Ada satu kitab yang begitu sering dipelajari di pesantren sampai rasanya seperti “dalil qoth‘i” tentang bagaimana pendidikan Islam seharusnya berjalan. Ta‘lim Muta‘allim. Kitab ini bukan cuma dibaca, tapi sering dijadikan rujukan sistem pendidikan, terutama soal adab santri kepada guru. Dari sini saya alami ada kemunculan keyakinan yang kadang diterima tanpa banyak tanya seperti santri harus tunduk, kyai harus dihormati, bahkan kritik kepada kyai dianggap haram. Tapi, benarkah rumusan sistem Zarnuji murni plek-ktiplek dari Tuhan? Gak ada background sosial maupun yang menjurung dia berbuat demikian? Nya Kitu?? Ngkee heulaa ah.
KE-UNKNOWNNYA ZARNUJI
Kekaburan biografi Zarnuji justru menjadi pintu masuk yang menarik. Kita bahkan tidak punya kepastian yang benar-benar solid tentang siapa Zarnuji? kapan tepatnya ia hidup? dan bagaimana seluruh jaringan intelektualnya terbentuk. Nama yang umum digunakan adalah Burhanuddin Zarnuji, sementara nisbah al-Zarnuji sendiri sering dikaitkan dengan wilayah Zarandj. Affandi Mochtar memperkirakan kehidupannya sekitar 620 H/1223 M, terutama berdasarkan hubungan intelektualnya dengan al-Marghinani dan generasi setelahnya. Tapi kronologi yang ada membuat saya bertanya-tanya, sebelum kita menganggap Zarnuji sebagai pakar pendidikan Islam yang sistem pendidikannya berlaku universal, Zarnuji sedang menjawab masalah pendidikan yang seperti apa?¹
Nnnnnaahhh, pertanyaan ini penting sih menurut saya karena Zarnuji tidak hidup di ruang kosong. Ia berada dalam dunia Islam yang sedang mengalami perubahan besar. Pada masa akhir Abbasiyah, kekuasaan politik mengalami disintegrasi, sementara pengaruh dinasti-dinasti kecil semakin kuat. Setelah Buyid (Syiah)menguasai Baghdad, posisi politik khalifah Abbasiyah mengalami pelemahan. Terus muncul usaha untuk menemukan kembali otoritas keagamaan melalui doktrin Sunni, ulama, hukum, dan institusi pendidikan. Pada masa al-Qadir misalnya, otoritas keagamaan Abbasiyah dirumuskan kembali melalui Akidah Qadiriyah yang sekaligus menjadi bantahan terhadap ideologi Fatimiyah (arus Syiah juga). Khalifah juga semakin menempatkan dirinya sebagai penentu kebijakan keagamaan dan membangun kedekatan dengan ulama serta fuqaha seperti Mawardi.²
TIME TRAVEL DEMI MEMAHAMI NYA
Loh? Kalau politiknya sedang kacau, terus kenapa atuh malah pendidikan yang dibicarakan? Ku ku kunaon?? Justru di sini letak asyik nya. Ketika otoritas politik tidak lagi sepenuhnya terkonsentrasi pada khalifah, otoritas keagamaan perlu memiliki ruang reproduksi sendiri. Masuknya Saljuk ke Baghdad pada 1055 kemudian menghasilkan formula baru hubungan antara khalifah dan sultan di mana kekuasaan politik dan otoritas keagamaan berjalan dalam hubungan yang tidak sederhana.³
Pada periode yang kemudian sering disebut sebagai Sunni revival (kebangkitan Sunni), ulama berusaha membentuk suatu arus Sunni yang lebih mainstream. Mereka tidak hanya mempertahankan doktrin tetapi juga membatasi sumber-sumber pertentangan, mengatur kehidupan publik berdasarkan Sunah dan Syariat, serta membangun berbagai institusi untuk mengajarkan ilmu agama dan hukum. Empat mazhab Sunni semakin terkonsolidasi sebagai lembaga keilmuan, sumber pengisian jabatan hukum, sekaligus pusat ruang publik. Di sini madrasah kemudian tampil sebagai institusi pendidikan hukum yang formal dan didanai secara kuat. Di sisi lain, khanqah, ribath, dan zawiyah berkembang untuk mengintegrasikan tradisi tasawuf dengan pembelajaran keagamaan.⁴
