“Pergolakan sejarah dan fragmentasi teologis mencerminkan ketegangan abadi dalam jiwa manusia antara dua kutub eksistensial: Zahir (hukum lahiriah yang membatasi) dan Batin (kebebasan spiritual yang membebaskan).”
Siluet Sejarah dan Dialektika Eksistensi
Tatkala sang waktu menggulirkan suratan pada paruh kedua abad kesembilan masehi, langit spiritualitas Islam belahan timur dilingkupi oleh kabut yang pekat sekaligus memesona. Wafatnya Al-Hasan al-Askari, sang Imam Kesebelas dalam trah Itsna’Asyariyah, bukan sekadar sebuah peristiwa berpulangnya seorang hamba ke haribaan Khaliq, melainkan sebuah titik balik kosmologis yang menggetarkan fondasi batin umat. Kehilangan sosok penuntun lahiriah ini melahirkan doktrin ghaibah, sebuah konsep eskatologis yang menyatakan bahwa Imam Kedua Belas telah memasuki relung gaib yang tak tersentuh oleh indra fana manusia, menanti saat yang dijanjikan untuk kembali sebagai Mahdi demi menegakkan panji keadilan di bumi yang telah sarat oleh kezhaliman.
Namun, di balik keheningan doktrin quietism (sikap pasif-kontemplatif) yang dipeluk erat oleh kaum Dua Belas Imam, di mana jihad lahiriah diredam hingga sang Imam keluar dari tabir misterinya, terdapat riak-riak gelombang lain yang enggan berdiam diri dalam kepasrahan. Konsep quietism ini sesungguhnya berakar dari keputusan filosofis sang datuk, Ja’far al-Sadiq, yang dengan kearifan batinnya menolak mahkota kekhalifahan duniawi tatkala disodorkan kepadanya. Bagi kaum Itsna’Asyariyah, pedang harus disarungkan dalam keheningan doa; namun bagi kelompok yang berpaling kepada garis keturunan Ismail bin Ja’far, sejarah tidak boleh mandek dalam penantian yang bisu.
Maka berpijaklah kita pada sebuah ranah dialektika yang megah: Ismailiyah. Gerakan ini menjelma sebagai wadah intelektual, spiritual, sekaligus militer yang menolak untuk sekadar merenungi kegaiban. Ketika putra mahkota yang ditunjuk, Ismail, wafat mendahului ayahnya, sekelompok pencari kebenaran meyakini bahwa amanah imamah tidak berbelok ke jalur lain, melainkan tetap mengalir dalam darah keturunan Ismail. Dari rahim keyakinan inilah lahir dinamika sejarah yang merentang dari keindahan arsitektur Kairo, kerahasiaan benteng-benteng Alamut, mistisisme Druze, hingga kebersahajaan sufistik yang melampaui segala sekat sektarian.
Ismailiyah dan Rahasia di Balik Tabir Batiniyah
Alkisah, ketika fajar abad kesembilan mulai menyingsing dan kaum Dua Belas Imam mulai menyimpulkan ghaibah permanen sang Imam, di sebuah kota kecil bernama ’Askar Mukram di tepi Sungai Karun, Khuzistan, berdirilah seorang tokoh enigmatik bernama Abdullah al-Akbar. Bagai seorang musafir yang membawa pelita di tengah malam buta, ia menyulut sebuah misi dakwah tandingan yang radikal. Abdullah mengajarkan bahwasanya Muhammad bin Ismail adalah imam ketujuh sekaligus yang terakhir, yang telah melintasi batas dunia fana menuju ghaibah, dan kelak akan kembali pada Akhir Zaman sebagai Mahdi.
Secara filosofis, ajaran ini meruntuhkan kemapanan ortodoksi yang legalistik. Abdullah al-Akbar memaklumatkan bahwa kedatangan sang Mahdi akan meniadakan aturan-aturan syariah yang bersifat lahiriah. Manusia tidak lagi dikekang oleh belenggu hukum formal yang kaku, melainkan akan dikembalikan ke dalam pelukan keadaan penuh kenikmatan ruhani yang murni, laksana manusia awal yang bertahta di Taman Eden sebelum jatuh ke bumi nestapa.
Dakwah ini tidak selalu menemui jalan yang bertabur bunga. Pertentangan lokal dan permusuhan di Basra memaksa Abdullah berpindah lambat-laun hingga ia menetap di Salamiyya, sebuah oasis ketenangan di tenggara Hama, Suriah. Dari kota inilah, pusat gravitasi Ismailiyah memancarkan cahayanya ke seantero jagat Muslim, memikat hati orang-orang Syiah di Iran yang didera kekecewaan mendalam atas wafatnya Al-Hasan al-Askari dan menolak dogma kegaiban anak kecil yang tak kasat mata.
Para dai yang diutus oleh Abdullah al-Akbar, dan kelak diteruskan oleh putra serta cucunya, adalah para begawan yang menyamar sebagai saudagar di pasar-pasar lokal. Di balik transaksi perniagaan duniawi, mereka membisikkan pesan-pesan subversif-spiritual yang menggetarkan kalbu. Mereka juga merambah kaum nomaden, suku-suku pengembara yang batinnya masih murni namun miskin akan literasi hukum formal. Di kalangan kaum pengembara inilah, benih-benih Ismailiyah bertunas dengan sangat subur.
Secara epistemologis, kaum Ismailiyah mengembangkan metodologi pemahaman agama yang dualistik: Zahir (yang nampak) dan Batin (yang tersembunyi). Mereka dijuluki sebagai Batiniyah, kaum interioris yang memburu esensi di balik eksistensi. Para dai mengajarkan bahwasanya Tuhan menurunkan wahyu-Nya dalam Al-Qur’an melalui lisan Muhammad, sebagaimana nabi-nabi terdahulu (natiq) membawa syariat lahiriah berupa ritual dan hukum suci. Namun, hukum lahiriah itu hanyalah kulit luar. Makna batin yang hakiki tidak diberikan kepada sang nabi, melainkan diamanahkan kepada wakilnya yang disebut wasi atau asas.
Dalam siklus sejarah kosmik yang terbagi menjadi tujuh periode menurut pandangan esoteris Ismailiyah, setiap nabi pembawa syariat lahiriah (natiq) selalu didampingi oleh seorang wakil penyingkap rahasia makna batin yang disebut wasi atau asas. Hubungan spiritual berpasangan ini merentang melintasi berbagai era kenabian, di mana Nabi Ibrahim didampingi oleh Ishaq, Nabi Musa didampingi oleh Harun, dan Nabi Isa didampingi oleh Simon Petrus. Siklus agung tersebut kemudian berlanjut hingga masa kenabian terakhir, di mana Nabi Muhammad didampingi oleh Ali bin Abi Thalib sebagai figur suci yang menjaga dan meneruskan estafet makna batin dari wahyu yang diturunkan.
