Kasus pelecehan itu urusan pribadi korban apa bukan sih?
Kenapa kalo ada kasus pelecehan di sebuah instansi atau Lembaga sering rame?
Kalo dari kedua belah pihaknya sama-sama suka apakah termasuk pelecehan?
Kasus tentang pelecehan seksual masih sering terjadi sampai saat ini dan tidak kenal tempat. Baik itu di Ruang Publik, Keluarga, Sekolah, tempat kerja, Kampus, bahkan Lembaga Agama pun masih sering terdengar tentang pelecehan seksual ini. Memangnya kasus ini tuh perlu gak sih dipedulikan sama banyak orang? Tidak termasuk urusan pribadi kah? Kalau dua-duanya sama-sama mau awalnya tapi karena satu pihak merasa dirugikan dalam hal lain lalu dia melapor kalau pernah dilecehkan apakah masih termasuk kasus pelecehan?
Sederhananya Pelecehan Seksual itu Adalah aktivitas atau perilaku yang mengarah kepada nuansa intim atau bagian privasi tubuh seseorang dengan paksa dan tidak disukai salah satu pihak, jadi tidak selalu tentang kegiatan berhubungan intim saja, bisa seperti candaan, cat calling, komentar, dan omongan yang mengarah ke bagian intim pun termasuk, seperti jika ada Perempuan yang terlihat seksi lalu ada laki-laki yang bersiul karena melihatnya dan Perempuan tersebut tidak suka maka itu pun termasuk pelecehan seksual. Baik dari laki-laki ke Perempuan ataupun dari Perempuan.
Apakah Masyarakat publik harus peduli dengan hal ini jika terjadi?
Kepedulian dan Empati publik memang merupakan inisiatif pribadi masing-masing orang. Tetapi kasus Pelecehan Seksual ini terkadang tidak terjadi hanya karena Nafsu Birahi semata. Kasus Pelecehan bisa terjadi salah satunya karena pelaku merasa memiliki kekuasaan, ketimpangan kekuasaan bisa menjadi landasan terjadinya kasus ini. Jika pelaku merupakan seseorang yang memiliki hak kuasa dan mempunyai posisi di atas korban, hal ini bisa terjadi. Contohnya bisa terjadi antara atasan dan bawahannya, seperti bos dengan karyawannya, dosen kepada mahasiswanya, guru kepada muridnya, kakak kelas/Tingkat kepada adik kelas/tingkstnya. Hal ini termasuk kepada pelanggaran martabat manusia.
Setiap Orang berhak merasa aman dan dihormati dalam kehidupan sehari-harinya. Ketika seseorang mengalami Pelecehan Seksual yang terluka bukan hanya fisiknya, tetapi batinnya juga apalagi jika Pelecehan tersebut berupa pemerkosaan. Korban akan mengalami serangan mental yang luar biasa. Psikologisnya akan bermasalah dan merasa masa depannya hancur akibat kejadian tersebut yang berpotensi membuatnya takut untuk bercerita dan mendapatkan kepercayaan orang lain terutama lawan jenisnya, dalam beberapa kasus baru terungkap setelah si Korban mulai berani untuk menceritakan pengalamannya setelah beberapa lama karena merasa takut yang sangat.
Hal itu bisa terjadi karena dia merasa orang-orang tidak akan peduli terhadapnya jika dia menceritakan hal yang dialaminya. Kepedulian orang-orang terhadap kasus ini supaya tercegah dan tidak terjadi lagi menjadi suatu Obat Batin bagi si korban. Karena sebelumnya apalagi pelakunya Adalah seseorang yang berkuasa bisa membuat korban sulit melakukan perlawanan dan penolakan karena diberi suatu ancaman jika korban mengadukan perilakunya ini. Seyogyanya Masyarakat publik menjadi peduli dengan hal ini karena hal ini bukan persoalan individu melainkan tentang keadilan social. Dalam perspektif al-Qur’an dalam Q.S. al-Ahzab ayat 58 yang berbunyi:
وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًاࣖ ٥
“Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh, mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.”
Ayat ini menegaskan bahwa menyakiti perempuan maupun laki-laki tanpa alasan yang benar merupakan tindakan dosa dan ketidakadilan. Pelecehan seksual termasuk bentuk menyakiti yang merusak kehormatan dan keamanan korban. sikap acuh terhadap pelecehan dapat membuat budaya tersebut terus berulang. Ketika masyarakat menganggap pelecehan sebagai hal biasa atau menyalahkan korban, pelaku merasa tindakannya dapat diterima. Sebaliknya, ketika masyarakat berani menolak dan mengecam pelecehan, tercipta lingkungan yang lebih aman bagi semua orang.
Bagaimana membangun kepedulian tentang kasus Pelecehan Seksual?
Membangun kesadaran tentang pelecehan seksual bukan berarti menumbuhkan rasa curiga terhadap orang lain. Sebaliknya, hal ini merupakan upaya untuk menciptakan hubungan yang dilandasi rasa hormat, empati, dan penghargaan terhadap batasan setiap individu. Menghormati orang lain berarti memahami bahwa setiap orang memiliki hak atas tubuh, privasi, dan rasa amannya sendiri.
Pada akhirnya, kepedulian terhadap isu pelecehan seksual adalah bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan. Pelecehan bukan hanya masalah korban atau kelompok tertentu, melainkan masalah bersama. Dengan meningkatkan kesadaran, mendukung korban, dan menolak segala bentuk pelecehan, kita turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman, dan bermartabat.
Karena tidak seorang pun pantas merasa takut hanya untuk menjalani kehidupan sehari-harinya







