Kalau berbicara tentang evolusi, inti teorinya sebenarnya bertumpu pada beberapa konsep kunci yang saling berkaitan, seperti deep time (waktu mendalam), nenek moyang bersama (common ancestry), seleksi alam, dan mutasi acak. Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci, teman-teman bisa membaca berbagai karya pengantar tentang evolusi.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa sarjana Muslim yang secara serius merespons dan mengartikulasikan teori evolusi dalam konteks Islam, di antaranya Nidhal Guessoum, Yasir Qadhi, dan Shoaib Ahmed Malik. Ketiganya menawarkan pendekatan yang berbeda dalam mengaitkan ilmu evolusi dengan interpretasi Islam, sekaligus merepresentasikan kecenderungan intelektual yang berbeda pula.
Saya akan mulai dari Guessoum terlebih dahulu. Ia adalah seorang astrofisikawan asal Aljazair yang dikenal cukup produktif menulis tentang hubungan antara sains dan Islam. Salah satu karya utamanya, Islam’s Quantum Question: Reconciling Muslim Tradition and Modern Science, secara terbuka membahas berbagai isu sains modern, termasuk teori evolusi, dalam konteks Islam.
Guessoum sangat mengagumi pemikiran Ibnu Rushd (Averroes) dan sering menyebut filsuf abad ke-12 tersebut sebagai sumber inspirasinya dalam membangun metodologi Islam yang bersahabat dengan sains. Sebagaimana Averroes menegaskan bahwa mempelajari alam merupakan aktivitas yang terpuji, bahkan diwajibkan oleh agama karena dapat mengantarkan manusia kepada pengenalan terhadap Sang Pencipta, Guessoum juga berpendapat bahwa umat Islam masa kini perlu aktif mengkaji sains sebagai bentuk ibadah intelektual. Ia mengutip pandangan Averroes bahwa menelaah karya-karya Tuhan yang terbentang di alam semesta akan memperdalam pengetahuan manusia tentang Tuhan.
Berangkat dari kerangka rasional tersebut, Guessoum termasuk sedikit intelektual Muslim yang secara terang-terangan menerima teori evolusi modern secara utuh, termasuk evolusi makro hingga asal-usul manusia. Menurutnya, evolusi—baik pada tingkat mikro maupun makro—merupakan fakta ilmiah yang didukung oleh banyak bukti, dan manusia tidak berada di luar proses evolusi tersebut. Dalam pandangannya, teori evolusi, baik dalam bentuk Neo-Darwinisme maupun berbagai modifikasi mekanismenya, adalah pengetahuan ilmiah yang valid. Karena itu, umat Islam seharusnya tidak menolaknya.
Sikap Guessoum ini menempatkannya dalam kelompok yang oleh Shoaib Malik disebut sebagai no exceptions, yaitu pandangan yang menerima bahwa evolusi berlaku bagi seluruh makhluk hidup tanpa memberikan pengecualian bagi Adam ataupun manusia. Guessoum juga secara tegas menolak kreasionisme maupun pandangan human exception yang menganggap manusia memiliki kedudukan istimewa di luar mekanisme evolusi. Baginya, meminta pengecualian khusus untuk manusia tidak sejalan dengan bukti-bukti ilmiah dan hanya merupakan bentuk special pleading yang sebenarnya tidak diperlukan.
Selanjutnya, kita beralih kepada Yasir Qadhi, seorang cendekiawan Muslim asal Amerika yang memiliki latar belakang pendidikan Islam tradisional di Madinah sekaligus pendidikan akademik modern dengan gelar Ph.D. dari Yale. Qadhi aktif berdakwah dan terlibat dalam dunia pendidikan, serta cukup sering menulis artikel dan makalah populer yang membahas berbagai isu akidah kontemporer. Salah satu karya yang relevan dalam pembahasan ini adalah keterlibatannya dalam tulisan kolaboratif berjudul Human Origins: Theological Conclusions and Empirical Limitations (2018).
