Persamaan Epistemologi Batiniah dan Akbariah Wujudiah

Salah satu persoalan paling menarik dalam perdebatan pemikiran Islam bukan cuma soal apa yang diyakini seseorang, tapi juga bagaimana seseorang sampai pada keyakinan itu. Persoalannya bukan hanya “apa yang benar?”, tetapi juga “siapa yang berhak menentukan kebenaran?” dan “bagaimana kebenaran itu bisa diketahui?”. Berangkat dari sudut pandang inilah kita bisa memahami kritik terhadap kelompok Batiniah dan dugaan adanya kemiripan epistemologis dengan Wujudiah Akbariah.

Imam al-Ghazali, dalam kritiknya terhadap Batiniah, menyoroti persoalan otoritas dalam memahami agama.  Batiniah tidak menjadikan akal sehat, makna dzahir Al-Qur’an dan Sunnah, bahasa Arab, serta kaidah-kaidah syariat sebagai satu-satunya jalan untuk mengetahui maksud Allah. Mereka justru menempatkan imam-imam yang dianggap ma‘sum sebagai otoritas penting untuk mengetahui makna terdalam wahyu.

Polanya menjadi menarik ketika terjadi pertentangan. Misalnya, kalau sebuah pemahaman Batiniah dianggap tidak sesuai dengan akal, maka akal bisa dianggap tidak mampu menghasilkan keyakinan yang pasti. Kalau makna dzahir sebuah nash bertentangan dengan doktrin yang sudah di yakini, maka jawabannya adalah bahwa nash tersebut mempunyai makna batin yang tidak bisa diketahui oleh semua orang. Makna sebenarnya hanya diketahui oleh imam yang mempunyai otoritas khusus.

Pola demikian, imam akhirnya bukan sekadar pemimpin. Ia menjadi semacam kunci untuk memahami agama. Al-Qur’an dan Sunnah tetap menjadi sumber ajaran, tetapi makna terdalamnya tidak bisa ditentukan hanya dengan bahasa, akal, dan kaidah syariat. Ada otoritas khusus yang dianggap mampu membuka makna batin tersebut.

Di sinilah teerlihat adanya kemiripan dengan pola epistemologi Wujudiah Akbariah, terutama yang dikaitkan dengan Ibn Arabi dan para pengikut jalannya. Kalau Batiniah menjadikan imam sebagai otoritas khusus dalam memahami makna batin wahyu, maka dalam kritik terhadap sebagian pemikiran Akbariah Wujudiah, posisi tersebut dianalogikan dengan Arif billah, wali, quthb, atau orang yang memiliki kasyaf.

Ketika seorang ulama melihat sebuah ucapan yang secara dzahir bertentangan dengan akidah Islam; misalnya, kritik bisa dijawab dengan mengatakan bahwa orang tersebut belum “merasakan” hakikatnya. Ia belum mendapatkan dzauq, belum memperoleh kasyaf, atau belum memahami istilah-istilah khusus yang digunakan oleh para ahli tasawuf. Jika sebuah ucapan tampak mempunyai makna yang batil, bisa dikatakan bahwa sebenarnya ucapan itu memiliki makna batin yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang tertentu.

Nah, di sini muncul persoalan epistemologis yang cukup serius. Bila makna sebenarnya hanya bisa diketahui melalui pengalaman kasyaf atau dzauq, bagaimana orang lain bisa memastikan bahwa pengalaman tersebut benar? Apa ukuran yang bisa digunakan untuk membedakan antara kasyaf yang benar dan klaim spiritual yang keliru? Kalau standar kebenaran hanya berada pada pengalaman orang tertentu, maka orang di luar pengalaman itu akan kesulitan melakukan verifikasi.

Persoalan seperti ini kemudian menemukan titik temu dengan pembahasan Ibn Khaldun dalam al-Muqaddimah. Ibn Khaldun membahas perkembangan tasawuf generasi belakangan yang menurutnya mulai banyak berbicara tentang kasyaf, perkara di balik indera, bahkan konsep hulul dan wahdah. Ia menyebut beberapa tokoh seperti Ibn Arabi, Ibn Sab‘in, Ibn Barjan, dan para pengikut mereka. Dalam pembacaannya, perkembangan tersebut berbeda dari corak tasawuf generasi awal dan memiliki hubungan dengan gagasan yang berkembang di kalangan Syiah.

