Bagaimana jika azan, yang biasanya dikumandangkan sebagai penanda waktu salat, justru terdengar menggema di sepanjang jalan kampung sebagai bagian dari sebuah tradisi? Bagi masyarakat Desa Keniten di Jawa Tengah, hal tersebut bukanlah sesuatu yang asing. Setiap datangnya bulan Suro atau Muharram, masyarakat setempat masih menjaga tradisi Azan Keliling yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kehidupan bersama. Masyarakat setempat meyakini bahwa tradisi ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan terus diwariskan hingga sekarang.
Tradisi tersebut bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga mencerminkan bagaimana ajaran Islam hidup berdampingan dengan budaya lokal yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui pelaksanaannya, tradisi ini menghadirkan nilai-nilai kebersamaan, semangat menjaga warisan budaya, serta menjadi bentuk pengingat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah pada bulan yang dianggap istimewa oleh masyarakat Jawa.
Esai ini akan membahas bagaimana Azan Keliling dilaksanakan oleh masyarakat Desa Keniten, makna yang terkandung di dalam setiap prosesinya, serta bagaimana tradisi ini tetap dipertahankan di tengah berbagai pandangan dan perubahan zaman. Dari tradisi ini dapat dilihat bahwa sebuah kebiasaan yang diwariskan turun-temurun tidak hanya menjadi bagian dari budaya lokal, tetapi juga mampu membentuk hubungan sosial dan memperkuat identitas masyarakat yang menjaganya.
Proses dan Pelaksanaan Tradisi
Di Desa Keniten, tradisi Azan Keliling menjadi salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap datangnya bulan Suro. Pelaksanaan ini biasanya berlangsung pada malam ke-7, ke-8, dan ke-9 bulan Suro, kemudian ditutup pada malam ke-10 dengan pengajian bersama serta santunan bagi anak yatim. Sebelum prosesi dimulai, warga, khususnya para pemuda dan jamaah masjid, berkumpul terlebih dahulu di masjid atau musala untuk mempersiapkan jalannya tradisi. Setelah itu, peserta berjalan kaki mengelilingi kampung secara bersama-sama sambil melantunkan zikir “Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nasir” yang dipercaya sebagai bentuk doa dan permohonan perlindungan kepada Allah. Ketika sampai di beberapa titik tertentu, seperti sudut-sudut desa atau tempat-tempat yang telah ditentukan sebelumnya, rombongan akan berhenti sejenak lalu secara bersama-sama mengumandangkan azan dengan suara lantang. Suara azan yang menggema di berbagai penjuru kampung menghadirkan suasana yang khas dan menjadi penanda datangnya bulan Suro bagi masyarakat setempat. Dahulu tradisi ini juga diikuti oleh perempuan, namun seiring berjalannya waktu kini pelaksanaannya hanya melibatkan laki-laki. Meskipun mengalami perubahan dalam beberapa aspek, tradisi ini tetap dipertahankan sebagai bagian dari kebersamaan masyarakat sekaligus warisan budaya yang terus dijaga dari generasi ke generasi.
Makna dan Nilai dalam Tradisi Azan Keliling
Tradisi Azan Keliling di Desa Keniten tidak hanya menjadi kegiatan rutin saat bulan Suro, tetapi juga memiliki makna yang mendalam bagi warga setempat. Secara keagamaan, azan merupakan panggilan untuk mengingat Allah sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga hubungan dengan-Nya. Pelaksanaan azan yang dilakukan dengan berkeliling kampung pada bulan Suro menunjukkan adanya ajakan bersama untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, terutama pada bulan yang dianggap istimewa dalam tradisi Jawa. Zikir yang dilantunkan sepanjang perjalanan, yaitu “Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nasir”, juga menjadi bentuk doa bersama yang mencerminkan harapan akan perlindungan dan keselamatan. Selain itu, tradisi berjalan bersama dari satu titik ke titik lainnya lalu mengumandangkan azan secara serentak memperlihatkan kuatnya rasa kebersamaan di antara warga. Melalui tradisi ini, warga tidak hanya menjalankan nilai-nilai agama, tetapi juga menjaga budaya gotong royong, mempererat hubungan sosial, dan mempertahankan warisan lokal yang terus hidup dari generasi ke generasi.
Tradisi di Tengah Perbedaan Pandangan
Di tengah masyarakat modern, keberadaan tradisi Azan Keliling di Desa Keniten juga menghadirkan berbagai pandangan yang berbeda. Salah satu pandangan datang dari seorang ustaz setempat yang menyampaikan bahwa dalam ajaran Islam tidak terdapat tuntunan khusus mengenai praktik azan keliling seperti yang dilakukan masyarakat pada bulan Suro. Dari sudut pandang tersebut, praktik ini dinilai tidak memiliki dasar langsung dalam praktik ibadah yang diajarkan dalam Islam. Namun demikian, masyarakat Desa Keniten tetap mempertahankan kebiasaan ini karena memandangnya sebagai kegiatan yang membawa nilai positif dan tidak bertentangan dengan tujuan kebaikan bersama. Selain menjadi pengingat datangnya bulan Suro, tradisi ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga serta menjaga warisan budaya yang telah berlangsung sejak lama. Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa dalam kehidupan masyarakat, tradisi sering kali berada di antara pemahaman keagamaan yang bersifat normatif dan praktik budaya lokal yang tumbuh sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Tradisi Azan Keliling di Desa Keniten menunjukkan bahwa sebuah warisan budaya dapat tetap hidup ketika masyarakat masih merasakan manfaat dari keberadaannya. Keberlangsungan tradisi ini menunjukkan bahwa suatu kebiasaan turun-temurun tidak dipertahankan semata karena faktor kebiasaan, tetapi juga karena nilai sosial, keagamaan, dan kebersamaan yang terkandung di dalamnya. Meskipun terdapat berbagai pandangan mengenai relevansinya dalam ajaran Islam, masyarakat tetap mempertahankannya karena memandang tradisi ini sebagai kegiatan positif yang membawa manfaat bersama. Pada akhirnya, keberadaan tradisi ini membuktikan bahwa agama dan budaya lokal dapat berjalan berdampingan dalam membentuk kehidupan masyarakat yang harmonis.