Setelah sang wasi, estafet makna batin ini dijaga oleh satu siklus yang terdiri dari tujuh imam. Bagi Ismailiyah awal, Muhammad bin Ismail adalah puncak dari siklus ketujuh tersebut. Ia tidak mati, melainkan bersembunyi untuk kelak menyingkap tirai spiritualitas sejati. Guna menjaga kemurnian rahasia ini, setiap pengikut yang diinisiasi wajib mengangkat sumpah setia (ahd) yang berat, mengikat jiwa mereka dalam lingkaran misteri yang hanya diketahui oleh segelintir kaum terpilih.
Qaramitah dan Badai Nestapa di Padang Gersang
Seiring luasnya jangkauan dakwah rahasia ini, keretakan internal pada tubuh Ismailiyah tidak lagi dapat dielakkan. Di wilayah pedesaan Sawad di Irak, dekat Kufah, benih yang ditanam oleh para dai dari Salamiyya melahirkan sebuah gerakan yang perkasa sekaligus menggetarkan. Pada kisaran tahun 875 atau 878 masehi, seorang dai berhasil memikat hati seorang pria bersahaja namun berkarisma tinggi bernama Hamdan Qarmat. Dari nama pria inilah, gerakan Qaramitah (kaum Qarmatis) mengukir namanya dengan tinta darah dan api dalam lembaran sejarah.
Hamdan bersama iparnya, Abdan, menjelma menjadi pemimpin lokal yang menggerakkan masyarakat nomaden dan semi-nomaden di gurun Irak dan Suriah. Mereka bukan lagi sekadar pemikir esoteris yang duduk bersila di keheningan kamar, melainkan menjelma menjadi badai padang pasir yang memorak-porandakan otoritas Dinasti Abbasiyah. Gerakan ini meluas hingga ke pesisir selatan Teluk Persia, menguasai wilayah subur dan pelabuhan penting seperti Qatif pada tahun 899 masehi.
Tahun 899 masehi itu sendiri menjadi tahun pembawa prahara sekaligus pemisah jalan bagi Ismailiyah secara makro. Tatkala pemimpin pusat di Salamiyya, Muhammad Abu’l-Syalaghlagh, wafat, keponakannya yang bernama Abdullah yang oleh para musuhnya dijuluki dengan nada merendahkan sebagai ’Ubaydullah atau ”Abdullah Kecil” mengambil alih tampuk kepemimpinan. Dengan kelantangan yang mengejutkan, ’Ubaydullah memaklumatkan bahwa dirinya bukanlah sekadar penjaga rahasia, melainkan keturunan langsung Muhammad bin Ismail dan dialah sang Mahdi sejati yang dinanti-nantikan.
Maklumat ini bagai petir di siang bolong bagi kaum Qarmatis di Irak dan Bahrain. Mereka menolak dengan keras klaim sepihak ’Ubaydullah, memutus hubungan dengan Salamiyya, dan memilih jalan radikalisme otonom mereka sendiri. Didukung oleh ketangguhan fisik kaum Badui gurun Suriah, kaum Qarmatis melancarkan ofensif yang mengerikan. Mereka mengepung Damaskus, menghancurkan kota-kota di utara, dan dengan penuh dendam menjarah Salamiyya, pusat dinasti yang mereka anggap telah berkhianat, serta Tiberias.
Puncak dari radikalisme kaum Qarmatis terjadi pada tahun 923 masehi saat mereka menjarah Basra, diikuti serangan brutal terhadap kafilah haji yang sedang menuju tanah suci Mekah pada tahun berikutnya, hingga membuat Baghdad gemetar ketakutan. Namun, tindakan mereka yang paling mengguncang kesadaran dunia Islam terjadi pada tahun 930 masehi. Dipimpin oleh hasrat untuk meruntuhkan simbol-simbol lahiriah yang mereka anggap telah berhala, kaum Qarmatis menyerbu Mekah, membantai para jemaah di sekitar Ka’bah, dan dengan penuh kemenangan mencopot Hajar Aswad dari sudut dinding suci tersebut, membawanya ke basis mereka di Arabia timur.
Secara kerangka filosofis-analitik, tindakan ekstrem Qarmatis ini adalah manifestasi radikal dari penolakan terhadap Zahir. Bagi mereka, jika syariah lahiriah telah usang dengan datangnya era batin, maka simbol fisik seperti Ka’bah tidak lagi memiliki kesucian inheren tanpa makna spiritual yang murni. Namun, api radikalisme yang menyala terlalu hebat sering kali membakar dirinya sendiri. Tak lama setelah peristiwa Hajar Aswad, keretakan internal melanda kaum Qarmatis. Gerakan ini perlahan mencapai puncaknya lalu menyusut, meskipun mereka tetap memegang kendali di Bahrain. Berabad-abad kemudian, antara abad ke-13 hingga ke-15, sisa-sisa kaum Qarmatis di Bahrain Raya melintasi jembatan teologis untuk melebur ke dalam pelukan paham Syiah Dua Belas Imam, sebuah pilihan yang barangkali diambil karena kaum Dua Belas Imam dipandang kurang mengancam oleh penguasa Sunni di sekitarnya.
Kekhalifahan Fatimiyah dan Lanskap Kilau Emas Kairo serta Megahnya Al-Azhar
Sementara kaum Qarmatis membakar padang pasir dengan pemberontakan mereka, ’Ubaydullah yang terusir dari Salamiyya memilih jalan migrasi politik yang agung. Ia melarikan diri melintasi Mesir menuju Ifriqiya (wilayah yang kini kita kenal sebagai Tunisia dan Aljazair timur). Di sana, seorang dai yang visioner dan piawai bernama Abu Abdullah al-Syi’i telah menanam benih Ismailiyah di kalangan orang-orang Berber Kutama yang mendiami Pegunungan Atlas.
Laksana mentari yang muncul dari balik awan, ’Ubaydullah memanfaatkan kesetiaan militer suku Berber untuk menggulingkan penguasa setempat. Namun, dunia politik adalah panggung yang dingin. Sebagaimana Khalifah Al-Manshur dari Abbasiyah menyingkirkan Abu Muslim Al-Khurasani setelah tangannya bersih dari darah musuh, demikian pula ’Ubaydullah mengeksekusi Abu Abdullah al-Syi’i setelah kekuasaan di Ifriqiya berhasil digenggam. Pada tahun 909 masehi, ’Ubaydullah mendirikan ibu kotanya di Qayrawan, memproklamasikan dirinya sebagai Imam sekaligus Khalifah yang sah atas seluruh umat Islam, dengan gelar Dinasti Fatimiyah, sebagai bentuk penghormatan dan pembuktian bahwa mereka adalah keturunan luhur Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra, putri baginda Nabi.
