KETIKA TAFSIR MEMINJAM NAMA TUHAN

Salah satu hal paling “mengganggu” dari pemikiran Muhammad Mujtahid Shabestari dari hasil bacaan pribadi saya adalah keberaniannya mempertanyakan sesuatu yang selama ini sering dianggap selesai yaitu ketika mufasir mengatakan “ini adalah kehendak Tuhan”, sebenarnya apakah Tuhan memang sedang berbicara demikian atau seorang manusia sedang berbicara meminjam nama Tuhan?

Pada tradisi tafsir, seorang mufasir sering ditempatkan bukan hanya sebagai pembaca teks tetapi juga sebagai orang yang dianggap mampu menjelaskan “kehendak” Tuhan. Akibatnya, kritik terhadap tafsir kadang berubah menjadi seolah-olah kritik terhadap agama itu sendiri. Menurut Shabestari, persoalannya justru harus dibalik.

Tatkala terjadi benturan antara keyakinan agama dengan filsafat atau ilmu pengetahuan, sebagian ulama tradisional melihatnya sebagai pertentangan antara apa yang mampu dipahami manusia dengan apa yang telah ditetapkan Tuhan. Maka ketika pemahaman manusia bertentangan dengan teks agama, manusia harus tunduk kepada Tuhan. Bagi Shabestari, cara berpikir macam ini sudah bermasalah sejak awal.

Sebab yang bertentangan bukan manusia dengan Tuhan melainkan tafsir manusia dengan tafsir manusia lainnya. Di satu sisi ada manusia yang membaca teks agama lalu menyebut kesimpulannya sebagai “kebenaran agama”. Di sisi lain ada manusia yang menggunakan filsafat, observasi, matematika, atau ilmu pengetahuan lalu menghasilkan kesimpulan berbeda. So, jangan buru-buru mengatakan bahwa ilmu pengetahuan sedang melawan Tuhan. Bisa jadi yang sedang bertabrakan adalah tafsir manusia dengan pengetahuan manusia lain.

Kritik Shabestari akan metode tafsir yang terlalu mempostulatkan penafsiran tertentu yang padahal kepala manusia tidak pernah membaca teks dalam ruang kosong. Seorang mufasir selalu membawa pengetahuan, bahasa, pengalaman, tradisi, kepentingan, harapan, dan struktur pengetahuan yang hidup pada zamannya. Seorang mufasir modern terutama barudak IAT tidak cukup hanya bertanya, “Apa yang dikatakan Al-Qur’an?” tetapi juga harus bertanya “Dengan pengetahuan apa memahami ayat ini?”

CONTOH KASUS KETERBATASAN QURTHUBI DALAM MEMANGKAS MAKNA ILAHI

Ketika menafsirkan QS. al-Hijr [15]:19, al-Qurthubi dalam tafsir al- Jami’ Li ahkamil Qur’an menjelaskan:

وَهُوَ يَرُدُّ عَلَى مَنْ زَعَمَ أَنَّهَا كَالْكُرَةِ

“Dan ini membantah orang yang menganggap bahwa bumi seperti bola.”

Problematikanya bukan sekadar al-Qurthubi memahami madadnaha sebagai bumi yang dibentangkan. Masalahnya adalah ketika pemahaman tersebut kemudian dipakai untuk membantah pandangan bahwa bumi berbentuk bola kemudian “merampok” nama Tuhan demi menutup perdebatan.

Pertanyaan baru muncul di kepala saya: apakah ayat itu memang sedang memberikan teori tentang bentuk geometris bumi? Atau sebenarnya al-Qurthubi sedang membawa persoalan kosmologi yang berkembang pada zamannya ke dalam pembacaan terhadap ayat?

Kalau memakai kacamata Shabestari, kita harus berhenti menyebutnya sebagai “Tuhan melawan sains”. Sebab yang sedang berhadapan adalah interpretasi al-Qurthubi dengan asumsi ilmiah yang berbeda. Al-Qurthubi seolah-olah meminjam otoritas Tuhan untuk memenangkan sebuah perdebatan manusia. Ketika sebuah tafsir dikonstruksi sebagai “maksud Tuhan”, lawan tafsir tidak lagi sekadar membantah seorang mufasir. Ia seakan-akan sedang membantah Tuhan. Padahal teks yang sedang diperdebatkan sudah melewati proses pemahaman manusia.

