Apa yang Kita Butuhkan? Tiga Tesis Instrumen untuk Rakjat

Pada perhelatan akhir, setelah kita mengetahui mengapa kita harus berjuang, bagaimana keadaan sosial hari ini, maka pertanyaan terakhir ialah bagaimana cara merubahnya. Pada tiga tesis terakhir ini, kami memfokuskan untuk menyusun dan merumuskan medium-medium yang wajib digunakan dan dialih-fungsikan sebagai alat taktis. Melalui instrumen media massa, dan organisir kesadaran melalui ruang dan sosial, hingga terciptanya aksi. Kami akan membedah secara langsung dan sedemikian rupa untuk menutup sembilan tesis untuk memahami, mempertanyakan, mengorganisir, hingga merevolusi.

Tentu semua yang dipaparkan dalam teks-teks kecil ini tidak menghasilkan sesuatu yang komprehensif untuk dijadikan sebuah rujukan, namun sebagian ialah menyeluruh untuk memahami, dan menyeluruh ialah sebagian untuk mendefinisi. Maka izinkan kami untuk mendedah lebih dalam perihal alat-alat yang wajib dikuasai untuk memulai sebuah perubahan baik secara radiks, ataupun bertahap.

Tesis Satu Media Massa

Media massa, merupakan sebuah alat baru yang mengubah tatanan dunia secara menyeluruh dalam waktu relatif singkat. Media massa digital juga, mengalihkan sektor-sektor pekerjaan hingga sesuatu yang baru lahir, ialah micro-work. Micro-work sendiri, merupakan penciptaan lapangan kerja di kawasan rawan konflik, micro-work sendiri ialah cerminan dari pada proyek pinjaman-mikro yang mana etos utamanya adalah berutang. Sebelum memaparkan lebih lanjut tentang alih fungsi sektor pekerjaan, izinkan kami untuk membahas geneologi media massa digital. Setiap kali membuka ponsel atau media sosial, kita sebenarnya sedang menikmati hasil karya dari sebuah tempat yang mungkin terdengar familiar, yaitu Silicon Valley. Silicon Valley adalah sebuah kawasan di wilayah San Francisco Bay Area, California Utara, yang terkenal sebagai pusat teknologi dan inovasi dunia. Sejarah Silicon Valley adalah cerita tentang transformasi sebuah wilayah pertanian di California menjadi pusat inovasi teknologi global. Perjalanan ini dimulai pada tahun 1939 ketika William Hewlett dan David Packard, dua mahasiswa Stanford University, mendirikan Hewlett-Packard (HP) di sebuah garasi di Palo Alto dengan modal $538. Garasi ini kini dikenal sebagai “the birthplace of Silicon Valley” dan menjadi simbol budaya startup yang dimulai dari garasi.

Nama “Silicon Valley” sendiri berasal dari industri semikonduktor yang berkembang pada tahun 1950-1960-an, ketika perusahaan seperti Fairchild Semiconductor dan Intel mulai memproduksi microchip berbasis silicon. Istilah ini dipopulerkan oleh jurnalis Don Hoefler pada 1971 yang merujuk pada konsentrasi silicon chip manufacturers di Santa Clara Valley.

Era 1970-1980-an membawa revolusi personal komputer yang mengubah segalanya. Steve Jobs dan Steve Wozniak mendirikan Apple Computer pada 1976 di sebuah garasi di Los Altos, meluncurkan Apple II yang menjadi salah satu komputer pribadi paling sukses di masanya. Pada 1984, Apple meluncurkan Macintosh dengan graphical user interface yang revolusioner. Periode ini juga melihat lahirnya industri venture capital di Silicon Valley dengan firma seperti Kleiner Perkins dan Sequoia Capital yang mulai aktif menginvestasikan modal pada startup teknologi, menciptakan model pendanaan yang masih dominan hingga saat ini.

Tahun 1990-an membawa booming internet dengan lahirnya perusahaan-perusahaan seperti Yahoo! (1994), Amazon (1994), eBay (1995), dan Google (1998). Meskipun dot-com bubble burst pada tahun 2000-2001 menghancurkan banyak perusahaan, yang bertahan seperti Google dan Amazon justru semakin kuat. Era 2000-an membawa revolusi social media dan mobile dengan Facebook pindah ke Palo Alto (2004), diluncurkannya iPhone (2007) yang memicu revolusi mobile computing, dan munculnya YouTube, Twitter, Instagram, Uber, dan Airbnb yang semuanya mengubah cara kita hidup dan berinteraksi. Saat ini, Silicon Valley terus berinovasi di berbagai bidang mulai dari artificial intelligence (AI), machine learning, electric vehicles (Tesla), hingga biotechnology. Demikian sejarah pusat teknologi dunia, dari transistor pertama hingga AI modern.

Namun, di balik kemegahan itu terdapat bahaya yang cukup signifikan selain perubahan sektor jasa. Pertumbuhan-pertumbuhan yang pesat ini, memunculkan ekses pada kehidupan, seperti kecanduan, ketergantungan, dan lain hal. Astra Taylor mengimbau kita untuk menimbang kembali ideologi otomatisasi dan mitos yang menyertainya, baik tentang keusangan manusia, dan baiknya teknologi untuk kehidupan. Fauxtomation, ialah ilusi otomatisasi yang tersimbolkan pada diri pekerja-pekerja micro-work. Micro-work, melepas ikatan hukum antara pekerja, atasan, dan lokasi kantor. Yang berarti, tak ada kejelasan tentang upah, jaminan hak, dan tempat untuk meminta keadilan. Saat ini kita sering melihat apa yang disebut buzzer atau clickworker, clickworker merupakan gimifikasi upah yang berbasis reward, lebih menyerupai quest untuk mendapatkan imbalan. Lebih berbahaya lagi, gimifikasi tak hanya terjadi pada pekerjaan clickworker, seperti layanan jasa berbasis digital. Ketika upah menjadi taruhan, maka status pekerjaan pun dipertanyakan. Upah dan kerja terikat bersama sebagai kesatuan. Tanpa upah pasti, seseorang tersebut diperbudak oleh sistem, atau hanya sekedar surplus populasi relatif yang dapat dicadangkan sesuka hati para kapital. Karena, bekerja ialah memastikan bahwa setiap orang memili akses ke makanan, perumahan, pendidikan, perawatan kesehatan, hingga akselarasi karir, seperti Gorz sebutkan.

