Ketika Suara Muhammad Tenggelam oleh Orasi Pria Sawit

Barangkali persoalan terbesar demokrasi Indonesia hari ini bukan karena terlalu sedikit orang yang berbicara, melainkan karena terlalu banyak pengeras suara yang saling berebut perhatian. Di tengah gemuruh pidato politik, narasi pembangunan, dan perayaan atas stabilitas kekuasaan, kita berhak mempertanyakan satu hal yang sederhana: masihkah suara Muhammad terdengar di ruang publik kita?

Pertanyaan tersebut bukanlah upaya menghadirkan Nabi Muhammad ke dalam gelanggang politik praktis masa kini. Sebaliknya, catatan pinggir ini lahir dari kecurigaan bahwa demokrasi kita semakin mahir mengutip Muhammad, tetapi semakin enggan meneladani keberpihakannya kepada mereka yang lemah. Ketika Nabi Muhammad memimpin Madinah, prinsip musyawarah, keadilan, keterbukaan terhadap kritik, dan keberpihakan kepada kelompok rentan menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan kehidupan bersama (Ichsan, 2014). Namun, dalam dinamika demokrasi Indonesia kontemporer, suara-suara moral sering kali tenggelam oleh riuhnya perebutan pengaruh, citra, dan kepentingan kekuasaan.

Perbincangan ini menjadi penting ketika demokrasi semakin sering dirayakan sebagai pesta suara, tetapi semakin jarang dipertanyakan untuk siapa suara itu bekerja. Pemilu datang dan pergi, pemimpin berganti dan dilantik, sementara rakyat terus menunggu apakah keadilan benar-benar hadir bersama kemenangan politik. Dalam keadaan demikian, Muhammad tidak dibaca sebagai tokoh masa lalu yang harus dihadirkan kembali ke panggung politik, melainkan sebagai simbol keberpihakan kepada mereka yang tidak memiliki mikrofon. Dari titik inilah kegelisahan ini bermula: masihkah demokrasi kita memberi tempat bagi suara Muhammad, atau ia telah tenggelam di bawah riuh tepuk tangan dan orasi Sang Pria Sawit?

Ketika Muhammad Kehihlangan Mikrofon

Ada masa ketika pemimpin tidak membutuhkan panggung yang tinggi untuk didengar. Muhammad berjalan di pasar, duduk bersama rakyat biasa, menerima kritik, bahkan mendengarkan pendapat yang berbeda dari dirinya. Kekuasaan pada masa itu tidak dibangun di atas jarak, melainkan kedekatan. Namun, demokrasi Indonesia hari ini sering menghadirkan pemandangan yang berbeda. Pemimpin masih berbicara atas nama rakyat, tetapi rakyat semakin sering mendengar suaranya melalui layar, baliho, dan pidato yang dipoles sedemikian rupa. Seolah-olah mikrofon demokrasi lebih banyak berada di tangan mereka yang memiliki panggung daripada mereka yang memiliki persoalan. Dalam situasi seperti ini, suara Muhammad perlahan kehilangan gaungnya, bukan karena nilainya telah usang, melainkan karena ruang dengarnya semakin sempit.

Dalam tradisi Islam, kepemimpinan tidak hanya berbicara tentang kewenangan, tetapi juga mandat moral. Etos deliberasi (musyawarah) yang dicontohkan Nabi Muhammad menunjukkan bahwa kekuasaan seharusnya lahir dari kesediaan untuk mendengar, bukan hanya keinginan untuk didengar. Namun, dalam praktik demokrasi hari ini, musyawarah kerap berhenti sebagai formalitas. Aspirasi dikumpulkan, tetapi tidak selalu menjadi pertimbangan. Forum dibuka, tetapi arah keputusan sering kali sudah ditentukan. Akibatnya, demokrasi berisiko kehilangan ruh partisipasinya. Di tengah kondisi tersebut, musyawarah menjadi pengingat bahwa suara rakyat seharusnya lebih dari sekadar pelengkap dalam orasi kekuasaan (Ichsan, 2014).

