Spiritual, Agama dan Ekonomi

Gambaran kondisi dan prospek ekonomi Indonesia yang cukup menyeramkan saat ini dapat dilihat dari laporan Econit Advisory Group dalam Economic Outlook tahun 1998/1999. Sejak Juli 1997 Indonesia dilanda krisis moneter yang dengan cepat mengakibatkan terpuruknya ekonomi, yang kemudian diikuti krisis yang bersifat multi dimensional, krisis yang meru-pakan kombinasi dari krisis ekonomi, finansial, politik dan seka-ligus sosial. Pertumbuhan ekonomi yang sebelum krisis rata-rata 7% pertahun kemudian meluncur menjadi sebesar minus 15% di tahun 1998 atau terjun bebas sebesar 22%, inflasi sebesar 78%, jumlah PHK meningkat, penurunan daya beli dan bangkrutnya sebagian besar konglomerat dan dunia usaha.

Sangat disayangkan para birokrat hanya menyalahkan faktor eksternal menjadi penyebab krisis tersebut, suatu cerminan sikap tidak bertanggung jawab dan mencari kambing hitam untuk menutupi kesalahan diri mereka. Barangkali kali betul sebagai pemicu awal dari krisis di Indonesia adalah krisis moneter yang terjadi di Thailand, akan tetapi negara negara tetangga telah dapat segera survive dari krisis narnun Indonesia alih-alih sembuh, sebaliknya krisis semakin parah dan menebar ke mana-mana. Penyebab semuanya tentulah akibat akumulasi rentetan mis-judgement dan policy errors di bidang moneter dan keuangan. Kesalahan mereka terutama dari langkah kebijakan ekonomi dan moneter superketat, seperti penghentian transaksi repo SBI dan SBPU, pemindahan dana BUMI an suku bunga SBI dari 14% menjadi 30%, dan sebagainya. BUMN ke Bank Indonesia dan penaik-Kebijakan-kebijakan tersebut menimbulkan krisis baru yang si-fatnya lebih laten dan sangat berbahaya yakni krisis likuiditas, yang berdampak lebih luas dan fatal bagi seluruh lapisan masyarakat dibanding krisis mata uang.

Hampir semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan negatif mulai tahun 1998 sampai sekarang (tahun 2000). Walau-pun Presiden telah dipegang oleh orang yang mempunyai cukup legitimasi melalui Pemilu Oktober 1999, namun krisis mata uang masih bertahan. Rupiah yang dalam pemerintahan Presiden Habibie dapat dinaikkan sampai Rp 6.500,-/dollar AS, hari ini (20 Oktober 2000) 1 dolar AS setara kurang lebih Rp 9.000,-, demikian pula krisis likuiditas, ditambah krisis kepercayaan membawa dampak pada pasar modal. Gejolak krisis yang terjadi sekarang ini merupakan konsekuensi logis dari lepasnya keter-kaitan sektor moneter dengan sektor riil. Sektor yang menjadi-kan uan uang sebagai barang komoditas telah berkembang me-lampaui batas negara, sedang sektor riil selalu tertinggal karena adanya kebutuhan waktu untuk memproses barang dari input menjadi output. Tingkat suku bunga yang demikian tinggi pada tahun 1998 dan 1999 menimbulkan kredit macet dan sebagai rentetannya bank-bank mengalami bencana karena modal mereka hanya digunakan untuk membayar non performing loandan negatif spread, akibat membayar deposito yang tinggi dan pendapatan anjlog karena kredit macet tersebut diatas. Sejak bulan Juli 1997 sampai dengan 13 maret 1999 pemerin tah telah menutup tidak kurang dari 55 Bank, di samping meng-ambil alih 11 Bank (BTO) dan 9 Bank lainnya dibantu untuk rekapitalisasi. Sebanyak 240 Bank sebelum krisis moneter sekarang tinggal 73 Bank swasta yang dapat bertahan tanpa bantuan pemerintah. Biaya restrukturisasi dan penyehatan per-bankan Indonesia mencapai 400 triliun dan sebagian besar biaya penyelamatan perbankan tersebut ditanggung rakyat melalui APBN. Walaupun telah terjadi perbaikan dalam sektor finansial seperti nilai tukar dan inflasi dalam dua kuartal terakhir tahun 1998, namun sekarang terpuruk kembali, ditambah indikator ekonomi riil seperti aliran modal swasta, investasi, penjualan, dan tingkat pengangguran masih menunjukkan negatif.

