Kemerdekaan sebagai Proyek Pembebasan yang Belum Selesai

Agama sebagai Kekuatan Pembebasan: Merdeka?

“Agama hadir bukan untuk membuat manusia sekadar merasa dekat dengan Tuhan, tetapi juga untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan yang merendahkan martabatnya.”


Setiap bulan Agustus, bangsa Indonesia kembali memperingati kemerdekaannya. Bendera Merah Putih berkibar di berbagai penjuru negeri, pidato-pidato kebangsaan kembali menggema, dan semangat perjuangan para pendiri bangsa kembali dikenang. Namun di balik berbagai perayaan tersebut, terdapat satu pertanyaan yang layak direnungkan secara lebih mendalam: apakah bangsa yang religius secara otomatis menjadi bangsa yang merdeka?. Pertanyaan ini penting diajukan karena Indonesia tidak hanya dikenal sebagai bangsa yang merdeka, tetapi juga sebagai salah satu bangsa paling religius di dunia. Agama hadir dalam hampir seluruh dimensi kehidupan sosial. Ia tampak dalam identitas, simbol, tradisi, pilihan politik, bahkan dalam cara seseorang memperoleh pengakuan di tengah masyarakat. Keberagamaan menjadi sesuatu yang dekat, hidup, dan mudah ditemukan dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Tidak ada yang salah dengan identitas keagamaan. Setiap manusia membutuhkan identitas sebagai bagian dari proses memahami dirinya dan menemukan tempat dalam kehidupan sosial. Namun persoalan muncul ketika agama berhenti pada level identitas dan gagal menjadi kekuatan transformasi sosial. Dalam situasi seperti ini, keberagamaan lebih banyak diukur melalui simbol daripada dampaknya terhadap kehidupan manusia. Kealiman dinilai dari apa yang tampak, sementara kualitas keberagamaan sering kali direduksi pada atribut yang dikenakan. Pada saat yang sama, berbagai persoalan sosial tetap hadir di sekitar kita. Kemiskinan masih membelenggu sebagian masyarakat. Ketimpangan ekonomi terus melebar. Korupsi merampas hak-hak publik. Diskriminasi terhadap kelompok tertentu masih terjadi. Akses terhadap pendidikan dan layanan sosial yang berkualitas belum sepenuhnya merata. Akibatnya, agama menjadi sangat terlihat dalam ruang publik, tetapi belum tentu terasa manfaat pembebasannya bagi mereka yang hidup dalam kondisi rentan.

Padahal jika menengok sejarah kemunculan agama-agama besar, hampir semuanya lahir di tengah situasi ketidakadilan. Para nabi dan tokoh pembaharu agama tidak hadir dalam ruang yang nyaman dan mapan. Mereka hadir di tengah masyarakat yang mengalami penindasan, ketimpangan, dan krisis moral. Karena itu, agama pada mulanya bukan hanya berbicara tentang keselamatan spiritual, melainkan juga tentang pembebasan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan yang merendahkan martabatnya.

Agama Bukan Sekedar Simbol

Gagasan tentang agama sebagai kekuatan pembebasan secara konsisten dikemukakan oleh Nurcholish Madjid. Bagi intelektual Muslim yang akrab disapa Cak Nur tersebut, agama tidak boleh direduksi menjadi formalitas ataupun simbol semata. Inti agama terletak pada nilai-nilai universal yang membebaskan manusia dari berbagai bentuk penghambaan selain kepada Tuhan.

Dalam pandangan Cak Nur, keberagamaan yang autentik tidak hanya tercermin dalam ritual, tetapi juga dalam keberpihakan terhadap kemanusiaan, kebebasan, dan keadilan. Agama harus menjadi sumber etika yang mendorong manusia untuk membangun masyarakat yang lebih bermartabat. Dengan demikian, agama berfungsi sebagai kekuatan moral yang mampu mengkritik segala bentuk kekuasaan yang menindas manusia.

Pemikiran tersebut mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan agama tidak terletak pada banyaknya simbol yang ditampilkan dalam ruang publik, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai agama mampu menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan bersama.

Memanusiakan Manusia sebagai Misi Keagamaan

Apa yang dirumuskan Cak Nur menemukan bentuk praksis yang kuat dalam pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bagi Gus Dur, agama yang kehilangan keberpihakan kepada manusia sesungguhnya kehilangan makna yang paling mendasar. Karena itu, agama tidak boleh berhenti pada ritual dan identitas.

Agama harus hadir dalam pembelaan terhadap mereka yang mengalami diskriminasi, marginalisasi, dan ketidakadilan. Prinsip Gus Dur yang terkenal, “memanusiakan manusia,” merupakan penegasan bahwa agama pada hakikatnya adalah jalan untuk menjaga martabat manusia.

Dalam perspektif ini, ukuran keberagamaan tidak ditentukan oleh seberapa sering seseorang berbicara tentang Tuhan, melainkan seberapa besar nilai-nilai ketuhanan hadir dalam sikap sosialnya. Masyarakat yang rajin beribadah tetapi membiarkan ketidakadilan tumbuh di sekitarnya belum sepenuhnya memahami misi kemanusiaan agama.

