Mitos Orisinalitas Nahwu

Judul Buku: Al-Nahw al-‘Arabi wa ‘Alaqatuhu bi al-Mantiq
Penulis: Mahmud Muhammad Ali
Penerbit: Muasasah Hindawi
Tahun Terbit: 2015
Edisi Digital: 2024
Tautan: http://hindawi.org/books/79483974/


Jika kita menengok kembali pada catatan sejarah abad ke-10 M di Baghdad, tepatnya di majelis wazir Ibn al-Furat, kita akan menemukan peristiwa yang sering dirayakan sebagai kemenangan besar “kearifan lokal” atas “ilmu asing”. Peristiwa itu—seperti yang diulas di tulisan saya sebelumnya—adalah debat terbuka antara Abu Sa’id al-Sirafi, seorang ahli Nahwu, melawan Matta bin Yunus, seorang ahli logika (Mantiq) yang juga menerjemahkan karya-karya Aritoteles. Dalam artikel itu, kita melihat bagaimana al-Sirafi dalam catatan al-Tauhidi disebut berhasil memojokkan Matta, dengan membuktikan bahwa logika, yang diklaim universal oleh Matta, ternyata lumpuh ketika berhadapan dengan realitas bahasa yang partikular dan arbitrer. Matta kalah telak. Publik Baghdad bersorak. Nahwu dinobatkan sebagai tuan rumah yang berdaulat, sementara Logika dianggap tamu yang lancang.

Seperti yang kita tahu pada umumnya, sejarah intelektual Islam tidak berhenti pada sorak-sorai bergembira bersama di majelis wazir tersebut. Justru yang perlu kita tahu apakah kemenangan al-Sirafi benar-benar mengakhiri pengaruh logika dalam tradisi keilmuan Islam? Atau sebaliknya, justru kekalahan Matta di panggung debat menjadi titik awal bagi Logika untuk berperan dan menyusup masuk melalui pintu belakang, dan perlahan mengubah wajah Nahwu?

Hal inilah yang menjadi muatan bahasan dalam al-Nahwu al-Arabiy wa ‘Alaqatuhu bi al-Mantiq. Karya Mahmud Muhamad Ali ini mengulas bagaimana bentangan peta sejarah yang panjang dan rumit mengenai hubungan haneut-haneut kuku antara dua disiplin ilmu ini. Mahmud Ali menelusuri bagaimana Nahwu, yang pada awalnya menjadi kebanggaan ilmu murni dari intuisi Arab Badui, secara perlahan mulai mengadopsi perangkat berpikir dari tradisi yang pernah ditolaknya.

Karya yang diterbitkan oleh Yayasan Hindawi ini, mengajukan tesis bahwa sejarah Nahwu bukanlah garis lurus kemandirian yang steril dari pengaruh asing. Justru, sejarah Nahwu adalah dialektika. Ada masa ketika Nahwu  berdiri di atas fondasi empiris yang murni, seperti yang terlihat dalam karya Sibawaih, al-Kitab. Fase ini, menandai sebagai fenomena yang hidup, diatur oleh kebiasaan penutur asli (sima’i) yang dirumuskan dalam pola-pola kebahasaan, hanya saja, fase asali ini tidaklah bertahan selamanya.

Desakan rasionalitas zaman pun menuntut perubahan. Ulama setelahnya, mulai dari al-Farra, al-Mubarrad, hingga Ibn al-Sarraj, mulai merasa bahwa deskripsi bahasa saja tidak cukup. Nahwu pun membutuhkan definisi yang presisi. Di mana nahwu memerlukan Illah (alasan) yang logis. Sehingga ahlu al-nuhat (para ahli nahwu) pun mulai meminjam alat ukur dari “lawan”-nya. Logika Aristotelian, yang pernah diusir al-Sirafi, pelan tapi pasti mendapat perannya kembali untuk membantu mereformulasi Nahwu agar lebih kokoh secara rasional.

