Nalar Negara, Maslahat Manusia

Selama ini, kepemimpinan kerap dinarasikan sebagai laku pengabdian yang sepenuhnya nirpamrih—sebuah asketisme politik di mana sang pemimpin harus luruh demi kepentingan bersama. Namun jika kita kaji dalam lanskap geopolitik dan geoekonomi, seorang pemimpin negara justru harus memiliki sikap dan pandangan “egoisme strategis”. Di meja perundingan global, altruisme yang naif sering kali berujung pada marginalisasi kepentingan nasional. Di sinilah kita perlu merenungkan kembali hakikat kepemimpinan di tengah turbulensi dunia yang kian tak terprediksi. Meja perundingan global bukanlah “ruang arisan” yang penuh harmoni, melainkan medan pertarungan kepentingan, di mana sikap yang terlalu “dermawan” sering kali berujung pada terancamnya kepentingan nasional. Di sinilah kita perlu melakukan redefinisi radikal atas hakikat kepemimpinan di tengah turbulensi dunia yang kian tak terprediksi: bahwa sikap teguh menomorsatukan bangsa sendiri bukan berarti memusuhi dunia, melainkan bentuk paling murni dari tanggung jawab seorang “wali” terhadap rakyatnya.

Dalam kajian hubungan internasional, pandangan ini bukanlah barang baru; ia berakar kuat pada madzhab Realisme Klasik yang digagas oleh Hans Morgenthau. Bagi Morgenthau, politik global adalah panggung perebutan kuasa yang dingin, di mana kepentingan nasional (national interest) harus menjadi kompas kebijakan yang tak boleh goyah.

Di titik ini, kita perlu menjernihkan prasangka: seorang pemimpin yang mendahulukan kedaulatan dan kesejahteraan bangsanya di atas agenda global yang abstrak bukanlah seorang tiran yang haus kuasa. Sebaliknya, ia adalah seorang “wali” yang memikul amanat suci rakyatnya. “Egoisme” dalam kacamata realisme bertransformasi menjadi mandat moral yang luhur. Ia adalah wujud nyata dari tanggung jawab seorang pemimpin untuk memastikan tidak ada piring yang kosong di meja makan rakyatnya, tidak ada jengkal tanah yang terhina oleh intervensi asing, dan kompas masa depan generasi mendatang tetap berada dalam genggaman bangsa sendiri, bukan ditentukan oleh dikte kekuatan luar.

Pandangan “egoisme” strategis ini sejalan dengan sebuah doktrin klasik: the end justifies the means—tujuan menghalalkan cara. Doktrin yang lekat dengan Niccolò Machiavelli melalui mahakaryanya, Il Principe, ini mengajarkan bahwa demi menjaga napas dan kelangsungan negara (raison d’état), seorang pemimpin terkadang harus berani mengambil pilihan-pilihan pahit. Pilihan yang mungkin terasa “berdosa” di mata moralitas personal, namun menjadi keharusan dalam keputusan politik demi menyelamatkan orang banyak.
Lihat saja bagaimana panggung dunia bekerja hari ini. Di tengah perebutan sengit sumber daya energi hingga supremasi chip semikonduktor, jargon manis “pasar bebas global” seketika luruh dan digantikan oleh proteksionisme yang agresif. Negara-negara besar tak lagi sungkan “bermain kasar” demi mengamankan otot ekonomi domestik mereka. Di sini, kesantunan diplomatik sering kali harus bertekuk lutut di hadapan kepentingan perut dan kedaulatan masa depan rakyat sendiri.

Secara dialektis, amoralitas politik dalam panggung internasional sering kali merupakan bentuk “moralitas tertinggi” bagi warga negaranya sendiri. Di tengah kelangkaan energi atau perang supremasi teknologi, pemimpin yang bimbang karena terbebani norma universal yang abstrak justru berisiko menjerumuskan bangsanya ke dalam “dependensi permanen”. Praktik proteksionisme agresif atau weaponization of trade (persenjataan perdagangan) bukan sekadar strategi ekonomi, melainkan instrumen pertahanan eksistensial. Di sini, kedaulatan tidak lagi diukur dari luas wilayah secara fisik, melainkan dari sejauh mana sebuah negara mampu mengamankan rantai pasoknya di tengah rimba kepentingan global yang saling memangsa. Seorang pemimpin yang tidak “egois” dalam konteks ini, pada hakikatnya sedang mengkhianati kontrak sosial dengan rakyatnya.

Meski demikian, jika kepemimpinan hanya didasarkan pada Machiavellianisme yang murni, maka dunia akan terjerumus ke dalam hutan rimba tanpa hukum. Di sinilah kita memerlukan jembatan antara realisme politik dan nilai-nilai universal. Kepemimpinan yang kokoh harus memiliki jangkar moral agar tidak berubah menjadi pembenaran atas penindasan. Dengan demikian, harus ada kontruksi nilai universal yang dijaga dan dipegang teguh oleh setiap pemimpin.

Salah satu konstruksi nilai yang sangat relevan adalah prinsip Maqasid Syariah. Walaupun berasal dari khazanah pemikiran Islam, prinsip ini bersifat universal dan sangat aplikatif dalam tata kelola pemerintahan kontemporer. Maqasid Syariah menekankan perlindungan terhadap lima elemen dasar: agama/keyakinan (hifdz ad-din), jiwa (hifdz an-nafs), akal (hifdz al-‘aql), keturunan (hifdz an-nasl), dan harta (hifdz al-mal).

Implementasi Maqasid Syariah sebagai prinsip utama kepemimpinan mengubah wajah “egoisme nasional” menjadi “kemaslahatan untuk publik” (al-maslahah al-ammah). Seorang pemimpin yang egois demi kepentingan nasional akan berjuang mati-matian menjaga keamanan pangan (perlindungan jiwa) dan stabilitas ekonomi (perlindungan harta). Ia akan berinvestasi besar-besaran pada pendidikan (perlindungan akal) agar bangsanya memiliki daya saing. Dengan demikian, cara-cara yang diambil mungkin pragmatis secara politik, namun tujuannya tetap selaras dengan nilai kemanusiaan yang luhur.

Pada akhirnya, kepemimpinan adalah seni menyeimbangkan antara “pedang” dengan “hati”. Seorang pemimpin harus memiliki ketajaman berpikir untuk bersikap teguh, bahkan “egois” di panggung dunia demi kehormatan bangsanya. Namun, di saat yang sama, ia harus memiliki ketulusan untuk mengabdi pada prinsip-prinsip universal demi menjaga martabat manusia. Tanpa kepentingan nasional, seorang pemimpin kehilangan kompas perjalanannya; namun tanpa nilai universal, ia akan kehilangan jiwanya.