“Sekolah lah setinggi langit, agar masa depan mu terjamin dan mapan.”
Pernyataan ini pasti sangat tidak asing dan ramai diketahui oleh khalayak umum, biasanya hal tersebut digunakan sebagai motivasi untuk memunculkan ghiroh kesadaran berpendidikan seperti ungkapan “Nak, kuliahlah agar dapat pekerjaan yang sattle seperti; ASN, insinyur, pekerja kantoran, dsb.” apakah pernyataan itu masyhur dan menjalar dimasyarakat tanpa sebab? atau terbentuk secara organik? atau ternyata betul secara realitas seperti itu?
Seminggu yang lalu ada pemuda pintar berpakaian rapih bagai seorang idaman yang selalu di puja gurunya karena selalu mendapat ranking satu dengan nilai paling tinggi sepanjang hidupnya dan bergelar panjang di belakang nama lengkapnya, Ia termenung duduk di depan Indomaret berekspresi bingung karna ijazah dengan seribu prestasi pencapaianya belum menunjukan kesaktianya dalam menuntunnya untuk mendapatkan pekerjaan yang bagus, mapan, settle dengan gaji yang tinggi. Apakah pernyataan di atas tadi mitos belaka sehingga tidak sesuai dengan realitas yang nyata?
Jika kita analisis secara kritis semuanya melibatkan banyak elemen melihat dari konsepsi pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi krisis orientasi yang serius. Sekolah dan Universitas kerap dipersempit maknanya menjadi sekadar alat pencetak tenaga kerja, penghasil ijazah, dan pelayan kebutuhan pasar. Dimensi pembentukan manusia utuh bermoral, kritis, dan berkesadaran sosial sering terpinggirkan. Dalam konteks ini, pemikiran tokoh klasik Islam seperti Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, serta pemikir kritis modern seperti Henry Giroux dan Neil Postman, mengajak kita untuk membangun kerangka reflektif yang tajam untuk merecah, mengurai dan mengkritik arah pendidikan Indonesia.
Pendidikan Kehilangan makna ontologis dengan rancangan sistem yang bermuatan jauh pada ranah konseptual metodologis dan strategis sehingga gagal menghadirkan esensi substansial dari aksiologi pendidikan itu sendiri. Al-Ghazali menempatkan pendidikan sebagai proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dan pendekatan diri kepada Tuhan. Ilmu bukan semata alat untuk memperoleh status sosial atau keuntungan ekonomi, melainkan sarana pembentukan akhlak dan kebijaksanaan.
Dalam realitas pendidikan Indonesia, orientasi ini mengalami distorsi. Keberhasilan peserta didik diukur melalui angka, peringkat, dan sertifikat, bukan pada kualitas karakter dan integritas moral. Fenomena ini sejatinya telah diperingatkan Al-Ghazali sebagai bentuk “ilmu yang tidak bermanfaat”, yakni ilmu yang terlepas dari etika dan tujuan transendental. Pendidikan semacam ini berisiko melahirkan manusia cerdas tetapi kehilangan arah hidup. Yang pada akhirnya manusia kehilangan identitas dan orientasi hidupnya dan memilih untuk terjebak dalam arus standar umum dengan segala tantangan untuk berlomba dalam melakukan banyak pencapaian yang mana standar prestasinya dibentuk oleh status quo sesuai dengan ramainya pasar.