Ironisnya, semakin demokratis sebuah negara mengaku dirinya, semakin besar pula godaan untuk menjadikan suara publik sekadar angka statistik. Rakyat dihitung, dipetakan, disurvei, lalu dirayu ketika musim politik tiba. Setelah itu, mereka kembali menjadi penonton yang diminta percaya bahwa semua keputusan dibuat demi kepentingan mereka. Sejumlah kajian mengenai kepercayaan politik menunjukkan bahwa legitimasi demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu, tetapi juga pada keyakinan masyarakat bahwa institusi politik benar-benar bekerja untuk kepentingan publik. Ketika kepercayaan itu menurun, demokrasi memang tetap berjalan, tetapi kehilangan sebagian maknanya sebagai sistem yang lahir dari dan untuk rakyat (Yani, 2015).

Barangkali Muhammad tidak benar-benar kehilangan mikrofon; mungkin mikrofon itu masih ada, tetapi volumenya kalah oleh pengeras suara yang menguasai panggung. Namanya terus disebut dalam pidato, slogan, dan berbagai seremoni politik, tetapi pesan yang dibawanya semakin jarang menjadi arah kebijakan. Keberpihakan kepada mereka yang lemah, keberanian menegur kekuasaan, dan kerendahan hati untuk mendengar kritik perlahan tergeser oleh logika pencitraan dan perhitungan politik. Demokrasi pun tampil sebagai ruang yang bising oleh kata-kata, namun sunyi dari kesediaan untuk mendengarkan. Di negeri yang semua orang ingin menjadi pembicara, suara Muhammad tidak dibungkam; ia hanya kalah nyaring dari orasi yang lebih berkuasa.

Orasi Pria Sawit Menguasai Panggung

“Pria Sawit” tentu bukan nama resmi dalam kamus politik, tetapi ungkapan semacam itu terasa cukup akrab di telinga publik hari ini. Ia hidup sebagai metafora, sebagai cara masyarakat memberi julukan kepada kekuasaan yang dianggap terlalu dekat dengan narasi pembangunan, investasi, dan bahasa pertumbuhan ekonomi. Dalam banyak hal, julukan semacam ini lahir bukan karena kebencian, melainkan karena demokrasi selalu memiliki tradisi memberi nama kepada mereka yang sedang berdiri paling depan di atas panggung kekuasaan.

Masalahnya, ketika panggung menjadi terlalu besar, suara lain mulai kehilangan tempat. Narasi pembangunan terus diperdengarkan sebagai jawaban atas hampir seluruh persoalan publik. Jalan dibangun, proyek diumumkan, angka pertumbuhan ditampilkan. Namun kritik sosial sering kali terdengar seperti gangguan yang menghambat optimisme. Akibatnya, ruang publik perlahan berubah menjadi ruang promosi: kekuasaan berbicara, masyarakat diminta percaya. Dalam situasi seperti ini, demokrasi berisiko terjadinya transisi dari arena dialog menjadi arena persuasi.

Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari kecenderungan personalisasi politik dalam demokrasi modern. Perhatian publik semakin sering diarahkan kepada figur dibanding gagasan, kepada citra dibanding substansi. Politik akhirnya menyerupai pertunjukan yang membutuhkan tokoh utama, sementara institusi hanya menjadi latar belakang. Kekuasaan tampak semakin melekat pada wajah tertentu, seolah keberhasilan negara bergantung pada satu sosok yang terus hadir dalam layar, baliho, dan pidato. Padahal demokrasi yang sehat seharusnya dibangun oleh sistem, bukan oleh kultus terhadap figur politik tertentu (Prianto, 2024). 

