Apa yang Harus Kita Lakukan Terhadap Charlatan Bersorban? (Sebuah respon atas tulisan dari Ryandika Rizky Anugrah)

Charlatan selalu bersembunyi dalam kata percaya, dan bentuk percaya tertinggi sering diidentikkan dengan Iman. Iman, yang saya maksud di sini, tidak berarti kepercayaan yang Haqq al-Yaqīn, bahkan agaknya sulit memastikan bahwa iman jenis ini telah melalui fase ʿAin al-yaqīn. Iman di sini berarti sesuatu yang dipercaya dengan tingkat tidak perlu lagi diragukan. Atribut yang mirip dengan keyakinan sebenarnya, tapi hanya beririsan tanpa proses yang setara. Begitulah menurut saya akar masalah yang memudahkan kaum Charlatan untuk menyusup dalam keimanan massa, kenapa agama adalah ladang terefisien bagi mereka.

Beberapa saat yang lalu, saya membaca tulisan seorang sahabat yang membahas khusus tentang “Charlatanisme dalam agama” di akun Instagram-nya (dapat dicek di daftar referensi). Setelah sedikit mendiskusikannya dengan beliau, kami menyepakati bahwa tidak ada Scholar (baca: ʿulamā intelektual) yang membenarkan hal tersebut, bahkan mereka melawannya. Perlawanan ini bisa ditunjukkan dan diusahakan lewat berbagai catatan turāth. Lantas kenapa, saya bertanya, fenomena ini malah semakin merebak di zaman ini, padahal banyak solusi yang telah ditawarkan? Tulisan ini adalah sedikit respon yang akan mencoba membaca akar masalah di atas.

Islam adalah agama yang bertumbuh paling cepat di era ini. Pew Research membandingkan pertumbuhan jumlah pemeluk agama pada rentang 2010 hingga 2020 di 201 negara, dan Islam, dengan pertumbuhan 347 juta  pemeluk, mengalahkan rivalnya, Kristen, dengan pertumbuhan 122 juta pemeluk saja. Pertumbuhan ini patut dirayakan, mengingat Islam lahir dalam persekusi yang terus berlanjut, bahkan hingga hari ini. Semakin besarnya pemeluk, idealnya, memperkuat agama tertentu (Anugwom, 2011). Setidaknya secara kuantitas, hal ini dapat dianggap sebagai pencapaian pada taraf gerbang utama.

Tapi, sebagaimana yang sering dijelaskan dalam biologi dasar, pertumbuhan belum tentu setara dengan perkembangan, yakni kualitas. Kualitas keberagamaan diukur dari bagaimana ia mampu memahami ajaran agamanya, dan bagi seorang Muslim, yakni al-Qurʿān, sebagaimana dalam dokumen yang diunggah oleh Moiz Uddin Qidwai pada tahun 2011. Tapi umat muslim, mayoritasnya, memediasikan dirinya terhadap al-Qurʿān lewat ʿulamā (Pink, 2020), karena kompleksitas dan tuntunan yang arkais, juga membutuhkan pemahaman yang tidak dapat diperoleh secara instan. Maka tidak sulit untuk membayangkan bahwa kualitas Muslim dinilai dari kualitas ʿulamā-nya.

Pada mekanisme inilah, Charlatan mencederai Islam secara serius. Orang awam mudah dikelabui dengan attire keislaman, seperti jubah, sorban, gamis, kerudung lebar, cadar dan lainnya. Pernak-pernik seperti ini sangat umum dimanfaatkan oleh mereka, karena kelemahan pengetahuan esensi Islam itu sendiri pada umat secara umum. Padahal, aksesoris semacam itu hanyalah transmisi kebudayaan Arab kepada bangsa Ajam (Poormann, 2005). Seharusnya bukanlah hal eksternal yang menjadi indicator mandiri, yang lebih penting justru isi kepala para da’i, hal yang sering diabaikan di atas panggung.

Mudahnya masalah penilaian yang setengah matang ini justru muncul dari tindakan internal sendiri, yakni pengabaian atas pengetahuan kaidah. Banyak santri yang menelan mentah-mentah nasihat bahwa, “masyarakat hanya butuh kitab Safīnah sampai hari Kiamat,” melupakan aspek peningkatan pola pikir dari Jahiliyah yang dibawa oleh Nabi. Padahal, baik itu Imam Zarrūq, Imam al-Ghazālī, hingga Imam Ibn al-Jawzī telah memetakan para Charlatan sekaligus penilaian yang lebih reliabel terhadap seorang daʿi. Pengetahuan semacam inilah yang jarang dibekali kepada masyarakat umum, memudahkan para Charlatan untuk melanggengkan tujuannya.

Maka tidak heran, pihak eksternal banyak yang menyamakan scholar dengan Charlatan berdasarkan catatan turāth. Memang salah kita sendiri sampai qaūl Imam al-Shāfiʿi maupun Ibn Taymiyyah dianggap sebagai ujaran keengganan atas kaum Sufī, karena kita sendiri yang menyebabkan orang awam tidak mampu membedakannya. Sedangkan, kaum eksternal biasa menimbang agama berdasarkan tindakan paling mencolok atau milik mayoritas pemeluknya. 

Karena itu, sebagai lanjutan atau respon terhadap tulisan sahabat saya, saya merekomendasikan bagi pembaca untuk berhati-hati terhadap dua hal: ciri yang telah beliau paparkan dan bagaimana sekaligus apa yang ingin kita harapkan dari ummat.


Referensi

Anugrah, Ryandhika Rizky [@ryandhika8717]. (2026, June 22). “#kritiksosial #agama #kasus #muslim [Photograph].” Instagram. https://www.instagram.com/ryandhika8717/p/DZ286MzE3Lj/?img_index=17

Hackett, Conrad (2025, June 10). Pew Research Center. https://www.pewresearch.org/short-reads/2025/06/10/islam-was-the-worlds-fastest-growing-religion-from-2010-to-2020/

Anugwom, E. (2011). Something Mightier: Marginalization, Occult Imaginations and the Youth Conflict in the Oil-Rich Niger Delta. Africa Spectrum, 46(3), 3-26.

Pink, Johanna (2020) “The kyai’s voice and the Arabic Qur’an; Translation, orality, and print in modern Java,” Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia: Vol. 21: No. 3, Article 1. https://doi.org/10.17510/wacana.v21i3.948

Pormann PE. “The physician and the other: images of the Charlatan in medieval Islam,” Bull Hist Med. 2005 Summer;79(2):189-227. https://doi.org/10.1353/bhm.2005.0085. 15965287.

Qidwai, Moiz Uddin (2011). Scribd. https://id.scribd.com/document/49763351/What-Are-Qualities-of-a-Good-Muslim-According-to-Quran-03

 

Seorang penulis dengan spektrum tema yang chaotic dan sulit dicari kaitannya. Kalau mengecek scholar, mungkin ketemu benang merahnya yang ngga merah amat: dari kajian Quran, filsafat, psikologi, hingga sastra. Simpel aja, sebenernya, kan mereka bilang kalau "Quran adalah mukjizat kebahasaan," maka sebagai akademisi, proposisi ini perlu saya uji, dong? Tulisan digunakan si penulis sebagai perlawanan atas kebosanan dalam hidup, kalau lagi hoki, sekalian terhadap status quo dalam dunia intelektual. "Bertafakur sejam lebih baik daripada beribadah 60 tahun," dalil dalam Kitab Nashāih al-'Ibād yang jadi justifikasi penulis untuk menghindari berbagai kajian siraman qalbu. Argumen yang sama-sama menyebabkan orang gamau mendekat karena takut murtad.