Fatimiyah tidak sekadar membangun sebuah kerajaan lokal; mereka mendirikan sebuah imperium tandingan yang perkasa bagi Abbasiyah di Baghdad. Dengan bala tentara Berber yang tangguh, prajurit budak dari Afrika hitam dan Eropa, serta armada laut yang menggetarkan Mediterania, Fatimiyah bersiap melangkah ke panggung dunia yang lebih luas.
Puncak dari ekspansi agung ini terjadi pada tahun 969 masehi. Di bawah komando jenderal ulung bernama Al-Jawhar, pasukan Fatimiyah menyeberangi gurun Afrika Utara dan merebut Mesir dari tangan Dinasti Ikhsyidiyah. Penaklukan ini adalah sebuah mahakarya diplomasi dan militer. Al-Jawhar memilih jalan perundingan yang damai alih-alih pertumpahan darah, meskipun kehadiran ribuan prajurit Berber di gerbang kota sudah cukup untuk meruntuhkan nyali siapa pun yang berniat melawan. Fatimiyah menunjukkan kearifan politik yang tinggi: mereka tidak menggulingkan birokrasi lama, melainkan menyerapnya. Tokoh-tokoh penting seperti Qadi Agung Fustat dan khatib Masjid Amr bin Ash tetap diizinkan memegang jabatan mereka, meskipun sang khatib adalah anggota keluarga Abbasiyah.
Di dekat kota Fustat yang padat, Al-Jawhar meletakkan batu pertama bagi pembangunan sebuah kota metropolitan baru yang diberi nama al-Qahira (Kairo, sang penakluk). Kairo dibangun sebagai kota benteng yang berkilau bagi elite Fatimiyah dan tentaranya. Di jantung kota baru inilah, didirikan sebuah menara ilmu dan spiritualitas bernama Masjid Al-Azhar, tempat azan berkumandang menurut ritus Ismailiyah. Pembangunan Kairo yang megah dan terisolasi ini menunjukkan sebuah strategi sosial: kaum Fatimiyah menjaga jarak kosmologis dari penduduk asli Mesir yang mayoritasnya adalah Muslim Sunni dan umat Kristen Koptik. Empat tahun kemudian, Khalifah Al-Mu’izz tiba dari Ifriqiya dengan membawa jasad leluhurnya, menegaskan kepada dunia bahwa Kairo kini adalah poros bumi dan pusat agama yang sejati.
Secara dimensi ekonomi, Mesir di bawah panji Fatimiyah mengalami zaman keemasan yang gilang-gemilang. Koin dinar emas yang dicetak atas nama Al-Mu’izz diakui di seluruh pasar dunia karena kadar emasnya yang murni dan stabil. Jalur perdagangan internasional berpindah; jika sebelumnya barang-barang dari India dan Timur Jauh mengalir melalui Teluk Persia menuju Irak, kini arus komoditas bergeser melewati Laut Merah langsung menuju Mesir dan Mediterania. Mesir dengan cepat menggeser posisi Irak sebagai provinsi paling kaya di dunia Islam bagian tengah.
Secara tinjuan analitik-keagamaan, kebijakan Fatimiyah di Mesir adalah sebuah anomali yang cerdas. Meskipun mereka mendirikan lembaga pelatihan dai yang intensif dan menyebarkan Ismailiyah ke luar negeri, mereka sangat pasif dalam melakukan konversi paksa terhadap rakyat mereka sendiri. Fatimiyah tampaknya tidak peduli apakah petani di Delta Nil atau pedagang di pasar Fustat memeluk Ismailiyah atau tetap dalam kesunnian mereka. Perubahan yang paling mencolok hanyalah penyebutan nama Khalifah Fatimiyah dalam khutbah Jumat menggantikan Khalifah Abbasiyah, penerapan hukum Syiah di pengadilan tinggi, serta perayaan publik yang meriah untuk memperingati Hari Ghadir Khumm dan hari Asyura pada 10 Muharram.
Kebijakan toleransi beragama ini menjadi pilar kokoh yang menjaga stabilitas kekuasaan mereka. Konflik yang terjadi di Mesir pada masa itu justru lebih sering melibatkan komunitas Kristen dan Muslim, bukan gesekan antarmadzhab Islam. Namun, ketika Fatimiyah mencoba mengepakkan sayapnya ke wilayah Syam (Suriah Raya), mereka membentur tembok realitas yang keras. Di sana, mereka harus berhadapan dengan perang konvensional melawan mantan sekutu mereka yang membelot, kaum Qarmatis, serta para panglima perang Turki Sunni. Syam dengan topografi pegunungan, benteng bertembok kokoh, dan padang gurun yang luas menjelma menjadi arena pertempuran abadi yang menguras energi Fatimiyah.
Meskipun demikian, legitimasi spiritual Fatimiyah mencapai puncaknya pada tahun 975 masehi ketika Khalifah Al-Mu’izz diakui sebagai pelindung dua kota suci, Mekah dan Madinah. Melalui jalur diplomasi dan pemberian subsidi yang berlimpah kepada kaum Badui Hijaz, Fatimiyah memastikan keamanan jalur haji, sebuah tamparan moral yang luar biasa bagi Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad. Bahkan, sebelum merebut Mesir, Fatimiyah telah berhasil membujuk kaum Qarmatis untuk mengembalikan Hajar Aswad ke tempat asalnya di Ka’bah. Puncak kejayaan politik mereka yang paling dramatis terjadi pada tahun 1058-1059 masehi, ketika seorang panglima tentara bayaran sekutu Fatimiyah berhasil merebut Baghdad, memaksa nama Khalifah Fatimiyah dikumandangkan di masjid-masjid ibu kota Abbasiyah tersebut selama setahun penuh.
Namun, roda nasib berputar. Kedatangan bangsa Seljuk kaum pengembara Turki yang memeluk Sunni dengan militan ke Baghdad mengakhiri mimpi indah Fatimiyah. Orang-orang Seljuk memukul mundur Fatimiyah dari Suriah Raya. Imperium esoteris ini perlahan-lahan menguncup menjadi kekuatan regional yang rapuh di Mesir, dikoyak oleh krisis internal dan persaingan wazir. Akhirnya, pada tahun 1171 masehi, tirai kekhalifahan Fatimiyah ditutup untuk selamanya oleh pedang Salahuddin Al-Ayyubi (Saladin). Saladin mengembalikan khutbah Jumat di Masjid Al-Azhar ke atas nama Khalifah Abbasiyah yang Sunni. Guna memastikan garis imamah Fatimiyah tidak akan pernah bangkit kembali, Saladin mengambil tindakan politik yang dingin namun efektif: ia memenjarakan seluruh enam puluh tiga anggota laki-laki dinasti Fatimiyah seumur hidup mereka di tempat terpisah, sementara kaum wanitanya ditahan secara ketat untuk menjamin tidak ada bayi yang lahir mengusung darah suci Ismailiyah.