Di media sosial maupun dalam berbagai ceramahnya, Qadhi cukup sering mendapat pertanyaan tentang bagaimana Islam memandang teori evolusi. Pandangan yang ia sampaikan bisa dibilang cukup unik jika dibandingkan dengan banyak penceramah atau kelompok yang menolak evolusi secara total. Dalam konteks ini, Yasir Qadhi mewakili kelompok yang dapat disebut sebagai Human Exceptionalism, yaitu menerima validitas sains evolusi untuk seluruh makhluk selain manusia, tetapi mengecualikan manusia—yakni Adam dan keturunannya—dari proses evolusi biologis.
Menurut pandangan ini, seluruh bentuk kehidupan lain, seperti tumbuhan dan hewan, berevolusi melalui mekanisme alamiah selama jutaan tahun. Namun, manusia dipandang memiliki asal-usul yang istimewa. Qadhi menegaskan bahwa narasi penciptaan Adam dalam Al-Qur’an dan Hadis terlalu jelas dan eksplisit untuk ditakwilkan sebagai bagian dari proses evolusi. Teks-teks suci menyatakan bahwa manusia pertama diciptakan secara langsung oleh Tuhan dari tanah, sementara Hawa diciptakan dari diri Adam. Karena itu, umat Islam wajib mengimani peristiwa supernatural tersebut secara literal. Adam dan Hawa dipahami sebagai pengecualian (exception) dari hukum alam. Keduanya tidak memiliki orang tua biologis dan tidak muncul sebagai hasil evolusi dari spesies sebelumnya. Seluruh umat manusia kemudian diyakini sebagai keturunan dari dua insan tersebut.
Meskipun demikian, Qadhi tidak menolak fakta-fakta ilmiah yang menunjukkan kedekatan genetik antara manusia dan primata, ataupun berbagai temuan fosil hominid purba. Strategi yang ia gunakan untuk mendamaikan sains dan teologi adalah dengan mengusulkan apa yang bisa disebut sebagai skenario penyisipan Adam (Adam insertion). Menurutnya, Tuhan menciptakan Adam dan Hawa secara terpisah pada suatu titik waktu yang, menurut sains, bertepatan dengan kemunculan manusia modern dari leluhur primata.
Setelah itu, keturunan Adam dan Hawa berkembang biak hingga memenuhi populasi manusia modern. Akibatnya, jika dilihat dari sudut pandang ilmiah, rekam jejak fosil dan bukti genetik manusia tampak menunjukkan kesinambungan evolusi dari hominid sebelumnya. Padahal, menurut keyakinan ini, pada satu titik yang sangat menentukan terdapat intervensi metafisik dari Tuhan.
Qadhi memandang skenario tersebut sebagai sesuatu yang secara teologis memungkinkan dan tidak dapat dipalsukan secara empiris karena termasuk dalam wilayah pernyataan metafisik. Dengan kata lain, baginya sains dan keimanan bergerak pada dua ranah yang berbeda. Sains mengamati rangkaian proses material yang terekam dalam catatan fosil, sedangkan iman meyakini adanya peristiwa-peristiwa gaib yang berada di balik layar alam.
Cara pandang ini membuat Qadhi dapat menerima hampir seluruh temuan evolusi, seperti usia bumi, perkembangan hewan, kesamaan DNA, dan berbagai data ilmiah lainnya, selama ia tetap dapat menegaskan bahwa manusia modern tidak muncul semata-mata melalui mekanisme alamiah, melainkan terdapat satu titik penciptaan khusus, yaitu penciptaan Adam.
Pendekatan Yasir Qadhi ini sangat dipengaruhi oleh tradisi Salaf. Hal itu terlihat dari ketertarikannya yang mendalam terhadap pemikiran salafi, bahkan disertasi doktoralnya di Yale membahas tradisi tersebut dan kemudian diterbitkan oleh Oneworld pada tahun 2025 dengan judul Understanding Salafism. Dalam banyak hal, cara berpikirnya juga dikalibrasi oleh pemikiran Ibn Taymiyyah, seorang tokoh yang dikenal menekankan primasi wahyu dan sunnah Nabi sebagaimana dipahami serta dipreservasi secara autentik oleh generasi salaf, dibandingkan dengan spekulasi filsafat maupun teologi rasional.