AKROBATIK SUYUTHI: SEBUAH ORTODOKSI MAKNA DARI TUHAN

Problem yang sama bahkan terlihat pada al-Suyuthu dalam tafsir Jalalain ketika menafsirkan QS. al-Ghasyiyah [88]:20:

وَقَوْلُهُ: “سُطِحَتْ” ظَاهِرٌ فِي أَنَّ الْأَرْضَ سَطْحٌ، وَعَلَيْهِ عُلَمَاءُ الشَّرْعِ، لَا كُرَةٌ كَمَا قَالَهُ أَهْلُ الْهَيْئَةِ

Menurut al-Suyuthi, kata sutihat secara lahir menunjukkan bahwa bumi adalah permukaan, dan inilah pendapat ulama syariat bukan bumi berbentuk bola sebagaimana dikatakan ahli Astronomi.

Sekali lagi, ayat tidak hanya dibaca sebagai gambaran tentang bumi yang “dihamparkan”. Ayat dibawa masuk ke dalam perdebatan mengenai bentuk bumi. Suyuthi menjadikan pemaknaan teks sebagai dasar untuk berhadapan dengan pengetahuan astronomis yang berbeda.

Problemnya bukan “Al-Qur’an salah dan sains benar”. Yang harus dibongkar justru adalah bagaimana tafsir tertentu memperoleh hak untuk berbicara atas nama Tuhan ketika berhadapan dengan pengetahuan empiris.

Ingat KISANAK !! Seorang mufasir bisa saja sangat otoritatif dalam hadis, fikih, bahasa, atau ilmu-ilmu keislaman tetapi itu tidak otomatis menjadikannya ahli dalam seluruh bidang pengetahuan. Ketika ia memasuki wilayah astronomi, matematika, fisika, atau filsafat, klaimnya tetap harus dibaca sebagai klaim manusia yang memiliki batas. Bisa aja Suyuthi menafsirkan begitu diakibatkan ketidakcakapannya dalam ilmu matematika seperti yang didakwa Sakhawi (Kakak seperguruan Suyuthi) dalam kitab Diya’u Lami’

TAFSIR: TESIS BUMI YANG MENGAKU LANGIT

Shabestari juga mengkritik tafsir ilmi yaitu kecenderungan sebagian mufasir untuk membuktikan bahwa seluruh penemuan ilmiah sebenarnya sudah ada dalam Al-Qur’an. Bagi Shabestari, ini juga bermasalah. Sebab ilmu pengetahuan modern kemudian dipakai sebagai kacamata untuk membaca teks, lalu hasil pembacaan itu dikembalikan kepada Al-Qur’an seolah-olah Al-Qur’an sejak awal berbicara dengan bahasa sains modern.

Pembacaan teks Al-Qur’an dengan kerangka seperti yang dikatakan al-Ghazali dalan karya nya, Jawahirul Al-Qur’an yang mana pemostulatan Al-Qur’an sebagai teks yang memuat semua ilmu pengetahuan terdahulu maupun yang akan datang. Hal ini ditandai bahwa tafsir ilmi senantiasa berangkat dari konklusi ilmiah, tidak pernah terdengar Al-Qur’an misalnya mendakwa satu teori baru yang sebelumnya belum pernah ada lantas diuji oleh temuan ilmiah modern dan korespondensi akan realita. Penafsiran seperti itu pula justru berbahaya dikarenakan memposisikan Al-Qur’an berstatus mutlak malah bergantung akan temuan sains yang bersifat relatif dan berkembang, bila sains nya berubah apakah Al-Qur’an nya mau ikut berubah juga?

JADI, SIAPA YANG SEBENARNYA SEDANG BERBICARA?

Paradigma Shabestari menjadi menarik ketika diterapkan kepada dua kasus mufasir ini. Shabestari mengajak kita curiga terhadap satu kebiasaan dalam tradisi tafsir dimana kecenderungan menjadikan hasil pemahaman manusia terhadap Al-Qur’an seolah-olah identik dengan kehendak Tuhan. Padahal yang hadir di hadapan kita bukan Tuhan yang berbicara secara langsung melainkan manusia yang membaca teks Tuhan melalui perangkat pengetahuan yang ia miliki.