Selain menciptakan upah semu, media massa menjadi alat kontrol baru di zaman ini. Panopticon modern tercipta, ketika media massa digital datang. Panopticon atau sistem pengawasan diri, ialah sistem yang dikembangkan oleh filsuf Bentham untuk merekam gerak, dan permainan psikologi. Efek dari panopticon sendiri ialah pengawasan diri sendiri, karena seseorang tidak tahu kapan mereka diawasi secara kasat mata, maka ia berusaha untuk tetap bersikap baik, disiplin, dan teratur. Karena kontrol telah menyebar, maka kekuasaan pun ikut melebur di dalamnya, ini yang disebut dengan kekuasaan yang ada di mana-mana atau omnipresent. Hingga secara garis besar, Foucault membagi manusia dalam dua kutub besar, yaitu biopower, dan biopolitik. Dalam persepsi biopower, pemegang kuasa mengelola individu agar menjadi subjek yang penurut, yang perlu digaris bawahi kali ini ialah bahwa kekuasaan hari ini bersifat produktif dan positif, agar persepsi-persepsi untuk mempertanyakan dan meminta hak menjadi bias. Kemudian biopolitik, ialah ketika masyarakat diatur dengan statistik kepuasan dan kepatuhan, data-data tentang kepuasan dan kepatuhan tersebut kemudian difokuskan untuk mengembangkan sebuah paradigma baru demi terciptanya masyarakat kontrol yang patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan pemilik kuasa.

Setelah membahas tentang kontrol massa, perlu dipahami bahwa media massa menciptakan apa yang disebut ilusi vital, atau hyper realitas. Ilusi vital sendiri merupakan sesuatu multidimensional yang tak dapat dipisahkan satu sama yang lainnya, hingga menciptakan paradoks-paradoks baru. Secara singkat, ilusi vital membentuk ruang sosial yang hadir secara fisik terkalahkan oleh ruang sosial yang hadir secara non-fisik. Maka ketika bias ini terjadi, kita hidup dalam patafisis yang mana segala sesuatu di sekitar kita telah melampaui batasnya sendiri. Maka, tujuan terciptanya bias ini ialah alat kontrol yang lebih luas, dan mudah untuk disebarkan. Ketika alat kontrol menyebar luas, hegemoni terbentuk namun tidak melalui instrumen paksaan, melainkan ketertendukan, inilah yang menjadi pembeda antara hegemoni Gramsci yang menitik-beratkan hegemoni pada suatu sistem yang memaksa, dan hegemoni Baudrillard yang memandang hegemoni sebagai suatu sistem ketertundukkan yang lahir dari eksesnya hal positif, seperti media digital.

Alat kontrol digital tersebut dapat kita bredeli lebih jauh, melalui pengertian Goffman bahwa unsur media selalu diiringi dengan dramaturgi untuk menstimulus pembaca, hingga Manning menyebut media memiliki aktor, dan peristiwa harus mempunyai efek dramatisir agar pembaca tertarik. Maka, dengan unsur dramaturgi media per hari ini sering memunculkan situasi-situasi permasalan non-struktural. Mestilah media hari ini kita kuasai, sebagai alat kontra hegemonik. Karena media dapat dibentuk sebagai aparatus ideologi untuk menyebarluaskan opini, hingga memecah kebingungan masyarakat hari ini, dengan memosisikan media sebagai war of position terpenting hari ini. Namun, untuk merebut media, kita perlu memahami bahwa media massa ialah bisnis besar yang ditanam oleh banyak pemodal, maka karenanya media selalu bergantung pada modal, iklan, sumber, tekanan massa, dan musuh bersama. Melalui modal, tak dapat dipungkiri media yang besar dapat dengan mudah mengontrol masyarakat, oleh karenanya kita perlu untuk mendobrak situasi ini dengan cara mensupport media-media independent yang teruji. Selanjutnya iklan, dengan iklan media memiliki keuntungan, iklan pun sering menjadi alat kontrol utama, karena iklan membentuk standarisasi massa. Lanjutnya, ketergantungan sumber, karena media-media besar telah dijamin mendapatkan sumber yang pasti dan akurat yaitu melalui pemegang kuasa, menyebabkan ketergantungan informasi sehingga media tak dapat berpihak pada yang lain. Berikutnya tekanan massa atau flak, ketika media bergantung pada modal, iklan, dan sumber, maka media tersebut mesti mengikuti arahan-arahan yang harus dilaksanakan demi kepuasan serta ketergantungan terhadap pemodal, dalam flak ini akan terjadi sebuah ekslusi yaitu pengeluaran untuk kelompok tertentu, dan genre-genre tertentu sesuai dengan perintah yang diberikan pemodal. Pada akhirnya, terciptanya musuh bersama, setelah terjadinya pengekslusian maka tahap terakhir ialah bagaimana membingkai untuk membentuk suatu musuh bersama yaitu fantasi komunitas, ideologi, atau simbol.

Dengan begitu, tesis pertama tentang media dapat dicerna menjadi “Pada abad 21 ini, kita perlu menelisik lebih dalam perihal instrument-instrument yang harus kita gunakan untuk mengubah sesuatu. Salah satu instrument tersebut ialah media massa, media massa dibalik kemegahan informasi di dalamnya, terdapat alat kontrol yang ampuh untuk mengendalikan, menstimulus, hingga brainwash. Kita perlu mengamini, bahwa di abad ini salah satu alat kontrol massa yang kuat ialah media massa digital. Ia bisa membagi sosial menjadi tiga klasifikasi; penyimpangan; kontroversi; hingga konsensus. Pada tiga klasifikasi ini, peranan alat kontrol baru ini mengintersepsi lebih mendalam untuk membedah realita sosial hari ini. Media dapat membentuk hukum sosial menjadi wilayah penyimpangan atau flak, media pun dapat membentuk hukum sosial menjadi wilayah kontroversi atau tahap negosiasi, dan terakhir media dapat membentuk hukum sosial menjadi wilayah konsensus atau kehendak umum. Maka, ketika ingin mengubah pada suatu tatanan masyarakat yang baru, seyoganya media massa digital merupakan tahap awal yang perlu dikuasai, untuk penyelarasan opini, menegosiasikan wacana, hingga keinginan-keinginan tatanan sosial yang baru. Tanpanya, suatu wacana untuk mengubah realita sosial hanya mimpi yang gagap, dan tak dapat dinegosiasikan secara bersama-sama.”