Eh!! Kalau kita membaca konteks ini, pendidikan ternyata bukan sekadar urusan “cara belajar yang baik”. Pendidikan adalah bagian dari reproduksi otoritas. Siapa yang menjadi guru? ilmu apa yang dipelajari? siapa yang berhak mengajar? bagaimana murid menghormati ulama? dan bagaimana pengetahuan diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya? Semuanya punya konsekuensi sosial dan bahkan politik, Betul tidak? (Nada Ghufron kembali terlontar)
Ta‘lim Muta‘allim menjadi menarik sekaligus problematik sih kayaknya hehe. Zarnuji sendiri menulis kitab tersebut karena melihat banyak pelajar yang sudah bersungguh-sungguh tetapi tidak memperoleh manfaat dari ilmu. Menurutnya, kegagalan itu bukan semata-mata karena kurangnya usaha, tetapi karena metode belajar yang keliru dan tidak memperhatikan syarat-syarat memperoleh ilmu. Jadi akhirnya nyusun pembahasan tentang niat, pemilihan ilmu, pemilihan guru dan teman, penghormatan terhadap ilmu dan ulama, kesungguhan, kontinuitas belajar, waktu memperoleh hasil, mengambil manfaat dari guru, waro’, hingga faktor yang berkaitan dengan hafalan dan lupa.⁵ Katanya sih gitu.
Anjay, kalau dibaca sekarang, sistem ini kelihatan ideal bingitss brodiii. Bayangin!! Sistem di mana murid serius, guru dihormati, ilmu dijaga, adab dikedepankan. Tapi justru karena kelihatan ideal, saya mau nanya ini mah “apakah semua konstruksi itu bebas dari konteks sejarah?”
TIDAK SESEDERHANA ITU KISANAK!!!
Ketika masyarakat sedang membangun kembali otoritas Sunni melalui ulama, madzhab, madrasah, dan jaringan keilmuan, maka memosisikan guru sebagai pusat transmisi ilmu menjadi sangat masuk akal. Guru bukan cuma orang yang menyampaikan materi. Ia adalah mata rantai yang menghubungkan murid dengan tradisi keilmuan. Penghormatan kepada guru bukan hanya persoalan sopan santun, tetapi bagian dari mekanisme menjaga kesinambungan otoritas ilmu. Anjayy keren gak tuh!
Nah, di sinilah dekonstruksinya dimulai. Kalau sistem tersebut dibawa mentah-mentah ke pendidikan masa kini, bisa muncul masalah. Contoh nyaaa relasi guru dan murid yang terlalu hierarkis berpotensi mengubah penghormatan menjadi kepatuhan. Murid bisa diarahkan untuk menerima otoritas sebelum diberi ruang untuk menguji otoritas tersebut. Kritik dapat dianggap kurang adab. Pertanyaan dapat dicurigai sebagai pembangkangan. Bahkan guru bisa berubah dari sumber bimbingan menjadi figur yang hampir tidak boleh diperdebatkan.
Padahal, problem pendidikan hari ini berbeda. Kita hidup dalam situasi ketika informasi tidak hanya datang dari guru. Buku, jurnal, perpustakaan digital, forum akademik, teknologi, dan berbagai sumber pengetahuan memungkinkan murid membandingkan pendapat. Kalau seluruh pengetahuan masih diletakkan secara vertikal guru di atas, murid di bawah, maka sistem itu berisiko menghasilkan santri yang sangat patuh tetapi kurang terbiasa menguji argumen.
EITSS.. JANGAN SUUDZON DULU ATUH
Saya kira untuk menuduh ta’lim mutalim merupakan metode yang salah tidak semudah itu Fergusook!. Renungan yang saya dapatkan malah menimbang jika Ta‘lim Muta‘allim bisa saja cocok untuk masa lalu, tapi apakah otomatis cocok untuk masa kini?