Di belakang gemerlap panggung itu, terdapat relasi yang lebih kompleks antara kekuasaan, modal, dan elite. Berbagai kajian menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi pengaruh oligarki yang memungkinkan kelompok berkepentingan mempertahankan pengaruhnya melalui jaringan ekonomi dan politik (Muhammad Fajar Pramono; Asyifa Nadia Jasmine; Samra Naz; Halimah Abdul Manaf; Dyah Mutiarin, 2026). Dalam keadaan demikian, suara rakyat tetap terdengar, tetapi tidak selalu menentukan arah. Demokrasi tetap berjalan, pemilu tetap berlangsung, pidato tetap diperdengarkan, namun panggung sering kali telah dimiliki oleh mereka yang mempunyai akses terbesar terhadap mikrofon kekuasaan. Di titik inilah “Orasi Pria Sawit” tidak lagi sekadar metafora tentang seorang pemimpin, melainkan gambaran tentang bagaimana suara kekuasaan dapat terdengar jauh lebih nyaring dibanding suara yang datang dari bawah.

Tepuk Tangan Menenggelamkan Jeritan

Tepuk tangan selalu memiliki keistimewaan: ia terdengar lebih nyaring daripada keluhan. Di tengah perayaan pembangunan dan berbagai pencapaian yang dipamerkan ke ruang publik, suara masyarakat kecil sering kali tersisih ke sudut percakapan. Ketika negara sibuk menghitung keberhasilan, sebagian rakyat masih sibuk mempertahankan ruang hidupnya. Konflik agraria yang terus berulang dan ketimpangan penguasaan sumber daya menunjukkan bahwa tidak semua orang menikmati kemajuan dengan cara yang sama (KPA, 2024).

Dalam demokrasi modern, penderitaan sering kalah oleh narasi. Angka pertumbuhan ekonomi lebih mudah dipajang daripada cerita tentang mereka yang kehilangan tanah, pekerjaan, atau akses terhadap kesejahteraan. Akibatnya, kelompok yang paling terdampak kebijakan publik sering hadir sebagai data statistik, bukan sebagai suara yang benar-benar didengar. Data ketimpangan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia masih menunjukkan adanya jarak antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan manfaat pembangunan (BPS, 2024).

Di sinilah Muhammad menawarkan cara pandang yang berbeda. Bagi beliau, ukuran keberhasilan sebuah masyarakat tidak terletak pada seberapa megah kekuasaannya, melainkan pada bagaimana ia memperlakukan mereka yang paling rentan. Nilai keadilan sosial, musyawarah, dan keberpihakan kepada kelompok lemah dalam tradisi politik Islam menempatkan manusia sebagai tujuan utama, bukan sekadar pelengkap pembangunan (Ichsan, 2014).

Mungkin itulah ironi yang sedang kita saksikan. Panggung politik semakin ramai oleh tepuk tangan, sementara jeritan mereka yang tertinggal semakin sulit menembus mikrofon kekuasaan. Ketika pujian lebih dihargai daripada keluhan, demokrasi tidak kehilangan suaranya—ia hanya mulai kehilangan pendengar.

Mencari Kembali Suara yang Hilang

Setelah panggung dipenuhi orasi, barangkali sudah saatnya demokrasi kembali belajar mendengar. Sebab masalah terbesar demokrasi hari ini bukan kekurangan pemimpin yang pandai berbicara, melainkan kelangkaan pemimpin yang bersedia mendengarkan. Dalam perspektif kenabian, kekuasaan tidak pernah dimaksudkan sebagai panggung kehormatan, melainkan sebagai mandat moral untuk menghadirkan keadilan. Karena itu, ukuran keberhasilan politik seharusnya tidak berhenti pada tingginya elektabilitas atau panjangnya masa jabatan, tetapi pada sejauh mana kebijakan mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan perlindungan (Ichsan, 2014).

Di titik ini, musyawarah perlu dikembalikan kepada makna aslinya: ruang perjumpaan gagasan, bukan sekadar pelengkap prosedur. Terlalu sering forum partisipasi dibuka hanya untuk memenuhi syarat demokrasi, sementara keputusan telah menemukan arahnya jauh sebelum percakapan dimulai. Padahal, semangat syura yang diusung Nabi Muhammad mengajarkan bahwa mendengar bukan tanda kelemahan kekuasaan, melainkan sumber legitimasi kekuasaan itu sendiri. Demokrasi kehilangan maknanya ketika rakyat hanya diberi kesempatan berbicara, tetapi tidak diberi peluang untuk memengaruhi keputusan (Oktora et al., 2025).

