Kenapa Koruptor Diidentikan dengan Tikus?

Beberapa hari yang lalu, di sebuah perusahaan tempat saya bekerja, salah satu karyawan terkena fraud saat diaudit, — sebuah istilah yang menggambarkan tindakan kecurangan atau penipuan untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah, ia melakukannya sudah hampir berbulan-bulan lamanya. Lantas, menimbulkaan semacam pertanyaan aneh di benak saya, padahal sudah sangat sering mendengar, selalu diberitakan dimana-mana, bahkan tiap hari rasanya berita buruk muncul; mengapa rekan-rekan sekantor saya menyebut ia sebagai “tikus”(?).

Rasa penasaran itu muncul, seolah memberikan sebuah jawaban ketika saya hendak berangkat kerja, di sudut kos beralaskan got saluran pembuangan air, seekor tikus kecil lari terbirit-birit, meninggalkan remah-remah nasi dan sampah meninggalkan jejak gigitan pada bungkus makanan. Saya kesal, jijik, tapi juga tahu satu hal: tikus itu licik, datang diam-diam, mengambil sesuatu yang bukan miliknya, lalu kabur tanpa rasa bersalah. Mungkin, peristiwa itu menjadi sebuah kata kunci mengapa koruptor kerap disamakan dengan hewan bernama tikus.

Dalam literatur budaya, tikus bukan sekadar hewan pengerat karena gigi serinya tegak dan panjang, seperti pahat. Ia simbol kerakusan. Dalam ekologi, tikus dikenal sebagai spesies oportunis — bisa hidup di selokan, gudang, bahkan rumah mewah, asalkan ada makanan yang bisa dicuri. Karakter inilah yang mirip dengan perilaku koruptor. Mereka oportunis, bisa hidup dalam sistem apa pun, di perusahaan mana pun, bahkan di negara kita Republik Indonesia — dari birokrasi kuno hingga demokrasi modern, selama ada celah untuk menggerogoti, ya hewan tersebut pasti memakannya.

Sebutan “tikus berdasi” muncul bukan hanya karena metafora lucu, tapi juga karena ada logika psikologis di baliknya. Menurut teori semiotika, masyarakat cenderung memilih simbol yang dekat dengan keseharian mereka. Tikus itu nyata, ada di sekitar kita, dan kita semua paham betapa menyebalkannya. Jadi ketika kata “tikus” disandingkan dengan koruptor, orang langsung menangkap maknanya; licik, kotor, perusak, dan susah diberantas. Bahkan jika harus memilih untuk dipelihara; rasanya anak kecil pun lebih memilih hamster daripada tikua, lebih memilih kucing daripasa tikus itu sendiri. Bukan tak adil, tapi itulah karakter dan sifat yang selalu melekat di tubuhnya.

“…tapi kan, tikus di film Tom and Jerry, sifat dan karakternya keren; ia pinter, cerdik dan riang?”.

Iya, justru film kartun tersebut, menggambarkan secara keseluruhan daripada tindakan kelicikan fraudster (koruptor). Kita semua mengakui bahwa karyawan tadi merupakan orang yang pernah mendapatkan apresiasi pencapaian penjualan tertinggi. Kita juga tahu bahwa seorang politisi dan birokrat, seringkali muncul bukan dari orang biasa, ia berpendidikan, ia punya penghasilan, ia cerdas dan pinter. Tapi disitulah menariknya, kepintarannya seringkali dijadikan tameng (akal-akalan) untuk menutupi kebobrokannya.

Yang lebih menariknya lagi, citra ini juga ditegaskan dalam kajian ilmu sosial. Max Weber menyebut birokrasi modern seharusnya berjalan rasional dan efisien. Namun dalam praktik di Indonesia, birokrasi kerap menjadi ladang subur korupsi. Analogi tikus jadi tepat; seperti hewan yang merusak padi di lumbung, koruptor merusak institusi negara yang seharusnya jadi tempat rakyat menaruh harapan. Mereka tidak menciptakan nilai, hanya menggerogoti dari dalam.

Selain itu, ada juga unsur budaya populer yang memperkuat stigma ini. Lagu-lagu underground, karikatur, hingga meme politik sering menggambarkan koruptor sebagai tikus dengan jas atau dasi. Imajinasi publik pun terbangun: Kalau sudah tikus, berarti sulit diberantas. Sebab seperti tikus di got tadi, meski dibasmi berkali-kali, selalu saja ada yang muncul lagi dari lubang gelap. Ini menumbuhkan perasaan frustrasi rakyat, tapi sekaligus menjadi pengingat keras bahwa korupsi adalah masalah struktural, bukan sekadar individual.

Namun, jika ditarik dari perspektif ekologis, tikus sebenarnya hanya menjalankan insting bertahan hidup. Yang salah adalah lingkungan yang membiarkan mereka berkembang biak. Sama halnya dengan koruptor: Mereka lahir dari sistem yang memberi ruang, dari celah hukum yang longgar, dan dari budaya permisif di masyarakat. Dengan kata lain, melabeli koruptor sebagai tikus sah-sah saja, tapi jangan lupa bahwa “lumbungnya” juga harus dijaga agar tidak terus digerogoti. Ituah tugas auditor, itulah tugas komisi yudisial.

Maka, hal ini ini bisa jadi refleksi. Menyebut koruptor sebagai tikus memang melegakan, layaknya sebuah kebiasaan menyebut “anjing”, “babi”, pada situasi emosi tak terkendali, tapi jangan sampai kita hanya berhenti pada simbol. Lebih penting adalah membongkar selokan tempat tikus itu beranak pinak; sistem politik yang transaksional, budaya serba ‘asal dapat bagian’, dan mentalitas ‘yang penting saya aman’.  —Kalau tidak, setiap kali kita membasmi seekor, akan muncul ratusan ekor lain dari kegelapan.

Pada akhirnya, saya lanjut bekerja sembari menyeruput kopi yang hampir dingin.