Bandung– Sebuah capaian membanggakan kembali ditorehkan akademisi muda Indonesia. M. Yakhsyallah Liddinillah, mahasiswa Program Magister Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang juga mengabdi sebagai marbot di salah satu masjid di Kota Bandung, berhasil lolos sebagai presenter sekaligus tamu undangan pada Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) 2026. Forum akademik internasional bergengsi tersebut mempertemukan para peneliti, akademisi, dan praktisi dari Australia, Singapura, Amerika Serikat, Hong Kong, Skotlandia, dan Indonesia untuk mendiskusikan berbagai isu strategis mengenai agama, hukum, keadilan, dan keberlanjutan.
ICRS merupakan konsorsium internasional studi agama yang dikelola bersama oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Selama lebih dari dua dekade, ICRS dikenal sebagai salah satu forum akademik paling bergengsi di Indonesia yang mempertemukan pemikir lintas disiplin dalam membahas berbagai persoalan global dari perspektif keagamaan dan kemanusiaan.
Dalam konferensi tersebut, Yakhsyallah akan mempresentasikan paper berjudul “Bridging Law, Justice, and Sustainability: Empirical Validation of the Adaptive Sharī’ah Advantage (ASyA) Framework in Komunitas Bermain Bandung.” Paper tersebut merupakan pengembangan dari Teori Adaptive Sharī’ah Advantage (ASyA), sebuah teori yang ia rumuskan untuk menghubungkan nilai-nilai Maqāṣid al-Syarī’ah dengan konsep keadilan sosial, ketahanan masyarakat (social resilience), dan pembangunan berkelanjutan.
Berbeda dengan kajian Maqāṣid al-Syarī’ah yang umumnya bersifat normatif, penelitian ini berupaya membangun model empiris yang dapat mengukur sejauh mana nilai-nilai hukum Islam mampu menghasilkan perubahan sosial yang nyata. Melalui pendekatan quasi-experimental pretest-posttest, penelitian dilakukan terhadap 40 anak di Komunitas Bermain Bandung selama 40 hari menggunakan pendekatan Sisdamas (Sistem Pemberdayaan Masyarakat). Perkembangan peserta dievaluasi secara berkala melalui empat dimensi utama ASyA, yaitu Religion, Soul & Sense, Treasure, dan Descendant, untuk mengukur peningkatan tanggung jawab sosial, kemampuan berpikir kritis, kesadaran ekonomi, hubungan keluarga, serta orientasi masa depan sebagai indikator ketahanan sosial yang berkelanjutan.
Lebih dari sekadar menawarkan sebuah teori baru, penelitian ini mencoba menjawab kekosongan akademik mengenai belum adanya kerangka yang mampu mengintegrasikan dimensi spiritual, intelektual, sosial, ekonomi, dan antar generasi ke dalam satu model yang dapat diuji secara ilmiah. Melalui Teori ASyA, Yakhsyallah menawarkan paradigma bahwa keadilan tidak cukup dipahami sebagai norma hukum semata, tetapi juga harus dapat dibuktikan melalui dampak nyata terhadap kesejahteraan, ketahanan masyarakat, dan pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Di balik capaian akademik tersebut, tersimpan perjalanan hidup yang sederhana. Di sela aktivitasnya sebagai mahasiswa dan peneliti, Yakhsyallah tetap menjalankan amanah sebagai marbot masjid, mengurus kebersihan, kenyamanan, dan pelayanan rumah ibadah. Dari ruang pengabdian yang sederhana itulah lahir gagasan akademik yang kini mendapat ruang untuk dipresentasikan di hadapan para ilmuwan dari berbagai negara.
Keikutsertaan Yakhsyallah dalam ICRS 2026 tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga memperlihatkan bahwa inovasi keilmuan dapat lahir dari dedikasi, ketekunan, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Melalui Teori ASyA, ia berharap kajian hukum Islam tidak berhenti pada perdebatan konseptual, tetapi mampu menghadirkan solusi yang terukur bagi penguatan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa akademisi Indonesia mampu berkontribusi dalam percakapan ilmiah global dengan menghadirkan gagasan orisinal yang relevan terhadap tantangan dunia. Dari pengabdian sebagai marbot masjid hingga forum akademik internasional, perjalanan M. Yakhsyallah Liddinillah menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan, pengabdian, dan ketekunan dapat berjalan beriringan untuk melahirkan perubahan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.






