Adalatu Sahabat Doktrin Mutlak Haram Diganggu Gugat?!

Hasil bacaan pribadi saya terhadap Amr Osman dalam artikelnya berjudul “Adalat al-Sahaba: The Construction of a Religious Doctrine” membawa kita masuk ke satu persoalan yang cukup seru. Sebenarnya bagaimana keyakinan bahwa seluruh Sahabat itu adil kemudian terbentuk menjadi sebuah doktrin? di sini letak asyiknya. Adalatu sahaba bukan sekadar kalimat “Sahabat adalah orang baik” tetapi berkembang menjadi prinsip bahwa Sahabat secara umum bisa dipercaya ketika membawa dan meriwayatkan agama.

Logikanya izin saya sederhanakan, nabi wafat, lalu ajaran beliau harus diteruskan kemudian orang yang paling dekat dengan sumber pertama tentu para Sahabat. Mereka mendengar langsung, melihat langsung, hidup bersama nabi lalu menyampaikan apa yang mereka terima kepada generasi berikutnya, otomatis yang bawa harus orang baik (baca: adl) biar warisan dari nabi terbaik tidak rusak. Para ulama Sunni kemudian punya persoalan praktis kayak bagaimana mungkin seluruh riwayat harus diperiksa satu per satu dari orang-orang yang menjadi generasi pertama Islam? Duaarrr … muncul gagasan ta‘dil istimewa buat Sahabat.

Dasarnya baru dicari dalam Al-Qur’an dan hadits. Contoh nya QS. al-Baqarah 2:143 menyebut umat Islam sebagai أُمَّةً وَسَطًا, yang dipahami berkaitan dengan keadilan. QS. Ali Imran 3:110 menyebut كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ, sementara QS. al-Fath 48:29 memberikan pujian kepada orang-orang yang bersama Nabi. Belum lagi hadis لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي (terjemah: gak boleh nyaci sahabatku)  dan خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي (terjemah: paling bagus manusia yoo zamanku toh). Proposisi ini kemudian dipahami sebagai tanda generasi Sahabat punya posisi khusus.

Ahmad bin Hambal, al-Bukhari, Muslim, Ibn Abi Hatim, Ibn Hibban, Ibn Abdil Barr, al-Khatib al-Baghdadi sampai Ibn Salah kemudian ikut membangun dan merapikan cara pandang tersebut. Di ilmu hadis sendiri, Sahabat pada akhirnya tidak diperlakukan seperti perawi biasa. Perawi setelah mereka harus diperiksa jujur atau tidak, hafalannya bagaimana, pernah berdusta atau tidak, perilakunya merusak kredibilitas atau tidak. Sahabat secara umum tidak melewati pemeriksaan yang sama, sudah dianggap “adil” nih boss, senggol dong. 

Sampai sini argumen Sunni sebenarnya cukup nyambung sih. Sebab tanpa kepercayaan terhadap generasi pertama, transmisi agama akan menjadi masalah besar. Tapi persoalannya mulai panas ketika sejarah masuk ke dalam pembicaraan. Setelah Nabi wafat, Sahabat tidak semuanya hidup dalam keadaan tenang Loh eh. Ada Jamal, Shiffin, konflik antara Ali dan Mu‘awiyah, bahkan pertumpahan darah yang melibatkan orang yang sebelumnya hidup bersama nabi.

Di sinilah pertanyaan mulai muncul lagi mas bro, gimana tuch? Kalau mereka benar-benar semuanya adil, gimana jelasin perang saudara itu?

Jawaban Sunni sih bukan mengatakan mereka tidak pernah salah. Justru kesalahan itu diakui. Hanya saja kesalahan tersebut dijelaskan melalui konsep ijtihad. Masing-masing pihak dianggap sedang mencari keputusan yang menurut mereka paling benar. Yang benar memperoleh pahala lebih banyak, sementara yang keliru tetap mendapatkan pahala karena usaha ijtihadnya. Kesalahan politik tidak otomatis berubah menjadi tuduhan bahwa orang tersebut tidak lagi dapat dipercaya dalam agama walau sambil bunuh orang.

Ada juga konsep istishab hal. Bahasa gampangnya, keadaan yang sudah terbukti sebelumnya (kayak baik nya sahabat, Sholeh nya mereka, cinta nya mereka) tetap dianggap berlaku sampai ada bukti kuat yang membatalkannya. Integritas Sahabat sudah dianggap terbukti melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Sementara cerita mengenai konflik, kesalahan, atau penyimpangan mereka setelah nabi wafat dianggap memiliki banyak versi dan tidak semuanya bisa dipastikan, yaaa… mungkin karena sejarah punya watak ideografik dan einmalig. Maka, keraguan tidak boleh begitu saja menghapus sesuatu yang sudah dianggap yakin.

