Ada satu hal yang selalu menarik dari Rocky Gerung (RG), ia hampir tidak pernah berbicara sekadar untuk mengatakan sesuatu. Ia kerap membumbui kritik dengan metafora, membahas kebijakan menjadi persoalan filsafat, mengomentari peristiwa politik biasa menjadi persoalan sejarah, dan menjadikan pernyataan sederhana menjadi semacam problem epistemologis. Dengan peranti-peranti linguistik, RG membuat sebuah argumen selalu nampak lebih besar daripada peoalan yang sedang dibicarakan.
Barangkali di situlah daya tariknya. Tetapi sekaligus, di situlah persoalannya timbul. Oleh sebab itu, ada pertanyaan yang lebih mengganggu daripada apakah RG hari ini benar atau salah, ialah apakah kompleksitas bahasanya selalu sebanding dengan kompleksitas penalarannya? Pertanyaan ini menjadi semakin menarik ketika objek kritik RG berubah.
Terhadap pemerintahan Joko Widodo, RG selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu pengkritik yang paling lantang. Kita sempat sering mendengar kata dungu amat produktif diucapkan, menjadi semacam mantera penelanjangan nalar kekuasaan. Kritiknya terhadap proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), misalnya, tidak berhenti pada persoalan teknis pembangunan. Dalam salah satu diskusi, ia bahkan menggunakan satire dengan menyarankan agar IKN dijadikan pangkalan LPG tiga kilogram.
Satire itu tentu bukan argumen teknokratik. Tetapi satire memang tidak dimaksudkan menjadi laporan teknokratik. Ia bekerja dengan cara membongkar keseriusan sebuah proyek dengan mempertemukannya dengan kebutuhan yang dianggap jauh lebih konkret (baca: remeh-temeh). Masalahnya muncul ketika kita memisahkan efek retoris dari kekuatan argumentatif. Ketika kemegahan linguistikya kita tanggalkan untuk melucuti nalar di dalamnya.
Ketika seseorang merasa menjadi pemegang kendali rasionalitas, maka sudah sepatutnya perspektif Foucault mesti dibaca, bagaimana pengetahuan dan kekuasaan ternyata berkelindan saling terkait. Wacana menentukan bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang dapat dianggap sebagai pengetahuan yang sah. Padahal, sebuah kalimat bisa saja sangat tajam tapi tidak otomatis menjadi argumen yang kuat. Sebuah metafora dapat sangat indah tapi tidak begitu saja menjadi bukti. Dan sebuah istilah filosofis mungkin sangat mengesankan tanpa otomatis membuat premisnya lebih benar.
Namun ternyata, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain pula ikannya. Persoalan tetiba berubah ketika Prabowo berkuasa. Pada momen ini, fenomena RG pada masa pemerintahan Prabowo menjadi menarik. RG secara terbuka menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Atas hal ini, penulis merasa patut menelanjangi sikap kebahasaan RG. Melucuti jubah linguistik yang mewah menuju logika yang sederhana. Bukan karena bahasanya tidak penting, tetapi justru karena bahasa itulah yang ingin kita uji. Setala dengan saran Stephen Toulmin, untuk melepaskan semua metafora untuk melihat tulang belulang argumentasi. Dari setiap proposisi yang RG utarakan, kita dapat melakukan operasi sederhana: Apa klaimnya? Apa premisnya? Apa bukti yang menopangnya? Apa asumsi yang tidak diucapkan? Bagaimana ia berpindah dari premis menuju kesimpulan? Dan terakhir: Apakah kesimpulannya benar-benar mengikuti premisnya?
Operasi ini menghasilkan sesuatu yang menarik. Argumentasi yang terdengar filosofis sering kali dapat direduksi menjadi bentuk yang sangat sederhana: X terjadi à
X buruk, karena itu, kebijakan Y harus ditolak. Atau: Kebijakan X à bertujuan baik à
tujuan tersebut sesuai dengan konstitusi. Karena itu, kebijakan X patut didukung.
Di tahap ini, filsafat tidak lagi menjadi pusat persoalan. Yang tersisa adalah hubungan antara premis dan kesimpulan. Dan hubungan itu dapat diuji tanpa harus memiliki gelar filsafat. Argumen yang ia gunakan bukan sekadar bahwa program tersebut baik secara praktis, tetapi bahwa program itu sejalan dengan amanat konstitusi. Ia bahkan menegaskan bahwa dukungannya bukan karena menjadi “anak buah Prabowo”, melainkan karena merasa berada di pihak konstitusi dan sosialisme.