Tesis Dua Organisir Kesadaran

Instrument penting lainnya adalah organisir kesadaran. Pemuda saat ini merupakan pria saat mendatang. Dalam adagium ini tersirat makna bahwa seorang pemuda ataupun pemudi merupakan harapan bangsa. Dengan itu, terdapat sebuah pupuk di hati untuk mencapainya. Akan tetapi, saat ini masih banyak pemuda yang tak tahu apa arti sesungguhnya adagium ini. Hari ini kita melihat banyak sekali para pemuda yang tertidur,  dimaksudkan bagi pemuda yang tak melihat situasional saat ini, ataupun bagi pemuda yang tak jengah dengan sistem yang terpatri saat ini. Mereka layaknya tertidur atau bisa dikatakan masa bodoh dengan situasi saat ini. Mereka dininabobokan oleh sistem sehingga dalam hal ini mereka stagnan, tak ada ruang kritik, tak ada kesadaran kritis yang tumbuh, tak ada yang mempermasalahkan tentang situasi yang menindas mereka.

Lalu desublimasi untuk organisir keadaan, yang dimaksudkan adalah sebuah gerakan resistence terhadap keadaan sublimasi, tertulis dalam one-dimmensional-man Herbert Marcuse. Sublimasi yang dimaksudkan adalah sublimasi tahap dua, sublimasi tahap lanjut ini merupakan situasi peninabobokan suatu kelompok konsumtif. Pada tahap ini mereka diberi kebebasan, keotentikan, kebahagiaan. Tapi di samping itu, mereka tak tahu-menahu tentang perbuatan konsumtif mereka. Mereka dibentuk untuk taken for granted “apa adanya” tanpa memikirkan konsekuensi yang mendatang. Maka pada tahap ini, desublimasi diperlakukan untuk mencapai sebuah emansipatoris.

Dominasi yang telah sampai dengan proses globalisasi menghantarkan kita pada perubahan budaya, pola pikir, dsb. Dengan kata lain sublimasi tahap lanjutan ini, merupakan sebuah proyeksi hegemoni. Hegemoni sendiri mempunyai arti: orang yang memerintah, mengatur, memimpin. Hegemoni diartikan sebagai simulakrum atau simulasi –tertuang dalam The Agony Of Power– merupakan aksi pemusnahan, di mana pemaknaan melesap pada tanda, dan kelimpahan tanda memarodikan realitas semu atau bisa disebut hiperrealitas. Pada tahap ini apa yang disebut kejahatan merupakan sesuatu yang abstrak dan bias. Semua yang tertuang di sini, diproyeksikan dengan sibernetik atau jaringan virtual. Proyeksi ini mempercepat tahap hegemoni sehingga representasi telah hilang maknanya, realitas dihancurkan melalui derealitas simbol, otentikasi, kebahagiaan, diproyeksikan melalui barang konsumtif, dan kesadaran palsu. Tahap akhir dari derealitas metafisis adalah teralineasinya nilai guna.

Bersamaan dengan itu, J. Baudrillard mengatakan, “Saat ini mengubah dunia tidaklah cukup. Yang sangat kita butuhkan saat ini adalah menafsirkan segala transformasi ini, agar dunia tidak bertransformasi tanpa kita, dan berakhir pada dunia tanpa kita.” Dan semua ini terjadi sekarang. Kita yang tidak mampu untuk menafsirkan sebuah transformasi dituntut untuk melakukan sesuatu yang tak dipahami, kita terpaksa untuk mengikuti arus globalisasi ini tanpa perbekalan yang sudah cukup. Ditandai dengan penjarahan kecerdasan manusia yang mendukung kecerdasan buatan: suatu malapetaka yang jauh lebih buruk daripada kehancuran yang ditimbulkan sebuah bom nuklir.

Mengambil dari UNESCO survei tingkat baca di Indonesia sangat rendah, di mana hanya sekitar 0,0001 persen dari total populasi yang rajin membaca, setara dengan  1 dari 1000 orang. Untuk itu, hadirlah sebuah bentuk desublimasi melalui membaca. Untuk mencapai proses desublimasi ini, para pemuda harus mempunyai kesadaran murni akan situasi batas. Situasi batas –diinterpretasikan dengan sebuah kekosongan pikiran– yang semakin mengada ini perlu untuk dihancurkan. Melalui aktivitas membaca yang menghasilkan pemikiran kritis. Merupakan sebuah praksis murni untuk menghancurkan situasi batas yang terjadi. Semakin kita membaca, kita akan sadar atas apa yang terjadi saat ini. Desublimasi tahap awal dan terpenting adalah membaca yang menghasilkan buah pikir kritis. Menjadikan manusia sebagai manusia, bukan sebagai mesin ataupun seorang yes-man terhadap kondisi saat ini.

Ketika, desublimasi melalui intelektual telah dicapai. Tahap selanjutnya adalah desublimasi melalui jejaring. Dengan adagium “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” menjadi sebuah stimulan bagi para pemuda untuk selalu berjejaring. Tan Malaka dalam Aksi Massa menyerukan, “Revolusi bukanlah suatu pendapatan otak yang luar biasa, bukan hasil persediaan yang jempolan dan bukan lahir atas perintah seorang pemuda yang luar biasa,” maka tidaklah cukup bagi seorang individu yang sudah melalui tahap desublimasi intelektual untuk melakukan sebuah gerakan yang revolusioner. Gerakan revolusioner membutuhkan sebuah masyarakat yang sadar akan situasional. Oleh karenanya, dibutuhkan sebuah individu yang mampu mengubah situasional masyarakat, dan tercapainya suatu masyarakat pada tahap transvaluasi nilai. Sehingga memunculkan kolektif-kolektif yang sadar, kritis, dan empatik. Untuk melakukan sebuah aksi radikal, yang tidak hanya menggunung di permukaan masalah. Melalui unsur historis, berjejaring dapat mencapai suatu masyarakat baru, dibuktikan dengan peristiwa Bolshevik 1917. Melalui peristiwa ini, dapat menjadi sebuah cerminan bagaimana desublimasi jejaring dapat menghancurkan sublimasi.