Meski demikian, ada sisi menarik dari pendekatan Qadhi. Ia mengajukan postulat bahwa akal sehat yang benar pada dasarnya tidak mungkin bertentangan dengan teks wahyu yang sahih. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Ibn Taymiyyah dalam karya monumentalnya, Dar’ Ta‘ārud al-‘Aql wa al-Naql. Dalam karya tersebut, Ibn Taymiyyah mengoreksi cara pandang para filsuf dan teolog sebelumnya dengan menolak pembagian yang bersifat dikotomis antara ilmu akal dan ilmu agama. Menurutnya, akal yang lurus justru merupakan bagian yang fundamental dari agama itu sendiri.
Karena itu, prinsip yang ditawarkan Ibn Taymiyyah adalah: apabila tampak ada pertentangan antara akal dan wahyu, maka persoalannya bisa jadi terletak pada cara berpikir manusia yang keliru atau pada penafsiran terhadap teks yang belum tepat. Namun, pada hakikatnya, tidak ada konflik yang benar-benar terjadi dalam realitas antara akal dan wahyu. Keduanya berasal dari sumber kebenaran yang sama, sehingga mustahil saling bertentangan secara nyata.
Terakhir, saya ingin membahas sedikit lebih panjang tentang Shoaib Ahmed Malik. Hal ini karena ia merupakan salah satu sarjana Muslim kontemporer yang hingga saat ini secara serius memusatkan perhatian akademisnya pada pertemuan antara filsafat sains dan teologi. Malik memiliki latar belakang pendidikan biologi, yang secara tidak langsung menunjukkan bahwa ia juga mewakili perspektif seorang saintis. Namun, di saat yang sama, ia mendalami teologi Islam klasik, khususnya tradisi Asy’ariyah.
Karya utamanya yang berjudul Islam and Evolution: Al-Ghazālī and the Modern Evolutionary Paradigm (2021) dapat dikatakan sebagai salah satu kontribusi paling penting dalam diskursus Islam dan teori evolusi. Dalam buku tersebut, Malik secara sistematis memetakan beragam posisi yang berkembang di kalangan Muslim terkait teori evolusi. Setelah itu, ia menilai sejauh mana masing-masing posisi tersebut kompatibel dengan kerangka teologi Al-Ghazali, seorang tokoh besar dalam tradisi Asy’ariyah.
Al-Ghazali dipilih bukan tanpa alasan. Menurut Malik, Al-Ghazali merepresentasikan arus utama teologi Sunni, khususnya Asy’ariyah, yang menerima adanya mukjizat dan menegaskan kekuasaan mutlak Tuhan melalui konsep occasionalism. Selain itu, Al-Ghazali juga dikenal luas karena perdebatannya dengan para filsuf mengenai persoalan kausalitas, yang dapat ditelusuri dalam karya terkenalnya, Tahāfut al-Falāsifah.
Melalui pendekatan tersebut, Malik berupaya menyaring prinsip-prinsip pemikiran Al-Ghazali untuk dijadikan tolok ukur dalam menilai apakah suatu interpretasi tentang evolusi dapat diterima atau tidak dalam paradigma akidah Asy’ari. Dengan kata lain, ia mencoba menjawab pertanyaan: sejauh mana teori evolusi bisa dipahami dan diakomodasi tanpa harus keluar dari kerangka teologi Asy’ariyah yang telah lama menjadi arus utama dalam tradisi Sunni.
Setelah melakukan observasi terhadap berbagai pandangan Muslim tentang evolusi, Malik menemukan bahwa setidaknya ada empat kategori utama. Kategori pertama adalah No Exceptions (tanpa pengecualian), yaitu kelompok yang menerima teori evolusi secara penuh untuk seluruh makhluk hidup, termasuk manusia.