Al-Hakim bi-Amrillah dan Misteri Agama Druze
Di tengah-tengah bentangan sejarah Fatimiyah, terdapat sebuah lembaran misterius yang ditulis pada masa pemerintahan Khalifah Keenam, Al-Hakim bi-Amrillah. Naik tahta pada tahun 996 masehi dalam usia yang masih belia, sebelas tahun, Al-Hakim menjelma menjadi salah satu penguasa paling enigmatik, kontradiktif, sekaligus menakutkan dalam sejarah kemanusiaan. Pada usia lima belas tahun, ia membunuh Barjuwan, kasim pengasuhnya yang mencoba mengekang kekuasaannya, dan sejak saat itu, ia memegang kendali absolut imperium dengan tangan besi yang tak terduga.
Para sejarawan masa lalu dan modern sering kali terjebak dalam perdebatan apakah Al-Hakim menderita gangguan jiwa atau seorang psikopat. Namun, sejarawan Hugh Kennedy mencatat dengan jeli bahwasanya kegilaan Al-Hakim ”selalu dipandu oleh semacam kecerdikan”. Di bawah pemerintahannya yang absolut, tidak ada pemberontakan domestik yang mampu menggoyahkannya. la berhasil meredam invasi kabilah Badui Cyrenaica yang dipimpin seorang pengklaim takhta berdarah Umayyah, serta piawai menjaga keseimbangan laten antara faksi militer Berber dan Turki yang selalu siap saling bantai.
Namun, Al-Hakim adalah sosok tirani absolut yang berbahaya. Para menteri dan pejabat setianya sering kali dieksekusi hanya karena perubahan suasana hati sang khalifah yang mendadak. la juga melancarkan persekusi yang tidak konsisten terhadap umat Kristen dan Yahudi. Tindakannya yang paling mengguncang dunia Barat adalah perintah penghancuran Gereja Makam Kudus (Holy Sepulchre) di Yerusalem pada tahun 1009 masehi, sebuah pemantik api yang kelak melahirkan Perang Salib.
Di bawah pemerintahannya, dikeluarkan berbagai dekret keagamaan dan sosial yang penuh dengan keganjilan serta meruntuhkan logika konvensional. Sebagai contoh, ia melarang khamar, namun di saat yang sama ia juga melarang masyarakat memakan selada air serta ikan yang tidak memiliki sisik. Selain itu, ia melarang permainan catur dan secara ekstrem memerintahkan pembunuhan terhadap seluruh anjing di kota Kairo. Keganjilan aturan ini juga merambah sektor publik, di mana ia mewajibkan pasar-pasar dibuka pada malam hari dan justru menutupnya pada siang hari. Sikap kontradiktifnya pun terlihat jelas dalam perlakuan terhadap umat minoritas; ia sempat melarang umat Kristen membawa salib di ruang publik, namun keesokan harinya ia justru mengeluarkan dekret baru yang mewajibkan mereka mengenakan salib kayu yang besar setiap kali melangkah keluar rumah.
Secara filosofis, tindakan Al-Hakim menunjukkan transisi dari seorang penguasa duniawi menuju seorang pertapa asketis yang memandang rendah materi. Seiring bertambahnya usia, ia menanggalkan jubah kebesaran khalifah, memilih mengenakan pakaian wol yang compang-camping laksana seorang sufi, dan sering menghilang di kegelapan malam, menunggangi keledainya ke perbukitan batu Muqattam yang gersang di timur Kairo untuk bermunajat dalam keheningan. Beberapa kebijakannya yang melarang pencelaan terhadap Abu Bakar dan Umar barangkali adalah upaya pragmatis untuk meredakan ketegangan dengan mayoritas Sunni, namun di sisi lain ia mulai mengabaikan ritual formal Islam; ia tidak lagi merayakan ibadah haji dan tertangkap basah makan di depan umum pada bulan suci Ramadan.
Misteri ini mencapai puncaknya pada tahun 1021 masehi tatkala Al-Hakim berkuda menuju perbukitan Muqattam dan tidak pernah kembali untuk selamanya. Jasadnya tidak pernah ditemukan; hanya pakaiannya yang koyak oleh tusukan belati yang tersisa. Spekulasi merebak bahwa ia dibunuh atas konspirasi saudara perempuannya yang tangguh, Sitt al-Mulk. Namun, hilangnya jasad Al-Hakim membuka ruang eskatologis bagi sekelompok pengikutnya yang radikal untuk percaya bahwa sang Khalifah tidak mati, melainkan telah memasuki masa gaib (occultation).
Tiga atau empat tahun sebelum hilangnya Al-Hakim, seorang misionaris bernama Muhammad bin Ismail ad-Darazi telah menyebarkan sebuah teologi revolusioner di Kairo: bahwasanya Al-Hakim adalah pengejawantahan fisik (inkarnasi) dari Tuhan di muka bumi (Hulul). Meskipun Ad-Darazi akhirnya tewas diamuk oleh tentara Turki yang murka dan pengikutnya dibantai secara kejam oleh penerus Al-Hakim, benih ajaran ini telah terbang terbawa angin menuju pegunungan Suriah Raya dan berakar kokoh di kawasan Gunung Lebanon. Dari nama Ad-Darazi inilah, lahir sebuah komunitas iman yang kita kenal sebagai Druze.
Secara teologis, kaum Druze meyakini bahwa Tuhan pada mulanya menarik diri dari manusia setelah kejatuhan Adam, namun memilih untuk menjelma kembali dalam diri para khalifah Fatimiyah, dengan puncaknya pada Al-Hakim. Karena manusia tidak bersyukur dan justru menganiaya sang pencipta yang menjelma, Kehadiran Ilahi itu kini sekali lagi menarik diri ke dalam tirai kegaiban (occultation). Masa ketiadaan ini dipandang sebagai ujian keimanan (imtihan) yang berat bagi orang-orang yang setia.