Dengan karya Mahmud Ali ini, kita akan mencoba untuk memahami anatomi perubahan tersebut. Bagaimana “Logika” yang tadinya dianggap tamu—atau bahkan racun, akhirnya diolah menjadi pendamping bagi Ilmu Nahwu. Hal ini sebetulnya saya butuhkan untuk mengurai kecurigaan bahwa “Qaidah Nahwiyah” yang kita pelajari sekarang, di pesantren pun di universitas, ialah produk hibrida. Nahwu adalah hasil perjalanan silang yang panjang antara kokohnya dzauq al-lughah Arab dan ketatnya Logika Yunani (Aristotelian).

Muatan yang akan coba dibahas dalam karya Mahmud Ali ini; Pertama, kita akan menelusuri akar konflik dan mitos orisinalitas Nahwu di masa-masa awal. Kedua, menyoroti masa inkubasi, di mana benih-benih logika mulai disemaikan oleh tokoh-tokoh kunci sebelum perdebatan besar terjadi. Ketiga, melihat bagaimana akhirnya terjadi rekonsiliasi epistemologis, di mana Nahwu menerima Logika bukan sebagai tuan, melainkan sebagai mitra—atau mungkin, sebagai arsitektur baru bagi bangunan lamanya.

Mitos Orisinalitas

Diskusi mengenai keterhubungan Nahwu dan Logika (Mantiq) tidak bisa dilepaskan dari klaim bahwa Nahwu Arab itu murni produk jenius lokal (Arab), ataukah ia sejak lahir sudah membawa genetik asing? Inilah yang pertama coba dibedah oleh Mahmud Ali, di mana ia menelusuri akar sejarahnya paling awal dari pertemuan intelektual ini. Ia menyoroti bahwa jauh sebelum debat Baghdad terjadi, proses akulturasi sudah tidak terhindarkan.

Sejak abad-abad awal, bahkan sebelum Islam menyebar luas, wilayah Timur Tengah adalah kuali peleburan (melting pot) peradaban. Hal ini mengasumsikan Mahmud Ali bahwa logika Yunani (Aristotelian) tidak datang tiba-tiba ke tanah Arab. Ia memiliki perantara yang sangat kuat, yaitu tradisi intelektual Suryani dan warisan Hellenisme di Alexandria, dan Jundisphapur (h. 31-33). Para sarjana Suryani di sekolah-sekolah seperti Edessa dan Nisibis telah lebih dulu menerjemahkan dan mengomentari karya-karya Logika Aristoteles, seperti Categories (al-Maqulaat) dan Peri Hermeneias (al-‘Ibarah) ke dalam bahasa mereka sebelum akhirnya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab (h. 32).

Ya, kurang lebih memang di sini poin yang sering dilupakan oleh para puritan bahasa. Hal yang perlu kita lihat ialah adanya kemiripan yang mencurigakan antara struktur bahasa Yunani, bahasa Suryani, dan tentunya Nahwu Arab. Misalnya, pembagian kata menjadi tiga kategori utama yaitu isim (Noun), Fi’il (Verba), dan Harf (Partikel), yang menjadi aksioma dalam Nahwu Arab, ternya memang mempunyai paralel yang cukup kuat dengan pembagian dalam tradisi Aristotelian dan Suryani (h. 28).

Tentu saja, Mahmud Ali tidak serta-merta mengamini tudingan orientalis seperti Merx yang mengklaim bahwa Nahwu Arab hanyalah jiplakan total dari logika Aristoteles (h. 57). Artinya dalam kasus bahasa perlu lah kita membaca dan bersikap proporsional, yang kemungkinan besar terjadi “osmosis intelektual”. Ketika umat Islam menaklukkan wilayah-wilayah yang kaya akan tradisi Hellenis, mustahil juga mereka menutup mata sepenuhnya terhadap perangkat analisis bahasa yang sudah mapan di sana. Bahkan konon, Abu al-Aswad al-Dua’ali—sebagai pelopor Nahwu, memiliki interaksi dengan lingkungan yang sudah terjadi akulturasi budaya Suryani dan Yunani di Irak (h. 66)

Mungkin, tesis “kemurnian absolut” nahwu Arab mulai patut dipertanyakan. Begitu pun Mahmud Ali yang menunjukkan bahwa interaksi ini semacam proses alamiah peradaban, dan tidak dipandang sebagai suatu penodaan. Tentunya, di masa-masa awal ini, pengaruh tersebut memang masih terasa samar, belum terlembagakan menjadi sebuah disiplin ilmu. Karena satu sisi, nahwu pun masih berada pada fase formulasi, mencari jati dirinya di antara intuisi bahasa Arab yang liar dan kebutuhan tata aturan yang baku.