Salah satu konsep yang paling menarik perhatian Ibn Khaldun adalah konsep quthb. Quthb digambarkan sebagai kepala atau pemimpin para arif. Ia dianggap memiliki kedudukan khusus dalam pengetahuan dan makrifat. Bahkan tidak ada orang lain yang bisa menyamai kedudukannya dalam hal tersebut selama ia masih hidup. Setelah ia wafat, kedudukannya kemudian diwariskan kepada orang lain dari kalangan ahli makrifat.

Menurut Ibn Khaldun struktur seperti ini memiliki kemiripan dengan konsep pewarisan imam dalam tradisi Syiah Rafidhah. Ia bahkan mengatakan bahwa apa yang dikatakan tentang quthb pada dasarnya menyerupai apa yang di katakan kaum Rafidhah tentang pewarisan para imam. Setelah itu muncul pula konsep abdal yang menurutnya menyerupai konsep nuqoba dalam tradisi Syiah.

Ibn Khaldun kemudian memberikan penjelasan yang lebih jauh. Menurutnya, ketika pemikiran Isma‘ili berkembang di Irak dan pembicaraan tentang imamah serta berbagai konsep yang berkaitan dengannya semakin tersebar, sebagian kaum sufi mengambil pola pembedaan antara aspek lahir dan batin. Imamah ditempatkan sebagai otoritas dalam mengatur manusia pada aspek lahir, sedangkan quthb ditempatkan sebagai pusat pengetahuan tentang Allah pada aspek batin.

Hal itu memunculkan struktur yang secara fungsional terlihat mirip. Imam berada pada posisi penting dalam kepemimpinan lahir, sedangkan quthb berada pada posisi penting dalam kepemimpinan batin. Imam menjadi rujukan dalam urusan agama, sementara quthb menjadi pusat pengetahuan makrifat. Ibn Khaldun bahkan menjelaskan bahwa quthb dijadikan sebagai pemimpin para arif dan diposisikan seperti imam dalam aspek batin. Para abdal kemudian ditempatkan seperti nuqoba.

Argumen Ibn Khaldun ini disatukan dengan kritik epistemologis terhadap Batiniah dan Akbariah Wujudiah, terlihat bahwa persoalannya bukan sekadar kemiripan istilah melainkan kemiripan fungsi otoritas. Terkait dua pola yang sedang dibandingkan, ada figur tertentu yang mempunyai akses lebih tinggi terhadap pengetahuan batin. Karena memiliki akses khusus itu, dia kemudian menjadi rujukan dalam menentukan makna yang tidak bisa dijangkau oleh orang biasa.

Di sinilah muncul sistem yang tertutup atau circular system. Polanya kira-kira seperti ini: seorang tokoh menyampaikan bahwa sebuah ajaran mempunyai makna batin. Ketika orang lain mempertanyakannya, dikatakan bahwa ia belum memiliki kasyaf atau belum memahami hakikatnya. Ketika ia meminta bukti yang bisa di verifikasi, kembali dijawab bahwa bukti tersebut hanya bisa dipahami oleh orang yang sudah mencapai pengalaman spiritual tertentu. Akhirnya, kritik dari luar menjadi sulit diterima karena sejak awal orang yang mengkritik dianggap tidak mempunyai perangkat untuk memahami ajaran tersebut.

Kemiripan seperti ini tidak otomatis berarti Batiniah dan Akbariah Wujudiah adalah satu kelompok atau mempunyai seluruh doktrin yang sama. Keduanya mempunyai sejarah dan konsep yang berbeda. Yang dibandingkan di sini lebih tepat disebut sebagai struktur atau fungsi epistemologisnya: siapa yang menjadi otoritas, bagaimana makna batin ditentukan, dan bagaimana klaim tersebut bisa diuji.