Politik Preman ala Otoritarianisme

Jika ormas “katanya” yang mengandalkan intimidasi dan kekerasan masih diperlakukan sebagai bagian dari civil society, maka setiap bentrokan akan selalu dibaca sebagai warga vs warga. Padahal, di balik tragedi tersembunyi relasi kuasa yang jauh lebih gelap dan sistematis. Bambang Setyawan, dibunuh karena tak pakai atribut alias ia berpulang sebagai warga biasa, sebagai seorang civil soviety. Mengapa kita terus-menerus harus menaruh curiga pada negara, seolah setiap langkah penertiban adalah awal dari penindasan baru, sementara di sisi lain membiarkan rasa takut yang dijual oleh mereka yang mengaku sebagai bagian dari masyarakat sipil.

lan Douglas Wilson, menunjukkan bahwa preman dan ormas jalanan bukanlah makhluk liar yang berdiri di luar negara. Mereka semua merupakan bagian dari jaring tenunan kuasa itu sendiri, aktor yang mengisi celah, menikmati jatah, dan menegosiasikan kekuasaan lewat koersi. “Jatah preman” bukan sekadar uang keamanan di pasar atau terminal. Ia adalah sistem yang hidup di mana kekerasan diubah menjadi modal, di mana ancaman menjadi mata uang, dan di mana perlindungan keamanan yang ditawarkan selalu berasal dari pihak yang menciptakan rasa takut. Preman tidak hanya memeras, ia menciptakan rasa takut yang dikomodifikasikan dalam pasar, lalu menjual solusi palsu, yaitu keamanan sebagai mata pencaharian.

Sejarah Orde Baru memberi kita cermin bahwa geng, preman, dan milisi sipil bukan sekadar dibiarkan, mereka sengaja dipelihara dan diarahkan sebagai alat untuk menegakkan tertib sosial versi negara. Organisasi pemuda diberi “kewenangan” informal untuk menggebuk para pengkritik rezim dengan mengatasnamakan Pancasila katanya. Kekerasan privat diubah menjadi instrumen kekuasaan resmi. Preman menjadi perpanjangan tangan yang murah, fleksibel, dan mudah untuk dicuci tangan.

Orba runtuh, sialnya mereka ga lenyap. Kalo kata Wilson mereka justru beradaptasi, dari pembela rezim menjadi pembela “agama” atau “identitas etnis,” dari alat sentralisasi menjadi pemain dalam arena desentralisasi dan politik elektoral. Jatah yang dulu diberikan oleh kekuasaan tunggal kini dinegosiasikan dengan elite lokal, aparat, dan pengusaha. bentuknya berubah, tetapi logikanya yang mereka pakai tetap sama, tak pernah basi.

Mungkin jadi dilema, kenapa demonstrasi kemarin yang di highlight justru ormas bukan penguasa. Akhirnya warga vs warga atau lagi-lagi konflik horizontal. Dalam kerangka sejarah yang sudah disebutkan, menyebut ormas, geng, preman dan tetek bengek lainnya sebagai warga atau civil dalam konteks gerakan justru bisa jadi bahaya. mereka hanya meminjam bahasa civil society, mengatasnamakan rakyat kecil, identitas, atau ketertiban untuk menjalankan praktik yang justru meruntuhkan ruang dan keamanan sipil itu sendiri.

Secara sederhana sebut saja mereka sebagai uncivil society, atau lebih tepat lagi, warisan hidup dari cara Orde Baru mengelola kekerasan, perpanjangan tangan informal dari relasi kuasa yang predatoris. So, ketika warga biasa melawan mereka, bukan lagi pertarungan setara antar-warga. Adalah perlawanan orang biasa terhadap aktor yang memiliki kapasitas terorganisasi untuk mengintimidasi, yang sering kali dilindungi oleh jejaring patronase yang sudah berakar sejak dahulu, dan terus bercambah hingga saat ini.

Menurutku, selama preman dibiarkan hidup sebagai bagian dari “ekonomi proteksi,” dalam konteks gerakan, kita akan terus dihantui oleh bayangan kekerasan privat yang sama seperti dulu dipakai untuk membungkam. Negara membiarkan monopoli kekerasan dilonggarkan kepada kelompok ini sejatinya hanya mengulangi pola lama. Negara menyerahkan sebagian kedaulatannya pada aktor yang tidak terikat pada hukum, tidak bertanggung jawab kepada publik, dan hanya setia pada rantai kekuasaan.

So, menumpas mereka bukan berarti menolak kebebasan berserikat. Justru sebaliknya, membersihkan ruang civil society dari unsur yang telah lama jadi racun gerakan sejak masa Orba, agar massa benar-benar damai dan publik-oriented bisa bernapas lega. Tanpa langkah itu, setiap demonstrasi akan selalu berpotensi berubah menjadi arena konflik horizontal, setiap warga biasa akan selalu hidup dalam bayang-bayang ancaman, dan setiap klaim “masyarakat sipil” akan kehilangan maknanya.

Kecurigaan terhadap negara bukanlah paranoia yang lahir dari udara kosong. Ia adalah warisan yang dibayar mahal. Kewaspadaan menjadi semakin beralasan karena sejarah berulang dalam bentuk yang lebih halus. Negara selalu memakai preman sebagai alat represi, membiarkan atau memanfaatkan mereka sebagai alat stabilisasi informal. Proyek strategis, lahan, dan ruang ekonomi tetap menjadi arena di mana kekerasan privat terus dibiarkan beroperasi.

Dan ketika penumpasan akhirnya dilakukan, ia seringkali parsial, penuh kompromi, dan jarang menyentuh akar patronase. Itulah sebabnya kita senantiasa curiga terhadap negara, bukan sekadar sikap, melainkan bentuk kewarasan. Karena negara yang selalu menindas, dan terlalu lemah atau terlalu terlibat dalam membiarkan kekerasan privat, belum sepenuhnya membuktikan bahwa ia benar-benar reformis dan tak pernah reformis. Sejarah tak akan pernah hilang, ia akan membentuk pola baru yang lebih halus, dan di Indonesia sejarah itu bernama, kronik otoritarianisme, bersama para antek-anteknya yang menjadi pelanggeng kekuasaan.