Bukan berarti kitab itu harus dibuang. Bukan pula berarti adab kepada guru sudah tidak penting. Justru yang perlu dibongkar adalah asumsi bahwa seluruh sistem pendidikan di dalamnya harus diterapkan tanpa membaca konteks.
Zarnuji sedang berbicara kepada masyarakat yang memiliki struktur otoritas keilmuan tertentu semisal madzhab sedang terkonsolidasi, madrasah berkembang, ulama memiliki posisi sentral dalam ruang publik, dan dunia politik sedang mengalami negosiasi antara khalifah, sultan, dan berbagai kelompok sosial.⁶ Maka sangat mungkin sistem pendidikan yang ia rumuskan ikut merespons kebutuhan zamannya yakni menjaga kesinambungan ilmu, membentuk murid yang loyal terhadap tradisi, dan memastikan otoritas keilmuan tidak terputus, dari tafsiran saya mungkin sebagai counter attack dari pengaruh Syiah wkwkwkw.
KUY, NINJAU ULANG
Persoalannya, kalau kondisi politik dan struktur sosialnya berubah, apakah bentuk pendidikannya harus tetap sama?
Kira-kira kita perlu berhenti mengkultuskan kitab dan mulai membacanya sebagai produk sejarah. Ta‘lim Muta‘allim bukan sekadar “resep menjadi santri ideal” melainkan dokumen intelektual yang memperlihatkan bagaimana sebuah masyarakat memahami ilmu, guru, murid, adab, dan otoritas.
Nah, alasannya jangan lagi: “Kita kan harus ikut zarnuji, beliau ulama Loh!”
Tapi mari kita jangan lupain juga faktor yang ngebentuk beliau jadi begitu. Yuk ttanya “ Bagian mana dari sistem Zarnuji yang merupakan nilai pendidikan dan bagian mana yang sebenarnya merupakan respons terhadap struktur otoritas pada zamannya?”
Sebab bila kita tidak membedakan keduanya, kita bisa saja mengira sedang menjaga tradisi padahal mungkin sedang mempertahankan struktur sosial yang sudah berubah.
Maka dekonstruksi terhadap Ta‘lim al-Muta‘allim bukan usaha menghancurkan kitab. Saya rasa kita menyelamatkan kitab dari pembacaan yang terlalu sederhana. Adab tetap penting, guru tetap penting, tradisi tetap penting. Tetapi murid juga harus memiliki kemampuan bertanya, menguji, membandingkan, bahkan mengkritik.
Sebab pendidikan yang hanya menghasilkan murid yang patuh mungkin berhasil mempertahankan otoritas. Namun pendidikan yang menghasilkan murid yang mampu memahami mengapa sebuah otoritas layak dipercaya jauh lebih relevan untuk zaman sekarang.
Endgame nya kita menemukan cara membaca Zarnuji secara lebih serius, bukan dengan menjadi budaknya masa lalu, melainkan dengan memahami mengapa masa lalu membutuhkan sistem itu, lalu bertanya apakah zaman kita masih membutuhkan sistem yang sama?
Kutipan saya dari:
- Ahmad Rifa’i, “Biografi Syaikh Zarnuji,” Musala: Jurnal Pesantren dan Kebudayaan Islam Nusantara, Profil Tokoh Edisi 1, Vol. 2 (2022), 217–223.
- Tayeb El-Hibri, “The Caliphate as a Religious Authority (990–1225),” Cambridge University Press, dipublikasikan daring 28 April 2021.
- Ibid.
- Christian Lange and Mecit Songul, “The Seljuqs and the Public Sphere in the Period of Sunni Revivalism: The View from Baghdad,” dalam The Seljuqs and the Public Sphere in the Period of Sunni Revivalism, Cambridge University Press, dipublikasikan daring 12 September 2012.
- Ahmad Rifa’i, “Biografi Syaikh Zarnuji.” Artikel menjelaskan alasan penulisan Ta‘līm al-Muta‘allim serta 13 pokok pembahasannya.
- M. Rezki Andhika dkk., “Ulama, Madrasah dan Legitimasi Kekuasaan: Dinamika Otoritas Keilmuan dalam Sejarah Islam,” Moderation: Journal of Religious Harmony 1, no. 2 (2024).







