Menilik ‘Al-Anarkiyyah Minal Iman’; Bagaimana Islam Bercengkrama dengan Anarkisme?

Pendahuluan

Anarkisme merupakan sebuah konsep pemikiran yang sejatinya sering melekat pada komunitas atau subkultur punk. Secara historis, gerakan punk lahir sebagai respons terhadap berbagai bentuk penindasan, kemapanan, dan ketidakadilan sosial-politik, terutama dalam konteks perubahan sosial yang berlangsung di Inggris dan kemudian berkembang ke berbagai belahan dunia. Karena itu, anarkisme dalam pengertian ideologis tidak tepat jika hanya direduksi menjadi tindakan perusakan, kekerasan, atau kekacauan jalanan. Di balik simbol A yang dicoret dan citra perlawanan yang melekat pada kebudayaan punk, terdapat bangunan pemikiran yang jauh lebih serius mengenai kebebasan, otoritas, negara, agama, kepemilikan, dan hubungan antar manusia.

Dalam tradisi pemikiran anarkisme klasik, persoalan otoritas menempati posisi yang sangat penting. Mikhail Bakunin, misalnya, membangun kritiknya terhadap agama dan negara dari keyakinan bahwa keberadaan otoritas eksternal pada akhirnya akan mengurangi kebebasan manusia. Kritik Bakunin (Bakunin, 2017) bahkan tidak berhenti pada negara sebagai institusi politik, tetapi juga diarahkan kepada agama karena agama dianggap menempatkan manusia dalam posisi tunduk kepada otoritas transenden. Anarkisme menjadi sebuah kritik filosofis terhadap legitimasi otoritas dan struktur dominasi.

Dalam perkembangan berikutnya, pemikiran anarkisme memiliki beragam varian dan tidak seluruhnya identik. Andrea Gaviota (Gaviota, 2023) misalnya, tidak hanya berbicara tentang penghancuran struktur kekuasaan, tetapi juga membayangkan bagaimana kehidupan sosial dapat dibangun melalui kerja sama sukarela, mutual aid, dan pengelolaan sumber daya secara kolektif tanpa ketergantungan kepada negara. Emma Goldman (Goldman, 2017) kemudian memperluas cakupan anarkisme melalui kritik terhadap negara, kapitalisme, institusi sosial, dan bentuk-bentuk pembatasan kebebasan individu. Keragaman tersebut justru menunjukkan bahwa anarkisme perlu dibaca sebagai tradisi pemikiran yang mempunyai argumentasi filosofis, bukan sekadar sebagai sinonim dari kekacauan.

Persoalannya kemudian muncul ketika gagasan tersebut dipertemukan dengan Islam secara serampangan. Belakangan ini muncul wacana dari sebagian pihak yang berusaha mengaitkan paham anarkisme sebagai bagian dari iman dalam Islam melalui jargon seperti “Anarkisme Minal Iman”. Argumentasi yang kerap digunakan adalah bahwa Islam dan anarkisme sama-sama memiliki semangat perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan dominasi. Pada titik tertentu, memang terdapat kemiripan praksis. Seorang Muslim diperintahkan untuk menolak kezaliman, sementara kaum anarkis juga mempunyai tradisi panjang dalam melawan dominasi dan penindasan.

Akan tetapi, persamaan pada wilayah praksis tidak dengan sendirinya menunjukkan persamaan pada wilayah epistemologis dan teologis. Dua pemikiran dapat sama-sama menolak kezaliman, tetapi mempunyai jawaban yang berbeda mengenai siapa yang menentukan apa yang disebut zalim, dari mana hukum memperoleh legitimasi, dan kepada siapa manusia harus tunduk. Karena itu, menyamakan Islam dan anarkisme hanya karena keduanya mempunyai semangat perlawanan terhadap ketidakadilan merupakan bentuk penyederhanaan yang mengabaikan perbedaan mendasar di antara keduanya.

