Pendidikan sejatinya adalah napas peradaban yang seharusnya meniupkan kehidupan bagi akal budi manusia. Namun, di negeri ini, napas itu sering kali terasa sesak oleh beban birokrasi dan kebijakan yang membingungkan. Kita sering melihat sebuah ironi ketika ruang kelas yang semestinya merdeka justru terasa seperti ruang pesakitan. Guru dan siswa dipaksa memikul kesalahan atas kegagalan sistem yang berakar dari kebijakan negara yang bermasalah. Pada akhirnya, wajah pendidikan kita lebih menyerupai panggung sandiwara daripada tempat persemaian benih-benih harapan bangsa.
Ketimpangan fasilitas dan kesejahteraan menjadikan para pendidik seolah berdiri di atas perahu yang bocor di tengah badai. Saat kualitas lulusan dipertanyakan, telunjuk birokrasi dengan mudah mengarah kepada sang guru di depan kelas. Padahal, akar masalah sesungguhnya tertanam kuat pada fondasi anggaran dan prioritas pembangunan yang kerap salah sasaran. Negara seolah mencuci tangan dari tanggung jawab moralnya sambil menuntut hasil yang sempurna dari ruang-ruang kelas yang rapuh. Menjadi pendidik di negeri ini berarti harus siap menjadi martir yang dipaksakan bersalah di tengah sistem yang cacat.
Bapak Pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, sejak lama mengingatkan bahwa pendidikan haruslah menuntun segala kodrat anak. Beliau menitikberatkan pada kebebasan batin dan pikiran yang tidak boleh dikekang oleh segala bentuk paksaan dari luar. Sayangnya, gagasan luhur ini sering kali hanya menjadi jargon kosong yang terpajang usang di dinding-dinding sekolah. Solusi yang ditawarkan beliau adalah kembali pada sistem among, di mana kasih sayang dan teladan menjadi kekuatan utama. Jika filosofi ini benar-benar diresapi oleh para pembuat kebijakan, niscaya tidak ada lagi pendidik yang dikorbankan oleh sistem.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, tokoh pendidikan Mochtar Buchori pernah mengkritik keras budaya pendidikan kita yang terlalu mekanistis. Ia memandang bahwa sekolah sering kali sekadar menjadi pabrik pencetak ijazah tanpa benar-benar memanusiakan manusia di dalamnya. Menurutnya, solusi dari kebuntuan ini adalah perombakan radikal menuju tata kelola yang membebaskan daya kritis serta kreativitas. Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi deretan angka evaluasi yang menekan psikologis anak dan membebani administrasi para guru. Tanpa adanya kesadaran kritis ini, kita hanya akan terus memproduksi generasi penurut yang takut akan bayang-bayang kesalahannya sendiri.
Tragedi tata kelola pendidikan semakin memuncak ketika program Makan Bergizi Gratis atau MBG mulai menyentuh ranah alokasi anggaran. Program yang niat awalnya mungkin baik ini justru memicu polemik besar karena dikhawatirkan menggerus dana operasional sekolah. Pendidikan seolah dihadapkan pada buah simalakama antara mengisi perut siswa atau menjaga napas kehidupan sekolah sehari-hari. Lagi-lagi, ekosistem akar rumput dipaksa mencari jalan keluar sendiri di tengah impitan aturan yang tidak memihak pada realitas. Kebijakan semacam ini membuktikan bahwa negara sering kali mengambil jalan pintas tanpa perhitungan jangka panjang yang komprehensif.
Keresahan ini pada akhirnya mendorong Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G untuk mengambil langkah hukum yang penuh keberanian. Mereka melangkah maju membawa gugatan terkait regulasi MBG ini ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi demi keadilan bersama. Langkah tersebut bukanlah bentuk perlawanan buta, melainkan jeritan keputusasaan agar pendidikan tidak dikorbankan demi sebuah program instan. Di ruang sidang tersebut, rasionalitas kaum pendidik dibenturkan dengan kekuasaan yang seakan menutup telinga dari suara nyata. Para pendidik harus merelakan waktu mengajar mereka untuk bertarung di meja hijau demi mempertahankan marwah masa depan bangsa.
Kemirisan yang amat dalam mewarnai seluruh rangkaian proses persidangan di Mahkamah Konstitusi tersebut dari awal hingga penghujung akhir. Pemandangan guru-guru yang terpaksa patungan membiayai perjuangan hukum ini menjadi tamparan keras bagi wajah keadilan di republik ini. Ada kepedihan tak terucap ketika pembelaan terhadap nasib jutaan siswa justru ditanggapi dengan dalih birokrasi yang amat dingin. Penguasa seakan lebih sibuk membela citra program unggulannya daripada mendengarkan rintihan sekolah yang terancam lumpuh tanpa adanya dana. Sidang itu menjadi saksi bisu betapa para pendidik sungguh telah dipaksakan bersalah di dalam sebuah negara yang sakit.
Merawat pendidikan di negeri ini adalah pekerjaan keabadian yang menuntut kesabaran ekstra dari seluruh elemen masyarakat. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan sekolah menjadi keranjang sampah atas segala kegagalan dan kecerobohan tata kelola kebijakan publik. Harapan untuk bangkit selalu ada jika para pemimpin mau duduk bersila, mendengar dengan hati, dan bertindak menggunakan empati. Guru, siswa, dan ruang kelas harus segera dikembalikan pada fitrahnya sebagai taman persemaian cinta, keluhuran, dan akal budi. Hanya dengan cara itulah, kita bisa berhenti mencari kambing hitam dan mulai bersama-sama menyalakan kembali pelita peradaban Indonesia.
Di balik segala kepahitan ini, kita harus senantiasa mengingat sebuah keniscayaan bahwa setiap manusia punya kendala namun Tuhan punya kendali. Ketika kita merasa buntu dan lelah karena terus dipaksakan bersalah di negara yang bermasalah, di situlah kepasrahan sejati mulai diuji. Kekuasaan manusia dengan segala kebijakannya yang keliru hanyalah riak kecil dalam lautan takdir yang telah digariskan oleh Yang Mahakuasa. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini boleh saja merasa terpuruk oleh sistem, tetapi harapan akan keadilan ilahi tidak boleh pernah padam. Pada akhirnya, campur tangan Sang Pencipta selalu hadir melalui cara-cara misterius untuk mengangkat kembali derajat mereka yang terdzalimi.






