Kritik atas Dikotomi Moral Aktivis Lingkungan: Antara Konsistensi Etika dan Realitas Struktural

Dalam diskursus publik mutakhir mengenai keberlanjutan lingkungan dan pertambangan, kita menyaksikan kembali kemunculan narasi moralistik yang dibawakan oleh sebagian aktivis lingkungan, khususnya dari organisasi transnasional semacam Greenpeace. Kritik mereka, meski penting sebagai penyeimbang kekuasaan negara dan korporasi, acapkali terjebak dalam logika simplistik dan preskriptif, yang sayangnya tidak cukup memperhitungkan kompleksitas sistemik dari problematika energi dan ketergantungan publik terhadap hasil eksploitasi sumber daya alam.

Aktivisme yang secara retoris mengedepankan posisi moral superior—seakan-akan mereka adalah suara kenabian zaman modern—menjadi problematik ketika tidak disertai dengan refleksi kritis terhadap posisi eksistensial mereka sendiri dalam sistem global yang justru mereka kritik. Harus diakui bahwa dalam tatanan sosial-ekonomi kontemporer, sangat sedikit, jika tidak mustahil, individu yang sepenuhnya bebas dari ketergantungan terhadap produk-produk hasil pertambangan. Dari perangkat elektronik yang digunakan dalam aktivitas digital, hingga moda transportasi dan kebutuhan energi sehari-hari—semuanya bergantung, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada rantai pasok pertambangan. Maka, jika seorang aktivis lingkungan mengkritik pertambangan tanpa menyadari dirinya sebagai beneficiary, minimal sebagai konsumen, maka itu bukan hanya kekeliruan argumentatif, melainkan bentuk disonansi etis.

Namun demikian, kritik terhadap ketimpangan distribusi manfaat hasil tambang tidak boleh diabaikan. Bahwa masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang sering kali tetap terjerembab dalam kemiskinan, sementara nilai ekonomi hasil tambang mengalir ke pusat-pusat kapital di metropolitan, merupakan bukti empiris atas ketidakadilan struktural yang nyata. Dalam konteks ini, negara memang menjadi aktor utama dalam peristiwa ketimpangan tersebut, karena ia sebagai pemegang kewenangan atas pengelolaan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Akan tetapi, akar dari kejahatan struktural itu tidak sesederhana “kezaliman pemerintah.” Karena di belakang pemerintah tentu saja ada desakan publik yang haus akan stabilitas energi dan kenyamanan hidup modern. Masyarakat yang marah saat listrik padam, memaki-maki PLN, atau mengutuk pemadaman bergilir, adalah bagian dari paradoks publik kontemporer yang menuntut energi murah dan bersih tanpa bersedia menanggung risiko ekologisnya. Maka, persoalan ini harus dibaca sebagai ketegangan antara public demand dan ecological cost, bukan semata-mata vis a vis antara “oligarki jahat” versus “aktivis suci.”

Pada posisi inilah, pernyataan intelektual seperti Gus Ulil layak dihargai karena mengedepankan nuansa. Ia tidak menutup mata terhadap bahaya ekologis, namun tetap berpijak pada rasionalitas struktural: bahwa perjuangan lingkungan harus disinergikan dengan kebutuhan realis masyarakat, bukan dibangun atas mitos purifikasi moral.

Sebaliknya, salah seorang aktivis Greenpeace, meski memiliki niat luhur, tampak gagal menyentuh akar epistemik dari problem energi dan lingkungan, sehingga narasi mereka cenderung menjadi slogan ketimbang solusi. Maka, dapat saya katakan bahwa pernyataan Gus Ulil tidak sepenuhnya salah, bahkan bisa sepenuhnya benar, dan sebaliknya pernyataan aktivis Greenpeace tersebut tidak sepenuhnya benar, bahkan bisa sepenuhnya salah.

Pakta_Warsawa