6,3 ton. Per jam. Itu bukan angka produksi pabrik, bukan rekor ekspor komoditas. Itu adalah volume gas metana yang setiap jam, tanpa henti, mengepul dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi. Cukup untuk menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia sebagai penyumbang emisi metana dari sektor sampah — tepat di bawah Argentina. Bukan berdasarkan klaim aktivis lingkungan, tapi dari laporan UCLA School of Law, dirilis April 2026, menggunakan data satelit NASA.
Di lahan 117 hektar itu, 55 juta ton sampah telah menumpuk. Tingginya setara gedung 20 lantai. Setiap hari, 7.700 ton sampah baru datang. Pada 8 Maret 2026, gunung sampah itu longsor dan menewaskan tujuh orang.
Lalu ada satu fakta lagi yang perlu disebutkan bersamaan dengan semua angka di atas: Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. 237 juta jiwa. 87 persen dari total penduduk. Dua fakta ini tidak berdiri sendiri-sendiri. Mereka berdiri berdampingan, saling menatap, dan sejauh ini tidak banyak yang merasa perlu menjelaskan mengapa keduanya bisa ada secara bersamaan.
Perlu diperjelas dulu, saya bukan ingin menyatakan bahwa Islam gagal. Saya ingin berargumen bahwa cara Islam dipraktikkan telah belum optimal.
Membaca Pemikiran Seyyed Hossein Nasr
Untuk memahami kenapa semua ini bisa terjadi, kita perlu turun lebih dalam dari sekadar analisis sosial atau kritik kebijakan. Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf, teolog, dan ekolog spiritual Iran-Amerika yang tulisan-tulisannya tentang relasi manusia dan alam sudah ada jauh sebelum isu lingkungan menjadi wacana mainstream, memberikan kerangka yang justru paling tepat untuk membaca situasi ini.
Nasr berkata: “Kerusakan lingkungan adalah cerminan dari krisis spiritual manusia modern.”
Kalimat itu terdengar sederhana, tapi implikasinya berat. Nasr memandang kerusakan lingkungan sebagai gejala dari sesuatu yang jauh lebih dalam: manusia modern telah kehilangan kesadaran tentang posisi mereka di dalam kosmos. Mereka tidak lagi merasakan diri sebagai bagian dari kehidupan yang saling terhubung. Mereka merasa terpisah dari alam, bahkan merasa berhak atas alam.
Dalam kerangka Islam, kesadaran ini seharusnya dijaga oleh dua konsep yang sesungguhnya sangat fundamental: khalifah dan amanah. Manusia sebagai khalifah bukan berarti penguasa yang bebas mengeksploitasi bumi sesuka hati. Ia adalah wakil, pemelihara, penata yang harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya di hadapan Allah. Dan seluruh isi bumi adalah amanah, titipan, yang nilainya bukan semata ditentukan oleh kegunaannya bagi manusia, tapi oleh kedudukannya sebagai ciptaan Allah yang punya hak untuk dijaga.
Alam, dalam Islam yang utuh, bukan objek yang pasif untuk dikuras. Ia adalah tanda-tanda kebesaran Allah yang tersebar di seluruh penjuru bumi.
Nasr melihat bahwa krisis yang terjadi pada manusia modern adalah terputusnya hubungan antara pengetahuan dan kebijaksanaan spiritual. Ilmu berkembang, teknologi maju, kapasitas produksi dan konsumsi meningkat berlipat-lipat, tapi hikmah, kebijaksanaan yang menghubungkan semua pengetahuan itu dengan nilai spiritual dan etika, tertinggal jauh. Akibatnya manusia menjadi sangat cerdas dalam mengelola dan mengeksploitasi dunia, tapi tidak mampu merasakan bahwa dunia ini bukan miliknya.
Dalam konteks Indonesia, kerangka Nasr ini terasa sangat pas. Problem sampah Indonesia bukan semata-mata soal infrastruktur yang belum memadai atau penegakan hukum yang lemah. (Yaa meski keduanya juga benar). Yang lebih mendasar adalah bahwa masyarakat Indonesia, termasuk umat Islam di dalamnya, telah mengalami diskoneksi spiritual dari alam. Mereka tidak lagi merasa bahwa membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran religius. Mereka tidak menghubungkan kerusakan lingkungan dengan pertanggungjawaban di hadapan tuhan. Agama hadir dalam hidup mereka, tapi tidak hadir untuk urusan ini.
Lalu pertanyaannya; kenapa agama bisa hadir tapi sekaligus hilang dalam dimensi yang sepenting ini?