Penolakan Awal

Jika masa awal penuh dengan spekulasi pengaruh luar arab, maka era Sibawaih (w. 180 H) merupakan era di mana nahwu menemukan pijakan orisinalnya, terkhusus dalam karya Sibawaih, al-Kitab, yang dalam fase ini merepresentasikan sebuah fase yang disebut sebagai “al-Marhalah al-Tajribiyyah” atau Fase Empiris (h. 113).

Di bagian ini, Mahmud Ali memberikan pembelaan yang cukup menarik. Ia menolak anggapan bahwa Sibawaih sudah “tercemar” logika Aristotelian. Sebaliknya, metode Sibawaih adalah metode peneliti lapangan, bukan seorang ahli logika. Sibawaih tidak memulai kaidah nahwunya dengan definisi-definisi abstrak seperti hadd dalam logika, tetapi dimulai dengan observasi (h. 114).

Sibawaih mendefiniskan kata tidak menggunakan definisi logis per genus et differentiam (al-Ta’rif bi al-Jins wa al-Fashl). Ia menggunakan contoh (nahwu/ostensif). Jadi ketika mendefinisikan Isim, Sibawaih cukup menyebutnya “fal-ism: rajulun, wa farasun, wa ha’ithun” bahwa Isim itu ialah ‘seperti’ seorang laki-laki, seekor kuda, dan sebuah dinding (h. 127). Ini merupakan karakter definisi yang begitu pragmatis, didasarkan pada Istiqra’ (induksi) dari penggunaan bahasa sehari-hari orang Arab, yang seterusnya dibentuklah sebuah pola baku, tidak melalui jalan deduksi ala silogisme.

Bisa disebut bahwa fase Sibawaih ini, nahwu masih resisten terhadap logika Aristotelian. Di mana Logika Aristotelian menuntut definisi yang inklusif dan eksklusif yang ketat (jami’-Mani’), sementara Sibawaih lebih peduli pada deskripsi fenomena bahasa sebagaimana adanya (h. 129). Mungkin bagi Sibawaih, bahasa adalah organisme yang hidup, yang kadang-kadang melompat keluar dari aturan (syadz). Walaupun pada akhirnya bangunan nahwu ala Sibawaih lebih bernuansa Qiyasi (analogi) dengan tetap lebih menghargai Sima’i, bahasa yang didengar dari penutur asli.

Fase ini merupakan fase yang dipahami sebagai kontras dari apa yang akan terjadi di kemudian. Di era Sibawaih, Nahwu adalah “sains-deskriptif”, setia terhadap fakta. Ia belum merasa perlu tunduk pada otoritas “sains normatif” layaknya logika. Inilah yang membuat posisi al-Sirafi dalam debat di kemudian hari memiliki legitimasi historis: ia membela tradisi empiris ini. Ia membela hak bahasa untuk menjadi dirinya sendiri, tanpa harus dicacah agar pas di ranjang Procrustes logika Yunani.

Nahwu di Andalusia

Setelah melewati fase konflik terbuka, debat Matta vis a vis  al-Sirafi, dan diteruskan menjadi proyek besar al-Farabi dan Yahya bin Adi, Mahmud Ali beralih pada titik balik nahwu yang ada di Andalusia, untuk melihat eksperimen intelektual yang begitu unik namun juga dicap gagal, dengan Ibn Hazm al-Andalusi peran sentralnya (h. 249).

Seorang tokoh yang cukup paradoks sebetulnya, di mana satu sisi Ibn Hazm adalah seorang Mazhab Zahiri (tekstualis) teguh yang menolak Qiyas (analogi) dalam Fikih. Namun ia juga, merupakan ahli Logika, yang dituangkan dalam dalam karyanya at-Taqrib li-Hadd al-Mantiq wa al-Madkhal ilaihi bil Alfadz al-Amiyah wa al-Fiqhiyyah. Di mana menjelaskan kaidah logika dengan disertai contoh-contoh langsung dari permasalahan fiqhiyyah.