Mewarisi tradisi esoteris Batiniyah, kaum Druze membelah struktur sosial mereka menjadi dua kutub yang kontras, yaitu kelompok Uqqal dan Juhhal. Kelompok pertama, para Uqqal (’Aqil), merupakan kaum cendekiawan dan ulama yang memiliki kecerdasan ruhani, di mana kepada merekalah kitab-kitab suci rahasia serta ajaran batin agama disingkapkan secara bertahap. Sebaliknya, kutub kedua adalah para Juhhal (Jahil), yaitu kaum awam yang tidak memiliki pengetahuan esoteris, yang dalam kehidupan sehari-hari hanya diwajibkan mematuhi moralitas sosial dasar tanpa diberikan hak sedikit pun untuk menyentuh teks-teks batin yang suci.
Hingga abad ke-21 ini, sebagian besar kitab suci Druze tetap tersimpan rapat dalam manuskrip-manuskrip rahasia yang tidak dipublikasikan ke dunia luar. Kaum Druze bertransformasi dari sebuah sekte keagamaan menjadi sebuah identitas suku (ethno-religious group): mereka tidak lagi menerima orang luar yang ingin berpindah keyakinan menjadi Druze (non-proselytizing), melarang pernikahan beda agama, dan hidup mengisolasi diri di dataran tinggi Hawran, Golan, serta Galilea demi menjaga kemurnian rahasia ilahi yang mereka urus.
Alamut dan Belati Kaum Assassin
Kematian Khalifah Al-Mustansir pada tahun 1094 masehi setelah bertakhta selama hampir enam dekade memicu gempa tektonik teologis yang membelah Ismailiyah Fatimiyah menjadi dua faksi yang tak terdamaikan. Al-Mustansir telah menunjuk putra sulungnya, Nizar, sebagai pewaris sah takhta imamah. Namun, politik istana Kairo yang korup berkata lain. Wazir agung sekaligus panglima tertinggi militer, Al-Afdhal bin Badr al-Jamali, melakukan kudeta sepihak dengan mengangkat Musta’li, adik Nizar yang juga merupakan menantu sang wazir sebagai khalifah boneka. Nizar mengangkat senjata untuk merebut haknya, namun ia kalah, tertangkap, dan dieksekusi dengan kejam di dalam tembok penjara.
Di belahan bumi timur, di jantung Pegunungan Elburz yang perkasa di Iran, seorang dai Ismailiyah yang genius, asketis, dan berpandangan tajam bernama Hassan-i Sabbah, menyaksikan kezaliman istana Kairo dengan kemurkaan yang mendalam. Hassan menolak memberikan baiat kepada Musta’li dan memproklamasikan kesetiaannya yang mutlak kepada garis keturunan Nizar yang tertindas. Pada tahun 1090 masehi, melalui taktik infiltrasi psikologis yang brilian tanpa menumpahkan darah, Hassan berhasil merebut Benteng Alamut, sebuah sarang elang yang berdiri kokoh di atas puncak tebing batu yang terisolasi dan tak tertembus di Iran utara.
Dari Alamut, Hassan-i Sabbah memaklumatkan Al-Da’wa al-Jadida (Dakwah Baru). Ia mendirikan sebuah negara kantong esoteris yang dikelilingi oleh lautan Kekaisaran Seljuk yang Sunni dan bermusuhan. Tatkala mendengar kabar kematian Nizar, Hassan mengajarkan bahwa salah seorang cucu Nizar telah dilarikan secara rahasia ke Benteng Alamut dan hidup dalam persembunyian gaib (occultation), sementara Hassan bertindak sebagai Hujjah bukti hidup sekaligus gerbang komunikasi antara sang Imam Tersembunyi dengan dunia fana.
Dikepung oleh pasukan Seljuk yang memiliki jumlah prajurit tak terbatas, Hassan-i Sabbah memutar otak untuk menciptakan sebuah strategi perang asimetris yang belum pernah ada taranya dalam sejarah. Ia melatih sekelompok pemuda pilihan yang memiliki loyalitas mutlak dan kesiapan mental untuk mati. Mereka dikenal sebagai Fidai (mereka yang mengorbankan diri sebagai tebusan). Dunia Barat kelak menjuluki kelompok ini sebagai The Assassins (Kaum Assassin/Nizariyah).
Pasukan Fidai tidak pernah berperang dalam formasi pasukan konvensional. Senjata utama mereka bukanlah busur panah atau kavaleri berkuda, melainkan kesabaran, penyamaran, dan sebilah belati. Mereka akan menyamar sebagai rahib, sufi, atau pelayan istana selama berbulan-bulan, berbaur di jantung pertahanan musuh, menunggu momentum yang tepat untuk menghujamkan belati ke dada target politik mereka di ruang publik, di tengah keramaian pasar, atau di dalam masjid jami’ saat shalat Jumat, lalu menerima kematian mereka sendiri dengan senyuman kemenangan tanpa mencoba melarikan diri.
Korban pertama yang monumental dari ketajaman belati Assassin adalah Wazir Agung Kekaisaran Seljuk yang legendaris, Nizam al-Mulk, pada tahun 1092 masehi, yang dibunuh oleh seorang Fidai yang menyamar sebagai seorang sufi mistik. Ketakutan psikologis yang ditebarkan oleh kaum Assassin meluas melampaui jumlah mereka yang kecil. Mereka menuntut uang perlindungan dari para penguasa regional, menyusup ke dalam jajaran perwira militer Seljuk, dan menduduki jaringan benteng-benteng pertahanan baru di pegunungan pesisir Suriah, seperti benteng Masyaf dan Marqab. Mereka menjelma menjadi hantu yang menakutkan bagi para sultan Muslim maupun para raja Tentara Salib di pesisir Mediterania. Saladin sendiri dua kali lolos dari upaya pembunuhan kaum Assassin yang nyaris merenggut nyawanya, sementara dua orang Khalifah Abbasiyah (Al-Mustarshid dan Al-Rasyid) serta satu orang Khalifah Fatimiyah (Al-Amir) tewas bersimbah darah oleh belati dingin para Fidai dari Alamut.
Secara tinjauan analitik-filosofis, puncak evolusi teologis kaum Assassin terjadi pada masa pemerintahan pemimpin keempat Alamut, Hasan II (Hasan ala-Dhikrihi al-Salam). Pada tanggal 8 Agustus 1164 masehi, di tengah bulan suci Ramadan, Hasan II mengumpulkan seluruh pengikutnya di pelataran Benteng Alamut yang menghadap ke lembah. la memaklumatkan peristiwa Qiyamah (Kiamat Spiritual/Akhir Zaman). Hasan II menyatakan bahwa Imam Gaib telah menghapus seluruh syariat lahiriah. Shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan segala bentuk batasan hukum formal ditiadakan karena esensi batin agama telah menyatu dalam jiwa manusia yang tercerahkan.