Lebih jauh, etika politik kenabian mengingatkan bahwa pemimpin sejatinya hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Namun, dalam praktik politik modern, jabatan sering kali dipahami sebagai simbol prestise yang harus dipertahankan, bukan sebagai tanggung jawab yang harus ditunaikan. Akibatnya, rakyat lebih sering diminta memahami kesulitan penguasa daripada penguasa memahami kesulitan rakyat. Di sinilah demokrasi membutuhkan koreksi moral: mengembalikan kepemimpinan sebagai bentuk pelayanan publik, bukan sekadar pengelolaan kekuasaan (Setiawan & Fauzi, 2019).

Mencari kembali suara yang hilang pada akhirnya bukan berarti menolak demokrasi, melainkan menyelamatkannya dari kehilangan arah. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang paling ramai oleh pidato, tetapi demokrasi yang paling peka terhadap penderitaan. Ketika keadilan menjadi orientasi, musyawarah menjadi budaya, dan kepemimpinan dipahami sebagai pelayanan, maka suara Muhammad tidak perlu lagi mencari mikrofon. Ia akan hidup dalam kebijakan, hadir dalam keberpihakan, dan terdengar dalam setiap keputusan yang mengutamakan kemaslahatan publik daripada kepentingan segelintir elite.

Pada akhirnya, persoalan demokrasi Indonesia bukan semata-mata tentang ada atau tidaknya suara, melainkan tentang suara siapa yang benar-benar didengar. Ketika narasi kekuasaan, pembangunan, dan kepentingan elite lebih mendominasi ruang publik, nilai-nilai yang diperjuangkan Muhammad—keadilan, musyawarah, dan keberpihakan kepada kelompok rentan—berisiko kehilangan tempat dalam praktik demokrasi sehari-hari.

Karena itu, tantangan demokrasi hari ini bukan hanya menjaga prosedurnya tetap berjalan, tetapi juga memastikan bahwa ruh moralnya tetap hidup. Demokrasi akan menemukan kembali maknanya ketika kekuasaan bersedia mendengar, kepemimpinan dipahami sebagai pelayanan, dan kepentingan publik ditempatkan di atas kepentingan segelintir pihak. Dengan cara itulah suara Muhammad tidak lagi tenggelam oleh orasi, melainkan kembali menjadi kompas etis bagi kehidupan demokrasi Indonesia.


Referensi

BPS. (2024).

Ichsan, M. (2014). DEMOKRASI DAN SYURA: PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT. Jurnal Substantia, 16(1), 1–12.

KPA. (2024).

Muhammad Fajar Pramono; Asyifa Nadia Jasmine; Samra Naz; Halimah Abdul Manaf; Dyah Mutiarin. (2026). Repositioning Oligarchy and Democratic Governance:Institutional Reform in Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 14(1), 123–150.

Oktora, N. Dela, Anjani, K., Hermawati, N., Islam, U., & Jurai, N. (2025). Implementasi Syura dalam Sistem Demokrasi Indonesia. Jurnal Hukum Tata Negara, 05(2), 254–265. https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1

Prianto, A. L. (2024). Political Party Governance as an Institutional Challenge to the Democratic Regression in Indonesia. Journal of Governanceand Local Politics(JGLP), 6(1), 74–84.

Setiawan, A., & Fauzi, E. A. (2019). Etika Kepemimpinan Politik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan, 1(1), 1–12.

Yani, A. A. (2015). THE DYNAMIC OF INDONESIAN POLITICAL TRUST IN THE BEGINNING OF REFORM ERA. Jurnal Penelitian Politik, 12(1), 55–68.

 

merupakan mahasiswa yang memiliki minat pada kajian apa saja boleh yang penting bisa menorehkan pikirannya lewat tulisan.