Tanpa perbaikan dalam indikator-indikator ekonomi riil, pemulihan ekonomi Indonesia masih belum terjadi. Oleh karena itu diperlukan terobosan baru untuk menyembuhkan keadaan ekonomi yang parah tersebut, misalnya dengan sistem ekonomi religius (Islam). Dalam tujuan tersebut ekonomi dapat didekati dari dua arah dalam kaitannya dengan peran spiritualitas dan agama, pertama ekonomi akan berjalan efektif dan efisien bila mengkaitkan diri dengan agama sekaligus spiritualitas dan dari arah lain agama (dalam hal ini Islam) memang mengatur segala hal termasuk di dalamnya ilmu ekonomi. Sistem ekonomi berdasar ajaran Islam dapat berjalan dengan baik bila para pelaku ekonomi semaksimal mungkin melaksanakan segala perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya, dengan selalu berusaha melakukan pendakian spiritual atau pendakian rohani.

Pengetahuan yang memadai, profesionalitas dalam mengelola ekonomi dan kehidupan sufi bagi para pelaku eko-omi merupakan gabungan yang sinergis dalam rangka memak-murkan umat. Barangkali hal tersebut yang dapat mengentaskan keterpurukan ekonomi Indonesia yang saat ini dalam keadaan terendah karena sejak merdeka sampai saat ini terjadi kesalahan pengelolaan ekonomi yang kalau melihat keadaan ideal di atas penyebabnya tidak lain karena ekonomi Indonesia selama ini secara mikro tidak dikelolan secara profesional, disana masuk monopoli, kolusi, korupsi, nepotisme, pemerasan, sogok-nyogok, yang kesemuanya mencerminkan kerendahan keimanan, tidak ada rasa takut akan adanya hari penghisaban dan akhirat, cinta dunia yang berlebihan sehingga segala cara dihalalkan.

Kebobrokan mental dan moral telah menggerogoti segala aspek kehidupan sampai saat ini, semuanya semakin menguatkan kehancuran segala bidang, bidang ekonomi, sosial, politik, kemanan sampai budayaan kita terputuk sehingga bangsa lain bertanya apakah bangsa Indonesia bangsa beradab atau belum.

ISLAM DAN EKONOMI 

Profesor Roger Geraudy, seorang filsuf Perancis, mantan tokoh Katolik yang kemudian menjadi ateis dan menjadi tokoh komunis, yang alhamdulillah dengan hidayah Allah kemudian menjadi seorang muslim pernah mengatakan suatu kalimat yang menarik: “Di dalam Islam, urusan bumi dan urusan langit bertemu dalam satu cakrawala”. Penjelasan dari kalimat tersebut mungkin dapat dibaca dalam buku yang ditulis oleh mantan Presiden Bosnia, ‘Aliya ‘Ali Izetbegovic yang berjudul Islam between East and West, buku ini dalam salah satu topiknya — Islam dan religi – menguraikan perbedaan antara agama Islam dengan agama-agama lain. Beliau menulis bahwa ajaran Islam dengan shalat, puasa, zakat dan haji, bukan hanya bertujuan meng hubungkan diri manusia dengan Sang Khalik, Allah SWT, tetapi dari ibadah ritual tersebut sekaligus di dalam rangka mengelola hubungan antar manusia yang bersifat keduniaan baik politik (kepemimpinan, ketaatan, musyawarah), ekonomi (mengentas kemiskinan), maupun sosial dan kemiliteran. Dengan kata lain di dalam Islam terjadi kesatuan dwikutub. Shalat tidak dianggap sah tanpa ada kebersihan baik wudlu maupun mandi (bila wajib), sementara agama lain seperti yang dilakukan oleh beberapa ordo Kristen dan Hindu meyakini bahwa doa murni bisa dilakukan dila bersama dengan “kekumuhan suci”. Menurut mereka, peng-abaian aktif atas jasad bahkan bisa memperkuat komponen spiri-tual dalam doa atau doa lebih sejati bila “dibersihkan” dari tambahan-tambahan fisiknya, makin sedikit kehadiran fisik makin besar penekanan pada spiritual. Shalat dengan wudlu dan gerakan-gerakannya, bukan hanya doa tetapi juga disiplin dan kepraktisan yang bersifat militer, wudlu dengan air dingin di pagi hari dan shalat dalam formasi yang lurus dan rapat. Shalat yang dilakukan lima kali dalam sehari sejak matahari hari terbit sampai malam hari, merupakan sarana yang efektif untuk melawan kemalasan dan kesenangan yang melupakan diri. Wudhu sendiri bukan hanya menyangkut kebersihan fisik, tetapi juga kebersih-an pikiran, gagasan, dan mendorong ke arah kebajikan sehingga dari ibadah shalat manusia dididik juga (sekolah) tentang ke-serasian, persamaan, komunitas, dan niat baik. Shalat Jum’at dengan khotbahnya sebenarnya lebih ke arah pesan politik, yangdi dalam Kristen hal ini merupakan penafian doa.