Dengan kacamata Shabestari, dua penafsiran tersebut perlu dibaca sebagai produk pemahaman manusia, bukan langsung sebagai suara Tuhan. Qurthubi membawa horizon kosmologi yang berkembang pada zamannya ke dalam pembacaan terhadap teks. Ia tidak membaca ayat tanpa konteks pengetahuan. Persoalan mengenai bentuk bumi sudah menjadi bagian dari perdebatan intelektual sehingga pembacaannya terhadap madadnaha bernegosiasi dengan pengetahuan kosmologis yang tersedia pada masa tersebut.

Sementara Suyuthi membaca sutihat melalui horizon keilmuan yang kuat dengan otoritas ulama syariat. Ketika berhadapan dengan pandangan astronomi yang berbeda, ia menempatkan pemahaman keagamaan sebagai rujukan yang lebih menentukan. Di sini terlihat bahwa penafsiran bukan hanya persoalan bahasa tetapi juga persoalan keberpihakan epistemik.

Spektrum Shabestari menarik dua kasus tersebut tidak cukup dibaca dengan mengatakan “Qurthubi salah memahami sains” atau “Suyuthi keliru memahami bentuk bumi”. Pertanyaan yang mendasar adalah mengapa sebuah pemahaman tertentu muncul?pengetahuan apa yang membentuknya? Dan tujuan apa yang hendak dicapai melalui pemahaman tersebut?

Terdapat kemungkinan bahwa Qurthubi dan Suyuthi dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan yang berkembang pada zamannya. Terdapat pula kemungkinan bahwa penafsiran mereka dipengaruhi oleh keberpihakan terhadap doktrin atau otoritas keagamaan yang mereka yakini, bahkan ketika keberpihakan tersebut berhadapan dengan bukti empiris yang berkembang kemudian.

Subjektivitas mufasir tidak dapat dihapus begitu saja, seorang mufasir membawa dirinya sendiri ketika berhadapan dengan teks. Ia membawa pendidikan, guru, tradisi keilmuan, keyakinan, pengalaman, lingkungan sosial, serta pengetahuan yang tersedia pada zamannya. Semua itu ikut menentukan bagaimana sebuah kata dipahami dan bagaimana sebuah ayat diarahkan kepada kesimpulan tertentu.

Pola susunan dari Shabestari ini mengajak mempertanyakan semacam ini penting karena teks dan pemahaman terhadap teks merupakan dua hal yang tidak identik. Al-Qur’an memiliki otoritas ilahi tetapi tafsir merupakan hasil aktivitas intelektual manusia. Yang pertama tidak berubah menjadi manusia hanya karena dibaca oleh manusia; tetapi pemahaman manusia terhadapnya tetap membawa seluruh keterbatasan manusia.

Ketika hasil penafsiran seorang mufasir disebut sebagai “maksud Tuhan”, subjektivitas penafsir menjadi tersembunyi. Produk pemikiran manusia memperoleh legitimasi ilahi. Akhirnya, orang yang mengkritik tafsir tersebut terlihat seperti sedang mengkritik Tuhan, padahal yang sebenarnya dikritik adalah cara seorang manusia memahami teks Tuhan.

Maka pertanyaan terakhirnya sederhana tetapi cukup mengganggu Muslim “kolot”: ketika seorang mufasir berkata, “Tuhan bermaksud demikian” siapa sebenarnya yang sedang berbicara? Tuhan, teks, atau manusia yang sedang memahami Tuhan melalui teks?


REFERENSI:

 

Al-Ghazālī. Jawāhir al-Qur’ān. Mesir: Percetakan Kurdistan, cet. I, t.t.

 

Al-Maḥallī, Jalāl al-Dīn. Tafsīr al-Jalālayn. Jilid 1.

 

Al-Qurṭubī. Tafsīr al-Qurṭubī: al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān. Jilid 13.

 

Poya, Abbas. “Muḥammad Mujtahid Shabistarī.” Dalam Handbook of Qurʾānic Hermeneutics, Vol. 5: Contemporary Qurʾānic Hermeneutics, diedit oleh Georges Tamer, 249–267. Berlin/Boston: Walter de Gruyter, 2025.