Jejaring dengan pendekatan HAM sebuah gerakan kolektif yang mungkin mampu untuk menunjukkan taringnya pada saat ini. Dengan tujuan; memberdayakan masyarakat yang direnggut ruang hidupnya, juga suatu kelompok yang terpinggirkan, untuk berpartisipasi dalam sebuah aksi radikal. Pendekatan ini dapat dilihat dari sifatnya yang universal, tidak dapat dipisahkan, juga tidak dapat dicabut. Dengan pilar utama; pemberdayaan, kampanye, solidaritas, juga alternatif. Berfokus pada, perjuangan sipil atas dukungan solidaritas global, pembagian kuasa sumber daya yang adil, juga kendali masyarakat terhadap sumber daya produktif, disertai ketangguhan bertahan, transformasi sistem yang buruk. Maka, peran intelektual dalam jejaring pendekatan HAM adalah: menahan penghilangan daya kritis masyarakat, sebagai aktor konsolidator, juga aktor keselamatan hak-hak sipil.

Historis kemenangan jejaring pendekatan HAM di Indonesia dapat ditelusuri melalui pembentukan Komnas HAM pada tahun 1993. Meskipun, terbentuk pada zaman Orde Baru, Komnas HAM mempunyai peran yang signifikan dalam reformasi Indonesia yang terjadi pada tahun 1998, juga melahirkan beberapa instrumen hukum di Indonesia. Melalui pendekatan ini, hak-hak mereka yang teralieanasi dari kehidupan sosial dapat disuarakan. Ruang hidup mereka yang termarginalkan dapat kembali pada tangan-tangan mereka.

Desublimasi intelektual dan jejaring pada akhirnya akan selalu berdampingan. Tidaklah akan terwujud suatu gerakan revolusioner tanpa kedua tahap ini. Individu yang telah mencapai desublimasi intelektual pada akhirnya membutuhkan jejaring untuk melakukan aksi radikal. Begitu pula jejaring yang membutuhkan seorang aktor intelektual dalamnya, untuk menyusun sebuah sistematis berpikir juga pemetaan konsep masalah. Pendekatan HAM sebagai gerakan jejaring, mungkin dapat menyaring dan menyuarakan hak-hak yang tersisihkan, mereka yang dipaksa untuk pindah, mereka yang dirampas ruang hidupnya, mereka yang dibungkam. Pendekatan HAM mungkin dapat menjadi sebuah gerakan alternatif yang mampu memecahkan kebingungan masyarakat hari ini. Maka curahkanlah segala kecerdasanmu demi mereka yang terpinggirkan, buatlah sebuah kolektif untuk memulai sebuah perubahan yang tersistematis.

Catatan untuk tesis kedua ini ialah “Massa yang teroganisir akan terbentuk dengan sendirinya, apabila subjek revolusioner telah memahami kehendak-kehendak yang perlu ia lakukan. Melalui kedua tahap desublimasi yang ada, membentuk sebuah pola baru untuk merubuhkan sebuah tatanan lama, atau biasa disebut rupture. Namun, di era post-fragmentik ini, kita perlu memahami peranan masing-masing dari pada subjek revolusioner untuk menghadapi masalah yang overdeterminasi. Dengan pembacaan kritis, dimaksudkan bagi subjek revolusioner untuk menyiapkan dirinya menghadapi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi. Karena, mengharapkan sebuah perubahan tanpa perbekalan, layaknya mimpi di siang bolong. Ketika pembacaan kritis sudah dipahami, mestilah kita menyebarkan ide-ide tersebut melalui instrument-instrument yang saling melengkapi, seperti media digital dan kolektif-kolektif lainnya. Dengan itu, massa yang teroganisir mestilah terbentuk, karena massa telah mengetahui perihal situasional-situasional yang mereka hadapi, titik inilah pendidikan politik mesti disebarkan. Saat tercapainya, maka banalitas-banalitas akan lenyap seketika. Namun, pengorganisiran massa sering terhambat oleh peleburan akan situasi, sosial, dan ekonomi. Karena masyarakat hari ini terpecah-pecah dan konflik-konflik yang mereka hadapi sudah tentu berbeda-beda. Sejatinya, peleburan massa merupakan titik akhir untuk menentukan perubahan, ketika element-element masyarakat telah melebur pada permasalahan yang sama, dan mampu menurunkan ego-ego konflik yang dihadapi, niscaya perubahan akan datang dengan sendirinya, mestilah diingat bahwa perubahan hadir karena ia dibentuk dan disepakati bersama-sama.”

Tesis Tiga Aksi

Ketika instrument-instrument telah dikuasai, massa telah terorganisir, maka tahapan terakhir untuk mencapai perubahan ialah aksi. Aksi, merupakan kebutuhan untuk mencapai sebuah tatanan masyarakat baru, tanpanya kita hanya berkutat dalam lingkaran epistem dan ontolog di ketidakpastian praksis zaman serba terfragmentik. Maka perlu diketahui, ketika aksi berlangsung maka sejarah mencatat itu, karenanya Keitch Foulcher bermaksud memaknai sejarah sebagai alat “Sense of Continuity” terhadap masa kini, karena sejarah dapat mengembalikan dan menjelaskan kembali peristiwa hari ini melalui ingatan-ingatan kolektif.

Oleh karenanya, kami bermaksud untuk membedah bagaimana aksi dapat mempengaruhi sebuah tatanan masyarakat baru melalui beberapa historiografi yang diharapkan bisa mengadili masa lalu, mengejar masa kini, dan untuk kepentingan masa depan, seperti Santayana katakan jikalau sejarah mereka dihapuskan dan dilupakan, maka niscaya mereka dikutuk untuk mengulanginya kembali.

Mari kita bahas gerakan aksi yang dikanonkan oleh mahasiswa sampai saat ini. Perasaan tidak puas terhadap pemerintahan Soekarno mendorong para pemuda dan mahasiswa mencetuskan Tri Tuntutan Hati Nurani Rakyat atau yang lebih dikenal dengan nama Tritura (Tri Tuntutan Rakyat). Pada tanggal 12 Januari 1966, Front Pancasila yang dipelopori KAMI dan KAPPI mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tri Tuntutan Rakyat :

  1. Pembubaran PKI
  2. Pembersian kabinet dari unsur – unsur G30SPKI
  3. Penurunan harga/perbaikan ekonomi.

Tuntutan rakyat agar Presiden Soekarno membubarkan PKI tidak dipenuhi. Untuk menenangkan rakyat, Soekarno kemudian melakukan perubahan pada Kabinet Dwikora menjadi 100 menteri, namun tindakan ini belum juga membuat rakyat puas karena rakyat menganggap ada beberapa tokoh G30SPKI yang masih bercokol di Kabinet Dwikora. Ketika pelantikan 100 Menteri Dwikora dilakukan yaitu pada tanggal 24 Februari 1966, para mahasiswa, pelajar, dan pemuda melakukan demonstrasi dengan memenuhi jalan – jalan menuju Istana Merdeka.

