Sepulang mengajar dari kampus, aku mampir di sebuah warung kopi sederhana pinggir jalan, memesan segelas teh manis dan pisang goreng lalu menyalakan sebatang rokok dan ya…seperti biasanya. Saat kesepian melanda, secara otomatis pikiranku ini mengembara begitu saja. Waktu itu banyak hal yang terpikirkan olehku. Mulai dari hal -hal kecil sampai persoalan yang cukup besar dan ujungnya bermuara pada persoalan bagaimana nasib diri ini.
Belum lama ini aku membaca riset yang terbit pada 2025 oleh Rahmawati Santoso dari ITB. tentang keterjangkauan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah di Bandung Raya. Salah satu temuannya cukup menggelitik sekaligus mengkhawatirkan. Untuk membeli rumah bahkan untuk pasangan yang sama-sama bekerja pun masih kesulitan menjangkau rumah nonsubsidi tipe 36. Lebih jauh lagi, penelitian itu memproyeksikan bahwa kenaikan upah minimum tidak akan cukup untuk mengimbangi kenaikan harga rumah hingga 2045. Setelah membaca riset itu aku pun ngedumel sambil tertawa kecil
“Jangankan untuk membeli rumah, untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari saja pun banyak di antara kita sangat tertatih-tatih”. Apalagi dengan penghasilan guru dan dosen honorer sepertiku ini yang gajihnya cupuk dan memprihatinkan. Jangankan cicilan rumah, buat ngatur pemasukan dan pengeluaran bulanan saja tidak masuk akal dalam kalkulasi matematis. Bukan berarti aku pesimistik terhadap nasib diri ini kedepanya. Tapi hari ini begitulah realitanya.
Kita menghadapi paradoks. Khususnya generasi muda yang dituntut berpendidikan tinggi, bekerja keras, produktif, dan taat membayar pajak, tetapi di saat yang sama kita semakin sulit memperoleh pekerjaan terlebih lagi yang bergaji layak, untuk memenuhi kebutuhan hidup, menabung, apalagi membeli rumah. Dan menurutku masalahnya bukan semata-mata terletak pada kegagalan individu, melainkan dipengaruhi sangat besar oleh struktur ekonomi yang belum mampu mengubah kerja keras menjadi kesejahteraan.
Pikiranku yang mengembara secara acak kemudian berlabuh pada nasihat pengajian. Masih teringat jelas olehku perkataan seorang ustadz yang mengatakan bahwa rezeki itu ada yang mengatur dan nasib tidak perlu dipikirkan. Toh pada dasarnya nasib itu sudah termaktub di lauh mahfudz sana. Benarkah begitu? Gimana ya …di satu sisi aku cukup setuju tapi disisi yang lainya lagi aku tak setuju. Sudahlah. kukutip potongan puisinya Chairil Anwar yang berkata “Nasib adalah kesunyian masing-masing”.
Larik itu terasa begitu dekat dengan kegelisahanku di sore itu.
Disaat lamunan itu semakin dalam, terdengar sayup obrolan dari kejauhan yang mengalihkan lamunanku. Meskipun obrolanya samar karena jarak duduk kami cukup berjauhan, aku mendengar salah satu dari mereka mengeluh dengan kesal tentang jatah keamanan alias uang preman yang mencekik usahanya lalu perihal pajak dan potongan aplikasi semacam shopee dan gofood. Mendengar hal itu aku hanya bisa menghela nafas panjang dan berujar dalam hati “Kasian sekali rakyat Indonesia. Uang Pajak diatas di korupsi, ditengah marak suap menyuap,lalu dibawah berhadapan dengan palak dan pungli.”
Aku tak berlama-lama nongkrong disana. Setelah menghabiskan beberapa batang rokok, teh,dan pisang goreng, aku langsung pulang.
Sesampainya dirumah kurebahkan tubuhku yang lelah keatas kasur dan membuka ponselku. kubuka media sosialku berharap menemukan sesuatu yang bisa sedikit mengalihkan pikiran. Namun, yang muncul justru berita-berita yang membuat batinku semakin tak karuan. Salah satunya adalah kabar tentang kebakaran hutan dan lahan yang tak kunjung berhenti di Kalimantan. Sebagai seseorang yang pernah mengalami rasanya sesak nafas dan memiliki kerabat dekat yang memiliki riwayat penyakit pernafasan cukup berat, sedikitnya aku bisa membayangkan bagaimana menderitanya masyarakat yang sudah berbulan-bulan mengalami persoalan kualitas udara yang sangat memprihatinkan.Mereka harus hidup di tengah kualitas udara yang buruk akibat kebakaran hutan dan lahan. Persoalan ini bukan sekadar soal hutan yang terbakar atau angka yang muncul dalam laporan. Ada manusia yang harus menghirup udara tercemar, satwa yang kehilangan habitatnya, anak-anak yang terganggu aktivitasnya, orang-orang yang kesehatannya terancam, dan keluarga yang harus menjalani kehidupan ekonomi di tengah ketidakpastian.