Kelompok ini menafsirkan ulang ayat-ayat tentang penciptaan Adam dan Hawa secara metaforis agar selaras dengan teori evolusi. Bahkan, mereka cenderung tidak menerima konsep mukjizat dalam pengertian tradisional, sehingga kisah Adam tidak dipahami sebagai peristiwa historis yang benar-benar terjadi secara literal. Tokoh yang sering dijadikan contoh dalam kategori ini antara lain Dr. Shabir Ally dan beberapa intelektual Muslim modernis lainnya.
Malik mencatat bahwa kelompok ini sering kali menolak kemungkinan adanya intervensi adikodrati dari Allah dalam jalannya alam semesta. Karena itu, bukan hanya kisah Adam yang ditafsirkan secara nonliteral, tetapi juga berbagai mukjizat lain, seperti kelahiran Nabi Isa dari seorang perawan, terbelahnya Laut Merah, dan peristiwa-peristiwa serupa. Semua itu dianggap sulit diterima apabila dinilai bertentangan dengan fakta historis atau temuan saintifik.
Dalam analisis Malik, posisi seperti ini tidak sejalan dengan prinsip teologi Al-Ghazali maupun paradigma Atsari. Alasannya, mereka secara implisit dianggap menolak mukjizat dan membatasi kebebasan mutlak Allah dalam bertindak. Malik bahkan melihat kecenderungan tersebut memiliki kemiripan dengan corak pemikiran Mu‘tazilah dalam bentuk modern.
Lebih jauh, Malik menunjukkan adanya berbagai inkonsistensi teologis serta lompatan-lompatan hermeneutik dalam cara kelompok ini menafsirkan teks keagamaan. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa posisi No Exceptions tidak dapat dinilai valid secara teologis jika diukur menggunakan paradigma Al-Ghazali.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Nidhal Guessoum termasuk ke dalam kategori No Exceptions ini. Malik pun memberikan kritik terhadap beberapa asumsi Guessoum yang, menurutnya, terlalu bersifat scientistic jika ditinjau dari perspektif Ghazalian.
Kategori berikutnya adalah Creationism, yaitu kelompok yang menolak evolusi makro secara total. Menurut pandangan ini, Allah menciptakan seluruh spesies secara terpisah sesuai dengan jenisnya masing-masing, sebagaimana kita mengenalnya sekarang, tanpa melalui proses evolusi dari satu spesies ke spesies lain.
Biasanya, kelompok ini masih dapat menerima mikro-evolusi, yakni perubahan atau variasi kecil yang terjadi dalam satu spesies. Namun, mereka menolak makro-evolusi yang dianggap menghasilkan spesies baru. Dengan demikian, seluruh narasi penciptaan, termasuk kisah Adam, dipahami secara literal sepenuhnya. Jika ada temuan ilmiah yang tampak bertentangan dengan skenario kreasionisme tersebut, maka temuan itu akan ditakwilkan, dipertanyakan kembali, atau disanggah.
Beberapa tokoh yang sering dijadikan contoh dalam kategori ini adalah Harun Yahya serta sejumlah ulama konservatif lainnya. Menariknya, Malik menemukan bahwa posisi seperti ini masih dapat dianggap valid jika dilihat melalui kacamata teologi Ghazalian. Alasannya, tidak ada sesuatu yang mustahil bagi Allah untuk menciptakan setiap spesies secara terpisah dan langsung. Selama pandangan ini tidak mengingkari fakta sains yang benar-benar bersifat qat‘i (pasti), melainkan hanya mempertanyakan atau meragukan interpretasi terhadap data ilmiah, maka secara teologis posisi tersebut tetap dapat diterima menurut tolok ukur Al-Ghazali.
Malik juga mencatat bahwa kelompok kreasionis umumnya cukup konsisten dalam menggunakan dalil-dalil nash untuk mendukung pandangannya, meskipun dari sisi ilmiah posisi mereka dinilai lemah. Dari sudut pandang Al-Ghazali sebagai seorang Asy‘ari, gagasan tentang penciptaan instan setiap spesies bukanlah sesuatu yang bermasalah. Hal ini karena konsep occasionalism tidak memandang hubungan sebab-akibat alamiah sebagai sesuatu yang mengikat kekuasaan Tuhan. Dengan kata lain, secara teologis posisi ini relatif aman, meskipun dari sisi ilmiah tetap menyisakan sejumlah persoalan.