Aksi ini kemudian dihadang oleh pasukan Cakrabirawa sehingga menimbulkan bentrokan dan menyebabkan tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Arief Rachman Hakim. Keesokan harinya, pada tanggal 25 Februari 1966 berdasarkan keputusan Panglima Komando Ganyang Malaysia (Kogam) yaitu Presiden Soekarno sendiri, diputuskan pembubaran organisasi KAMI. nsiden berdarah pada saat bentrokan antara mahasiswa dan Cakrabirawa membuat tensi politik memanas. Keputusan pembubaran KAMI dibalas oleh mahasiswa Bandung dengan mengeluarkan  “Ikrar Keadilan dan Kebenaran” yang memprotes pembubaran KAMI serta mengajak rakyat meneruskan perjuangan. Perjuangan KAMI selanjutnya diteruskan oleh Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI). Para mahasiswa kemudian membentuk Resimen Arief Rachman Hakim dan melanjutkan aksi KAMI.

Protes terhadap pembubaran KAMI juga dilakukan oleh Front Pancasila yang meminta diadakan peninjauan kembali pembubaran KAMI. Dalam keadaan tersebut para pelajar dan mahasiswa melakukan demonstrasi pada tanggal 8 Maret 1966 dengan menyerbu dan mengobrak abrik gedung Departemen Luar Negeri, kemudian membakar kantor berita Republik Rakyat Cina (RRC), Hsin Hua. Aksi ini kemudian membuat Soekarno emosi.

Pada hari yang sama, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah agar seluruh komponen bangsa waspada terhadap usaha – usaha “membelokkan jalannya revolusi kita ke kanan”, serta bersiap untuk menghancurkan setiap usaha langsung maupun tidak langsung yang bertujuan merongrong kepemimpinan, kewibawaan atau kebijakan Presiden, serta memperhebat “pengganyangan terhadap Nekolim serta proyek “British Malaysia”.

Setelah adanya tritura, pemerintahan Soekarno resmi berakhir, dan Orba dimulai. Namun sekali lagi, para rakyat tidak puas dengan kepemimpinan Orba lalu mengusung sebuah aksi yang bertajuk Reformasi Indonesia, nama-nama pelaku sejarah saat ini masih dibicarakan hingga membius mata-mata mahasiswa. Gelombang unjuk rasa 12 Mei 1998 menandai era reformasi yang berujung tragedi. Peristiwa ini menyisakan beban sejarah. Meski sudah lewat dua dekade, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) termasuk orang hilang, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, dan pembunuhan masih belum menemukan titik terang.

Setidaknya ada enam agenda reformasi. Keenam agenda itu adalah adili Soeharto dan kroni-kroninya, amendemen UUD 1945 untuk memperkuat demokrasi, hapuskan dwifungsi ABRI, otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, dan ciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam buku Peter Kasenda, Hari-Hari Terakhir Orde Baru, 2015, disebutkan kejatuhan Soeharto setelah 32 tahun disebabkan oleh gerakan mahasiswa, tekanan kapitalisme global, konspirasi dan perpecahan di elite penguasa, serta mundurnya 14 menteri.

Peristiwa Mei 1998 merupakan tonggak penting dalam sejarah Panjang Indonesia. Peristiwa ini menjadi titik nol perbaikan demokrasi dan kebebasan berpendapat yang “terbungkam” selama 32 tahun.

Krisis Ekonomi

Peristiwa Mei 1998 berawal dari krisis ekonomi akibat merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 8 Juli 1997. Penurunan nilai tukar menjadi efek domino, menyebabkan banyak perusahaan bangkrut dan jutaan orang kehilangan pekerjaan.

Ketika krisis keuangan terjadi di Thailand sekitar Bulan Mei 1997, pemerintah sangat yakin bahwa krisis baht tidak akan berpengaruh terhadap rupiah. Kondisi ini  tidak berbanding lurus dengan kondisi utang luar negeri pemerintah dan swasta.

Dilihat dari struktur utang luar negeri negara ASEAN yang tercatat pada akhir tahun 1996, utang luar negeri pemerintah Indonesia mencapai 109,3 miliar dollar AS atau 48 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Angka ini jauh lebih besar daripada pemerintah Thailand yang mencapai 76,5 miliar dollar AS atau 43 persen dari GDP.

Pada tahun 1998 tanda-tanda krisis ekonomi tampak jelas ketika perekonomian Indonesia mulai goyah dan tidak mampu mengatasi krisis moneter (keuangan). Akibat krisis ini sebanyak 786 pengembang anggota Real Estate Indonesia tumbang mengakibatkan berbagai proyek strategis mengalami penundaan.

Krisis ekonomi semakin terasa dampaknya di masyarakat setelah terjadi pengetatan kebijakan keuangan. Sistem ekonomi Indonesia kewalahan dan sebanyak 16 bank harus dilikuidasi. Morat-maritnya perekonomian berdampak terhadap naiknya harga-harga bahan pokok makanan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan baik dari dalam maupun luar negeri yang memicu terjadinya kerusuhan di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk menyelamatkan perekonomiannya Indonesia meminta bantuan kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pada Oktober 1997. Pinjaman angsuran pertama senilai tiga miliar dollar AS turun pada November 1997 beserta paket program pemulihan ekonomi yang disyaratkan IMF. Kepercayaan pasar dan dunia terus merosot, mengakibatkan kesepakatan itu ditegaskan dalam nota kesepakatan (letter of intent) yang ditandatangani Presiden Soeharto dan Direktur Pelaksana IMF, Michel Camdessus, 15 Januari 1998.

Penandatanganan kesepakatan dengan IMF belum menyelesaikan persoalan ekonomi. IMF terkesan menunda pencairan bantuan kepada pemerintah RI. Pencairan pinjaman angsuran kedua senilai tiga miliar dollar AS pertengahan Maret 1998 diundur karena Indonesia dinilai belum melaksanakan reformasi.