Sekilas, argumen ini terdengar sangat kuat. Siapa yang akan menolak konstitusi? Siapa yang akan menolak makanan bergizi bagi anak-anak? Siapa yang akan menolak pemerataan ekonomi desa? Tetapi justru dari serangkaian pertanyaan ini kita perlu berhenti sejenak. Sebab ada sebuah lompatan yang perlu diperiksa. Apakah gerangan tujuan yang baik otomatis membuktikan bahwa desain kebijakannya pasti baik?
Bukankah konstitusionalitas sebuah tujuan juga tidak otomatis membuktikan efektivitas cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebuah program dapat memiliki tujuan yang mulia sekaligus mempunyai persoalan dalam anggaran, tata kelola, distribusi, pengawasan, atau implementasi. Maka pertanyaan yang seharusnya mengikuti argumentasi tersebut adalah: Apakah karena MBG memiliki tujuan yang konstitusional, maka setiap desain dan pelaksanaannya juga layak diterima? Jawabannya tentu tidak otomatis. Di sinilah kita mulai menemukan perbedaan antara legitimasi normatif dan validitas empiris.
Konstitusi dapat memberi alasan mengapa negara harus melakukan sesuatu. Tetapi konstitusi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa cara tertentu untuk melakukannya adalah cara yang paling efektif. Ketika kritik membutuhkan bukti, tetapi pembelaan cukup dengan niat. Inilah bagian yang menurut penulis layak diperiksa lebih jauh dalam gaya argumentasi RG.
Ketika mengkritik sebuah kebijakan, kita biasanya mengharapkan konsekuensi konkret menjadi bahan pertimbangan: Berpihak pada siapa? Berapa biayanya? Apa manfaatnya? Siapa yang dirugikan? Apa dampaknya? Apakah kebijakan tersebut efektif? Apakah ada alternatif yang lebih baik? Tetapi ketika kebijakan yang sama dibela, medan argumentasinya dapat bergeser: Apa niatnya? Apa cita-citanya? Apa landasan konstitusionalnya? Apa visi besarnya? Pergeseran medan ini sangat penting. Sebab orang dapat memenangkan perdebatan hanya dengan mengubah pertanyaan.
Jika pertanyaannya: “Apakah MBG merupakan kebijakan dengan tujuan sosial yang baik?” maka jawabannya relatif mudah: ya. Tetapi jika pertanyaannya: “Apakah desain MBG paling efisien untuk mencapai tujuan tersebut?” maka kita masuk ke persoalan yang jauh lebih rumit. Dan jika pertanyaannya: “Apakah anggaran, tata kelola, distribusi, pengawasan dan pelaksanaan MBG telah membuktikan bahwa kebijakan tersebut berhasil?” maka bahasa filosofis tidak lagi cukup, RG kemudian berorkestrasi dengan kemewahan linguistik.
Pada kesempatan lain ia memang mempertanyakan tekanan MBG terhadap APBN, tapi mari kita cermati dengan seksama perbedannya jika dibandingkan pada Jokowi: kebijakan Jokowi disebut “merampok APBN”, sementara kebijakan Prabowo disebut membuat APBN “bolong”. Kalimat yang pertama bersifat aktif sehingga menghendaki adanya subjek sebagai pelaku (dalam hal ini Jokowi) sedangkan kalimat kedua pasif begitu saja dan seolah menggiring kognisi kita bahwa Prabowo sebagai korban.
Tulisan ini tidak sesederhana siapa mendukung siapa. Tapi jauh lebih dalam tentang pondasi argumen yang dibangun. Tentang kesetian pada logika berpikir. Hal ini terlihat dari realitas yang terpampang: Mengapa pada satu kesempatan, IKN dan semua produk rezim Jokowi dipersoalkan dari sisi anggaran dan tata kelola, sementara pada kesempatan lain MBG (dan Program Prabowo lainnya) dibela melalui legitimasi konstitusional dengan menafikan banyak hal.
Tentu saja kita tidak perlu menuduh perubahan pendirian sebagai kemunafikan. Kita hanya perlu menguji apakah standar argumentasinya berubah. Apakah seseorang setia pada nilai atau ternyata menghamba pada personal. Karena dari sanalah seseorang pantas disebut filsuf atau cuma demgagog semata, seseorang layak digelari pemikir atau penjilat saja.