Bahkan Mohammad Abdou (Abdou & Scott, 2022), dalam kajiannya mengenai hubungan Islam dan anarkisme, menunjukkan bahwa terdapat ruang perjumpaan yang kompleks antara tradisi Islam dan pemikiran anti-otoritarian. Abdou mengkaji bagaimana konsep seperti tauhid, anti-syirik, serta kritik terhadap dominasi dapat dibaca dalam dialog dengan pemikiran anarkisme. Artinya, hubungan Islam dan anarkisme memang merupakan persoalan yang pernah dan sedang dibahas secara serius. Namun, adanya ruang dialog intelektual tidak otomatis berarti bahwa anarkisme merupakan bagian dari aqidah Islam. Justru karena terdapat perbedaan epistemologis yang mendasar, perjumpaan tersebut perlu dibaca secara kritis.

  1. Perbedaan Mendasar terhadap Hierarki dan Otoritas

Perbedaan pertama terletak pada bagaimana kedua pandangan memahami otoritas. Dalam anarkisme klasik, otoritas bukan sesuatu yang dapat diterima begitu saja. Ia harus dipertanyakan karena struktur otoritas berpotensi melahirkan dominasi. Bakunin (Bakunin, 2017) bahkan menempatkan kritik terhadap otoritas agama dan politik sebagai bagian penting dari proyek pembebasan manusia. Bagi perspektif semacam ini, kebebasan manusia tidak dapat dibangun secara utuh selama manusia masih berada di bawah otoritas yang dianggap absolut.

Islam berdiri pada titik yang berbeda. Islam memang tidak menerima seluruh bentuk otoritas secara membabi buta, tetapi Islam juga tidak menolak otoritas sebagai prinsip. Justru Islam meletakkan persoalan otoritas pada hierarki yang jelas: Allah merupakan sumber otoritas tertinggi, sedangkan manusia menjalankan amanah dalam batas-batas yang telah ditentukan-Nya. Karena itu, persoalan dalam Islam bukanlah “apakah otoritas harus ada atau tidak?”, melainkan “dari mana otoritas memperoleh legitimasi dan bagaimana otoritas tersebut dijalankan?”

Al-Qur’an menegaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kamu.” (QS. al-Nisā’ [4]: 59).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak dibangun di atas prinsip ketiadaan otoritas. Sebaliknya, terdapat struktur ketaatan yang berjenjang: Allah, Rasul, kemudian ulil amri. Ketaatan kepada manusia memang tidak bersifat mutlak sebagaimana ketaatan kepada Allah dan Rasul, tetapi keberadaan kepemimpinan tetap diakui dalam tatanan Islam.

Dalam konteks inilah prinsip sami‘nā wa atha‘nā menjadi penting. Al-Qur’an menggambarkan karakter orang beriman sebagai mereka yang ketika menerima ketetapan Allah dan Rasul-Nya mengatakan:

سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Kami mendengar dan kami taat.” (QS. al-Nūr [24]: 51).

Dengan demikian, fondasi Islam bukanlah kebebasan manusia dari seluruh bentuk otoritas, melainkan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah melalui ketundukan kepada Allah. Di sinilah perbedaan antara pembebasan anarkistik dan pembebasan Islam menjadi penting. Jika anarkisme berusaha membebaskan manusia dari struktur otoritas yang dianggap dominatif, Islam terlebih dahulu menetapkan bahwa manusia adalah hamba Allah.

Al-Attas (Al-Attas, 1995)  menjelaskan bahwa pandangan hidup Islam berangkat dari konsep dīn, yang tidak hanya berarti agama dalam pengertian sempit, tetapi berkaitan dengan keteraturan, ketundukan, dan hubungan manusia dengan Allah. Karena itu, kebebasan dalam pandangan Islam tidak dapat dipahami sebagai kebebasan absolut tanpa batas. Kebebasan selalu berada dalam hubungan dengan kebenaran dan tanggung jawab kepada Allah.

Persoalan inilah yang membuat slogan “Anarkisme Minal Iman” menjadi problematis. Jika anarkisme dimaksudkan sebagai penolakan terhadap otoritas secara prinsipil, sementara iman Islam justru mengharuskan pengakuan terhadap otoritas Allah, maka keduanya tidak dapat begitu saja ditempatkan sebagai satu kesatuan konseptual.

  1. Keadilan Bukan Sekadar Kesetaraan

Titik perbedaan berikutnya terletak pada konsep keadilan. Salah satu kesalahpahaman yang sering terjadi adalah anggapan bahwa keadilan selalu identik dengan kesetaraan. Padahal, keduanya tidak selalu memiliki makna yang sama.