Pengamat Ekonomi Rizal Ramli, Didiek Rachbini dan Pengusaha Probosutedjo di sela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) pada 16 Februari 1998 menyatakan, apa yang dikehendaki IMF di Indonesia tidak jelas. IMF menuntut macam-macam tapi pencairan dana bantuan yang dijanjikan sangat lamban.

Pencairan pinjaman untuk Indonesia yang terkesan lamban bukan tanpa alasan. Amerika Serikat meminta IMF untuk menunda pencairan ke Indonesia untuk melindungi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia.

Dengan mengangkat isu-isu seperti pelanggaran HAM, penculikan para aktivis, dan operasi militer di Aceh, Irian Jaya, dan Timor-Timur, Amerika Serikat berharap sistem ekonomi dan politik Indonesia lebih transparan dan efisien. Dalam konteks ini Soeharto dipandang sebagai hambatan karena cenderung memproteksi keluarga dan orang-orang terdekatnya secara berlebihan (Peter Kasenda, Hari-Hari Terakhir Orde Baru, 2015).

Gejolak rupiah tahun 1997, KOMPAS, 22 Agustus 1997, halaman 1

Kerusuhan Sosial

Saat Presiden Soeharto berkuasa tercatat tiga kerusuhan terjadi di ibu kota pada 1974, 1996, dan 1998. Dua peristiwa sebelum Mei 1998 adalah Peristiwa Malari pada 15 Januari 1974 ketika PM Jepang berkunjung ke Jakarta, dan Peristiwa 27 Juli 1996 ketika terjadi perpecahan Partai Demokrasi Indonesia.

Catatan ini menjadikan Jakarta sebagai ibu kota paling sering dilanda kerusuhan di Asia Tenggara pada masa pemerintahan Orde Baru. Kerusuhan yang terjadi di Jakarta memiliki pola sama, berawal dari pusat kota sebagai simbol kekuasaan, menjalar ke tempat politis yang simbolis seperti jalan protokol. Khusus peristiwa 1998 sedikit berbeda karena menjalar hingga ke semua kotamadya dan wilayah pinggiran Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Sejumlah Kerusuhan Menjelang Reformasi

PeristiwaProvinsi
Kerusuhan 27 Juli 1996 (27 Juli 1996)DKI Jakarta
Kerusuhan Situbondo (10 Oktober 1996)Jawa Timur
Kerusuhan Tasikmalaya (26 Desember 1996)Jawa Barat
Kerusuhan Senggau Ledo (3 Januari 1997)Kalimantan Barat
Kerusuhan Tanah Abang (Januari 1997)DKI Jakarta
Kerusuhan Rengasdengklok (Januari 1997)Jawa Barat
Kerusuhan Pekalongan (Maret 1997)Jawa Tengah
Kerusuhan Wonosobo dan Banjarnegara (April 1997)Jawa Tengah
Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, Solo, Tangerang, Bogor, Bekasi, Ujungpandang/Makassar, Padang (Mei 1998)DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat

Sumber: Dirangkum dari buku Hari-Hari Terakhir Orde Baru, Litbang Kompas/IGP

Kerusuhan Mei 1998 merupakan salah satu tragedi terbesar dalam sejarah Indonesia. Berdasarkan pemberitaan Kompas, 18 Mei 1998, kerugian fisik yang terjadi akibat kerusuhan dalam dua hari antara 13-14 Mei di Jakarta, sekitar Rp 2,5 triliun.

Kerusuhan tersebut merusak 13 pasar, 2.479 ruko, 40 mal/plaza, 1.604 toko, 45 bengkel, 2 kecamatan, 11 polsek, 383 kantor swasta, 65 kantor bank, 24 restoran, 12 hotel, 9 pom bensin, 8 bus kota dan metromini, 1.119 mobil, 821 motor, 486 rambu lalu lintas, 11 taman, 18 pagar, 1.026 rumah penduduk dan gereja. Selain itu korban meninggal di DKI Jakarta mencapai 288 orang, dan 101 korban luka-luka.

Jumlah korban tewas di setiap wilayah berbeda-beda dengan kisaran mencapai lebih dari seribu jiwa. Sebagian besar hangus terpanggang di kebakaran kantor dan pusat perbelanjaan.

Munculnya kerusuhan dalam waktu serentak merupakan sejarah baru dalam kerusuhan Indonesia. Pola ini menimbulkan dugaan adanya provokator yang terlibat secara terencana. Secara khusus, pada kerusuhan 13-15 Mei 1998, etnis Tionghoa menjadi sasaran perampokan, penjarahan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Data Tim Relawan Kemanusiaan dan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 menyebutkan 1.250 orang meninggal akibat kerusuhan Mei 1998. Selain itu, terdapat 152 perempuan menjadi korban kekerasan seksual di DKI Jakarta, Surakarta, Medan, Palembang, dan Surabaya.

Peran gerakan mahasiswa cukup besar dalam menggulingkan rezim Orde Baru. Berbagai aksi mengkritik pemerintah mencapai puncaknya dengan peristiwa mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR pada 18 Mei 1998.

Awalnya gerakan mahasiswa sempat diragukan. Staf Pengajar Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Indonesia Arbi Sanit menilai mahasiswa kurang peka terhadap krisis ekonomi dan politik yang terjadi. Ini disebabkan oleh depolitisasi mahasiswa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir.

Meski demikian masih ada pengecualian, seperti Senat Mahasiswa UGM yang mengadakan referendum soal pencalonan presiden. Hal itu bisa terjadi karena ada faktor-faktor di luar kampus yang ikut mempengaruhi, seperti kebebasan ilmiah, berorganisasi dan ruang gerak bagi aktivitas intelektual di Yogyakarta, cenderung lebih longgar (Kompas, 14/1/1998).

Gerakan mahasiswa tercatat dimulai sejak pertengahan 1997 saat krisis ekonomi melanda. Jauh sebelum isu reformasi populer, hampir tiap minggu mahasiswa ITB menggelar mimbar bebas di Kampus Ganesha. Mahasiswa ITB menggelar berbagai model aksi, mulai dari pidato-pidato hingga pertunjukan teaterikal.

Aksi mahasiswa ITB paling fenomenal terjadi 10 Maret 1998. Mereka mengadakan “sidang umum tandingan” ketika para wakil rakyat menyatakan menerima pidato pertanggungjawaban Presiden di Senayan. Sidang tandingan para mahasiswa ITB berbeda dengah hasil di Senayan. Mereka mengambil kesimpulan: menolak pertanggungjawaban Presiden.