Pesan Gus Dur menjadi sangat relevan bagi Indonesia hari ini. Ketika ruang publik semakin dipenuhi simbol-simbol keagamaan, tantangan sesungguhnya bukanlah bagaimana membuat agama semakin tampak, melainkan bagaimana membuat nilai-nilai agama semakin terasa dalam kehidupan sosial.

Agama dan Emansipasi Sosial

Pandangan serupa juga dapat ditemukan dalam pemikiran Ali Shariati. Pemikir Iran tersebut membedakan antara agama yang membebaskan dan agama yang justru melanggengkan penindasan. Menurut Shariati, agama dapat kehilangan fungsi transformasinya ketika terlalu dekat dengan kekuasaan dan hanya berfungsi mempertahankan keadaan yang ada.

Bagi Shariati, para nabi bukanlah tokoh yang hanya mengajarkan ritual keagamaan. Mereka adalah pembebas sosial yang menentang kesewenang-wenangan, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Karena itu, agama harus berpihak kepada mereka yang tertindas dan menjadi energi moral yang mendorong perubahan sosial.

Agama juga harus membangkitkan kesadaran kritis terhadap struktur-struktur yang menghasilkan kemiskinan dan ketimpangan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar sistem keyakinan, tetapi juga proyek emansipasi sosial yang bertujuan menghadirkan masyarakat yang lebih adil dan manusiawi.

Indonesia, Apakah Sudah Merdeka?

Jika gagasan-gagasan tersebut digunakan untuk membaca realitas Indonesia hari ini, muncul refleksi yang cukup mengganggu. Indonesia memang religius, tetapi religiusitas yang tinggi belum tentu identik dengan kemerdekaan yang utuh. Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan politik.

Kemerdekaan juga berarti terbebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, diskriminasi, dan berbagai bentuk penindasan yang menghalangi manusia hidup secara bermartabat. Dalam kenyataannya, berbagai persoalan tersebut masih menjadi bagian dari kehidupan bangsa. Korupsi masih merugikan kepentingan publik. Ketimpangan sosial masih menciptakan jurang antara kelompok kaya dan miskin. Pendidikan berkualitas belum dapat diakses secara merata. Sementara itu, intoleransi dan eksklusivisme masih sesekali muncul dalam ruang sosial kita.

Di tengah kenyataan tersebut, pertanyaan mengenai keberhasilan agama menjadi sangat relevan. Apakah agama telah menjadi kekuatan yang membantu masyarakat keluar dari berbagai persoalan tersebut? Ataukah agama lebih sering hadir sebagai identitas simbolik yang kuat, tetapi kurang berdaya dalam mentransformasikan realitas sosial?

Pertanyaan ini bukanlah bentuk keraguan terhadap agama. Sebaliknya, pertanyaan ini merupakan ajakan untuk kembali kepada misi awal agama sebagai kekuatan pembebasan.

Kemerdekaan yang Belum Selesai

Kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada pengusiran penjajah dari tanah air pada tahun 1945. Kemerdekaan adalah proyek yang terus diperjuangkan dari generasi ke generasi. Jika dahulu musuh bangsa adalah kolonialisme politik, hari ini tantangan tersebut hadir dalam bentuk yang berbeda: kemiskinan struktural, korupsi, ketimpangan ekonomi, intoleransi, krisis pendidikan, dan berbagai bentuk ketidakadilan sosial lainnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, agama memiliki peran yang sangat penting. Namun peran itu hanya dapat dijalankan apabila agama tidak berhenti sebagai identitas.Agama harus menjadi etika yang menuntun kehidupan publik. Agama harus menjadi kesadaran kritis yang mampu mengoreksi ketimpangan sosial.

Agama harus menjadi keberanian moral untuk membela mereka yang lemah. Agama harus menjadi energi pembebasan yang menggerakkan masyarakat menuju keadilan. Tanpa fungsi tersebut, agama berisiko kehilangan relevansinya sebagai kekuatan transformasi sosial dan hanya tersisa sebagai simbol yang diperebutkan dalam ruang publik.

Penutup

Peringatan kemerdekaan seharusnya tidak hanya mengajak kita mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga merenungkan pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan sebagai bangsa. Kita mungkin telah berhasil membangun masyarakat yang religius. Namun tugas yang lebih besar adalah memastikan bahwa religiusitas tersebut mampu melahirkan masyarakat yang benar-benar merdeka.

Sebab agama tidak hadir hanya untuk memenuhi rumah-rumah ibadah. Agama hadir untuk mengubah kehidupan manusia. Agama tidak hadir hanya untuk menciptakan identitas. Agama hadir untuk membangun keadilan. Agama tidak hadir hanya untuk menghubungkan manusia dengan langit. Agama juga hadir untuk memperbaiki kehidupan di bumi.

Karena itu, bangsa yang religius belum tentu menjadi bangsa yang merdeka apabila agama gagal membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan sosial. Ukuran paling penting dari keberhasilan agama bukanlah seberapa banyak simbol keagamaan yang kita miliki, melainkan seberapa jauh agama mampu menghadirkan kebebasan, keadilan, dan martabat bagi manusia. Di situlah kemerdekaan dan keberagamaan menemukan makna terdalamnya: ketika keduanya sama-sama bekerja untuk memanusiakan manusia

Tukang Ngabsen | berfikir seperlunya, sisanya bercanda dengan waktu | Bukan Mahasiswa