Dalam sejumlah tradisi anarkisme, kritik terhadap hirarki berkaitan erat dengan penolakan terhadap hubungan sosial yang menghasilkan dominasi. Gaviota (Gaviota, 2023), misalnya, membayangkan masyarakat yang mampu mengorganisasikan dirinya melalui kerja sama dan bantuan timbal balik tanpa ketergantungan kepada struktur negara yang memaksa. Emma Goldman (Goldman, 2017) juga mengembangkan kritik terhadap berbagai institusi yang menurutnya membatasi kebebasan individu.

Namun, Islam tidak mendefinisikan keadilan hanya dengan menghapus seluruh perbedaan struktur dan peran. Keadilan (‘adl) dalam Islam berkaitan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada pihak yang memang memilikinya. Karena itu, kesamaan secara matematis tidak selalu berarti keadilan.

Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat jelas:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. al-Naḥl [16]: 90).

Keadilan Islam juga tidak berdiri sebagai konstruksi sosial yang sepenuhnya dibuat manusia. Ia memiliki sumber normatif yang berasal dari wahyu. Inilah yang membedakan konsep keadilan Islam dari konsep keadilan yang semata-mata dibangun berdasarkan kesepakatan manusia.

Perbedaan tersebut menjadi semakin penting ketika membicarakan relasi laki-laki dan perempuan. Islam tidak mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan harus identik dalam seluruh fungsi, kewajiban, dan tanggung jawab agar dapat disebut adil. Al-Qur’an mengakui adanya perbedaan sekaligus memberikan masing-masing hak dan kewajiban.

Allah berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. al-Baqarah [2]: 228).

Karena itu, keadilan dalam Islam tidak identik dengan sameness. Memberikan sesuatu secara proporsional justru dapat menjadi bentuk keadilan. Sebaliknya, menyamaratakan seluruh hal yang secara syariat memang dibedakan dapat menghasilkan ketidakadilan.

  1. Sikap terhadap Penguasa dan Pemimpin

Perbedaan selanjutnya terlihat dalam persoalan negara, pemerintahan, dan kepemimpinan. Di dalam tradisi anarkisme, negara mendapatkan kritik yang sangat mendasar karena dipandang sebagai institusi yang mempunyai kemampuan memaksakan kehendak terhadap individu dan masyarakat. Dalam pemikiran Bakunin (Bakunin, 2017), negara dan agama bahkan ditempatkan sebagai dua bentuk otoritas yang harus dikritik karena dianggap menghambat kebebasan manusia.

Kropotkin (Kropotkin, 2024) menawarkan alternatif yang berbeda. Dalam The Conquest of Bread, ia membayangkan tatanan sosial yang dapat diselenggarakan melalui kerja sama masyarakat tanpa struktur pemerintahan yang bersifat memaksa. Kritik terhadap negara bukanlah unsur sampingan dalam anarkisme, tetapi merupakan salah satu persoalan utama dalam tradisi tersebut.

Islam tidak mengambil posisi demikian. Islam mengenal kepemimpinan, pemerintahan, dan otoritas publik. Rasulullah SAW sendiri bukan hanya seorang penyampai wahyu, tetapi juga pemimpin masyarakat Madinah. Setelah beliau wafat, umat Islam mengenal kepemimpinan Khulafā’ al-Rāsyidūn. Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak memandang keberadaan struktur kepemimpinan sebagai kejahatan yang inheren.

Namun, hal tersebut tidak berarti Islam memberikan legitimasi tanpa batas kepada penguasa. Islam justru memberikan batas moral dan hukum kepada kekuasaan. Penguasa harus berlaku adil dan tidak boleh melakukan kezaliman. Dalam konteks inilah ketaatan kepada pemimpin tidak boleh dipahami sebagai ketaatan mutlak.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma‘ruf.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Maka, Islam mengambil posisi yang berbeda baik dari otoritarianisme maupun anarkisme. Islam tidak menganggap setiap penguasa sebagai musuh yang harus dihancurkan, tetapi juga tidak menganggap setiap penguasa selalu benar. Kekuasaan diterima sebagai kebutuhan sosial, tetapi dibatasi oleh syariat.