Jika yang tumbuh dan yang diandalkan adalah insight rangkaian teoritik di dalam kelas karna jeruji non-indrawi mempersempit makna pendidikan seolah hanya bisa diakses di ruangan kelas saja, Seolah tidak berbanding lurus dengan realitas kehidupan nyata membuat dirinya mengalami ketumpulan dalam sensitifitas sosial padahal Ibnu Taimiyah mengkritik keras pendidikan yang memisahkan ilmu dari amal dan realitas sosial. Menurutnya, ilmu sejati harus melahirkan keberanian moral dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks Indonesia, kurikulum sering kali terlalu normatif dan tekstual, minim ruang refleksi kritis dan praksis sosial. Peserta didik dijejali hafalan tanpa diajak memahami keterkaitan ilmu dengan problem kemiskinan, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan. Hal ini menghasilkan lulusan yang patuh secara administratif tetapi pasif secara sosial. Ibnu Taimiyah akan menyebut kondisi ini sebagai kegagalan pendidikan dalam menjalankan fungsi islah ijtima’i (perbaikan masyarakat). Maka siapa yang bertanggung jawab dengan suguhan konsep pendidikan yang demikian. jika kita melihat dalam pandangan Michel Foucault bahwa wacana yang dimungkinkan kehadirannya berkaitan erat dengan kekuasaan. Terdapat dominasi wacana yang terselundup rapih dalam kurikulum yang diproduksi oleh pemerintah yang tentunya mengandung muatan politik sebagai strategi agar kepentingannya bisa dapat terpenuhi. Perubahan kurikulum yang selalu berubah di tiap pergantian kepemerintahan terjadi bukan tanpa sebab alih-alih relevansi dan rekonstruksi tetapi tak kunjung memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia maka pendidikan sebagai Alat Dominasi jika kita meminjam kepala Henry Giroux kita melihat pendidikan modern berada dalam cengkeraman neoliberalisme, di mana sekolah berfungsi sebagai mesin reproduksi ideologi pasar. Peserta didik diposisikan sebagai konsumen, dan guru direduksi menjadi teknisi kurikulum. Fenomena ini tampak jelas di Indonesia melalui komersialisasi pendidikan, mahalnya biaya sekolah, dan penyeragaman kurikulum berbasis standar industri. Ruang dialog, kritik, dan kesadaran politik dipersempit. Giroux menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan, tempat lahirnya subjek kritis yang mampu mempertanyakan ketimpangan kekuasaan, bukan sekadar menyesuaikan diri dengannya. Manusia menjadi gagal untuk eksis sesuai dengan kehendak dirinya karna sudah diatur secara langsung/tidak langsung oleh standaritas yang sengajak dirancang.
Di era serba modern dan digital ini menjadi tantangan besar bagi manusia untuk bisa memaknai dan mengoptimalkan potensi dirinya. Hadirnya teknologi harusnya tidak lain dan tidak bukan hanya sekedar menjadi alat pembantu yang mesti bisa kita gunakan sesuai dengan fungsinya tidak melebihi penggunanya. Teknologi hadir untuk mempermudah kehidupan manusia bukan untuk menggantikan eksistensi manusia. Neil Postman mengkritik dominasi teknologi dalam pendidikan yang menggeser makna belajar menjadi sekadar transfer informasi. Dalam pandangannya, masyarakat modern mengalami technopoly, yaitu kondisi ketika teknologi menjadi penentu nilai dan kebenaran.
Di Indonesia, digitalisasi pendidikan sering dipahami secara dangkal. Pembelajaran daring, aplikasi, dan kecerdasan buatan dianggap solusi utama tanpa refleksi filosofis. Akibatnya, peserta didik menjadi kaya informasi tetapi miskin kebijaksanaan. Postman mengingatkan bahwa tanpa narasi makna dan tujuan, pendidikan akan kehilangan ruhnya dan berubah menjadi aktivitas mekanis tanpa orientasi kemanusiaan. Menuju Rekonstruksi Pendidikan yang Humanis dan Emansipatoris
Dari keempat pemikir tersebut, tampak bahwa krisis pendidikan Indonesia bukan semata persoalan teknis, melainkan krisis filosofis dan ideologis. Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah menekankan dimensi moral, spiritual, dan praksis sosial ilmu. Sementara Giroux dan Postman mengingatkan bahaya dominasi pasar dan teknologi terhadap kesadaran kritis manusia. Rekonstruksi pendidikan Indonesia menuntut perubahan paradigma, dari pendidikan yang berorientasi pasar menuju pendidikan yang memanusiakan manusia, dari penyeragaman menuju kesadaran kritis, dari akumulasi informasi menuju pencarian makna dan kebijaksanaan.
Pada sejatinya pendidikan adalah produksi peradaban. Ketika pendidikan kehilangan nilai etis, keberpihakan sosial, dan orientasi kemanusiaan, maka ia hanya akan melahirkan generasi yang terampil tetapi rapuh secara moral. Melalui refleksi diatas, kita diingatkan bahwa pendidikan harus kembali pada misi dasarnya yaitu membentuk manusia yang berakal, berkesadaran, berakhlak, dan berani memperjuangkan keadilan.