Bencana ekologis di Kalimantan ini seperti sudah menjadi ritual musiman. kebakaran gambut seolah menjadi persoalan yang terus berulang. Kita tentu tidak bisa membicarakan persoalan ini tanpa menengok sejarah. Pada 1995, pemerintahan Soeharto memulai Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) satu juta hektare di Kalimantan Tengah. Proyek yang dimaksudkan untuk mendukung produksi pangan itu kemudian mengalami kegagalan besar dan meninggalkan persoalan ekologis yang serius. Pengeringan gambut dan perubahan tata air menjadi bagian penting dari kerentanan ekosistem tersebut, yang turut berkontribusi pada besarnya kebakaran pada tahun 1997-1998. Peristiwa itu adalah satu episode penting dalam sejarah kerusakan hutan gambut di Indonesia.
Dan ya….. begitulah. “tradisi” tersebut masih berlanjut sampai sekarang. Entah pemerintah kita tidak pernah benar-benar belajar atau bagaimana aku sangat tidak mengerti.
Aku sempat mendegar argumentasi yang cukup tajam dari Bagus Mulyadi di TV One yang dimana ia beragumentasi dari sudut pandang seorang scientist. Menurutnya kejadian kebakaran hutan ini sebenarnya sangat mudah terprediksi. Intinya ia berargumen bahwa pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih cenderung bersifat reaktif ketimbang preventif. Pemerintah kerap merespon ketika titik api mulai meluas dan kabut asap menyelimuti, sementara upaya antisipasi terhadap risiko kebakaran belum menjadi prioritas yang sebanding. Akibatnya, penanganan karhutla terus terjebak dalam pola berulang: kebakaran terjadi, pemadaman dilakukan, dampak ditangani, tetapi akar persoalannya tidak sepenuhnya diselesaikan. Selama orientasi kebijakan lebih banyak diarahkan pada penanggulangan setelah bencana daripada pencegahan sejak awal, menurutnya karhutla akan terus menjadi siklus tahunan yang sulit diputus.
Dia juga menyayangkan keterbatasan data, minimnya investasi riset, dan kebiasaan kita terjebak dalam perdebatan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab ketika bencana terjadi. Dan aku sependapat dengan pandangan secara garis besarnya. Sebab seharusnya yang namanya negara tidak hanya hadir untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan mengapa api itu terus muncul dan apa yang harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Setelah mendengarkan uraianya,pikiranku langsung berkata “memang hal dan persoalan apa yang benar-benar disikapi serius oleh pemerintah Indonesia?”
Coba kita refleksikan bersama bahwa begitu banyak persoalan di negara ini sangat amat pelik.dimulai dari urusan hukum,ekonomi,pendidikan,kesehatan, budaya dan masih banyak lagi. Kita tidak pernah kekurangan masalah, juga tidak pernah benar-benar kekurangan orang yang membicarakannya. Yang sering menjadi pertanyaan justru bagaimana persoalan-persoalan itu ditangani, siapa yang menanggung akibatnya, dan apakah kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh akar masalah?
Menurutku bangsa kita mengalami persoalan yang sangat amat multidimensional dari level elite sampai akar rumput. Cak Nun pernah menulis seperti ini
“Sangat tidak mudah mengambil keputusan apakah korupsi adalah milik para koruptor ataukah milik kita bersama. Juga tidak gampang mengukur kadarnya sebagai “penyakit sistem” (struktural), sebagai “penyakit manusia” atau “penyakit budaya” suatu masyarakat yang berada dalam sistem yang sama. Ia sangat cair, seakan-akan merupakan serbuk yang rata menabur, atau bagaikan asap halus yang tak kasat mata, sehingga tidak bisa serta merta bisa disimpulkan bahwa perilaku korupsi adalah semacam anomali atau penyakit khusus yang berlaku pada sejumlah orang, ataukah ia memiliki “infrastruktur” budaya yang memang mendarah daging secara lebih menyeluruh pada kehidupan masyarakat kita.”
Dari tulisan Cak nun tersebut kita bisa melihat bahwa kecenderungan watak korup itu tidak bisa kita limpahkan pada pemangku kebijakan atau pemerintah saja. Aku bisa melihat keragu-raguan Caknun saat ia mengatakan apakah ini penyakitnya di sistemnya saja atau sudah menjadi penyakit manusia Indonesia?
