Sufi dan Syiah: Saudara Kandung yang Terpisah?

Cerita tentang kedekatan Syiah Ismailiyah dengan dunia Sufi (nama untuk pengamal Tasawuf) sebenarnya bukan muncul begitu saja. Ada sejarah panjang yang membuat dua tradisi ini akhirnya sering bersinggungan, terutama di Persia setelah runtuhnya Alamut pada 654 Hijriah/1256 Masehi. Saat Mongol menghancurkan Alamut dan membubarkan pusat kekuasaan Nizari yang notabene nya Syiah Ismailiyah, komunitas ini tidak langsung hilang. Mereka menyebar ke Persia, Afghanistan, Asia Tengah, dan wilayah lainnya. Problem baru nya ialah mereka hidup di tengah masyarakat yang mayoritas Sunni dan dalam kondisi seperti itu identitas Ismailiyah harus disembunyikan. Salah satu jalan yang kemudian dipakai adalah berlindung di balik identitas Sufisme.

Kaum Nizari ternyata tidak sekadar memakai nama Sufi sebagai kedok, tetapi juga menggunakan bahasa, simbol, istilah, bahkan bentuk ekspresi yang sudah dikenal dalam lingkungan tasawuf. Nizari Quhistani misalnya memakai istilah seperti dzahir, bathin, takwil, qiyama, dan qa’im, di samping bersamaan dengan istilah Sufi seperti khanaqah, darwish, arif, qalandar, pir, dan murshid. Tinjauan dari luar nampak batas antara seorang Ismaili dan seorang Sufi bisa menjadi semakin kabur.

Terdapat sejumlah kemiripan dalam cara keduanya berbicara tentang agama, Sufisme mengenal pembedaan antara dzahir dan bathin, antara syariat dan makna terdalam di balik syariat. Ismailiyah juga sangat kuat dengan tradisi takwil dan pembacaan batin. Keduanya sama-sama memberi ruang besar kepada pengalaman spiritual, pengetahuan batin, dan pencarian hakikat. Usut punya usut dalam perkembangan Nizari setelah deklarasi qiyama, konsep hakikat mereka memiliki kemiripan dengan pengalaman bathin Sufi.

Kedekatan itu kemudian tidak berhenti pada penggunaan istilah. Pada horizon keyakinan Nizari, imam mempunyai kedudukan yang sangat sentral. Imam menjadi pembimbing spiritual yang mengarahkan pengikut menuju realitas batin. Fungsinya dalam beberapa sisi tampak mirip dengan posisi pir atau syekh Mursyid dalam tradisi Sufi. Bedanya, bagi Ismailiyah, imam bukan sekadar guru spiritual biasa. Imam mempunyai kedudukan yang jauh lebih tinggi dan dipahami sebagai representasi realitas kosmis. Bahkan posisi imam ini dibandingkan dengan konsep insan kamil pada perspektif Sufisme, meskipun keduanya tidak sepenuhnya sama.

Kita bisa melihat kenapa percampuran keduanya menjadi semakin mungkin. Pada abad pertengahan, kaum Sufi Persia juga mulai menggunakan takwil bathini dan gagasan-gagasan yang memiliki kedekatan dengan tradisi Ismailiyah. Di lain sisi pula, kaum Nizari semakin aktif memakai bentuk sastra dan bahasa Sufi. Akhirnya muncul kondisi yang agak rumit yakni sebuah karya Persia bisa saja sulit dibedakan antara apakah berasal dari lingkungan Nizari yang dipengaruhi Sufisme atau dari lingkungan Sufi yang sudah menerima pengaruh Ismailiyah?

Bahkan sejumlah karya dan penyair Sufi kemudian dianggap sebagai bagian dari warisan Syiah Ismailiyah Nizari. Nama Sana’i, Attar, Jalaluddin Rumi, sampai Azizuddin Nasafi muncul dalam lingkungan tersebut. Syair para penyair mistik Persia juga dipakai dalam kegiatan keagamaan Ismailiyah yang bentuknya menyerupai dzikir Sufi. Para imam Nizari sendiri dapat tampil sebagai pir, sementara pengikutnya tampil seperti murid Sufi. Kedekatan itu bukan hanya berada pada teori melainkan juga terlihat dalam bentuk kehidupan keagamaan sehari-hari.

APA YANG SUFI PINJAM DARI SYI’II?

Menariknya lagi, Ibn Khaldun memberikan gambaran yang jauh lebih tajam mengenai proses percampuran ini. Ia mencatat adanya kelompok Sufi belakangan yang semakin membawa pengalaman kasyf dan perkara di luar indra ke dalam pembahasan teoritis. Ibn Khaldun menghubungkan sebagian perkembangan tersebut dengan pengaruh kelompok Ismailiyah dan menyebut adanya kemiripan antara konsep Quthub dalam tasawuf dengan gagasan kepemimpinan spiritual yang ada dalam tradisi Syiah. Nah, konsep abdal pula disebutnya memiliki kemiripan dengan konsep nuqoba dalam tradisi Syiah.

