SAMPAI ASAP MENYENTUH ISTANA

Ada sesuatu yang ganjil dari cara kita menyaksikan bencana. Dari kejauhan, kebakaran hutan dan lahan hadir melalui foto satelit, pemberitaan tentang kualitas udara, gambar langit yang menghitam, serta kabar warga yang aktivitasnya terganggu. Kita hanya membaca, membagikan, sesekali mengumpat lalu beralih ke berita lain tanpa harus mengalami sendiri udara yang tercemar. Bagi sebagian orang, asap adalah ancaman yang masuk ke paru-paru, bagi sebagian lainnya, ia masih sebatas peristiwa yang dapat diamati dari tempat yang relatif aman. Jarak inilah yang membuat sebuah bencana mungkin berlangsung di depan mata publik tanpa selalu menghasilkan kegentingan politik yang sepadan.

Di tengah fenomena menyedihkan ini, ada pertanyaan yang dirasa sangat mengganggu benak rasional. Mengapa kerusakan ekologis yang berulang belum juga menghasilkan perubahan politik yang sepadan? Mengapa penderitaan masyarakat yang kehilangan udara bersih, penghidupan, dan rasa aman seolah dapat ditoleransi selama tidak mengusik kenyamanan pusat pemerintahan?

Kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata persoalan ekologis. Di baliknya terdapat persoalan penguasaan ruang, kepentingan ekonomi, tata kelola sumber daya, dan distribusi risiko yang timpang. Gambaran mengenai besarnya persoalan ini dapat dilihat dalam laporan Indonesian Economic Quarterly edisi Desember 2019 yang diterbitkan Bank Dunia. Dalam pembahasannya mengenai dampak ekonomi kebakaran hutan dan lahan pada tahun tersebut, Bank Dunia menguraikan kerugian ekonomi di sejumlah provinsi terdampak sekaligus mengingatkan bahwa kerugian jangka panjang. Artinya, kebakaran tidak berhenti hanya sebagai peristiwa yang menghanguskan vegetasi, dampaknya merembet ke kesehatan, pendidikan, mata pencaharian, dan kehidupan sosial masyarakat.

Ketimpangan geografis pada akhirnya berkelidan dengan ketimpangan prioritas politik. Jarak antara wilayah terdampak dan pusat kekuasaan bukan hanya soal letak, melainkan juga tentang siapa yang penderitaannya mampu mengguncang agenda negara. Ketika kabut asap menyelimuti permukiman, sekolah, dan lahan pertanian, kehidupan masyarakat terganggu secara langsung. Namun, bagi mereka yang berada jauh dari sumber bencana, peristiwa yang sama dapat hadir sebagai laporan, grafik kualitas udara, atau agenda rapat yang segera digantikan persoalan lain. Penderitaan telah menjadi pengetahuan, tetapi pengetahuan belum tentu melahirkan keberpihakan.

Saya mulai membayangkan kemungkinan yang gusar. Bagaimana jika asap itu sampai ke istana? Bagaimana jika udara yang selama ini mereka racuni menembus ruangan berpendingin udara di gedung-gedung kementerian, masuk ke wilayah keputusan, mengotori kemeja, dan membuat tenggorokan mereka merasakan perih yang selama ini hanya hadir dalam laporan? Saya membayangkan asap bukan semata-mata sebagai residu pembakaran, melainkan sebagai kemungkinan terakhir untuk menginterupsi ketidakpedulian. Bukan karena penderitaan massal layak dirayakan, melainkan karena ada sesuatu yang ganjil, ada ironi yang mengarah pada ketimpangan penderitaan yang memperlihatkan betapa tidak berharganya nilai kehidupan bermasyarakat di hadapan kekuasaan saat ini.

Dalam kuliah-kuliahnya yang kemudian diterbitkan dengan judul Security, Territory, Population dan The Birth of Biopolitics, Michel Foucault melalui konsep biopolitik menjelaskan bagaimana kekuasaan modern mengatur kehidupan penduduk melalui kebijakan kesehatan, administrasi, dan pengelolaan risiko. Namun, kapasitas negara dalam mengelola kehidupan tidak serta-merta menjamin perlindungan yang setara. Perspektif Achille Mbembe tentang nekropolitik dalam esainya yang berjudul Necropolitics, diterbitkan di jurnal Public Culture pada 2003, memperluas persoalan ini dengan menyoroti bagaimana relasi kekuasaan menentukan kelompok yang terpapar bahaya dan dibiarkan hidup dalam kondisi rentan. Dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, kedua kerangka tersebut membantu mempertanyakan mengapa paparan terhadap bencana terus membebani masyarakat tertentu, sementara perlindungan dan penanganan belum selalu sebanding dengan risiko yang mereka tanggung. Persoalannya bukan semata-mata kemampuan negara mengetahui dan mengukur bahaya, melainkan bagaimana pengetahuan itu diterjemahkan menjadi perlindungan nyata bagi warga.

