Sela-sela perkotaan dengan gemerlap lampu neon jalanan, menghiasi tempat-tempat megah di hamparan jalan, sejauh mata memandang. Tapi, di setiap celah-celah permukiman elite serta tempat-tempat megah, terdapat mereka yang belum terjamah oleh tangan kuat. Dimulai dari Februari hingga Mei kami (kelompok kelas liar) mulai menjamah tempat-tempat yang tertutup oleh kemegahan perkotaan. Tempat riuh diselimuti canda-tawa anak-anak yang sedang bermain di lapangan, serta warga-warga sekitar yang berkumpul untuk melepaskan penat dari kesibukan perkotaan, di sanalah kami mulai menjajal permukiman Lio Genteng Kec. Astana Anyar, sebagai wajah lain Kota Bandung yang glamor.
Di Lio Genteng, kami mulai melebur dengan warga sekitar, bermain, belajar, dan berbagi pengalaman. Kota Bandung yang dikenal dengan unsur estetika, wisata, dan segenap energi positif, menyimpan titik gelap ketika wajah terdalam mulai ditelusuri. Dan seketika, energi positif yang sering diperbincangkan di media sosial runtuh, saat menelusuri tempat ini. Dengan keadaan terbatas, warga di Lio Genteng tetap bersemangat untuk memupuk generasi-generasi emasnya, hal itu dapat ditelusuri melalui swadaya masyarakat yang terjalin rapih dan komunitas-komunitas yang berdampak di sekitarnya.
Namun, semangat dan budaya gotong royong antar warga yang kuat, sering mengaburkan mata sang tangan kuat. Hal itu tampak terlihat jelas, ketika kami belajar mengenal lebih dalam tentang seluk-beluk perkotaan di Lio Genteng. Hak-hak dasar seperti hunian, sosial, hingga pendidikan, masih teramat jauh untuk dikategorikan layak. Hingga kami tersadar, bahwa banyak warga-warga di perkotaan, terkhusus di dalam gang-gang perkotaan masih jauh dari jangkauan mata sang tangan kuat.
Dan Lio Genteng bukan sekadar cerita tentang kampung kota, melainkan potret tegas ketimpangan struktural yang endemik. Kota yang sibuk membangun gedung tinggi dan unsur pemuas mata (Baca: estetika), membiarkan sebagian warganya bertahan di permukiman yang rentan serta infrastruktur yang tak layak. Di sini, cerita ketangguhan masyarakat kampung kota bertemu langsung dengan kegagalan pemerataan sistem di celah-celah perkotaan.
Kondisi Hunian dan Infrastruktur yang Memprihatinkan
Di RW 5 Kelurahan Lio Genteng, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung, realitas kehidupan warga menunjukkan kontradiksi yang mencolok antara semangat komunal yang kuat dengan kondisi fisik lingkungan yang sangat terbatas. Sesaat mendatangi Lio Genteng kami menemukan bahwa dalam satu rumah berukuran hanya sekitar 3 meter, dapat dihuni oleh 2 hingga 3 Kepala Keluarga (KK) yang mana tiap penghuni hanya tersekat oleh triplek. Sebanyak 75 KK tinggal di dalam satu RT, di mana banyak rumah di sana dikategorikan tidak layak huni. Padatnya hunian ini menciptakan tekanan luar biasa terhadap ruang, sanitasi, dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Salah satu masalah krusial selain hunian adalah akses air bersih. Hanya tersedia satu sibel (sumur bor atau sistem penampungan air) yang harus memenuhi kebutuhan 75 KK. Sumber air yang sama, telah dibangun sejak 2011 dan hingga kini tidak pernah diganti atau direhabilitasi secara signifikan. Satu toren air pun harus melayani seluruh penduduk yaitu 75 KK, difasilitasi dan disalurkan dengan tiga kamar mandi umum yang kondisinya jauh dari kata layak. Kondisi ini jelas menunjukkan ketimpangan yang sangat luar biasa di balik wajah perkotaan tentang permukiman layak huni. Kekurangan air tidak hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit menular dan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
Lebih ironis lagi, bantuan pemerintah seperti Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sering kali tidak dapat diakses. Kendala utama yang kami temui, mengakar pada sulitnya sistem administratif seperti sertifikasi lahan. Rumah-rumah yang dulu pernah roboh di masa silam pun tidak pernah mendapat sentuhan bantuan resmi dari pemerintah. Warga terpaksa dan sadar, membangun kembali melalui swadaya masyarakat sendiri dengan sistem kolektif kolegial. Ini memperkuat bahwa persyaratan administratif sering kali menjadi penghalang utama bagi masyarakat rentan perkotaan (Baca: Kampung Kota) untuk memperoleh hak dasar atas hunian yang layak. Ketika bantuan negara absen, beban pembangunan dan perbaikan jatuh sepenuhnya kepada pundak warga yang secara ekonomi jauh dari standar upah perkotaan.
Pendidikan warga juga mencerminkan tantangan keberlanjutan. Rata-rata tingkat pendidikan akhir sejak tahun 2020 adalah SMA. Meski menunjukkan kemajuan dibandingkan generasi sebelumnya, angka ini masih menandakan keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi yang dapat menjadi pintu keluar dari lingkaran kerentanan. Bantuan sosial yang diterima warga pun bersifat sporadis, tergantung pada penentuan desil atau klasifikasi kemiskinan perorangan yang sering tidak akurat dan sensitif terhadap dinamika ekonomi rumah tangga masyarakat kampung kota.