Kategori berikutnya adalah Human Exceptionalism, yaitu posisi yang secara jelas dianut oleh Yasir Qadhi. Kelompok ini menerima teori evolusi untuk seluruh makhluk hidup, tetapi memberikan pengecualian kepada manusia. Menurut mereka, manusia khususnya Adam dan Hawa tidak termasuk dalam proses evolusi biologis seperti makhluk lainnya.
Alasan utamanya adalah karena dalil-dalil tentang penciptaan manusia dipandang bersifat qat‘i (pasti) dalam menunjukkan adanya penciptaan khusus. Adam dan Hawa diyakini diciptakan secara langsung oleh Allah tanpa melalui orang tua biologis. Karena itu, Homo sapiens tidak dianggap memiliki leluhur bersama dengan spesies lain.
Meski demikian, kelompok ini tidak menolak kemungkinan adanya evolusi pada makhluk selain manusia. Mereka dapat menerima bahwa hewan berevolusi, tumbuhan mengalami proses evolusi, dan berbagai bentuk kehidupan lainnya berkembang melalui mekanisme alamiah. Karena posisinya yang mencoba mengakomodasi temuan sains sekaligus mempertahankan pembacaan literal terhadap kisah Adam, pandangan ini cukup populer di kalangan dai dan ulama moderat.
Malik menunjukkan Yasir Qadhi sebagai salah satu tokoh yang mewakili posisi tersebut. Dari sudut pandang teologi Al-Ghazali dan tradisi Asy‘ari, posisi ini dinilai valid secara teologis. Alasannya, pandangan ini tetap menerima mukjizat penciptaan Adam sekaligus mengakui adanya hukum-hukum alam yang bekerja pada makhluk lain, sehingga tidak ada prinsip keimanan yang dilanggar.
Memang, Al-Ghazali sendiri tidak pernah membahas teori evolusi karena hidup jauh sebelum diskursus tersebut muncul. Namun, prinsip-prinsip Asy‘ari yang ia rumuskan terutama keyakinan bahwa Allah dapat menciptakan sesuatu ex nihilo kapan saja sesuai kehendak-Nya memberikan ruang bagi kemungkinan penciptaan Adam secara khusus, sementara makhluk lain diciptakan melalui proses yang berlangsung secara biasa.
Karena itu, Malik menyimpulkan bahwa Human Exceptionalism merupakan posisi yang selaras dengan kaidah-kaidah teologis yang diformulasikan oleh Al-Ghazali.
Kategori terakhir adalah Adamic Exceptionalism (AE), yaitu posisi yang hanya mengecualikan Adam dari proses evolusi. Posisi ini sebenarnya tergolong lebih baru dan lebih kompleks. Gagasan ini antara lain diusulkan oleh Dr. David Solomon Jalajel (2009, 2018).
AE memiliki kemiripan dengan Human Exceptionalism dalam beberapa hal. Adam dan Hawa tetap dipahami sebagai hasil penciptaan khusus, evolusi diterima untuk hewan, dan seluruh manusia modern tetap diyakini sebagai keturunan Adam dan Hawa. Namun, perbedaannya terletak pada satu hal penting: AE membuka kemungkinan bahwa sebelum Adam, atau bahkan sezaman dengannya, pernah ada makhluk-makhluk mirip manusia (human-like beings) di bumi yang muncul melalui proses evolusi alamiah.
Dengan kata lain, mungkin saja telah ada “manusia biologis” atau hominid yang berevolusi dari primata sebelum Adam diciptakan. Adam dan Hawa kemudian diciptakan secara terpisah sebagai insan yang istimewa. Setelah itu, keturunan Adam bisa saja berkembang biak dengan populasi hominid lain yang secara biologis kompatibel.
Melalui skenario ini, Adam tetap dipahami sebagai nenek moyang universal umat manusia dalam pengertian nasab rohani, karena kita semua adalah anak cucu Adam. Namun, secara biologis, bukan tidak mungkin gen manusia modern juga mengandung jejak makhluk prasejarah lain, misalnya sebagaimana ditemukannya gen Neanderthal pada manusia modern.