Gass barudak, makin terlihat di titik ini jika doktrin tersebut bukan cuma dibangun dari ayat dan hadis, tapi juga dari kebutuhan menjaga sistem transmisi agama tetap berjalan.

KEBENARAN TAK TERLETAK PADA TOKOH

Tapi pihak yang mengkritiknya tentu tidak tinggal diam. Salah satu senjata mereka adalah Hadis Telaga, al-Haud. Di sejumlah riwayat, nabi melihat golongan yang pernah bersamanya datang menuju telaga, tetapi kemudian mereka dihalau. Nabi dawuh أَصْحَابِي أَصْحَابِي, namun diberitahukan bahwa nabi tidak tahu apa yang mereka lakukan setelah beliau wafat. Bagi para pengkritik doktrin ini menunjukkan satu hal penting dimana pernah bersama nabi bukan berarti seseorang otomatis mendapat jaminan bahwa ia akan selalu berada dalam keadaan benar.

Berangkat di sini kritik berikutnya muncul. Adalatu sahaba jangan disamakan dengan ma’shum (tidak berbuat salah) atuh. Sahabat gak boleh dianggap maksum. Mereka manusia, bisa salah, bisa berdosa, bisa mengambil keputusan yang keliru, bukan nabi boyy. Lantas kalau seorang perawi biasa melakukan pelanggaran berat, kredibilitasnya bisa dipersoalkan, kenapa Sahabat secara kolektif tidak boleh diperiksa dengan standar yang sama? Hayoo loh!

Kritik ini makin kuat ketika melihat keberadaan kaum munafik di Madinah. Al-Qur’an sendiri menyebut bahwa ada kaum munafik yang hidup di sekitar Nabi. Mereka berada di tengah masyarakat Muslim dan melihat nabi secara langsung. Maka sekadar pernah melihat nabi tentu tidak cukup untuk membuktikan integritas seseorang. 

Kemudian muncul kritik terhadap individu tertentu, salah satunya pada Abu Hurairah. Mahmud Abu Rayya melalui Adwa ala sunnah Muhammadiyyah dan Syaikhul mudhiroh Abu Hurayrah ad-Dausi, ia mempertanyakan jumlah riwayat Abu Hurairah dan beberapa aspek kehidupannya. Kritik Abu Rayya kemudian memicu respons keras dari kalangan ulama hadis. G.H.A. Juynboll mencatat polemik ini dalam The Authenticity of the Tradition Literature: Discussions in Modern Egypt. 

Muncul dari sisi Syiah kritiknya lebih mendasar lagi. Syiah tidak menerima begitu saja gagasan bahwa seluruh Sahabat otomatis adil. Peristiwa khianat terhadap ahlul bait di Saqifah, posisi Ali yang direbut paksa, kemudian serangan di perang Jamal oleh Aisyah dan pemberontakan pada Ali di Shiffin karya Muawiyah ibn Abi Sofyan, hal itu semua terbaca sebagai rangkaian peristiwa politik yang memperlihatkan adanya kejahatan serius di antara generasi pertama, belum lagi Muawiyah itu peminum khamar di masa kekhalifahannya dengan jelas tercatat dalam musnad Imam Ahmad riwayat Abdullah ibn Buraidah juz 5 halaman 348. Sebagian tradisi Syiah menilai Sahabat harus dilihat satu per satu, bukan diberi sertifikat keadilan secara khusus. Sehingga bila sahabat ketahuan melakukan perbuatan yang melanggar kriteria adil dan dhobit dalam ilmu hadits, maka turun derajat hadits nya. 

KAPAN ADANYA YA?

Memasuki abad ke-4 H, Ibn Abi Hatim al-Razi memakai istilah “adalah” dan menyebut Sahabat sebagai udulul ummah. At-Tahawi kemudian merapikan sikap Sunni: mencintai Sahabat, tidak mencela, dan tidak ikut terseret dalam pertikaian mereka. Ibn Hibban ikut memberikan perisai teologis dengan menegaskan keandalan mereka.

Nah, abad ke-5 H menjadi titik penting. Ketika sejarah mulai membawa cerita perang saudara, ulama seperti al-Khatib al-Baghdadi dan al-Juwayni nggak sekadar berkata, “pokoknya percaya.” Mereka membangun argumen kalau konflik itu tuh wilayah ijtihad, sementara integritas Sahabat sudah pasti. 

Lalu Ibn Salah merapikannya menjadi metodologi ilmu hadis. Ibn Taymiah dan Sakhawi kemudian memperkuatnya dengan konsep pemaafan dan istishab hal. Terbentuk dari larangan mencela, berkembang menjadi pembelaan, lalu berubah menjadi sistem epistemologi hadits. Gass barudak !! dari sini kelihatan adalatu sahabat bukan lahir sekali jadi tapi dibangun lapis demi lapis mengikuti kebutuhan zaman.