Ibadah puasa sudah sering dikupas manfaatnya bukan hanya dalam rangka mendekatkan diri dengan Allah, tetapi juga dapat menyehatkan, melatih sabar, dan kerja keras (shalat tarawih). Ibadah yang berkaitan erat dengan masalah ekonomi adalah zakat. Sejak Nabi Muhammad SAW. Membangun komunitas Madinah beliau mulai memperlakukan zakat sebagai suatu kewa-jiban hukum, suatu pajak yang harus dibayar oleh kaum kaya kepada kaum miskin, ini merupakan gerakan sosial oleh Islam. Watak zakat jelas disebutkan dalam Al Qur’an yakni delapan kali dalam surah Makkiyah dan dua puluh kali dalam surah-surah Madaniyah.

Namun demikian zakat bukan hanya masalah ekonomi, tetapi zakat mengandung hubungan antar manusia, zakat tidak hanya mendistribusikan barang atau uang dengan adil, tetapi juga berisi bimbingan, cinta dan simpati selayaknya. Zakat menuntut dibukanya dompet sekaligus hati.

Zakat adalah cara terbaik di dalam mengentas kemiskinan, yang di waktu dulu gagal dicapai baik oleh pergolakan-pergo-lakan Kristen, yang terlalu bersifat religius yang menolak politik dan kekerasan, maupun revolusi oleh para Sosialis yang meya-kinkan pemeluknya bahwa mengatasi kemiskinan (peristiwa Madiun 1948 dan G30S PKI bahwa kekerasan adalah satu-satunya cara 1965 di Indonesia dapat sebagai bukti). Zakat menghapuskan kemiskinan di kalangan orang-orang miskin dan kea kalangan orang kaya, dia mengurangi perbedaan material di dan keacuhan di antara orang banyak dan tetap membawa mereka lebih dekat satu sama lain.

Ibadah lain yakni Haji sebagai rukun Islam kelima sangat jelas tidak banya merupakan ritus religius, tetapi melibatkan aspek lain: teknologi transport, perbankan (termasuk kurs valuta asing), perdagangan, politik masalah kuota, munculnya gerakan kemerdekaan bangsa bangsa bangsa-bangsa Islam, keamanan, kesehatan, dan sebagainya. Kedwikutuban Islam terlihat jelas di dalam Haji, yakni bila terjadi pelanggaran di kala memakai pakaian ikhram adalah memilih salah satu dari tiga perkara: meyembelih hewan, puasa tiga hari atau memberi sedekah tiga gantang makanan kepada enam orang miskin

EKONOMI ISLAM DALAM TEORI EKONOMI MODERN

Apabila jujur, Barat harus mengakui bahwa pembawa sinar terang ke dalam masa kegelapan Barat selama 500 tahun atau dikenal Dark Ages adalah para ilmuwan Islam, termasuk di dalam-nya para ekonom, yang di kala itu justru karya-karyanya menju-lang sehingga disebut Zaman Keemasan Islam, The golden age of Islam. Kenyataannya Barat menutupi semua sumber ilmu dari kebudayaan Islam dalam segala aspek yang mereka curi, ter-masuk ekonomi Islam, mereka salin semua ke bahasa mereka dan sumbernya yang berbahasa Arab kemudian dimusnahkan. Na-mun bagi yang jeli pasti akan melihat bercak-bercak ilmu Barat mengandungi budaya Islam, termasuk nama-nama kimia berba-gai zat. Joseph Schumpeter dalam buku ekonominya selain menyebut nama Aristoteles dan St. Thomas Aquainas juga menyebut nama Ibnu Rusyd, sekali lagi walaupun hanya menyinggung sedikit. Pencurian ekonomi Islam oleh Barat dapat dilihat dari beberapa bukti:

  1. Dalam abad ke-11 dan ke-12 sejumlah pemikir Barat seperti Constantine the African, Adelard of Bath melakukan perjalanan ke Timur Tengah, belajar Bahasa Arab, dan melakukan studi serta membawa ilmu-ilmu baru ke Eropa.
  2. Leonardo of Pisa belajar di Aljazair, pada abad ke-12 tentang aritmatika dan matematika yang diajarkan Al-Khawarizmi dan sekembalinya ia menulis Liber Abaci pada 1202.
  3. Raymond Lily (1223-1315M) melakukan perjalanan ke negara-negara Arab, bahasa Arab, dan menulis kekayaan keilmuan Arab. Bahasa Arab telah diajarkan di Vietnna (1311M) sehingga sangat mudah untuk menerjemahkan ilmu-ilmu berbahasa Arab ke Bahasa Barat. Telah dikenal cukup banyak penerjemah ilmu berbahasa Arab baik dari Eropa maupun orang Yahudi.

Karya-karya ekonom Islam yang diterjemahkan ke Barat antara lain karya dari Al Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Al-Khawarizmi, Ibnu Haytham, Ibnu Hazm, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Bajja, dan Ar Razi.

Beberapa institusi ekonomi Islam yang ditiru Barat antara lain syirkah (sarikat Dagang), suftaja (Bills of exchange), hawala (letters of credit), funduq (specialized large scale commercial institu-tions and markets which developed into virtual stock exchange), Funduq untuk biji-bijian dipakai di Bagdad, Cordova dan Damaskus. Dar-rut firaz (pabrik yang didirikan dan dijalankan oleh negara) didirikan di Spanyol, Sicilia, Palermo. Ma’una (se-jenis private Bank) didirikan di Tuscany untuk membiayai usaha eksploitasi tambang besi dan perdagangan besi, demikian juga dikenal polisi ekonomi (Wilayatal hisba). vatal hisba. Beberapa pemikiran ekonom Islam yang dicuri tanpa pernah menyebut sumber kutipannya antara lain:

  1. Teori Pareto Optimum diambil dari kita Nahjul Balaghah karya Imam Ali.
  2. Bar Hebracus, pendeta Syriac Jacobite Church, menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali.
  3. Greshan Law dan oresne Treatise diambil dari kita karya Ibnu Taimiyah.
  4. Pendeta Gereja Spanyol Ordo Dominican, Raymond Martini, menyalin banyak bab dari Tahafat Al-Falasifa, Maqasid Al-Falasifa, Al-Munkid, Mishkat ul Anwar dan Ihya Ulumuddin.
  5. Thomas menyalin banyak bab dari Farabi.
  6. Adam Smith (bapak ekonomi Barat) dengan bukunya The Wealth of Nation diduga mendapat inspirasi dari buku Al-Amwal karya Abu Ubayd (838M) yang dalam bahasa Inggris The Wealth, merupakan salah satu buku Adam Smith.

Pada periode awal dari ekonom Islam (s/d 450H atau 1058M), telah muncul Zayd bin Ali, cucu Imam Husein, tercatat sebagai ekonom pertama yang menjelaskan bolehnya harga tang-guh tempo lebih tinggi daripada harga tunai, namun melarang riba dalam bentuk apapun.

Abu Yusuf adalah ekonom pertama yang menulis secara khusus tentang kebijakan ekonomi (economic policy) dalam kitab Al-Kharaj, yang menjelaskan tanggung jawab ekonomi pemerin-tah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Muhammad bin Al-Hasan menulis kitab Al-Iktisah fil Rizq Al-Musthahab yang menjelaskan beberapa cara mencari harta: ijarah, tijarah, zira’all, dan sina’ah. Abu Ubayd dalam kitab Al-Amwal menjelaskan public finance dalam Islam yang diawali dengan bab “hak pemerintah atas rakyat dan hak rakyat atas pemerintah”. Beliau juga menjelaskan tiga jenis pendapatan pe-merintah yakni zakat (termasuk ushr), khums, dan fay (termasuk kharaj dan Jizyah).