Masalahnya bukan sekadar apakah negara hadir, melainkan bagaimana kehadiran itu bekerja dan kepentingan siapa yang sungguh-sungguh dilindungi. Respons darurat yang hanya berpusat pada pemadaman dan pembagian bantuan akan selalu terbatas jika tidak disertai pemeriksaan terhadap struktur yang memungkinkan kebakaran terus terjadi. Pengawasan lahan, transparansi perizinan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, dan perlindungan masyarakat terdampak harus ditempatkan dalam satu rangkaian tanggung jawab. Tanpa itu, penanganan bencana berisiko menjadi prosedur rutin yang meredakan gejala tanpa menyentuh sumber persoalan.

Di hadapan keadaan tersebut, asap tampak seperti saksi yang mustahil disuap oleh bahasa birokrasi. Karena asap tidak mengenal pidato, tidak mempunyai KTP, dan tidak tunduk pada pencitraan. Namun, asap juga bukan kekuatan pembebasan. Mereka yang memiliki rumah lebih layak, layanan kesehatan memadai, dan kemampuan untuk berpindah tempat tetap mempunyai peluang lebih besar untuk menghindari akibat terburuk. Bencana dapat meluas tanpa menghapus hierarki sosial yang membuat sebagian orang lebih rentan daripada yang lain.

Karena itu, yang seharusnya bergerak menuju istana bukanlah asap, melainkan tekanan politik dari masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban secara progresif. Solidaritas tidak cukup diwujudkan melalui simpati kepada warga yang terdampak. Ia harus menuntut lebih perubahan dalam cara sumber daya dikelola, kerusakan diawasi, dan keselamatan publik ditempatkan di atas kepentingan yang lain. Udara bersih tidak boleh menjadi kemewahan yang kualitasnya ditentukan oleh tempat seseorang dilahirkan atau kemampuan ekonominya untuk melindungi diri.

Hal paling mengkhawatirkan dari bencana yang berulang adalah kemampuannya menormalisasi keadaan darurat hingga perlahan diterima sebagai bagian dari rutinitas. Asap datang, aktivitas terganggu, pernyataan diterbitkan, kemudian kehidupan dipaksa berjalan kembali. Setelah langit membaik, perhatian publik surut dan akar persoalan kembali meredup tergilas kesibukan lain. Dalam proses tersebut, masyarakat bukan hanya dipaksa menanggung dampak kerusakan, tetapi juga menanggung kemungkinan bahwa pengalaman mereka akan dilupakan sebelum pertanggungjawaban benar-benar terwujud.

Sejujurnya, saya tidak ingin asap mencapai istana. Saya ingin penderitaan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kekuasaan memiliki daya paksa politik tanpa harus menunggu bencana mendekat. Namun, keinginan itu justru memperlihatkan betapa rapuhnya hubungan antara pengetahuan tentang penderitaan dan kesediaan untuk mengakhirinya. Ketika krisis yang berulang masih membutuhkan pengingat baru agar memperoleh perhatian, persoalannya tidak lagi terletak pada kurangnya informasi. Yang patut dipertanyakan ialah kemauan politik untuk bertindak, terutama ketika tindakan tersebut berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan.

Kegagalan ekologis tidak cukup dijelaskan melalui kelalaian teknis; ia juga menuntut pemeriksaan atas kepentingan yang membentuk kebijakan dan membatasi keberpihakan negara. Ketika pencegahan berbenturan dengan kepentingan ekonomi, keberanian politik diuji bukan melalui banyaknya pernyataan, melainkan melalui kesediaan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Laporan Bank Dunia mengenai kebakaran hutan dan lahan 2019 juga menunjukkan pentingnya membedakan hasil kebijakan dari pengaruh faktor lain, termasuk dinamika iklim. Karena itu, evaluasi kebijakan tidak boleh berhenti pada klaim keberhasilan atau kegagalan, tetapi harus memeriksa bukti, efektivitas pencegahan, penegakan hukum, dan dampak yang benar-benar dialami masyarakat. Selama kerusakan lingkungan dapat terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang sepadan, penanganan bencana hanya akan mengelola akibat, sementara sumber kehancurannya tetap terpelihara.

Pada akhirnya, asap tidak seharusnya menempuh perjalanan panjang hingga istana, bukan pula sesuatu yang patut dirayakan. Namun, apabila penderitaan yang jauh dari akses kuasa terus gagal menggugah kekuasaan, barangkali persoalannya bukan lagi tentang seberapa pekat kabut yang menyelimuti langit, melainkan tentang betapa tebalnya jarak antara penderitaan rakyat dan kesadaran politik mereka yang memerintah. Hutan boleh saja dipulihkan, api mungkin dapat dipadamkan, tetapi keadilan akan tetap menjadi abu selama keselamatan warga bergantung pada seberapa dekat penderitaan mereka dengan pusat kekuasaan. Sampai asap menyentuh istana, kita akan terus bertanya apakah negara sungguh-sungguh tidak melihat, atau justru telah terlalu lama merasa tidak perlu melihat.