Kenapa Kerja Keras Tak Menjamin Kesejahteraan?

Kajian ekonomi makro, yang selama beberapa dekade didominasi oleh diskusi tentang keseimbangan dan kemapanan pasar, ditantang oleh Thomas Piketty melalui karya monumentalnya “Capital in the Twenty-First Century.” Buku ini didukung dengan kekayaan data lintas generasi. Melalui bukunya ini, Piketty berhasil memancing diskusi tidak hanya di kalangan intelektual, tetapi juga mengajak publik untuk mengevaluasi kembali struktur fundamental ekonomi modern. Ia mengajukan argumen penting bahwa ketimpangan ekstrem bukanlah sekadar residu atau kegagalan pasar, melainkan konsekuensi logis dari dinamika internal modal itu sendiri.

Kehadiran buku ini secara efektif mengalihkan fokus perdebatan ekonomi: dari yang sebelumnya hanya mengagungkan efisiensi dan pertumbuhan, menuju pertanyaan mendasar mengenai keadilan distributif.

Piketty membawa kita kembali ke akar ekonomi politik klasik dengan satu model ekonomi sederhana namun begitu provokatif: konsentrasi kekayaan bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan fitur intrinsik kapitalisme yang hanya bisa dimitigasi oleh tangan negara. Melalui data historis selama tiga abad, ia memperkenalkan formula “keramat” r > g. Di sini, “r” mewakili tingkat pengembalian modal (laba, dividen, sewa), sementara “g” adalah tingkat pertumbuhan ekonomi.

Masalah muncul ketika “r” secara konsisten lebih besar dari “g”. Ini berarti pemilik modal—mereka yang sudah kaya—akan melihat kekayaannya tumbuh jauh lebih cepat daripada pertumbuhan upah pekerja atau pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Mitos Optimisme Kuznets

Selama puluhan tahun, para ekonom meyakini “Kurva Kuznets”—teori yang menyatakan bahwa ketimpangan akan menurun secara otomatis seiring dengan matangnya sebuah negara. Namun, Piketty mematahkan optimisme ini. Data menunjukkan bahwa penurunan ketimpangan yang terjadi antara tahun 1914 hingga 1970 bukanlah hasil “alamiah” pasar, melainkan dampak dari guncangan besar: dua perang dunia dan Depresi Besar yang menghancurkan modal lama, diikuti oleh kebijakan pajak progresif yang sangat tinggi.

Setelah tahun 1970-an, ketika guncangan tersebut mereda dan kebijakan liberalisasi pasar mulai mendominasi, ketimpangan kembali meroket menuju level yang mirip dengan abad ke-19. Ini adalah peringatan bagi kita bahwa tanpa intervensi, ekonomi pasar cenderung mengarah pada divergensi (fenomena di mana tingkat pertumbuhan, produktivitas, dan stabilitas ekonomi antara negara atau wilayah semakin melebar) bukan konvergensi (hipotesis bahwa negara atau wilayah dengan pendapatan rendah cenderung tumbuh lebih cepat dibandingkan negara kaya, sehingga tingkat pendapatan per kapita antar wilayah tersebut akan semakin setara atau “mengejar ketertinggalan\ catch-up effect” seiring berjalannya waktu.

Paradoks Indonesia: Pertumbuhan vs Ketimpangan

Bagaimana dengan Indonesia? Di negeri ini, narasi ketimpangan muncul dengan nuansa yang berbeda, namun dengan alarm yang tak kalah nyaring. Indonesia memang mencatatkan pertumbuhan ekonomi (g) yang stabil di kisaran 5 persen. Namun, angka agregat ini sering kali menjadi tirai yang menyembunyikan realitas pahit: bahwa “kue ekonomi” tersebut tidak pernah terbagi secara merata di atas meja perjamuan nasional.

Struktur ekonomi Indonesia yang masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif—seperti batu bara, nikel, dan kelapa sawit—menciptakan apa yang saya sebut sebagai “perangkap penguasaan aset.” Di sektor-sektor ini, tingkat pengembalian modal (r) melonjak sangat tinggi, terutama bagi para pemegang konsesi lahan berskala masif. Sebaliknya, upah buruh di sektor yang sama cenderung stagnan, menciptakan jurang yang kian lebar antara pemilik kapital dan tenaga kerja.

Di Indonesia, tesis r > g ini terasa sangat nyata. Data menunjukkan bahwa 1 persen penduduk terkaya menguasai kekayaan rata-rata Rp2,07 miliar, sementara 50 persen penduduk terbawah hanya memiliki akses terhadap kurang dari 5 persen total kekayaan rumah tangga nasional. Aset para elit tumbuh berlipat ganda melalui rente ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan spekulasi tanah. Sementara itu, “pertumbuhan ekonomi” bagi masyarakat kelas bawah harus terus tergerus oleh inflasi dan kenaikan upah yang minimalis.

Tentu saja, kontruksi teori Piketty bukan tanpa celah. Para ekonom institusionalis seperti Acemoglu dan Robinson yang berargumen bahwa institusi politik—atau bagaimana kekuasaan didistribusikan—jauh lebih menentukan nasib ketimpangan daripada sekadar determinisme matematika. Tanpa reformasi institusi yang inklusif, formula r > g akan tetap menjadi vonis mati bagi keadilan sosial di Indonesia.

Jalan Menuju Keadilan Progresif

Piketty menawarkan solusi yang dianggap radikal bagi sebagian orang: pajak kekayaan global dan pajak penghasilan yang sangat progresif. Namun, ini saja tidak cukup. Kita perlu mendiskusikan secara serius pajak kekayaan (wealth tax) untuk individu dengan aset bersih sangat tinggi.

Simulasi menunjukkan bahwa pajak kekayaan progresif 1-2 persen dapat memberikan tambahan fiskal yang signifikan untuk membiayai pembangunan modal manusia melalui investasi di bidang pendidikan dan kesehatan yang berkualitas bagi mereka yang berada di dasar piramida. Piketty mengakui bahwa usulan ini mungkin terdengar utopis saat ini, tetapi ia menekankan perlunya solusi radikal untuk mencegah kerusakan tatanan sosial akibat ketimpangan yang ekstrem

Tantangan ekonomi Indonesia hari ini bukan hanya soal seberapa cepat kita tumbuh, melainkan bagaimana pertumbuhan itu didistribusikan. Tanpa reformasi struktural pada sistem perpajakan dan penguasaan lahan, Indonesia berisiko terjebak dalam kapitalisme patrimonial di mana kemakmuran hanya menjadi hak istimewa segelintir keluarga. Sejarah telah mengajarkan bahwa ketimpangan yang ekstrem adalah racun bagi demokrasi dan stabilitas sosial. Sudah saatnya kita menempatkan keadilan distributif kembali ke jantung kebijakan ekonomi kita.

Alumni Kajian Strategis Ketahanan Nasional Universitas Indonesia | Jama'ah Kebuliah