Langkah radikal ini mengundang badai kontroversi; Hasan II akhirnya dibunuh oleh iparnya sendiri yang menolak penghapusan syariat. Putranya, Muhammad, melangkah lebih jauh dengan mengklaim bahwa mereka bukan sekadar dai, melainkan keturunan biologis langsung dari Nizar, sehingga madzhab Alamut kini dipimpin oleh seorang Imam hidup yang maksum. Evolusi ini mengalami ayunan bandul yang ekstrem ketika cucunya, Jalal al-Din Hasan III, memilih jalan normalisasi politik dengan meruntuhkan doktrin radikal ayahnya, membangun kembali syariat lahiriah, mendirikan masjid-masjid Sunni, dan menjalin hubungan diplomatik yang mesra dengan Khalifah Abbasiyah di Baghdad demi menyelamatkan komunitasnya dari genosida. Namun, penggantinya, Ala’ al-Din Muhammad III, kembali memutar arah dengan menyatakan bahwa langkah Sunni ayahnya hanyalah strategi taqiyya (penyamaran suci demi menghindari persekusi).
Era kegelapan dan teror kaum Assassin akhirnya menemui takdir mutlaknya pada pertengahan abad ke-13 masehi. Jaringan benteng batu mereka yang tak tertembus selama ratusan tahun hancur berantakan di bawah gempuran mesin-mesin perang pasukan Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan. Alamut menyerah melalui negosiasi; Ala’ al-Din Muhammad III ditangkap dan dieksekusi. Meskipun struktur militer mereka musnah, komunitas spiritual Nizariyah tetap bertahan hidup dalam keheningan pegunungan Suriah dan Iran melalui penyamaran sebagai darwis sufi. Pada abad ke-19 masehi, Imam mereka yang dikenal dengan gelar Agha Khan memimpin eksodus pengikutnya menuju India setelah pemberontakan yang gagal di Iran. Dari Bombay, Ismailisme Nizariyah bertransformasi menjadi sebuah gerakan keagamaan global yang damai, filantropis, dan modern, yang kini tersebar di seantero jagat raya di bawah kepemimpinan Agha Khan modern.
Zaydiyah dan Yang Pedang Terhunus di Puncak Gunung Yaman
Ketika kita mengalihkan pandangan dari spektrum esoteris Ismailiyah yang sarat dengan mistisisme batin, kita akan menjumpai sebuah cabang Syiah kuno yang memilih jalan teologis yang bertolak belakang: Zaydiyah. Sekte ini menelusuri akar spiritualnya pada sosok Zayd bin Ali, cucu dari Husain bin Ali (sang syahid Karbala). Tatkala para imam lain dari dinasti Syiah memilih jalan kesunyian politik (quietism) setelah tragedi Karbala yang memilukan, Zayd memilih menghunus pedangnya, memimpin pemberontakan heroik di jalan-jalan Kufah melawan tirani Dinasti Umayyah pada tahun 739 masehi, sebelum akhirnya gugur sebagai martir.
Dari tetesan darah Zayd inilah lahir sebuah teologi imamah yang unik dan pragmatis. Kaum Zaydi menolak dengan tegas konsep imamah yang diturunkan secara otomatis berdasarkan garis keturunan genealogis yang kaku atau penunjukan rahasia (nass). Bagi Zaydiyah, setiap laki-laki yang lahir dari rahim keturunan Hasan maupun Husain (Ahlul Bait) memiliki hak yang sama untuk mengklaim gelar Imam. Namun, ada satu syarat mutlak yang bersifat eksistensial: sang Imam sejati haruslah seorang yang berilmu luas, menghunus pedangnya secara nyata di medan laga, dan menegakkan keadilan dengan melawan penguasa yang zhalim.
Perbedaan metodologis ini memisahkan Zaydiyah dari kaum Dua Belas Imam dan Ismailiyah melalui beberapa poin filosofis yang sangat mendasar. Pertama, kaum Zaydi menolak keras doktrin Taqiyya atau tindakan menyembunyikan keimanan; bagi mereka, kebenaran wajib disuarakan secara lantang di bawah kilatan mata pedang, bukan justru disembunyikan dalam bisikan rahasia. Kedua, mereka juga menolak doktrin Imam Tersembunyi (Ghaibah), karena mereka meyakini bahwa jika tidak ada sosok imam yang memimpin pertempuran secara nyata di medan laga, maka struktur kepemimpinan atau imamah tersebut dianggap kosong. Ketiga, mereka menolak konsep maksum (Infallibility); dalam pandangan Zaydiyah, seorang imam adalah manusia biasa yang bisa berbuat salah, tidak memiliki kekuatan supranatural, tidak dapat melakukan mukjizat, dan tampuk kepemimpinannya sama sekali tidak boleh dipegang oleh seorang anak kecil yang belum baligh. Karena penolakannya yang tegas terhadap mistisisme teologis yang rumit inilah, dalam ranah hukum fikih dan teologi Islam, Zaydiyah berkembang menjadi madzhab Syiah yang paling dekat dan paling selaras dengan Islam Sunni, khususnya mengikuti madzhab Mu’tazilah dalam hal teologi serta madzhab Syafi’i dalam bidang fikih.
Kaum Zaydi berhasil mengukir dua imperium historis yang tangguh. Imperium pertama berdiri di Tabaristan, wilayah pegunungan yang terisolasi di selatan Laut Kaspia pada akhir abad kesembilan masehi, yang kelak menjadi rahim bagi bangkitnya dinasti Buyid yang perkasa. Namun, jangkar historis Zaydiyah yang paling kokoh dan abadi tertanam di bumi Yaman. Didirikan pada akhir abad kesembilan masehi di pegunungan Yaman utara yang terjal, imamah Zaydi bertahan melintasi badai waktu selama seribu tahun lebih, bertempur melawan kekuatan lokal Sunni maupun invasi imperium asing seperti Kekaisaran Ottoman Turki.
Karakteristik teologi Zaydi yang dinamis membuat kekalahan militer tidak pernah menjadi titik akhir. Jika seorang imam Zaydi ditangkap, dipenjarakan, atau dieksekusi oleh pasukan Ottoman, fondasi ideologi mereka tidak akan runtuh; seorang imam baru yang perkasa akan segera muncul dari balik pegunungan Yaman yang terjal, menghunus pedangnya, dan menyerukan jihad perlawanan kepada para pengikutnya. Kekuasaan imamah Zaydi di Yaman baru berakhir secara formal pada tahun 1962 masehi melalui sebuah kudeta militer modern yang mendirikan Republik Yaman. Meskipun kini kaum Zaydi merupakan minoritas (sekitar sepertiga dari total populasi Yaman modern) yang bertetangga dengan mayoritas Sunni madzhab Syafi’i, sisa-sisa teologi pedang terhunus ini tetap membekas dalam dinamika geopolitik kontemporer di kawasan Laut Merah.