Secara historis, wilayah Astananyar dulunya hanya terdiri dari tiga kelurahan sebelum tahun 2000: Karasak, Nyengseret, dan Karang Anyar. Pemekaran wilayah yang terjadi seiring urbanisasi Bandung rupanya tidak diikuti oleh peningkatan infrastruktur yang memadai di tingkat RW dan RT. Akibatnya, RW 5 Lio Genteng menjadi contoh nyata bagaimana pertumbuhan kota yang cepat sering kali meninggalkan sebagian warganya dalam kondisi yang stagnan atau bahkan memburuk.
Gotong Royong sebagai Modal Sosial yang Tangguh dan Harapan Perubahan
Meski dibayangi berbagai keterbatasan infrastruktur, masyarakat Lio Genteng menunjukkan ketangguhan luar biasa melalui semangat gotong royong yang terlestarikan dengan baik. Pengelolaan sampah yang rapi menjadi bukti konkret bahwa swadaya masyarakat mampu menciptakan sistem yang fungsional tanpa bergantung pada pemerintah, bahkan bisa menjadi role model pemerintah. Warga berbondong-bondong membersihkan lingkungan secara rutin, menjaga kebersihan meski ruang yang sempit dan fasilitas yang terbatas. Inisiatif ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan pola hidup yang sudah mengakar dan terorganisir.
Keberhasilan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan ini memperkuat perihal modal sosial—kepercayaan antar warga, norma gotong royong, dan jaringan komunal yang ada di sekitarnya—adalah aset paling berharga di tengah ketidakpastian, tekanan kehidupan, dan kerentanan. Dalam kacamata lain, modal sosial sering kali menjadi faktor penentu keberhasilan swadaya masyarakat. Di Lio Genteng, modal sosial ini telah menjawab dan mampu membuktikan, untuk mengatasi sebagian masalah yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Namun, ketangguhan ini juga menimbulkan pertanyaan penting, berapa lama masyarakat harus terus bergantung pada kekuatan sendiri di tengah ketidakpastian, kerentanan dan hak-hak sosial yang kurang memadai, sampai kapan pemerintah absen?
Fakta ini menyusun rangkaian akhir, bahwa pemerintah perlu mengubah pendekatan. Alih-alih hanya memberikan bansos sporadis tanpa sistem akurat dan relevan, efektivitas program harus lebih holistik, seperti percepatan legalisasi tanah demi kepastian hak paling dasar—tentang tempat tinggal, rehabilitasi infrastruktur secara berkala yang berfokus pada fungsi bukan estetika, dan akses program pendidikan yang merata dan sirkuit ekonomi yang terjaga. Selama pemerintah melakukan pembiaran terhadap masalah-masalah yang ada di sudut lain perkotaan, maka harapan-harapan tentang generasi emas, generasi muda yang proaktif mesti dikubur dalam-dalam.
Pengalaman warga Lio Genteng juga mungkin banyak ditemui di perkotaan besar. Di banyak kota besar Indonesia, fenomena hunian padat dan kerentanan di tengah perkotaan tetap menjadi tantangan. Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa jutaan KK masih tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan tak punya hunian tetap. Kasus Lio Genteng membuktikan bahwa masyarakat bawah bukanlah objek pasif yang hanya menunggu bantuan, melainkan subjek aktif yang mampu mengelola diri. Namun, keaktifan ini tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk menutup mata dan absen terhadap permasalahan yang ada.
RW 5 Lio Genteng dan warga di dalamnya adalah potret mikro Indonesia urban. Penuh keterbatasan, tantangan, tekanan, kerentanan, namun kaya akan ketangguhan. Rumah bersekat tripleks dengan ukuran tiga meter mesti dihuni dua sampai tiga bahkan empat KK, keterbatasan air, absennya bantuan, dan infrastruktur yang sudah usang menunjukkan kegagalan sistemik dalam pemenuhan hak dasar hunian, juga sosial. Namun, pengelolaan sampah yang baik, semangat kolektif, dan kemampuan membangun kembali rumah secara swadaya membuktikan bahwa modal sosial gotong royong tetap hidup dan efektif dalam diri masing-masing warga Lio Genteng.
Secara sadar kami menghimbau, bahwa ketangguhan masyarakat tidak boleh menjadi pembenar bagi kelalaian pemerintah. Pemerintah harus hadir secara lebih konkret melalui kebijakan yang ramah terhadap kendala administratif warga sebagai hak dasar hunian, pembangunan infrastruktur dasar demi keberlangsungan hidup yang layak, dan pemberdayaan yang memanfaatkan kekuatan komunal yang sudah ada di tiap-tiap daerah . Hanya dengan sinergi antara warga dan dukungan atas yang konsisten, lingkungan seperti Lio Genteng dapat bertransformasi dari permukiman yang rentan menjadi kawasan yang layak huni dan modal masa depan bagi generasi muda di dalamnya. Dengan populasi yang terus bertambah dan urbanisasi yang tak terhindarkan, kasus Lio Genteng menjadi cerminan wajah perkotaan kita per hari ini. Gotong royong adalah modal berharga, tetapi bukan pengganti tanggung jawab negara atas masyarakat rentan. Kesejahteraan yang hakiki baru tercapai ketika kekuatan masyarakat dan komitmen pemerintah berjalan beriringan.