Aksi ini bagai virus yang menjalar cepat ke berbagai kampus di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi. Meski menyebabkan terjadinya bentrokan fisik antara mahasiswa dengan aparat keamanan di sejumlah wilayah, aksi-aksi mahasiswa menjelma menjadi fenomena politik paling mempesona di awal tahun 1998.

Aksi-aksi mahasiswa 1998 dinilai berbeda dengan aksi mahasiswa tahun 1966. Perbedaan tersebut terletak pada kejelasan visi perjuangan dan sifat kemurnian gerakan yang independen tanpa dimotori pihak-pihak tertentu.

Fenomena menarik lainnya, aksi mahasiswa justru mendapat dukungan dari pihak kampus yang selama Orde Baru menjadi alat pembatas ruang politik mahasiswa. Dalam aksi yang digelar mahasiswa UI pada Maret 1998, beberapa Guru Besar, bahkan mantan Rektor UI, Prof Mahar Mardjono, tampak berbaur dengan mahasiswa.

Sebelumnya, pada tanggal 5 dan 11 Februari 1998, para mahasiswa UGM mampu menghadirkan mahasiswa se-Yogyakarta sampai 30.000 orang. Dalam aksi itu turut hadir mantan Rektor UGM, Prof Dr Teuku Jacob, mantan Rektor UNS Prof Dr Koento Wibisono, dan sejumlah dosen terkemuka antara lain seperti Dr Amien Rais, Dr Riswanda Imawan, dan Dr Afan Gaffar.

Momen-momen menentukan gerakan mahasiswa dimulai pada aksi damai ribuan mahasiswa Universitas Trisakti di dalam kampus pada 12 Mei 1998. Aksi yang direncanakan berlanjut di Gedung MPR/DPR berubah di depan kantor Walikota Jakarta Barat akibat dihadang aparat.

Aksi berlangsung tenang hingga para mahasiswa diusulkan kembali ke dalam kampus. Saat mahasiswa membubarkan diri, terjadi tembakan dari arah belakang barisan mahasiswa. Situasi tegang, mahasiswa lari menyelamatkan diri ke dalam gedung-gedung di kampus. Aparat terus menembaki dari luar. Puluhan gas air mata dilemparkan ke dalam kampus.

Korban berjatuhan, empat mahasiswa Trisakti tewas. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Sementara korban luka berat di bawa ke RS Sumber Waras. Gugurnya mahasiswa Trisakti ini menyusul Moses Gatutkaca yang tewas dengan kepala luka dalam unjuk rasa di UGM Yogyakarta pada 8 Mei 1998.

Tragedi Trisakti berdarah ini memicu kemarahan dan solidaritas mahasiswa. Pada 18 Mei 1998, ribuan mahasiswa dari puluhan perguruan tinggi di Jabotabek memadati pelataran gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menuntut agar Sidang Istimewa segera dilaksanakan secepat mungkin.

KOMPAS, 22 Mei 1998

Akhir Orde Baru

Pada 11 Maret 1998 Soeharto diambil sumpah untuk kembali menjabat sebagai presiden periode 1998-2003. Peristiwa ini menutup spekulasi dari pesan-pesan tersirat Soeharto seperti usia lanjut, kultus individu, maupun lengser keprabon madeg pandhito sebuah ungkapan turun tahta dari kekuasaan dalam istilah Jawa.

Masa bakti Presiden Soeharto untuk ketujuh kalinya ini hanya berlangsung singkat kurang dari 80 hari setelah mendapat tekanan besar dari berbagai pihak. Hari-hari menjelang mundurnya Presiden Soeharto dimulai sejak kunjungan selama sepekan ke Mesir untuk menghadiri KTT G-15 pada 9 Mei 1998.

Selama pergi, berbagai peristiwa besar terjadi dimulai dari penembakan empat mahasiswa Trisakti disusul oleh kerusuhan sosial yang melanda Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Pada 13 Mei 1998, di hadapan masyarakat Indonesia di Kairo, Presiden menyatakan “jika rakyat sudah tidak menghendaki, ya silakan.” Dia tidak akan mempertahankan kedudukannya dengan senjata.

Kondisi tanah air yang genting membuat Soeharto mempercepat kepulanganya pada 15 Mei 1998. Melalui Menteri Penerangan Alwi Dahlan, Presiden Soeharto menyatakan  tidak pernah menyatakan siap mundur. Tetapi jika masyarakat tidak percaya lagi, Presiden Soeharto akan lengser keprabon.

Setelah mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR Soeharto sempat berdialog dengan tokoh-tokoh nasional seperti Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, Emha Ainun Nadjib, KH Alie Yafie, Malik Fajar, Soemarsono, KH Cholil Baidowi, Ahmad Bagja, dan KH Ma’ruf Amien. Dalam pertemuan 19 Mei 1998 itu ia menyatakan akan tetap menjabat sebagai presiden sampai pemilu dipercepat dan berjanji tidak akan bersedia dipilih kembali. Soeharto juga akan melakukan reshuffle kabinetnya.

Sultan Hamengku Buwono X, di depan hampir sejuta warga Yogyakarta dan sekitarnya pada 20 Mei 1998, membacakan maklumat yang isinya mengajak masyarakat Yogyakarta dan seluruh rakyat Indonesia mendukung Gerakan Reformasi. Pembacaan maklumat Sultan HB X itu dilakukan di depan Pagelaran Keraton, Yogyakarta. Hadir pula Paku Alam VIII.

Suasana semakin panas ketika mahasiswa dan rakyat turun ke jalan di berbagai kota pada 20 Mei 1998. Sekitar 500.000 massa memadati alun-alun utara Kraton Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan siap berdiri di barisan depan Bersama rakyat untuk memperjuangkan reformasi. Sementara itu 50.000 mahasiswa masih menduduki Gedung MPR/DPR di Jakarta.

Presiden Soeharto semakin terdesak setelah 14 menteri bidang Ekuin yang dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita selaku Menko Ekuin/Kepala Bappenas mengadakan pertemuan di Gedung Bappenas dan menyatakan pengunduran diri dari kabinet dalam bentuk surat. Pada 21 Mei 1998, pukul 09.00 WIB, Soeharto menyatakan mundur. Pernyataan ini sekaligus menutup era Orde Baru dan membuka tirai era reformasi melalui masa pemerintahan transisi.

