Di antara Kurikulum dan Kemanusiaan: Catatan seorang Pendidik

Fakta empiris pendidikan kita dalam dua dekade terakhir menunjukkan sebuah anomali yang menggelisahkan: bergantinya kurikulum secara berkala tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas literasi dan nalar kritis siswa. Data skor PISA Indonesia yang cenderung stagnan dari tahun ke tahun menjadi bukti bahwa ada sesuatu yang “cekat” dalam sistem kita. Stagnasi angka-angka ini hakikatnya menyembunyikan krisis yang jauh lebih dalam dan esensial, yakni terasingnya nilai-nilai kemanusiaan di dalam ruang-ruang kelas kita yang terlalu sibuk mengurus administrasi.

Tarik-menarik antara tuntutan kurikulum dan realitas kemanusiaan ini mengingatkan kita pada peringatan Gert Biesta (2006) tentang fenomena learnification. Biesta mengkritik bagaimana pendidikan modern telah direduksi menjadi sekadar obsesi pada pencapaian kognitif yang bisa diukur, mengabaikan apa yang ia sebut sebagai subjectification—proses pembentukan subjek manusia yang utuh. Kurikulum hari ini kerap kali menjelma menjadi dewa mekanis yang kaku, sementara jiwa peserta didik sebagai manusia yang bernapas dan merasa justru terpinggirkan.

Mekanisasi pendidikan kita ini semakin diperparah oleh realitas sosial-politik birokrasi kita. Proses mendidik yang sejatinya merupakan sebuah panggilan kebudayaan, kini telah menyusut menjadi sekadar transaksi administratif belaka. Sekolah tidak lagi beroperasi sebagai taman persemaian manusia, melainkan berubah menjadi pabrik, di mana guru bertindak layaknya buruh perakitan yang sibuk mencentang kotak-kotak silabus tanpa benar-benar menatap mata para siswanya.

Di titik inilah kita berhadapan dengan realitas pahit mengenai etos kerja aparatur sipil negara (ASN) di dunia pendidikan hari ini. Terdapat sebuah paradoks yang memilukan: mentalitas kerja yang kerap seenaknya, namun bersanding dengan tuntutan hak yang begitu vokal kepada pemerintah. Profesionalisme direduksi menjadi sekadar urusan rekam jejak presensi di mesin pemindai jari, sementara ruh dan tanggung jawab moral dalam mendidik perlahan-lahan mati ditelan zona nyaman birokrasi.

Lebih jauh kita tengok, diskursus mengenai “peningkatan kompetensi” kini sering kali terjebak dalam ilusi validasi yang dangkal. Banyak pendidik yang enggan untuk benar-benar meng-upgrade diri demi pengayaan intelektual. Berbagai pelatihan, seminar, dan bimbingan teknis diburu bukan untuk memperbaiki metodologi pengajaran di kelas, melainkan sekadar untuk mengejar sertifikat sebagai formalitas pemenuhan poin kinerja. Esensi belajar sepanjang hayat menguap, digantikan oleh pragmatisme administratif.

Akibat dari mentalitas yang stagnan ini, relasi kuasa di ruang kelas menjadi sangat timpang. Guru yang nir kreasi justru kerap kali menuntut pengertian yang tidak masuk akal dari para peserta didiknya. Siswa dipaksa memaklumi metode pengajaran yang monoton, dipaksa menelan materi yang sudah usang, sementara sang pendidik berlindung di balik tameng otoritasnya. Kita lupa bahwa penghormatan siswa seharusnya lahir dari kekaguman intelektual, bukan dari ketakutan hierarkis.

Krisis kemanusiaan di sekolah ini menjadi semakin nyata—dan ironis—ketika kita menyoroti pendidikan agama, sebuah ranah yang seharusnya menjadi benteng pertahanan moral dan spiritual terakhir. Sangat disayangkan, banyak guru Pendidikan Agama Islam (PAI) atau yang sekarang dikenal dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PABP) hari ini yang mulai kehilangan khittah-nya sebagai pendidik jiwa. Mengajar agama sering kali disusutkan menjadi rutinitas mekanis untuk menggugurkan kewajiban mengajar semata, tanpa ada getaran untuk menyentuh kedalaman nurani dan ruhani peserta didik.

Tragedi yang paling memukul kesadaran kita adalah ketika esensi keagamaan itu sendiri gagal diejawantahkan. Target penyelesaian materi buku teks dikejar mati-matian, sementara hal mendasar seperti kemampuan siswa dalam membaca Al-Qur’an justru terbengkalai. Lebih memprihatinkan lagi, bukan rahasia di akar rumput bahwa masih terdapat oknum guru PAI yang secara ironis justru belum fasih melantunkan ayat-ayat suci tersebut. Sebuah pertanyaan besar muncul: bagaimana mungkin transformasi spiritual bisa terjadi jika sang pembawa risalah sendiri terputus dari sumber utamanya?