Pesantren dan Ilmu yang Tidak Selesai
Pesantren adalah lembaga paling kuat dalam transmisi pengetahuan Islam di Indonesia. Ribuan pesantren, jutaan santri, berabad-abad tradisi. Apa yang diajarkan di pesantren terbawa ke dalam kehidupan masyarakat luas. Kurikulum pesantren semacam blueprint dari cara bagaimana Islam dipahami dan dipraktikkan di Indonesia.
Dan di blueprint itulah masalahnya terlihat jelas.
Santri belajar Nahwu, Shorof, Tafsir, Hadits, Fikih. Semuanya ilmu yang penting, semuanya bernilai. Tidak ada yang salah dengan itu. Tapi coba perhatikan apa yang tidak ada: tidak ada pelajaran yang memandu santri untuk melihat problem penumpukan sampah sebagai masalah keagamaan. Belum ada diskusi tentang bagaimana pemborosan konsumsi di dapur pesantren bertentangan dengan larangan isrāf. Belum ada yang menyadarkan apakah limbah pesantren yang mengalir ke sungai terdekat adalah bentuk ḍarar yang dilarang syariat.
Fikih diajarkan sebagai ilmu yang detail dan terstruktur, hukum wudhu, hukum taharah, hukum nikah, hukum warisan. Tapi fiqh al-bī’ah, fiqh lingkungan, yang sesungguhnya sama pentingnya dengan cabang-cabang fikih yang lain, tidak mendapat porsi yang sebanding. Santri lulus dengan pengetahuan mendalam tentang cara bersuci yang benar, tapi tidak dibekali kesadaran bahwa sampah yang mereka hasilkan adalah tanggung jawab mereka.
Ini adalah ironi yang tepat menggambarkan apa yang Nasr sebut sebagai terputusnya pengetahuan dari kebijaksanaan spiritual: ilmu agama diajarkan dengan serius, tapi tidak diajarkan secara utuh. Dimensi ekologis, dimensi tanggung jawab terhadap alam, dimensi khalifah yang sesungguhnya, semuanya tidak masuk dalam kurikulum. Akibatnya, agama yang tergambar dari pesantren adalah agama yang pandai mengurus ritual, tapi buta mengurus bumi.
Namun sudah ada sebagian kecil pesantren mulai bergerak ke arah yang berbeda. Gerakan eco-pesantren atau green pesantren pelan-pelan muncul. Misalnya Pondok Pesantren Ath-Thariq di Garut yang mengembangkan program di mana santri tidak hanya mengkaji teks, tapi juga menanam pohon, mengelola sampah, dan memperlakukan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari ibadah itu sendiri.
Tapi yang perlu diperhatikan adalah kesadaran akan hubungan spiritual dengan lingkungan masih belum menjadi arus utama. Fiqh lingkungan belum berdiri sejajar dengan fiqh nikah atau fiqh ibadah di kurikulum standar pesantren. Selama itu belum berubah, ekoteologi Islam akan terus jadi wacana seminar menarik dibicarakan, tapi tidak benar-benar mengubah cara agama dihidupi sehari-hari.
Sebagai penutup, mari kita ingat kembali gunung sampah setinggi 40 meter di Bantargebang. itu bukan hanya kegagalan tata kota. Itu merupakan bukti fisik dari agama yang tidak diajarkan secara utuh, dan akhirnya tidak dijalankan secara utuh, meminjam kerangka pemikiran Nasr.
Umat Islam Indonesia tidak kekurangan orang yang hafal Al-Qur’an, tidak juga kekurangan orang yang menguasai ribuan halaman kitab kuning, shalat tidak pernah bolong. Namun di saat yang bersamaan membuang sampah ke sungai, menutup mata dari limbah di sekitar mereka, dan hidup dalam pola konsumsi yang tidak ada ujungnya. Ini bukan sekadar kemunafikan. Ini adalah hasil dari agama yang sejak awal tidak menaruh perhatian untuk mengurus hal-hal seperti itu.
Eco-pesantren adalah sinyal bahwa ada yang mulai sadar. Tapi satu dua pesantren tidak akan mengubah 237 juta orang.
Yang perlu berubah adalah cara kita mengajarkan agama. Bahwa menjaga bumi bukan kegiatan ekstrakurikuler, bukan program tambahan, bukan pilihan bagi yang berminat saja. Ia adalah bagian dari iman itu sendiri. Nasr sudah mengatakannya puluhan tahun lalu. Bantargebang hanya membuktikannya dengan cara yang lebih bau, lebih besar, dan lebih tidak bisa diabaikan.