Posisi ini pada dasarnya tetap mengakui Adam sebagai nenek moyang universal melalui garis keturunan utama, tetapi juga membuka kemungkinan adanya tambahan cabang genetik lainnya. Para pendukung AE menekankan bahwa Al-Qur’an dan Hadis tidak secara eksplisit menolak kemungkinan adanya makhluk mirip manusia sebelum Adam. Teks-teks tersebut hanya menyebut Adam sebagai manusia pertama yang menerima amanah sebagai khalifah dan memikul taklif.
Karena itu, menurut mereka, bisa saja ada hominid yang hidup sebelum Adam tanpa memiliki ruh kemanusiaan yang sempurna. Ketika Adam muncul, makhluk-makhluk tersebut kemudian tersisih atau berintegrasi dengan keturunan Adam. Kelompok AE umumnya mengambil sikap tawaqquf, yaitu tidak memastikan secara tegas bahwa hominid pra-Adam benar-benar ada, tetapi juga tidak menutup kemungkinan tersebut karena tidak melihat adanya larangan eksplisit dalam teks.
Mereka memandang pendekatan ini memiliki potensi untuk merekonsiliasi sains dan agama. Misalnya, pendekatan ini dapat digunakan untuk menjelaskan temuan DNA yang menunjukkan bahwa manusia modern berbagi sebagian kecil materi genetik dengan Neanderthal, yang dapat dipahami sebagai hasil perkawinan antara keturunan Adam dengan populasi lain.
Malik menunjukkan bahwa Jalajel mendukung validitas teologis posisi ini. Malik sendiri juga menilai bahwa posisi tersebut valid secara teologis jika ditimbang dengan kerangka Al-Ghazali. Sebab, dalam paradigma Asy‘ari, Allah dapat saja menciptakan Adam di tengah keberadaan makhluk lain, selama tidak ada dalil qath‘i yang dilanggar dan tetap diyakini bahwa Adam sendiri tidak memiliki nenek moyang biologis.
Setelah menguraikan keempat posisi tersebut, Dr. Shoaib Malik sampai pada kesimpulan bahwa tiga posisi terakhir—yakni Creationism, Human Exceptionalism (HE), dan Adamic Exceptionalism (AE)—masih dapat dipertanggungjawabkan secara teologis dalam kerangka pemikiran Al-Ghazali. Sementara itu, hanya posisi No Exceptions (NE), yaitu pandangan yang menerima evolusi secara total termasuk pada manusia dengan menakwilkan kisah Adam secara menyeluruh, yang menurutnya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip akidah. Alasannya, posisi tersebut cenderung menolak konsep mukjizat dan melemahkan otoritas makna lahiriah teks keagamaan.
Menariknya, Malik sendiri tidak berpihak secara kaku pada salah satu dari tiga posisi yang ia anggap valid tersebut. Ia menyatakan bahwa semua pilihan itu baik kreasionisme, pengecualian manusia, maupun pengecualian Adam tetap terbuka bagi umat Islam selama dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dalil dan data. Karena itu, seorang Muslim bebas mengambil posisi mana pun yang menurutnya paling meyakinkan.
Malik sendiri tampak lebih condong pada pendekatan yang, menurut saya, sangat menarik untuk dipelajari dan dikembangkan lebih lanjut oleh para peminat kajian agama dan sains, yaitu multi-level reasoning. Melalui pendekatan ini, apabila bukti-bukti ilmiah tentang evolusi semakin kuat, umat Islam dapat bergerak dari posisi kreasionisme menuju Human Exceptionalism atau bahkan Adamic Exceptionalism sesuai kebutuhan, tanpa harus merasa bahwa mereka sedang berbenturan dengan iman.
Dengan demikian, yang benar-benar ditolak Malik bukanlah upaya rekonsiliasi antara Islam dan evolusi itu sendiri, melainkan pandangan yang dianggap ekstrem karena meniadakan peran Allah sepenuhnya, yaitu posisi No Exceptions.