Di sinilah konsep ulil amri menjadi penting. Islam membutuhkan kepemimpinan untuk menjaga keteraturan masyarakat, tetapi kepemimpinan tersebut tidak berdiri di atas hukum yang lebih tinggi daripada wahyu (Al-Attas, 2001). Dengan kata lain, Islam menerima otoritas manusia secara terbatas, sedangkan otoritas mutlak hanya milik Allah.

  1. Melawan Ketidakadilan: Persamaan Tujuan Tidak Berarti Persamaan Jalan

Kesalahan paling sederhana dalam mempertemukan Islam dengan anarkisme adalah menjadikan kata “perlawanan” sebagai titik temu yang dianggap cukup untuk menyimpulkan keduanya sama.

Islam memang memerintahkan umatnya untuk melawan kezaliman. Islam tidak mengajarkan sikap pasif ketika manusia diperlakukan secara zalim (Az-Zuhaili, 2011). Al-Qur’an bahkan memerintahkan orang-orang beriman untuk menjadi penegak keadilan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan.” (QS. al-Nisā’ [4]: 135).

Akan tetapi, Islam tidak memberikan legitimasi kepada setiap bentuk perlawanan hanya karena perlawanan tersebut diarahkan kepada sesuatu yang dianggap tidak adil. Tujuan yang baik tidak otomatis menjadikan seluruh metode menjadi halal. Perlawanan tetap berada di bawah ketentuan syariat.

Di sinilah perbedaan epistemologis menjadi sangat penting. Dalam Islam, ukuran benar dan salah pada akhirnya tidak ditentukan semata-mata oleh kehendak individu atau kesepakatan sosial, tetapi oleh wahyu. Sedangkan tradisi anarkisme klasik membangun kritiknya dari problem kebebasan manusia, otoritas, dan dominasi.

Karena itu, seorang Muslim dapat melakukan kritik terhadap negara, menolak kezaliman, membela kaum tertindas, bahkan melakukan gerakan sosial yang keras secara argumentatif tanpa harus menjadi seorang anarkis. Perlawanan terhadap kezaliman bukan monopoli anarkisme. Islam telah memiliki konsep amar ma‘ruf nahi munkar, keadilan, maslahah, dan kewajiban menegakkan kebenaran jauh sebelum istilah-istilah modern seperti anti-authoritarianism berkembang.

  1. Bakunin dan Problem “Anarkisme Minal Iman”

Problem slogan “Anarkisme Minal Iman” menjadi semakin serius ketika kita membaca langsung tradisi anarkisme klasik. Mikhail Bakunin tidak sekadar menolak dominasi negara; ia juga melakukan kritik terhadap agama dan gagasan tentang Tuhan.

Bagi Bakunin (Bakunin, 2017), keberadaan Tuhan justru dipandang bertentangan dengan kebebasan manusia. Logikanya sederhana: apabila manusia tunduk kepada otoritas Tuhan yang absolut, maka manusia tidak lagi menjadi makhluk yang sepenuhnya bebas. Karena itu, kritik terhadap Tuhan merupakan bagian integral dari argumentasi filosofis Bakunin mengenai kebebasan manusia.

Pada titik ini, terdapat jurang epistemologis yang sangat dalam antara Bakunin dan Islam. Islam justru memulai seluruh bangunan imannya dengan pengakuan terhadap Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan pemilik otoritas mutlak.

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ

“Allah, tidak ada tuhan selain Dia.” (QS. al-Baqarah [2]: 255).

Tauhid bukan sekadar salah satu unsur dalam Islam. Tauhid adalah fondasi yang menentukan seluruh pandangan hidup seorang Muslim (Al-Attas, 2001). Karena itu, jika sebuah teori mendasarkan kebebasan manusia pada penolakan terhadap Tuhan, sedangkan Islam mendasarkan kebebasan manusia pada ketundukan kepada Tuhan, maka menyatukan keduanya sebagai satu doktrin iman membutuhkan argumentasi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar menunjukkan bahwa keduanya sama-sama menolak penindasan.