Ghulat dan Alawiyah Sebagai Cermin Gnostik di Pesisir Syam
Sejak dekade-dekade awal pasca-penaklukan Arab atas wilayah Irak pada abad ketujuh masehi, rahim sejarah Islam telah melahirkan sekelompok pemikir radikal yang dikelompokkan oleh musuh-musuh mereka di bawah label Ghulat (kaum ekstremis/penggila). Namun, sejarawan kontemporer Moojan Momen memberikan dekonstruksi istilah yang lebih adil dan akademis dengan menyebut mereka sebagai Syiah Gnostik. Kelompok ini ditolak dengan keras oleh Syiah arus utama (Itsna’Asyariyah) karena pandangan teologis mereka yang melompati batas-batas ortodoksi Islam normatif.
Kaum Syiah Gnostik melarutkan pemikiran metafisika Neoplatonisme, Manikeisme, dan kosmologi kuno Akhir Antik ke dalam wadah spiritualitas Islam yang esoteris. Tradisi ini dikabarkan bermula dari sosok historis yang samar bernama Abdullah ibn Saba’, yang mendatangi Ali bin Abi Thalib di Kufah dan menyembahnya sebagai personifikasi Tuhan di muka bumi, sebuah tindakan yang membuat Ali murka dan menghukumnya.
Inti dari filosofis gnostisisme Syiah ini bertumpu pada konsep Hulul (emansipasi ilahi) dan transmigrasi jiwa (Tanasukh). Mereka tidak memandang para imam sebagai manusia biasa yang taat, melainkan sebagai wadah suci atau ”tabir fisik” tempat esensi cahaya Tuhan menampakkan diri-Nya kepada alam semesta. Di dalam kitab kuno abad kesembilan masehi yang penuh teka-teki, Kitab al-Azilla (Kitab Bayangan), yang secara rahasia diklaim berisi wahyu esoteris dari Imam Ja’far al-Sadiq diajarkan bahwasanya jiwa manusia adalah percikan cahaya ilahi yang terperangkap dalam penjara kegelapan tubuh material. Kitab ini juga menegaskan bahwa Husain bin Ali tidak pernah tewas mengenaskan di padang Karbala; sosok yang terbunuh hanyalah ilusi lahiriah, sementara Husain yang sejati telah melintasi tabir materi menuju kegaiban batiniah yang abadi.
Dari sisa-sisa arus gnostik kuno yang terfragmentasi ini, terdapat satu sekte kecil yang berhasil menjaga tradisi spiritual mereka tanpa terputus hingga hari ini: Kaum Alawi (yang pada masa lalu dikenal sebagai kaum Nusayri). Sekte ini bermuara pada ajaran Ibn Nusayr, seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai murid terdekat dari Imam Kesebelas, Al-Hasan al-Askari. Doktrin rahasia ini disebarkan secara berpindah-pindah oleh Abu Abdallah al-Khasibi pada masa Dinasti Buyid di Baghdad, sebelum akhirnya ia menetap dan wafat di Aleppo pada tahun 969 masehi di bawah perlindungan Dinasti Hamdanid yang berhaluan Syiah. Cucu spiritual Al-Khasibi, Abu Sa’id al-Tabarani, membawa komunitas ini bermigrasi menuju Lattakia pada tahun 1032 masehi, sebuah wilayah pesisir yang kala itu berada di bawah kontrol Kekaisaran Bizantium. Di pegunungan pesisir Suriah inilah, kaum Alawi berhasil mengislamkan masyarakat lokal dengan corak gnostik mereka yang khas.
Kaum Alawi bertahan hidup di bawah tekanan sejarah yang luar biasa, mulai dari upaya konversi paksa oleh para Sultan Mamluk seperti Sultan Baybars, hingga fatwa genosida yang dikeluarkan oleh ulama Hanbali radikal, Ibnu Taimiyah, yang melabeli kaum Alawi lebih kafir daripada para penyembah berhala. Kaum Alawi selamat berkat penerapan taqiyya yang ketat dan isolasi geografis di Pegunungan An-Nusayriyah.
Secara teologis, ajaran Alawi berpusat pada kosmogoni rahasia yang terbagi dalam tujuh siklus kosmik, di mana pada siklus terakhir ini, Tuhan menampakkan diri-Nya dalam sebuah struktur trinitas spiritual yang agung. Struktur tersebut terdiri dari Al-Ma’na (Makna/Esensi Ilahi) yang dipersonifikasikan oleh Ali bin Abi Thalib sebagai puncak dari realitas ketuhanan, serta Al-Ism atau Al-Hijab (Nama/Tabir) yang dipersonifikasikan oleh Nabi Muhammad sebagai manifestasi lahiriah yang bertugas mengenalkan sang Makna kepada dunia. Komponen ketiga dari trinitas ini adalah Al-Bab (Gerbang/Pintu Ruhani) yang dipersonifikasikan oleh Salman al-Farisi, seorang sahabat Nabi dari Persia, yang bertindak sebagai jalur mistis bagi para pencari kebenaran untuk merengkuh esensi ilahi. Pengetahuan esoteris yang sangat mendalam ini dijaga secara ketat di dalam struktur hierarki para Syekh Alawi, serta dilarang keras untuk dibocorkan, baik kepada dunia luar maupun kepada kaum awam Alawi sendiri yang belum menempuh ritual inisiasi spiritual yang panjang.
Tasawuf Sebagai Muara Ruhani yang Melampaui Sekat Lahiriah
Tatkala kita mengamati riak-riak perpecahan, perang batin, dan fragmentasi sekte-sekte yang saling mengklaim kebenaran lahiriah di atas panggung sejarah, kita akan menemukan sebuah arus spiritualitas bawah tanah yang mengalir tenang, sejuk, sekaligus meruntuhkan segala tembok sektarian: Tasawuf (Sufisme). Sufisme bukanlah sebuah sekte hukum (madzhab fikih) maupun sekte politik; ia adalah dimensi batin dan jantung spiritualitas Islam yang murni. Meskipun dalam catatan sejarah formal tasawuf sering kali dikategorikan sebagai bagian dari dunia Islam Sunni, secara esensial tasawuf berdiri tegak di atas jembatan yang menghubungkan tradisi Sunni dan Syiah, menjelma sebagai oasis yang mempertemukan para pencari Tuhan dari berbagai latar belakang.
Asal-usul kata Sufi sendiri diselimuti oleh kabut misteri filosofis. Mayoritas sarjana mengaitkannya dengan kata Suf yang berarti kain wol kasar, sebagai simbol penolakan para darwis terhadap kemewahan pakaian sutra duniawi Dinasti Umayyah yang korup dan materialistis. Para sufi awal meniru kebersahajaan hidup para rahib Kristen di kawasan Bulan Sabit Subur, melakukan kontemplasi mendalam atas teks-teks Al-Qur’an, dan menjadikan ritme hidup Nabi Muhammad sebagai napas eksistensi mereka.