RG terkenal sebagai pengkritik. Ia memiliki kemampuan retoris untuk membongkar asumsi lawan, memelintir sebuah pernyataan menjadi pertanyaan yang lebih fundamental, lalu memaksa lawan menjelaskan dasar pikirannya. Maka pertanyaan terhadap RG sederhana: Jika tujuan kebijakan Prabowo adalah baik, apakah itu cukup untuk membebaskan kebijakan tersebut dari tuntutan pembuktian? Jika tidak, maka pemerintah harus tetap diuji. Bahkan oleh orang yang mendukung tujuan kebijakannya.
Mengapa standar tersebut tidak selalu digunakan ketika objek kritiknya adalah pemerintahan sebelumnya? Mengapa RG menggunakan ukuran epistemik yang tidak sama ketika menilai Jokowi dan Prabowo?”
Alhasil, penulis mengajak pembaca untuk selalu curiga pada setiap wacana: Jangan-jangan bahasa filosofis terkadang berfungsi sebagai kosmetik bagi logika yang sederhana. Kosmetik memang tidak selalu kebohongan. Ia hanya berarti sesuatu yang membuat permukaan terlihat lebih kompleks. Sebuah argumentasi sederhana dapat dibungkus dengan istilah seperti konstitusi, sosialisme, kapitalisme, sejarah, kedaulatan rakyat, epistemologi, atau bahkan peradaban. Semua istilah itu sah.
Tetapi keberadaan istilah besar tidak otomatis membuat hubungan antarproposisinya menjadi lebih kuat. Di sinilah kita perlu membedakan tiga hal: kedalaman bahasa, kedalaman gagasan, dan kedalaman argumentasi. Ketiganya tidak selalu sama. Bahasa bisa dalam, tetapi argumen dangkal. Gagasan bisa besar, tetapi bukti kecil. Dan argumentasi bisa sederhana, tetapi justru bisa saja sangat kuat. Itulah mengapa Norman Fairclough, melihat wacana sebagai praktik sosial. Bahasa bukan hanya menggambarkan dunia; ia ikut memproduksi hubungan sosial, posisi, identitas, dan relasi kekuasaan.
Newton tidak membutuhkan metafora yang rumit untuk mengatakan bahwa benda jatuh karena gravitasi. Dalam logika, kesederhanaan bukan kelemahan. Justru kadang-kadang kesederhanaan adalah bentuk paling jujur dari argumentasi. Yang kita perlukan bukan RG yang diam. Tulisan ini juga tidak bermaksud meminta RG berhenti mengkritik. Sebaliknya. Kita justru membutuhkan lebih banyak RG: orang yang berani bertanya, mengganggu kenyamanan kekuasaan, dan mencurigai bahasa politik yang terlalu mudah meminta kepercayaan.
Tapi sepertinya itu adalah RG yang dulu. Karena seorang intelektual publik memiliki tanggung jawab yang lebih berat daripada sekadar terdengar cerdas. Ia harus bersedia menggunakan standar yang sama kepada pihak yang ia sukai dan pihak yang ia kritik. Sebab kritik kehilangan sebagian daya moralnya ketika ukurannya berubah mengikuti siapa yang sedang dinilai. Kita tidak membutuhkan intelektual yang selalu oposisi. Kita juga tidak membutuhkan intelektual yang selalu mendukung pemerintah. Yang kita butuhkan adalah intelektual yang konsisten terhadap metode berpikirnya sendiri.
Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah RG mendukung Prabowo atau mengkritik Jokowi. Yang jauh lebih menarik adalah wilayah epistemik: Bagaimana seseorang sampai pada kesimpulannya? Apakah bukti yang digunakan sama beratnya? Apakah standar pembuktiannya sama? Apakah premis yang dianggap cukup ketika membela satu kebijakan juga dianggap cukup ketika menilai kebijakan yang lain?
Dan ketika bahasa filsafat membuat sebuah argumen terdengar dalam, apakah kedalaman itu benar-benar berada di dalam argumennya—atau hanya di permukaannya? Mungkin kita terlampau lama terpesona oleh cara seseorang mengatakan sesuatu. Padahal pertanyaan paling sederhana sering kali justru paling mematikan: “Dari premis-premis yang diketengahkan, bagaimana seseorang sampai pada kesimpulan tersebut?”
Pertanyaan itu tidak membutuhkan metafora. Tidak membutuhkan jargon. Tidak membutuhkan filsafat yang panjang. Hanya membutuhkan dua hal: konsistensi dan kejujuran. Dan mungkin di sanalah seorang intelektual publik akhirnya diuji—bukan ketika ia mampu membuat kita terkesan oleh kata-katanya, melainkan ketika kata-kata itu dipreteli satu per satu dan ternyata masih mampu berdiri tanpa bantuan kemewahan linguistik.