Mohammad Abdou (Abdou & Scott, 2022)memang menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan dialog antara pemikiran anti-otoritarian dan konsep-konsep tertentu dalam Islam. Akan tetapi, dialog intelektual berbeda dengan peleburan aqidah. Membaca kemungkinan perjumpaan antara Islam dan anarkisme secara akademik tidak berarti menerima bahwa anarkisme merupakan bagian dari iman.

Dengan demikian, Anarca-Islam sebagai sebuah wacana intelektual kontemporer lebih tepat dipahami sebagai usaha membaca ulang titik-titik perjumpaan antara dua tradisi pemikiran daripada sebagai bukti bahwa anarkisme dan Islam sejak awal merupakan satu kesatuan ideologis.

  1. Punk Muslim: Antara Subkultur dan Aqidah

Persoalan berikutnya adalah penggunaan istilah Punk Muslim. Istilah ini juga harus ditempatkan secara proporsional agar tidak terjadi kesalahan kategorisasi.

Punk Muslim tidak dengan sendirinya berarti “Islam yang menganut ideologi punk” atau “punk yang telah menjadi ideologi Islam”. Istilah tersebut lebih tepat dipahami dalam konteks sosial sebagai identitas atau ruang perjumpaan anak-anak muda yang memiliki latar belakang subkultur punk dan kemudian belajar serta mendalami Islam.

Dalam konteks Indonesia, Aditya (Yani, 2016) melalui Melawan Arus: Catatan Kritis Keislaman, Subkultur, dan Gerakan Sosial membahas secara kritis hubungan antara dunia subkultur anak muda dengan proses keberagamaan. Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa perjumpaan antara Islam dan subkultur tidak selalu harus dipahami sebagai peleburan ideologi.

Ketikaseorang Muslim berada dalam komunitas punk, memakai atribut punk, mendengarkan musik punk, atau menggunakan identitas Punk Muslim, hal tersebut tidak secara otomatis berarti ia menerima seluruh bangunan filosofis anarkisme. Di sinilah pentingnya membedakan antara subkultur, identitas sosial, dan ideologi.

Seseorang dapat mengambil bentuk ekspresi tertentu dari sebuah subkultur tanpa menerima seluruh pandangan hidup yang pernah berkembang dalam subkultur tersebut. Sebagaimana seseorang dapat menggunakan bahasa atau seni tertentu tanpa menerima seluruh filsafat yang pernah berkembang bersama bahasa dan seni tersebut.

Karena itu, kritik terhadap anarkisme tidak boleh berubah menjadi penolakan terhadap seluruh anak muda yang pernah bersentuhan dengan kultur punk. Justru pendekatan dakwah yang sehat harus mampu membedakan antara manusia yang sedang mencari jalan dengan ideologi yang sedang dikritik.

  1. Apakah Islam dan Anarkisme Sama Sekali Tidak Memiliki Titik Temu?

Di sinilah pembahasan harus dibuat lebih jernih. Mengatakan bahwa Islam dan anarkisme memiliki perbedaan fundamental tidak berarti mengatakan bahwa keduanya sama sekali tidak mempunyai titik perjumpaan.

Keduanya dapat bertemu dalam kritik terhadap kezaliman, penolakan terhadap penindasan, pembelaan terhadap kelompok tertindas, serta keberpihakan kepada manusia yang menjadi korban ketidakadilan. Abdou (Abdou & Scott, 2022) bahkan menunjukkan bahwa konsep-konsep Islam tertentu dapat dibaca melalui perspektif anti-otoritarian dan dekolonial.

Namun, titik temu tersebut harus ditempatkan sebagai titik dialog, bukan sebagai bukti identitas. Seorang Muslim dapat berkata bahwa negara melakukan kezaliman tanpa menjadi anarkis. Seorang Muslim dapat membela kaum tertindas tanpa menolak seluruh bentuk otoritas. Seorang Muslim dapat mengkritik kapitalisme tanpa harus menerima anarko-komunisme. Seorang Muslim dapat menolak kolonialisme tanpa harus menerima seluruh filsafat Bakunin.