Mawardi dalam kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyah menjelaskan APBN pemerintah dan administrasi tanah negara, pengawasan pasar, yaitu fungsi dari muhtasih. Beliau juga menulis kitab At Din wal Duniya menjelaskan perilaku ekonomi seorang muslim dan mendiskusikan bahwa pertanian, peternakan, perdagangan, dan insdustri sebagai empat lapangan kerja utama. Ibn Miskawih menjelaskan tentang keadilan dalam perdagangan dan peranan dari uang.

Dalam periode kedua dari ekonom Islam (1058-1446 M) telah hidup antara lain: Al Ghazali yang menjelaskan bahwa kebu-tuhan dasar (basic needs) manusia termasuk di dalamnya alat rumah tangga, furnitur, pernikahan, dan alat untuk membe-sarkan keluarga. Beliau mengenalkan pembagian kerja (division labor), dan teori evolusi uang, serta mengecam penyimpanan uang dibawah lantai atau bantal.

Ibnu Taimiyah menjelaskan public duties mencakup manajemen uang, peraturan tera timbangan dan ukuran, kontrol harga bila diperlukan, dan keadaan darurat yang dapat membolehkan memungut zakat di atas apa yang ditetapkan oleh syariah. Beliau membicarakan supply and and demand dalam menentukan harga, pajak tak langsung dari pajak untuk produsen ke pajak oleh konsumen.

Hal yang mencengangkan di kala penasihat ekonomi Presiden Ronald Reagan, Mr. Laffler yang terkenal dengan teori Laffler’s Curve, berterus terang bahwa teorinya mengambil ide dari Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun telah mengajukan obat untuk resesi, yakni mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran pemerintah yang diajarkan dalam pelajaran Makro Ekonomi sekarang. Karya beliau yang lain: division of labor, money and prices, production and distribution, international trade, capital formation and growth, trade cycles, property and prosperity, popu-lation, agricultural, industry and trade, macroeconomics oftaxaci-ton dun public expenditure.

EKONOMI ISLAM MENGHADAPI KRISIS DAN GLOBALISASI PERDAGANGAN

Dengan ditandatanganinya perjanjian umum mengenai tarif dan perdagangan (GATT) pada tanggal 15 April 1994, di Maroko, maka sejak 1995 liberalisasi perdagangan dunia yang bebas dari segala bentuk hambatan bukan tarif (non tariff barrier) diber-lakukan. Segala bentuk proteksi dan monopoli yang menghambat liberalisasi dihapuskan. Peraturan ini tentu saja bagi negara berkembang termasuk Indonesia membuat khawatir akan dampak negatif peraturan tersebut mengingat terutama keterbatasan SDM Indonesia yang mampu bersaing dengan dunia internasio-nal di samping masalah krisis berkepanjangan yang belum me-nunjukkan kesembuhannya. Hal tersebut merupakan warisan kesalahan policy pemerintahan rezim Orde Baru yang sangat kurang memberi porsi untuk bidang Pendidikan (dengan dahnya anggaran). Di samping itu telah disepakati pula ASEAN Framework Agreement on Services (AJFAS), yang membuat komitmen dalam perdagangan jasa, termasuk perbankan, harus tunduk kepada ketentuan regional ASEAN sehingga akan diber-lakukan juga liberalisasi seperti yang terjadi dalam tingkat internasional.

Menyikapi globalisasi ini dalam teori dikenal empat macam perdagangan yakni: cross border supply, commercial presence, pres-ence of natural person, dan consumption abroad.  Dari sudut perbankan jelas terlihat bahwa pemasokan jasa lintas batas (cross border supply) untuk perbankan nasional masih terbatas pada international money transfer, di luar itu perbankan kita masih merupakan konsumen dari bank luar negeri. Dari sudut penghimpunan dana, bank dalam negeri masih belum dapat memanfaatkan akumulasi dana penabung internasional karena adanya JPKLN, di mana simpanan nonresident termasuk yang dilarang.

Dari sudut commercial presence, maka terlihat total asset commercial presence bank-bank domestik di luar negeri jauh melebihi total aset bank-bank asing di Indonesia. Sekarang telah masuk supir-supir taksi dari Bangladesh dan Filipina yang pandai berbahasa Inggris dan mempunyai sertifikasi internasional. Darisini, kita cukup khawatir dengan terbukanya pasara internasional karena dual hal:profesionalitas dan kemampuan berbahasa Inggris para tenaga kerja Indonesia.

