Di setiap zaman, mahasiswa selalu hadir dengan identitas yang khas. Mereka bukan sekadar peserta didik yang datang ke kampus untuk mengejar gelar, melainkan kelompok intelektual yang memiliki Privilage untuk berpikir, mempertanyakan, dan mengoreksi arah kehidupan masyarakat. Sejarah Indonesia pun berkali-kali membuktikan hal itu. Dari pergerakan nasional, Reformasi 1998, hingga berbagai gerakan sosial setelahnya, mahasiswa sering kali menjadi suara yang mengusik kenyamanan oligarki/kekuasaan.
Namun, ketika melihat realitas hari ini, muncul satu pertanyaan yang sulit dihindari, “apakah mahasiswa masih memandang dirinya sebagai agen perubahan, atau justru telah berubah menjadi komoditas yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pasar?”
Pertanyaan ini bukan lahir dari romantisme terhadap masa lalu. Sebaliknya, ia muncul dari kegelisahan atas perubahan yang perlahan tetapi nyata. Ada sesuatu yang terasa hilang dari wajah mahasiswa masa kini. Bukan kecerdasannya, bukan pula semangatnya untuk meraih prestasi, melainkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial.
Hari ini, dunia pendidikan tinggi semakin didorong oleh logika pasar. Kampus berlomba meningkatkan akreditasi dan daya saing lulusannya, mahasiswa berlomba mengumpulkan nilai A, mengikuti magang, membangun personal branding, mempercantik portofolio, dan memperluas jaringan profesional. Semua itu tentu bukan sesuatu yang salah. Di tengah persaingan kerja yang semakin ketat, kemampuan beradaptasi memang menjadi kebutuhan.
Namun, persoalan muncul ketika seluruh orientasi pendidikan berhenti pada satu tujuan, menjadi “layak jual” di pasar kerja
Di titik inilah kritik Karl Marx menjadi relevan untuk dibaca kembali. Marx menjelaskan bagaimana kapitalisme memiliki kecenderungan mengubah hampir segala sesuatu menjadi komoditas. Nilai manusia tidak lagi diukur dari kemanusiaannya, tetapi dari nilai tukarnya. Dalam konteks pendidikan, mahasiswa perlahan didorong untuk melihat dirinya sebagai produk yang harus memiliki daya jual tinggi.
Ilmu tidak lagi dipahami sebagai jalan untuk memahami realitas sosial, melainkan sebagai instrumen meningkatkan nilai ekonomi diri. Organisasi menjadi pelengkap CV. Pengabdian masyarakat menjadi pencitraan dokumentasi media sosial. Diskusi berubah menjadi formalitas, sementara nilai kuliah menjadi ukuran keberhasilan utama.
Tanpa disadari, mahasiswa sedang mengalami proses komodifikasi.
Akibatnya, hubungan mahasiswa dengan ilmu pengetahuan pun ikut berubah. Belajar bukan lagi untuk memahami persoalan masyarakat, tetapi untuk memperoleh nilai akademik. Membaca buku dilakukan demi gengsi, bukan demi memperluas cara berpikir. Bahkan aktivitas organisasi sering kali dijalani bukan karena panggilan moral, melainkan karena dianggap dapat memperkuat peluang karier.
Dalam istilah Marx, kondisi ini dapat dibaca sebagai bentuk alienasi
Mahasiswa mulai terasing dari ilmu yang dipelajarinya karena belajar kehilangan makna. Mereka terasing dari sesamanya karena teman berubah menjadi kompetitor dalam perebutan peluang kerja. Mereka juga terasing dari masyarakat karena persoalan publik dianggap tidak lagi berkaitan dengan masa depan pribadi. Yang lebih mengkhawatirkan, mereka perlahan terasing dari dirinya sendiri karena lupa menjawab pertanyaan paling mendasar “untuk apa saya belajar?”
Fenomena ini tidak bisa semata-mata disalahkan kepada mahasiswa. Mahasiswa hidup dalam struktur sosial yang memang menuntut efisiensi, kompetisi, dan produktivitas. Ketidakpastian lapangan pekerjaan membuat banyak mahasiswa merasa harus mengumpulkan sebanyak mungkin modal agar dapat bertahan hidup. Di sisi lain, media sosial memperkuat budaya pencitraan. Prestasi lebih mudah dihitung melalui unggahan dibandingkan dampak nyata yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, menjadi mahasiswa yang kritis sering kali dianggap tidak menguntungkan. Berpihak kepada masyarakat dinilai tidak memberikan keuntungan ekonomi yang langsung terlihat. Tidak mengherankan jika ruang-ruang diskusi mulai sepi, budaya membaca melemah, dan organisasi kemahasiswaan lebih sering dipandang sebagai batu loncatan daripada ruang pembentukan karakter.
Padahal, sejarah mengajarkan bahwa perubahan besar hampir selalu dimulai oleh sekelompok orang yang berani berpikir melampaui kepentingan dirinya sendiri.
Tentu, kita tidak sedang mengajak mahasiswa kembali hidup dalam romantisme demonstrasi tanpa arah atau menolak pentingnya kesiapan menghadapi dunia kerja. Mahasiswa tetap perlu memiliki kompetensi profesional. Mereka harus siap menghadapi perubahan zaman, menguasai teknologi, dan memiliki kemampuan yang relevan.
Namun, profesionalisme tanpa kesadaran sosial hanya akan melahirkan tenaga kerja yang terampil, bukan intelektual yang bertanggung jawab
Kampus seharusnya tidak hanya mencetak lulusan yang mudah diterima perusahaan, tetapi juga melahirkan warga negara yang mampu membaca ketimpangan, mengkritisi ketidakadilan, dan menghadirkan solusi bagi masyarakat. Pendidikan tidak boleh berhenti pada penciptaan sumber daya manusia yang produktif secara ekonomi, tetapi harus tetap menjadi ruang pembentukan manusia yang utuh.
Barangkali, inilah yang sebenarnya terasa hilang dari sebagian mahasiswa masa kini. Bukan keberanian berbicara, melainkan keberanian berpikir. Bukan semangat berprestasi, melainkan keberanian mempertanyakan arah dari prestasi itu sendiri.
Sudah saatnya mahasiswa kembali mengingat bahwa gelar akademik hanyalah salah satu hasil dari pendidikan. Yang jauh lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran bahwa ilmu selalu membawa tanggung jawab moral. Sebab, jika kampus hanya berhasil menghasilkan lulusan yang siap dijual di pasar, tetapi gagal melahirkan manusia yang peduli pada persoalan bangsanya, maka pendidikan telah kehilangan sebagian dari makna terdalamnya.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan mahasiswa yang sekadar pandai beradaptasi dengan sistem. Masyarakat membutuhkan mahasiswa yang mampu mempertanyakan sistem ketika sistem itu melahirkan ketidakadilan.