Sebetulnya, Ibn Hazm dalam hal ini melihat logika bukan sebagai alat untuk mengukur analogi liar, yang ia benci dalam fikih, tapi digunakan sebagai alat untuk memastikan ketepatan mana dan menghindari kerancuan berpikir.

Ibn Hazm ingin menggunakan logika untuk “mendisiplinkan” cara bepikir dan argumentasi umat Islam, termasuk dalam hal ini ialah bahasa. Ia ingin agar definisi-definisi dalam ilmu agam dan bahasa menjadi sepresisi definisi logika. Namun, proyek Ibn Hazm ini, bisa dibilang gagal total di masanya.

Pertama, reputasi logika di Andalusia saat itu terbilang sangat buruk. Logika bahkan dianggap sebagai pintu gerbang menuju ke-zindiq-an. Para fuqaha memandang sinis pada siapa pun yang “bermain-main” dengan ilmu orang Yunani yang dianggap pagan (h. 250). Bahkan, ada beberapa fatwa yang mengharamkan logika Aristotelian karena dianggap tidak ada dalam tradisi Salaf.

Kedua, pendekatan Ibn Hazm yang tekstualis membuatnya terisolasi. Ia menolak Ta’lil (kausalitas/pencarian sebab-alasan) dalam hukum dan Nahwu. Sementara, logika dan qiyas sangat bergantung pada penemuan illah (sebab/alasan). Akibatnya, upaya Ibn Hazm untuk menginfiltrasi logika terasa setengah hati dan bahkan kontradiktif. Ia ingin logika tanpa metafisika, dan ia ingin kepastian tanpa analogi (h. 251). Eksperimen ini layu sebelum berkembang, namun ia sekaligus menanamkan benih kesadaran bahwa ilmu-ilmu Islam butuh alat ukur yang pasti.

Obsesi Nahwu pada Logika

Di Baghdad kita melihat “kemenangan” al-Sirafi debat, dan di Andalusia melihat “kegagalan” Ibn Hazm mempopulerkan logika. Namun seiring berjalannya abad, dan upaya para sarjana muslim, Logika Aristotelian tidak mati. Ia bermutasi, beradaptasi melalui al-Farabi hingga akhirnya diterima secara penuh melalui tangan al-Ghazali.

Mahmud Ali menyoroti peran sentral al-Ghazali dalam mengubah nasib logika. Berbeda dengan Ibn Hazm, al-Ghazali cukup berhasil “mengislamkan” logika. Ia meyakinkan para ulama bahwa logika bukanlah akidah, melainkan sekadar “timbangan” (Mi’yar) yang netral (h. 215). Dalam karyanya Mi’yar al-‘Ilm fi Fann al-Mantiq yang memuat kaidah-kaidah logika Aristotelian, yang bagi al-Ghazali penting untuk dipelajari agar pemikiran filosofis tidak bercampur aduk dengan agama.

Peran al-Ghazali dalam menyikapi logika ini, bisa disebut sebagai tiket emas bagi logika untuk masuk ke seluruh cabang ilmu Islam, termasuk Nahwu. Di era pasca-Ghazali, yang disebut Mahmud Ali sebagai periode Mutaakhiriin (belakangan), kita menyaksikan transformasi yang nyaris total pada tubuh Nahwu.

Pada akhirnya fenomena “Hegemoni Logika” ini bagi nahwu tidak cukup lagi sekadar deskripsi empiris, nahwu berubah menjadi sistem bahasa deduktif yang sangat ketat. Para ahli Nahwu (Ahlu Nuhat) Mutaakhiriin  mulai terobsesi dengan Hadd (Definisi) dan Ta’lil (Kausalitas).

Definisi-definisi dalam nahwu direformulasi agar memenuhi standar logika Aristotelian (jami’un-mani’un-mun’akisun-mutharidun). Definisi Isim tidak lagi “seperti (nahw) Zaid dan Kuda”, tapi berubah menjadi definisi esensial “Kata yang menunjukkan makna pada dirinya dan tidak disertai waktu”, bahasa yang menunjukkan karakteristik bahasa logika Artistotelian, mencakup genus-nya dan diferensia-nya.