Fenomena degradasi peran ini relevan dengan pandangan tokoh pendidikan kritis, Moacir Gadotti (1996), yang menegaskan bahwa pendidikan yang mencabut dimensi etis dari praksisnya hanya akan mencetak teknokrat-teknokrat yang buta nurani. Pendidikan—baik itu sains, sosial, maupun agama—harus dikembalikan pada pijakan kebudayaan yang memanusiakan. Kita tidak sekadar membutuhkan kurikulum yang diklaim merdeka, tetapi yang jauh lebih mendesak adalah guru-guru yang merdeka dari mentalitas picik dan kerdil.

Degradasi etos kerja ini pada akhirnya bermuara pada alienasi peran guru itu sendiri, mengubah pahlawan tanpa tanda jasa menjadi birokrat kelas teri. Di satu sisi, diskursus mengenai kesejahteraan pendidik—termasuk tuntutan akan gaji dan tunjangan yang layak—adalah sebuah keniscayaan hak asasi yang harus dipenuhi oleh negara. Namun, tuntutan hak tersebut menjadi paradoksal dan kehilangan marwahnya ketika tidak dibersamai dengan komitmen kinerja yang paripurna. Mengutip pemikiran David Hansen (2001) dalam diskursusnya mengenai pengajaran sebagai panggilan jiwa (teaching as a vocation), profesionalisme sejati tidak pernah lahir dari mentalitas transaksional. Ketika pendidik hanya menempatkan dirinya sebagai pekerja upahan yang berhitung untung-rugi dalam mentransfer ilmu—bahkan enggan sekadar tersenyum kepada siswanya tanpa ada insentif tambahan—maka ruang kelas sejatinya telah mati. Menuntut hak finansial tanpa adanya dedikasi yang otentik di depan kelas adalah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap esensi pedagogik itu sendiri.

Meski demikian, objektivitas menuntut kita untuk tidak menimpakan seluruh kesalahan pada pundak para pendidik semata. Patologi etos kerja ini nyatanya turut diproduksi secara masif dan sistematis oleh mesin birokrasi di tubuh Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Pakar sosiologi pendidikan, Stephen Ball (2003), secara tajam mengidentifikasi fenomena birokratisasi ini sebagai “teror performativitas” (the terrors of performativity). Dalam rezim ini, pendidikan dikendalikan oleh obsesi pada audit, aplikasi penilaian, dan pengukuran administratif yang berlebihan. Alih-alih merancang inovasi pembelajaran, guru-guru kita hari ini dibelenggu hingga larut malam oleh tumpukan unggahan e-kinerja, modul-modul formalitas, dan laporan berjenjang yang justru menjauhkan mereka dari tugas paling esensial: menatap mata dan mendengar keluh kesah anak didiknya.

Tragisnya, tuntutan administratif yang begitu spartan dan nir-empati dari pihak pemangku kebijakan ini berbanding terbalik dengan profesionalisme negara dalam memenuhi hak para guru. Ketepatan waktu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga hari ini masih menjadi mitos birokrasi yang terus berulang dari kuartal ke kuartal. Sistem pendidikan kita hadir dengan wajah yang begitu bengis dan tak kenal kompromi ketika menuntut tenggat waktu kelengkapan berkas, namun tiba-tiba menjadi sangat gagap dan penuh alasan ketika tiba saatnya menunaikan hak finansial para pendidiknya.

Ketimpangan relasi yang struktural inilah yang pada akhirnya menciptakan demotivasi massal. Negara secara tidak sadar sedang melahirkan pendidik-pendidik yang bekerja dalam balutan sinisme; mereka sekadar bertahan hidup dan memanipulasi data administratif demi memuaskan layar monitor kementerian, karena merasa hanya dijadikan instrumen pelapor data, bukan manusia yang dihargai keringat dan martabatnya. Di antara himpitan birokrasi yang menindas dan mentalitas pendidik yang semakin pragmatis, kemanusiaan di ruang kelas kita benar-benar sedang berada di ujung tanduk.

Sebagai penutup, para Pendidik, Pemangku kebijakan (stake holder) dan bahkan mungkin masyarakat luas sudah harus menyadari bahwa ruang kelas adalah teater kemanusiaan, bukan sekadar etalase dokumen kurikulum. Sebagai seorang pendidik, kita harus memiliki keberanian untuk berkaca dan meruntuhkan ego sektoral kita. Menjadi pendidik bukanlah tentang menuntut keistimewaan tanpa akhir atau memburu tumpukan sertifikat, melainkan tentang mewakafkan diri untuk merawat nalar, membangun karakter dan juga nurani generasi. Di antara himpitan tuntutan kurikulum dan realitas zaman, tugas sejati kita tetap satu: memastikan bahwa kemanusiaan tidak pernah mati di dalam kelas.

Seorang Santri yang masih Berkhidmat. Seorang Guru yang terus Belajar. Jama'ah Kebuliyah Sejati