Menurutku persoalannya lebih rumit daripada sekadar mencari siapa yang mesti disalahkan Kita perlu bertanya bagaimana suatu perilaku bisa tumbuh, memperoleh pembenaran, dan akhirnya dinormalisasi. Jika kita hanya menyalahkan sistem, kita berisiko mengabaikan persoalan manusianya. Sebaliknya, kalau kita hanya menyalahkan moral individu, kita bisa menutup mata terhadap struktur kekuasaan dan kepentingan ekonomi yang memungkinkan penyimpangan terus berlangsung. Mungkin, diantara kedua persoalan itulah kita perlu mulai bercermin.
Jangan-jangan, persoalan kita bukan hanya terletak pada sistem yang buruk atau orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan, melainkan juga pada bagaimana kita perlahan belajar menerima berbagai ketidakberesan sebagai sesuatu yang biasa. Pengalamanku di organisasi mahasiswa misalnya. Banyak hal yang kualami dan kupelajari. Tidak sedikit dari aktivis yang mendaku revolusioner, membincangkan isu kerakyatan, keadilan, memegang toa, turun aksi ke jalan namun dibalik panggung itu semua, tak jarang mereka menipu,menghisap sesama dan lain sebagainya. Dan itu lama kelamaan dianggap normal atau entahlah bagaimana.
Sama seperti kita tahu pungutan liar itu salah, tetapi terkadang menganggapnya sebagai bagian dari urusan yang harus dilewati. Kita mengutuk korupsi yang dilakukan pejabat, tetapi mungkin tidak selalu merasa bersalah ketika melakukan korupsi pelanggaran kecil. Aku pun mesti merefleksikan diriku sendiri untuk urusan itu. Tentu saja, contoh-contoh tersebut tidak bisa begitu saja disamakan dengan korupsi anggaran negara atau penyalahgunaan kekuasaan. Skala, dampak, dan tanggung jawabnya berbeda. Namun, ada pertanyaan yang layak untuk kita ajukan: bagaimana sebuah masyarakat membangun batas antara sesuatu yang dianggap salah dan sesuatu yang akhirnya dimaklumi? Jika semua dimaklumi untuk apa adanya hukum ? dan hukum adalah arena yang dimana keadilan kebenaran dan kebijaksanaan sejatinya harus ditegakkan. Lalu bagaimana persoalan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang sudah jelas-jelas sangat sistemik itu? Sudahkah diadili dengan tindakan dan hukuman tegas serta terbuka? Atau yang dihukum hanyalah pelaku-pelaku kelas kecilnya? Apakah ada relasi kuasa yang tak nampak ke permukaan antara perusahaan dan negara dalam pembakaran hutan itu? Untuk itu aku meyarankan kau menonton laporan investigasi jurnalistik di watchdoc seperti Sexy Killers dan Serial Dirty Votes 1 & 2.
Ahh….Memang tidak semua kegelisahan harus berakhir dengan jawaban, dan tidak semua kenyataan harus diterima tanpa pertanyaan.
Hidup memang memiliki batas-batas yang tidak selalu bisa kita kendalikan. Namun, kita juga tidak boleh menggunakan takdir sebagai alasan untuk berhenti berpikir, atau menggunakan kesabaran sebagai pembenaran untuk membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Salah satu hal yang berbahaya bukanlah ketika kita hidup di tengah berbagai ketidakberesan, melainkan ketika kita mulai menganggap semuanya sebagai sesuatu yang biasa saja.
Mungkin benar seperti apa yang diungkapan oleh chairil anwar bahwa setiap orang memiliki kesunyian dan pergulatannya sendiri. Namun, bukan berarti kesulitan yang kita alami harus selamanya menjadi urusan kita masing-masing. Ada persoalan yang hanya bisa kita hadapi bersama, ada ketidakadilan yang perlu dipertanyakan bersama, dan ada keadaan yang hanya dapat diubah ketika kita berhenti menganggapnya sebagai sesuatu hal yang wajar dan lumrah.
Malam semakin larut. Aku menarik napas panjang, meletakkan ponsel, lalu mencoba memejamkan mata. Besok pagi, aku akan kembali mengajar, melewati jalan yang sama, dan menjalani rutinitas seperti biasa. Dan aku tau bahwa persoalan-persoalan itu tentu tidak akan selesai hanya karena aku memikirkannya. Tapi setidaknya aku tidak ingin berhenti bertanya.
Sebab, menerima kenyataan adalah satu hal, sedangkan berdamai dengan ketidakadilan adalah hal yang lain.
Semoga selamat.