Selanjutnya nahwu menjadi penuh dengan pertanyaan “kenapa?”. Kenapa Fa’il itu marfu’? Kenapa Maf’ul itu manshub? Para ahli nahwu sibuk mencari ‘illah logis di balik setiap harakat, yang seolah bahasa adalah sistem filsafat yang rasional. Teori ‘amil (faktor yang menyebabkan perubahan harakat) menjadi sangat dominan dan rigid, layaknya rantai sebab-akibat dalam logika (h. 129).

Fase ini lah, yang disebut dengan fase “al-Marhalah al-Istinbathiyyah”, fase dedukti/inferensial (h. 80). Di fase ini, nahwu kehilangan kepolosan empiriknya. Ia menjadi ilmu yang begitu spekulatif penuh dengan perdebatan hipotesis yang kadang jauh dari realitas penggunaan bahasa keseharian. Logika yang awalnya diusir lewat pintu depan oleh al-Sirafi, kini duduk nyaman di ruang tamu, bahkan menjadi arsitek yang merancang ulang struktur bangunan nahwu.

Sebagai penutup dari ringkasan karya Mahmud Ali, dalam sejarah pertautannya antara Nahwu dan Logika, bahwa kemenangan al-Sirafi dalam debat publik melawan Matta bin Yunus sama sekali tidak menghentikan laju pengaruh logika atas nahwu. Debat di majelis wazir itu boleh jadi menjadi tontonan yang memuaskan publik, tapi tidak dengan pengembangan ilmu, logika Aristotelian justru mulai menemukan jalannya untuk masuk ke tubuh nahwu.

Proses yang berlangsung lambat itu, hampir tak terasa bahkan, tapi menyasar pada hal yang fundamental dalam nahwu. Nahwu era Sibawaih yang dibangun di atas fondasi empiris, perlahan berubah menjadi disiplin yang syarat dengan tuntutan definisi (hadd) dan kausalitas (ta’lil). Definisi Isim versi sibawaih yang alakadar menyebut contoh (nahw) diganti dengan rumusan logis yang musti memenuhi syarat jami’-mani’. Kaidah ‘amil pun demikian dikembangkan hingga tiap-tiap perubahan harakah musti memiliki argumentasi rasionalnya.

Al-Ghazali pun, dengan telatennya berhasil meyakinkan para ulama bahwa logika hanyalah alat “penimbang” netral, menjadi semacam pintu gerbang masuknya perangkat berpikir Aristotelian ke dalam hampir semua cabang ilmu keislaman, termasuk nahwu. Sejak saat itu pula, para ahli nahwu tak lagi sekadar mencatat bagaimana orang Arab berujar, sekaligus juga sibuk merumuskan mengapa mereka berujar demikian.

Namun, apakah pergeseran ini membuat nahwu semakin kokoh sebagai disiplin ilmu, atau justru menjauhkannya dari realitas kebahasaan yang hendak diujarkan? Walaupun jawabannya tidak akan hitam-putih, tapi yang pasti masuknya logika membantu mensistemisasi nahwu, lebih mudah diajarkan bahkan untuk para penutur non-arab. Di sisi lain, obsesi pada definisi dan kausalitas kadang membuat nahwu kehilangan kontak dengan fleksibilitas bahasa yang hidup, bahasa yang sejak awal memang tidak selalu patuh pada nalar yang ketat. Mungkin ini salah sebagian penyebab yang disebut al-Syubasyi sebagai penyebab “diglosia ekstrem” dalam bahasa arab.

Yang pasti, sejarah panjang ini menunjukkan nahwu yang kita warisi hari ini merupakan produk akulturasi. Ia bukan lagi nahwu murni ala generasi Tajribiyyah, tapi juga bukan logika aristotelian yang telanjang. Nahwu yang kita gunakan adalah perpaduan ruwet antara intuisi kebahasaan Arab dan kerangka berpikir Yunani. Mengakui hal itu bukan berarti menafikan orisinalitasnya juga, melainkan memahami bahwa tradisi keilmuan yang hidup selalu tumbuh dengan cara menyerap, mengolah, dan kadang mengkhianati asal-usulnya sendiri.