan tambahan agar santri cepat mendapatkan pekerjaan. Lebih jauh, ia merupakan upaya membekali santri dengan keterampilan produktif, kemandirian ekonomi, dan kemampuan menciptakan nilai bagi masyarakat. Pelatihan pengolahan hasil pertanian, teknologi tepat guna, kewirausahaan, desain, tata boga, perbengkelan, atau pemasaran dapat dikembangkan sesuai kebutuhan lokal dan potensi santri. Bidangnya tentu perlu disesuaikan dengan konteks kebutuhan zaman, ketersediaan tenaga pengajar, sarana, dan peluang ekonomi setempat. Tidak semua harus membuka program yang sama, sebab kebutuhan komunitas pesisir berbeda dari wilayah komunitas agraris atau yang berada di kawasan urban perkotaan.
Gagasan ini juga mengharuskan kita mengubah cara memandang hubungan agama dan pekerjaan. Dalam kehidupan sehari-hari, keduanya sering dipisahkan secara tidak sadar: pendidikan agama dianggap urusan moral dan akhirat, sedangkan keterampilan kerja dianggap urusan ekonomi dan dunia. Padahal, pekerjaan merupakan salah satu ruang tempat nilai moral diuji. Kejujuran, ketekunan, tanggung jawab, keadilan dalam transaksi, dan penghormatan terhadap hak pekerja tidak tumbuh di ruang hampa. Semuanya dapat menjadi bagian dari pendidikan keagamaan yang membumi. Santri yang mandiri secara ekonomi bukan berarti lebih mulia daripada santri yang memilih jalan pengabdian lain, tetapi kemandirian dapat memberinya ruang lebih luas untuk mengambil keputusan tanpa mudah diperbudak kebutuhan.
Tentu, tren “vokasionalisasi” bukan obat ajaib. Pesantren tidak boleh sekadar mengikuti tren pelatihan kerja, membagikan sertifikat, lalu mengklaim telah menyiapkan santri menghadapi masa depan. Program keterampilan tanpa fasilitas memadai, pendampingan, akses pasar, dan evaluasi hanya akan menghasilkan dokumen kelulusan yang rapi. Lebih buruk lagi, jika orientasi kerja membuat pendidikan pesantren tunduk sepenuhnya pada kebutuhan pasar, santri berisiko diperlakukan sebagai tenaga kerja murah, bukan manusia yang memiliki martabat. Pendidikan model ini sudah seharusnya memperluas pilihan hidup santri, bukan mempersempit mereka menjadi sekadar calon pekerja.
Walhasil, pesantren perlu memikirkan kembali ukuran keberhasilannya. Jumlah hafalan, penguasaan kitab, prestasi akademik, dan kedisiplinan tetap penting, tetapi perlu dilengkapi dengan ukuran lain: kemampuan berpikir kritis, kemandirian, kecakapan bekerja, kepekaan sosial, dan keberanian membela yang lemah. Keberhasilan alumni tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan atau pendapatan mereka, melainkan oleh bagaimana mereka menggunakan ilmu dan keterampilannya. Sebuah pesantren patut berbangga ketika alumninya menjadi ulama. Ia juga patut berbangga ketika alumninya menjadi petani yang memajukan desanya, pengusaha yang memperlakukan pekerjanya secara adil, atau teknisi yang menghidupi keluarganya dengan cara terhormat.
Hari Santri, dengan begitu dapat menjadi momentum untuk memperluas “imajinasi” kita tentang santri. Bukan untuk mengurangi penghormatan terhadap ulama atau melonggarkan tradisi keilmuan, melainkan untuk mengingat bahwa ilmu agama tidak pernah dimaksudkan untuk membuat manusia menjauh dari kehidupan. Pesantren perlu melahirkan manusia yang mampu membaca kitab sekaligus membaca keadaan, menjaga adab sekaligus mempertajam nalar, menghidupi tradisi sekaligus mengembangkan keterampilan.
Barangkali, masa depan pesantren tidak terutama ditentukan oleh seberapa keras ia mempertahankan bentuk masa lalunya, melainkan oleh seberapa berhasil ia menerjemahkan nilai-nilai terbaik dari masa lalu ke dalam kebutuhan masa kini. Dan masa depan santri tidak harus seragam. Ada yang akan menjadi ulama, akademisi, pengusaha, petani, pekerja profesional, atau penggerak masyarakat. Jalan mereka berbeda, tetapi ada satu ukuran yang semestinya tetap sama: ilmu harus membuat manusia lebih berguna, dan keterampilan harus membuatnya lebih bermartabat.
Sebab, pesantren tidak hanya bertugas menyiapkan santri untuk menjawab pertanyaan di hadapan guru. Ia juga harus membekali mereka untuk menghadapi pertanyaan kehidupan. Santri yang baik bukan hanya yang tahu bagaimana menjalani hidup menurut ajaran agama, melainkan juga yang memiliki kemampuan untuk menghidupkan nilai-nilai agama di tengah kehidupan.