Ibn Khaldun bahkan menjelaskan bahwa ketika Ismailiyah mulai dikenal di Irak dan pembicaraan mengenai imamah serta hubungan antara dzahir dan bathin berkembang, sebagian Sufi mengambil pola tersebut. Konsep imam kemudian seakan memiliki padanan dalam dunia  sufisme melalui figur quthub, yang ditempatkan sebagai pusat pengetahuan dan pembimbing para arif (Sulthoul Auliya). Dia menyebut adanya kemungkinan bahwa sebagian pembahasan tentang futuh, qutub, abdal, dan perkara yang berkaitan dengan keluarga Ali mengambil bentuk dari pembicaraan Syiah.

Beranjak kemudian muncul pembahasan yang semakin berani sampai sebagian mereka masuk ke gagasan hulul dan wahdatul wujud (manunggaling Kawulo Gusti). Ibn Khaldun menyebut al-Harawi sebagai salah satu contoh, lalu gagasan tersebut diteruskan dan dikembangkan dalam karya-karya Ibn Arabi, Ibn Sab‘in, Ibn Afif, Ibn Farid, dan Najm al-Isra’ili, terutama melalui syair dan pembahasan mistik mereka.

Nah, menurut Ibn Khaldun kelompok Syiah belakangan telah membawa gagasan hulul serta pengagungan terhadap kedudukan para imam, sebuah ajaran yang menurutnya tidak dikenal pada generasi awal sufi. Asas pergaulan tersebut, masing-masing kelompok kemudian saling menyerap gagasan. Akhirnya, bahasa yang digunakan menjadi bercampur dan keyakinan yang dibicarakan pun terlihat semakin mirip.

Salah satu hal yang disoroti Ibn Khaldun adalah gagasan tentang seorang tokoh yang memperoleh kedudukan spiritual tertentu (maqom kewalian), kemudian kedudukan itu diwariskan setelah ia meninggal kepada orang lain. Pengetahuan dan kedudukan rohani seolah memiliki jalur pewarisan dari satu tokoh kepada tokoh berikutnya. Ibn Khaldun melihat pola seperti ini memiliki kemiripan dengan gagasan yang terdapat dalam tradisi Syiah mengenai pewarisan kedudukan keagamaan.

Penting pula menurut saya dari catatan Ibn Khaldun adalah penekanannya jika gagasan-gagasan tersebut bukan bagian dari pola tasawuf generasi awal Sunni sebagaimana yang ia gambarkan. Sebagian pembahasan baru tentang hulul, wahdatul wujud, dan pewarisan kedudukan spiritual justru muncul setelah adanya pergaulan dengan kelompok Syiah. 

Nah, bagian ini yang perlu diperhatikan oleh pecinta tasawuf Sunni. Tasawuf mempunyai sejarah dan tradisinya sendiri. Tetapi justru karena keduanya pernah berinteraksi begitu dekat, kita tidak boleh asal mengambil sebuah doktrin hanya karena terdengar “sufi”. Ada istilah yang memang lahir dari tradisi tasawuf, ada yang berkembang melalui perjumpaan dengan tradisi Syiah, dan ada pula yang mengalami perubahan makna setelah bercampur.

Bagi pecinta tasawuf Sunni, saya mengajak mengambil ibrah yaitu jangan hanya melihat istilahnya, lihat juga asal-usul doktrinnya. Jangan sampai sebuah konsep diterima hanya karena dibungkus dengan bahasa tasawuf, padahal di baliknya terdapat struktur pemikiran imamah, hierarki spiritual, atau konsep bathin tertentu yang punya akar berbeda. Ibn Khaldun sendiri menutup pembahasannya dengan menunjukkan bahwa sebagian konsep tersebut muncul setelah adanya perjumpaan dengan Ismailiyah. Intinya, semakin dekat dua tradisi ini secara sejarah, semakin penting pula sikap kritis untuk memilah mana tasawuf, mana pengaruh Syiah, dan mana hasil percampuran keduanya.


REFERENSI:

Daftary, Farhad. A Short History of the Ismailis: Traditions of a Muslim Community. Edinburgh: Edinburgh University Press, 1998. (hlm. 161-175)

Ibn Khaldun, Abd al-Rahman. Muqaddimah Ibn Khaldun. Beirut: Dar al-Fikr li al-Tiba‘ah wa al-Nashr wa al-Tawzi’, t.t. (hlm. 619-621)