Sebab, Islam tidak membutuhkan anarkisme untuk mengajarkan manusia agar melawan kezaliman. Islam telah mempunyai kerangka epistemologisnya sendiri.  Islam telah mempunyai konsep keadilannya sendiri. Islam telah mempunyai prinsip politik dan sosialnya sendiri. Islam telah mempunyai batas-batas perlawanan yang bersumber dari wahyu.

Maka, jika terdapat kesamaan pada satu sisi, kesamaan itu tidak boleh menghapus perbedaan pada sisi yang lebih mendasar.

Kesimpulan

Anarkisme dan Islam sama-sama dapat berbicara tentang penindasan, ketidakadilan, dan pembebasan manusia. Namun, kesamaan tersebut berhenti pada sebagian wilayah praksis dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menyatakan bahwa keduanya merupakan satu bangunan pemikiran yang sama.

Anarkisme klasik membangun kritik terhadap otoritas, negara, dan institusi agama dari perspektif kebebasan manusia. Bakunin bahkan menjadikan kritik terhadap Tuhan sebagai bagian dari argumentasinya mengenai pembebasan manusia. Kropotkin menawarkan masyarakat yang dibangun melalui kerja sama sukarela tanpa dominasi negara, sementara Goldman memperluas kritik anarkisme terhadap berbagai struktur sosial yang dianggap membatasi kebebasan individu.

Islam berangkat dari titik yang berbeda. Kebebasan manusia dalam Islam tidak lahir dari pembebasan manusia dari Tuhan, melainkan dari pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Tuhan. Islam mengakui otoritas Allah secara mutlak, mengakui kepemimpinan manusia secara terbatas, mengenal konsep keadilan yang tidak identik dengan kesetaraan absolut, dan memberikan batas terhadap kekuasaan sekaligus menolak ketiadaan tatanan.

Karena itu, jargon “Anarkisme Minal Iman” perlu dibaca secara kritis. Jika ia hanya dimaksudkan sebagai metafora perlawanan terhadap kezaliman, maka ia merupakan ungkapan retoris yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kerancuan teologis. Namun, jika ia dimaksudkan sebagai klaim bahwa ideologi anarkisme merupakan bagian dari iman Islam, maka klaim tersebut menghadapi problem yang jauh lebih fundamental: perbedaan mengenai Tuhan, otoritas, kebebasan, hukum, dan sumber kebenaran.

Menyamakan dua konsep hanya karena keduanya sama-sama mengenal kata “perlawanan” adalah sebuah penyederhanaan. Islam tidak membutuhkan legitimasi dari anarkisme untuk melawan kezaliman. Sebaliknya, kritik Islam terhadap kezaliman justru berdiri di atas fondasi yang lebih tua dan lebih mendasar: tauhid.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar siapa yang melawan, melainkan atas dasar apa ia melawan, kepada siapa ia tunduk, dengan ukuran apa ia menentukan kebenaran, dan ke mana arah pembebasan itu dibawa. Di situlah batas antara Islam dan anarkisme menjadi jelas.

Wallahu A’lam


Daftar Pustaka

Abdou, M., & Scott. (2022). Islam and Anarchism with Mohamed Abdou. The Final Straw Radio. https://thefinalstrawradio.noblogs.org/

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the Metaphysics of Islam: An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam. International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).

Al-Attas, S. M. N. (2001). Risalah untuk Kaum Muslimin. Institut Antarabangsa Pemikiran dan Tamadun Islam (ISTAC). https://archive.org/details/risalahuntukkaummuslimin/page/n3/mode/2up

Az-Zuhaili, W. (2011). Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 8. Gema Insani. https://pustaka.iiq.ac.id/detailview.php?id=13339&search=&prefix=

Bakunin, M. (2017). God and the State (Z. Ishak (ed.)). Second Hope.

Gaviota, A. (2023). ABC Anarkisme (Z. T. Rayhan (ed.)). Second Hope. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=z7M-EQAAQBAJ

Goldman, E. (2017). Ini Bukan Revolusiku: Kumpulan Esai Anarko-Feminisme. Pustaka Catut. https://archive.org/details/inibukanrevolusiku/page/n1/mode/2up

Kropotkin, P. (2024). The conquest of bread. AK Press.

Yani, A. R. (2016). Melawan arus: membedah pemikiran subkultur punk Islam di Indonesia. Kanzun Books.