Pesta Pora di Atas Puing Kemanusiaan dan Ilusi Mantra Hijau
Manakala kemegahan ditegakkan di atas reruntuhan martabat manusia, ia tak lebih dari penjajahan yang berganti jubah. Di panggung kekuasaan, para pemuja modal berpesta pora di bawah lampu kristal, sementara rakyat meratapi tanah leluhur yang diringkus paksa demi tumbal kedaulatan investasi.
Fatamorgana Angka dan Dosa Struktural Ketimpangan
Selamat datang di sebuah negeri yang tampak berkilau di atas panggung global, namun keropos hingga ke sumsum tulangnya. Kita merayakan pertumbuhan ekonomi yang katanya stabil, namun dalam kacamata Islam, pertumbuhan ini cacat secara moral. Sebagaimana kritik Asghar Ali Engineer, sebuah kemajuan ekonomi yang mengabaikan keadilan distributif hanyalah bentuk lain dari kezaliman yang dilegalkan.
Bagaimana mungkin sebuah bangsa disebut maju jika kekayaan segelintir elit setara dengan akumulasi harta puluhan juta rakyat jelata?. Kesenjangan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan dosa struktural yang menafikan prinsip Al-Musawah atau kesetaraan. Kita sedang berada dalam sebuah “Mediakrasi”, di mana nalar publik sengaja ditumpulkan agar keputusan besar yang menentukan hajat hidup orang banyak bisa diambil tanpa Syura (musyawarah) yang hakiki.
Mantra Hijau dan Perampasan Ruang Hidup
Atas nama “Ekonomi Hijau”, tahun-tahun yang sudah dilewati menjadi saksi bisu bagi eskalasi perampasan ruang hidup yang berlangsung brutal di pelosok Nusantara. Inilah yang kita sebut sebagai “Paradoks Hijau”: sebuah ironi di mana ambisi global untuk transisi energi justru dikonversi menjadi dalih pembenar bagi penggusuran wilayah ulayat secara sistematis. Mengacu pada Catatan Akhir Tahun 2024 dan 2025 dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta tinjauan lingkungan hidup WALHI, Proyek Strategis Nasional (PSN) terus mencatatkan angka konflik agraria yang tinggi, di mana wilayah seperti Merauke hingga Halmahera menjadi titik nadir perampasan ruang hidup.
Tentunya, kalau kita baca kaidah fikih, Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
Termasuk mengambil lahan petani demi baterai mobil listrik bukan lagi sebuah kemaslahatan, melainkan Ihtikar (penimbunan/monopoli) ruang yang diharamkan. Sejalan dengan pandangan Hasan Hanafi dalam konsep Kiri Islamnya, teologi harus mampu membaca realitas tanah dan air. Jika teologi hanya sibuk dengan teks tanpa berpihak pada mereka yang tanahnya dirampas, maka teologi tersebut telah kehilangan ruh kemanusiaannya.
Hukum yang Tuli terhadap Keadilan
Hukum pad ahari ini bukan lagi menjadi Mizan atau timbangan keadilan, melainkan instrumen pembungkaman melalui perangkat hyper-regulation seperti UU Cipta Kerja yang memprioritaskan kecepatan modal namun tuli terhadap hak asasi. Laporan LBH dan Amnesty International (2024-2025) mengonfirmasi bahwa instrumen hukum sering disalahgunakan sebagai SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) untuk mengkriminalisasi warga yang mempertahankan tanahnya. Ini adalah bentuk represi yang secara fundamental diharamkan oleh agama. Di sinilah kita merindukan sosok Roushan Fekr atau intelektual tercerahkan ala Ali Syariati yang berani menjadi penyambung lidah bagi kaum Mustad’afin (tertindas), bukan sekadar menjadi penghafal teori di menara gading. Kejelasan peran mereka diuji saat nalar publik sengaja ditumpulkan agar keputusan besar yang menentukan hajat hidup orang banyak bisa diambil tanpa musyawarah yang hakiki. Intelektual sejati harus mampu membongkar praktik di mana simbol suci dipinjam hanya untuk menjinakkan warga agar patuh pada penguasa di tengah ketidakadilan.