Kehadiran tenaga asing di Indonesia (presence of natural person) walaupun jumlahnya sedikit, tetapi mereka mempunyai skill yang kompetitif dan mereka terutama para konsultan di pabrik besar akan meraup uang cukup banyak dari Indonesia, terlebih karena perusahaan asing mengeluarkan uang untuk konsumsi luar negeri (consumption abroad) cukup besar, misalnya subsektor pariwisata dan pendidikan. Penghasilan tenaga asing di Indonesia yang jumlah personalnya sedikit mengantongi uang yang jauh lebih besar daripada gaji orang Indonesia yang jumlahnya banyak yang bekerja di luar negeri sebagai TKImaupun TKW karena mereka hanya sebagai buruh kasar (supir atau pembantu Rumah Tangga).

Di dalam rangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis dan tekanan liberalisasi perdagangan secara nasional memerlukan perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak terkait, baik pemilik, pengurus maupun pegawai perusahaan. Setiap perusahaan harus dikelola oleh manajemen dan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki moral yang baik. Di sinilah bertemu antara ajaran Islam yang tidak mengenal batas negara dan karakter karyawan yang Islami: jujur, kerja bersungguh-sungguh, bertanggungjawab, bermoral prima, etos kerja tinggi, saling menghormati, disiplin, kerja dengan senang hati, selalu bersemangat untuk belajar agar selalu dapat mengikuti perkembangan.

Dari sisi ekonomi, maka dengan prinsip ekonomi Islam yang dipakai oleh manusia muslim sejati, maka insya Allah akan lebih mempercepat recovery krisis sekaligus dapat memanfaatkan perdagangan terbuka karena terdapat perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional. Dalam prinsip ekonomi konvensional dinyatakan bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas, sementara sumber daya alam yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas jumlahnya (Mahatma Gandhi: bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi bumi ini tidak cukup memenuhi kerakusan manusia) sehingga ekonomi muncul untuk mengatur bagaimana mempergunakan input yang seminimal mungkin untuk dapat mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin. Ekonomi Islam sebaliknya berprinsip babwa alam telah menyediakan diri sebagai sumber daya yang tidak terbatas, karena bumi dan isinya diciptakan Allah untuk makhluk-Nya, manusia diberi kebebasan untuk meman-faatkan alam semaksimal mungkin dengan selalu menjaganya. “Dialah Allah yang menjadikan segala apa yang ada dibumi untuk kamu dan Dia berkehendak menciptakan langit lain dijadikan Nya tujuh langit. Dan Dia adalah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS2.-29).

Sebaliknya, kebutuhan manusia tak lebih dari apa yang dimakannya dan dipakai sehari-hari, kelebihan dari itu harus didistribusikan ke manusia lain yang memerlukannya. Manusia dibatasi oleh umurnya (waktu) sehingga untuk memanfaatkan alam dan isinya, maka manusia harus berpacu dengan waktu untuk bekerja keras. Di dalam mendistribusikan kekayaan alam harus dilakukan secara adil, merata, jujur, dan tidak boros sesuai dengan prinsip Islam, maka insya Allah kemakmuran akan merata dan kesejahteraan manusia Indonesia akan terjamin. Prinsip ekonomi islam:

  1. Kekayaan merupakan amanah dari Allah dan tidak dapat dimiliku secara mutlak.
  2. Manusia diberi kebebasan untuk bermuamalah selama tidak melanggar ketentuan syariah.
  3. Manusia merupakan khalifah Allah dan bertugas untuk memakmurkan Bum (QS.2:30).
  4. Di dalam harta seprang terdapat bagian bagi orang miskin (QS. 70:24-25).
  5. Dilarang makan harta sesama secara batil, kecuali dengan perniagaan secara suka sama suka (QS. 4:29-30).
  6. Penghapusan praktek riba (QS. 2:275).
  7. Penolakan terhadap monopoli.

Pelaksanaan ekonomi Islam haru disertai etika bisnis Islam, yakni memiliki nilai-nilai:

  1. Jujur dan Amanah (QS. 4:58).
  2. Adil (QS. 5:8).
  3. Profesional (QS. 67:2).
  4. Saling bekerjasama (QS. 5:2).
  5. Sabar dan Tabah (QS. 2:45).