Secara epistemologis, kedekatan antara Tasawuf dan Syiah tidak lagi dapat dibantah. Hampir seluruh tarekat sufisme di atas muka bumi ini, kecuali tarekat Naqsyabandiyah yang memiliki Silsilah (garis transmisi spiritual) yang bermuara kepada Nabi Muhammad melalui perantara tunggal: Ali bin Abi Thalib. Bagi kaum sufi, Nabi Muhammad tidak hanya mewariskan syariat hukum yang tertulis, melainkan juga meniupkan Hikmah Esoteris (makna batin) langsung ke dalam dada Ali bin Abi Thalib. Penghormatan yang mendalam kepada figur Ali dan cinta yang meluap kepada Ahlul Bait (keluarga Nabi) adalah fondasi ruhani yang dianut bersama oleh kaum Sufi Sunni maupun kaum Syiah.
Kemudian, benih-benih teoretis sufisme sesungguhnya bersumber dari pemikiran Imam Ja’far al-Sadiq, di mana komentar mistisnya atas Al-Qur’an membagi pemahaman teks suci menjadi empat tingkatan hierarkis yang mencerminkan perjalanan ruhani manusia. Tingkatan tersebut diawali oleh Tingkat Awam, yaitu pemahaman literal-harfiah mengenai Syariat yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Di atasnya terdapat Tingkat Elite yang berupa interpretasi metaforis-alegoris atau Thariqat bagi para pemikir, yang kemudian disusul oleh Tingkat Wali sebagai bentuk penyingkapan batin atau Hakikat melalui kilatan rahmat ilahi. Puncak dari hierarki perjalanan ruhani ini adalah Tingkat Nabi, yang merepresentasikan penguasaan realitas mutlak yang sejati atau Makrifat.
Sufisme mengalami institusionalisasi yang masif pada abad ke-11 dan ke-12 masehi melalui goresan pena para begawan besar seperti Abu Nasr al-Sarraj, Al-Qusyairi, dan puncaknya pada Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali. Al-Ghazali berhasil melakukan sintesis agung yang mengawinkan ortodoksi Sunni dengan mistisisme Sufi, menyelamatkan hukum lahiriah dari kehancuran sekaligus memberikan ruh batin ke dalamnya. Sarjana terkemuka Annemarie Schimmel menganalisis bahwasanya kebangkitan tarekat-tarekat sufi (seperti Qadiriyah, Rifa’iyah, dan lainnya) pada awal abad ke-12 masehi adalah sebuah respon sosiologis-spiritual untuk menandingi daya tarik dakwah radikal esoteris kaum Ismailiyah-Batiniyah. Al-Ghazali dan kaum sufi menawarkan sebuah alternatif: internalisasi ajaran ortodoks. Manusia tidak perlu meruntuhkan hukum syariat lahiriah demi merengkuh makna batin laksana kaum Qarmatis atau Assassin; melalui tarekat sufi, manusia bisa mendekap Tuhan sedekat mungkin di dalam kalbunya tanpa harus menghancurkan pilar-pilar hukum formal Islam.
Namun, bukti paling eksotis dari persenyawaan mistis antara Sunni dan Syiah di dalam rahim tasawuf terpahat nyata pada sejarah Tarekat Bektashi. Didirikan oleh Hajji Bektash pada abad ke-13 masehi di Anatolia, tarekat ini secara formal hidup di dalam rahim Kekaisaran Ottoman Turki yang berhaluan Sunni fanatik, bahkan menjelma menjadi bimbingan ruhani resmi bagi pasukan elite pelindung Sultan, Janissari.
Namun, di balik jubah lahiriah kesunnian mereka, ajaran mistis Bektashi sarat dengan gnostisisme Syiah yang pekat. Puisi-puisi sufi Bektashi memuja Ali bin Abi Thalib dan Dua Belas Imam dengan pengagungan yang luar biasa. Mereka menghubungkan Allah, Muhammad, dan Ali dalam sebuah konsep trinitas cahaya spiritual yang mengingatkan pada teologi Kristen, serta menempatkan Shah Ismail, pendiri Dinasti Safawih yang menjadikan Iran sebagai negara Syiah sebagai salah satu penyair mistis terbesar dalam tradisi tarekat mereka. Tasawuf, dengan demikian, menjelma menjadi sebuah ruang kosmik di mana sekat-sekat dogmatis meleleh di dalam samudra cinta ilahi.
Harmoni di Balik Riak Sejarah
Sejarah fragmentasi teologis mulai dari pilihan sunyi Itsna’Asyariyah, jalan pedang Zaydiyah, pencarian makna esoteris Batiniyah Ismailiyah, radikalisme sosial Qarmatis, kemegahan dinasti Fatimiyah, misteri ketuhanan Druze, hingga ketajaman belati kaum Assassin, bukanlah sekadar catatan kekacauan politik masa lalu.
Segala pergolakan tersebut adalah manifestasi dari ketegangan abadi di dalam jiwa manusia antara dua kutub eksistensial: Zahir dan Batin, hukum lahiriah yang membatasi dan kebebasan spiritual yang membebaskan. Ketika hukum lahiriah dirasa terlalu kaku dan kehilangan jiwanya dalam formalisme para teolog ortodoks, manusia akan selalu bergerak mencari penyingkapan batin yang mistis.
Tasawuf hadir sebagai penengah agung sejarah, sebuah muara ruhani yang membuktikan bahwasanya esensi spiritualitas Islam yang paling dalam tidak terletak pada klaim-klaim politik keduniawian maupun sekat-sekat sektarian yang memisahkan manusia. Di dalam keheningan zikir para sufi dan darwis, pedang disarungkan, belati dilebur kembali menjadi peniti, dan tirai kegaiban disingkapkan bukan untuk menghancurkan dunia, melainkan untuk menyatukan kembali jiwa manusia yang fana ke dalam keabangan pelukan Sang Khaliq. Sejarah telah tertulis dengan segala dinamikanya, namun pencarian batin manusia akan keadilan dan kedekatan ilahi tetap menjadi api yang tak kunjung padam di sepanjang zaman.
“Perselisihan antara Sunni dan Syiah pada mulanya adalah tentang siapa yang harus memimpin komunitas Muslim, bukan tentang bagaimana cara menyembah Tuhan. Di akar rumput, kedua kelompok ini berbagi teks suci yang sama, Nabi yang sama, dan rukun Islam yang sama.”
_John Mchugo