Kejelasan ini menuntut keberanian untuk memanifestasikan Tauhid sebagai kekuatan pembebasan, yakni penolakan mutlak terhadap berhala modern berupa oligarki dan akumulasi modal yang menghisap keringat rakyat. Mereka harus hadir di titik nadir perampasan ruang hidup, dari Merauke hingga Halmahera, untuk menyuarakan bahwa mengambil lahan petani demi ambisi industri baterai bukanlah kemaslahatan, melainkan penimbunan ruang yang diharamkan. Jika intelektual hanya diam saat negara lebih sibuk mengamankan konsesi tambang daripada menyelamatkan rakyat dari bencana ekologis, maka ilmu pengetahuan tersebut telah kehilangan ruh kemanusiaannya.
Tauhid sebagai Kekuatan Pembebasan
Banyak pemahaman keagamaan hari ini terjebak dalam kanal ritualisme hampa yang sekadar berfungsi menjinakkan nalar publik agar patuh pada pemegang kuasa. Ali Syariati dengan tajam menyebut fenomena ini sebagai “Agama Melawan Agama” sebuah kondisi di mana simbol-simbol suci dibajak untuk melegitimasi ketidakadilan dan meninabobokan kaum tertindas agar menerima nasibnya tanpa gugatan. Padahal, inti dari kalimat Laa Ilaaha Illallah bukanlah mantra pemujaan statis, melainkan sebuah proklamasi pembebasan yang secara radikal menolak segala bentuk berhala modern, terutama berhala modal dan oligarki yang rakus.
Sejalan dengan itu, Asghar Ali Engineer menegaskan bahwa teologi Islam haruslah fungsional; ia wajib menjadi instrumen perjuangan konkret melawan kemiskinan dan penindasan struktural. Tauhid tidak boleh hanya berhenti di ujung lidah saat salat atau terkunci di ruang-ruang diskusi formal, tetapi harus termanifestasikan dalam keberanian untuk meruntuhkan sistem ekonomi yang menghisap keringat rakyat kecil. Jika iman tidak lagi melahirkan pembelaan terhadap mereka yang terpinggirkan di Merauke hingga Halmahera, maka teologi tersebut telah kehilangan ruhnya dan hanya menjadi “candu” yang melanggengkan kezaliman di atas bumi.
Membumikan Teologi Menuju Keadilan Substantif
Jika kita mengaku penganut Aswaja yang sejati, maka prinsip Al-Adalah (keadilan) dan Hifzh al-Nafs (menjaga jiwa) harus menjadi tolak ukur utama. Negara gagal menjalankan mandat ilahiahnya ketika ia lebih sibuk mengamankan konsesi tambang daripada menyelamatkan rakyat dari bencana ekologis yang lahir dari rahim kebijakannya sendiri.
Meminjam proyek rekonstruksi Hasan Hanafi, kita perlu mengubah orientasi teologi dari “Tuhan ke Bumi”, dari “Teks ke Realitas”. Keadilan yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar Keadilan Prosedural seremonial, melainkan Keadilan Substantif yang berani melakukan redistribusi aset dari tangan korporasi raksasa kembali ke tangan petani.
Menuju Peradaban yang Berpihak
Tahun ini menjadi momentum untuk berhenti menjadi penonton setia dalam panggung sandiwara kekuasaan. Peradaban yang dibangun di atas air mata kaum tertindas adalah peradaban yang sedang menunggu waktu untuk runtuh. Kita tidak butuh Indonesia Emas yang dibangun di atas puing-puing perampasan tanah.
Indonesia butuh agamawan dan intelektual yang berani mengharamkan kebijakan yang merusak lingkungan dan merampas hak hidup manusia. Sebagaimana pesan para pemikir pembebasan, iman yang paling rendah adalah membiarkan kemungkaran, sementara iman yang sejati adalah bergerak membangun sistem yang memuliakan martabat manusia. Jika negara tetap tuli, maka nalar kritis harus tetap nyaring. Indonesia tidak butuh lebih banyak beton pencakar langit, Indonesia butuh lebih banyak keadilan yang membumi.