Dalam kesaksian BJ Habibie, saat dilantik sebagai presiden baru Ia “dibiarkan” tanpa disapa oleh Soeharto meski sudah mengejar dari Cendana sampai Istana Merdeka. “Presiden Soeharto, manusia yang sangat saya hormati, cintai, dan kagumi, ternyata menganggap saya seperti tidak pernah ada..”

Dengan menelisik secara historis kita menilai bahwa kedua gerakan ini, yang dapat diasumsikan sebagai mengubah tatanan masyarakat baru, kendati demikian, aksi-aksi lain yang tidak disebutkan dalam tulisan ini pun berdampak untuk mengusung pada revolusi sosial di berbagai belahan di Indonesia. Maka dapat disimpulkan bahwa “Peristiwa-peristiwa sejarah aksi berperan penting untuk mencerminkan keadaan bangsa hari ini. Oleh karenanya, sejarah disebut sebagai rasa keberlanjutan dari ingatan kolektif dan pola-pola yang dapat diukur secara riil. Setelah bercermin, maka kita lihat bahwa permasalahan ekonomi-politik menjadi sumbu perubahan yang terukur. Oleh karenanya, Tan mengungkapkan bahwa permasalahan-permasalahan perut memiliki kekuatan untuk mendobrak sebuah tatanan lama dan cenderung untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat baru. Lebih jauh, aksi dapat disimpulkan menjadi dua klasifikasi, yaitu secara radiks, dan bertahap, seperti Rose sebutkan dalam bukunya reform or revolution. Untuk mencapai klasifikasi kedua tersebut, kita perlu menganalisa peristiwa sosial yang terjadi hari ini, baik secara dampak materil atau immateril. Aksi pun dapat ditempuh dengan cara, yaitu litiget dan non litiget. Ringkasnya, litiget merupakan cara aksi yang menempuh serangan-serangan melalui hukum berazaskan teori negara bahwa hukum ialah instrument pembentuk negara, maka aksi melalui hukum ialah berlandaskan kebijakan, memperjelas tentang pengaruh, kemudian dampak pada sosial. Lanjutnya non litiget, aksi yang mengupayakan pemberdayaan sosial, melalui kampanye, simbolik, pengajaran, juga perlindungan hak. Biasanya berbentuk aksi massa, aksi simbolik, dan aksi-aksi yang sering ditemui di layanan media sosial. Yang perlu ditegaskan, bahwa kedua cara ini selalu berdampingan mengikuti peranan dari subjek revolusioner itu sendiri. Maka keseimbangan dari subjek revolusi melalui aksilah yang dapat mengubah tatanan masyarakat baru. Dalam pembedahan masalah kita perlu untuk membedah tentang rumusan sasaran spesifik, konkrit, dan jelas. Kemudian indikatornya jelas, hasil jelas, bisa dipantau dan diketahui. Sasaran dari tujuan aksi yang ingin dicapai dan diwujudkan. Kemampuan untuk memahami dan sumber daya baik materil atau immateril, dan batasan waktu yang jelas mengenai kapan, berapa lama terwujudnya.

Namun, permasalahan yang terjadi pada aksi hari ini, ialah penyakit-penyakit kecil yang terus dirawat. Seperti heroisme yang menjangkit individu, romantika jaman dahulu, bias sosial berbasiskan ekonom-politik hingga bibit fasisme pada kelompok masing-masing, hingga kepentingan-kepentingan pribadi/komunal yang tidak selaras dengan kehendak bersama, sampai yang sering ditemui ialah pola-pola aksi yang berulang tanpa tujuan pasti, nodal point yang tidak disepakati hingga tuntutan-tuntutan yang belum mencerminkan wujud kehendak bersama secara konsensus. Maka mestilah untuk mencapai targetan terakhir, yaitu aksi. Diperlukan pemahaman akan situasional, sumber daya yang dikuasai, hingga massa yang sadar, dan pola baru dari aksi untuk mewujudkannya.”

Seyoganya apa yang telah disampaikan dari sembilan tesis ini, dapat membuka kembali ruang dialektika dan menghendaki bagi setiap subjek revolusioner untuk berdiri dari kursi nyamannya, dan menghendaki sebagai penggerak-pendidik hingga lahirnya sebuah ubermensch baru dan menghilangkan penyakit armchair revolution (seseorang yang menunggu datangnya revolusi tanpa menghendaki ia sebagai subjek revolusi tersebut) hingga sampai pada situasi batas baru yang menghendaki kembali perubahan tatanan sosial itu sendiri. Sekian sembilan tesis ini dituliskan, sebagai wujud kritik pada diri sendiri secara khusus, dan kritik tentang negara, sosial, hingga subjek revolusi itu sendiri secara umum. Maka menutup tulisan sembilan tesis ini, sejak tahapan awal ditulisnya tesis untuk memunculkan semangat zaman yang baru, hingga menghilangkan sifat-sifat tiran yang terbentuk oleh para penindas kecil. Pembebasan ialah pemikiran sejati yang mengarah pada tindakan. Jikalau situasi menghendaki tindakan, maka tindakan itu menjadi praksis murni untuk mencapai dan terwujudnya tatanan masyarakat baru, sampai akhir pembebasan dan kutukan-kutukan pola sejarah selalu mengelilingi kita untuk memerhatikan situasi, oleh karenanya pembebasan sejati ialah terbentuk melalui kesadaran kritis akan situasi, hingga sumber daya memadai, sampai pada terbentuknya sebuah kebaharuan yang akhirnya mencapai situasi batas baru. Dan biarlah subjek revolusioner itu berdiri tegak dengan kedua kakinya, mengusung kembali pola, merebut kembali hak sosial yang dirampas, mengeja kembali keadaan ideal saat itu, mengobarkan semangat zaman, hingga meledak-ledak untuk mengakhiri kegelapan hari ini. Diam diri pada urusan politik-ekonomi-sosial bukan sikap dari netralitas, melainkan sifat pengecut yang dikerubungi oleh kehendak-kehendak menyesatkan. Keberpihakan mestilah jelas, ia menuntut untuk perubahan, keberpihakan mestilah dipersenjatai oleh pemikiran, metode, hingga aksi yang perlu dilancarkan, Revolusi atau Mati!