Di dalam era globalisasi sudah selayaknya setiap Muslim bukannya gentar, tetapi harus optimis mengingat karakter yang mulia di dalam Islam pasti akan menjadi rujukan karena akan meningkatkan produktivitas di segala bidang dan memakai sistem ekonomi yang berdasar pada ajaran Islam. Bukti menun-jukkan bahwa Bank Syariah justru lebih mampu bertahan dite-ngah krisis ekonomi.

SPIRITUALITAS DAN EKONOMI ISLAM

Di dalam rangka mempercepat pembalikan dari keadaan krisis ke keadaan sejahtera, puas dan tenteram, bangsa Indonesia tidak hanya sistem ekonominya yang berpandukan syariah, namun sangat perlu para pelaku ekonomi melakukan gerakan sufisme bersama, yang di dalamnya terkandung men-zuhud kan dunia, namun tetap melakukan aktivitas kerjanya yang justru semakin meningkat, lebih efektif menggunakan umur yang terbatas, demi untuk menyantuni saudara yang miskin (Neo sufisme).

Perbankan Islam pernah dikenalkan di Pakistan, tetapi bangkit secara memalukan karena kebangkitan tersebut karena korupsi oleh para pemimpinnya, suatu tamparan terhadap Islam. Hal ini menjadi warning bagi para pelaku ekonomi Indonesia, bahwa sistem saja tidak cukup tetapi harus keduanya diperbaiki: sistem dan individu dan para pelaku.

Individu ideal dapat mengambil contoh faktual seorang neo sufisme, beliau adalah Imam Abu Hanifah, beliau seorang fuqaha, yang setiap malam selalu shalat Tahajud, tetapi di siang hari berdagang. Uang yang didapat dari keuntungan setelah diambil untuk keperluan hidup secukupnya, maka sisa uang diinfaqkan ke orang-orang yang memerlukannya, terutama fakir miskin.

Dasar dari itu semua karena masyarakat Barat yang seringdigolongkan the post industrial society mencapai tingkat kemakmuran materi yang tinggi, menjadi pemuja ilmu dan teknologi, menjauhi dari bimbingan wahyu, Tuhan diibaratkan pembuat jam yang setelah membuat jam kemudian Tuhan duduk di pojok kamar saja, apa yang terjadi di alam hanyalah menurut hukum alam, inilah faham sekularisme. Menurut Hussein Nasr masyarakat modern sedang berada di wilayah pinggiran eksis-ensinya sendiri. Orang dapat melihat realitas lebih utuh manakala ia berada pada titik ketinggian dan titik pusat. Hal ini perlu pendakian spiritual dan ketajaman intelektual sehingga akan didapat kebaik-an dan keindahan.

Dengan demikian, manusia yang mempunyai ilmu dan teknologi dapat memahami watak rahasia alam sehingga dapat mengelola alam sebaik-baiknya, sementara mata batinnya menyadarkan bahwa alam yang dikelolanya adalah sesama makhluk Allah yang mengisyaratkan Sang Pencipta, Rabbul’Alamin, Yang Rahman dan Rahim. Hal inilah yang kemudian mendorong masyarakat Barat yang merasakan kekeringan batin untuk mempelajari sufisme dan tidak sedikit kemudian memeluk Islam sebagai agamanya. Oleh karena, sufisme adalah jantungnya ajaran Islam. Kalau wilayah ini kering, maka ajaran Islam tidak berdenyut, kosong tanpa makna, hanya sebatas ritualitas semata, dan tak akan membuahkan karakter prima (akhlakul karimah) yang diharapkan.

Langkah pertama di dalam proses pendakian sebagai seorang sufi adalah menempuh hidup Zuhud, yaitu keadaan jiwa yang telah dibebaskan dari jeratan nafsu dunia, dunia tak ada gunanya kecuali sekedar untuk kelangsungan ibadah.

Maka penulis dengan kerendahan hati mengajukan idealisme seorang sufi seperti halnya Imam Abu Hanifah, dia tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah (hablum minallah), tetapi juga antar manusia (Hablum minannas). Kehidupan Rasulullah jelas menjadi cerminan seorang sufisme ideal, beliau adalah manusia yang paling banyak ibadahnya kepada Allah, sampai kakinya bengkak karena terlalu banyak shalat malam, namun beliau yang paling depan di dalam berperang. Wallahu a’alam bisawab.