Kolektif yang Menyusut? Membaca Ulang Gotong Royong di Tengah Hasrat Individualitas

Di tengah arus modernitas yang semakin cepat, kita dihadapkan pada sebuah perubahan halus namun mendasar: menguatnya individualitas dalam ruang sosial yang sejak lama ditopang oleh kolektivitas. Kita semakin terbiasa mendefinisikan diri sebagai entitas otonom—bebas memilih, bebas menentukan arah hidup. Namun di balik kebebasan itu, terselip satu pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur: apakah “diri” benar-benar dapat berdiri sendiri tanpa “yang lain”?

Pertanyaan ini bukan sekadar refleksi filosofis, melainkan pintu masuk untuk memahami ketegangan antara dua orientasi sosial utama: individualisme dan kolektivisme. Individualisme, sebagaimana dijelaskan oleh Triandis (1995), menekankan otonomi dan kepentingan pribadi sebagai pusat keputusan. Sementara itu, kolektivisme—dalam kerangka Hofstede (2001)—menempatkan kepentingan kelompok sebagai prioritas utama dalam kehidupan sosial. Keduanya bukanlah oposisi biner yang harus saling meniadakan, melainkan spektrum yang membutuhkan keseimbangan.

Namun, dalam praktik kehidupan sehari-hari, keseimbangan ini tampaknya mulai bergeser.

Perubahan itu tidak selalu terasa dramatis. Ia hadir dalam bentuk yang sederhana: semakin jarangnya interaksi antar tetangga, menurunnya partisipasi dalam kegiatan komunitas, hingga kecenderungan menyelesaikan segala sesuatu secara mandiri. Kita mungkin menyebutnya sebagai efisiensi atau kemandirian. Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, ada sesuatu yang perlahan menghilang—yakni kesadaran akan keterhubungan sosial.

Dari sini, muncul pertanyaan yang terasa ringan namun menyimpan implikasi besar:
Kalau semua orang fokus pada dirinya sendiri, siapa yang tersisa untuk menjaga kita?

Pertanyaan ini membawa kita pada konsep kontrak sosial (Rousseau, 1762), yaitu gagasan bahwa masyarakat terbentuk dari kesepakatan implisit antar individu untuk saling bekerja sama demi keberlangsungan bersama. Kontrak ini tidak tertulis, tetapi hidup dalam praktik sehari-hari—dalam bentuk saling membantu, menjaga, dan berpartisipasi. Ketika orientasi individu semakin dominan, kontrak ini tidak langsung hilang, tetapi perlahan kehilangan daya ikatnya.

Di titik ini, kita mulai melihat bahwa pergeseran dari kolektivitas ke individualitas bukan hanya soal preferensi pribadi, melainkan transformasi dalam struktur relasi sosial.

Transformasi ini menjadi lebih jelas ketika kita melihat peran modal sosial (social capital). Putnam (2000) menjelaskan bahwa modal sosial terdiri dari jaringan, norma, dan kepercayaan yang memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama secara efektif. Dalam konteks Indonesia, gotong royong adalah manifestasi nyata dari modal sosial tersebut.

Namun, modal sosial tidak bersifat statis. Ia bergantung pada praktik yang terus-menerus. Ketika individu mulai menarik diri dari keterlibatan kolektif, maka jaringan sosial menjadi longgar, kepercayaan menurun, dan solidaritas melemah.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya:
Apakah kita benar-benar lebih efisien sendirian, atau justru sedang kehilangan kekuatan yang lebih besar?

Pertanyaan ini tidak menolak efisiensi, tetapi mengajak kita untuk melihat dimensinya secara lebih luas. Efisiensi individual sering kali bersifat jangka pendek, sementara kekuatan kolektif memiliki dampak jangka panjang—baik dalam bentuk ketahanan sosial maupun keberlanjutan hubungan antar individu.

Dari efisiensi, kita kemudian bergerak ke ilusi yang lebih dalam: ilusi tentang kemandirian penuh. Dalam kajian hubungan sosial, dikenal konsep interdependensi (Kelley & Thibaut, 1978), yaitu kondisi di mana individu saling bergantung dalam sistem sosial. Menariknya, dalam masyarakat modern, ketergantungan ini tidak berkurang—justru semakin kompleks dan tidak kasat mata.

Kita menggunakan teknologi yang diciptakan oleh orang lain, mengonsumsi produk dari sistem global, dan hidup dalam infrastruktur yang dibangun secara kolektif. Namun karena semua itu terasa “tersedia”, kita sering menganggapnya sebagai bagian dari kemandirian pribadi.

Maka, pertanyaan berikutnya muncul secara alami:
Apakah kita benar-benar bebas, atau hanya tidak menyadari betapa banyak orang yang menopang kehidupan kita?

Pertanyaan ini bukan untuk meruntuhkan gagasan kebebasan, tetapi untuk menempatkannya dalam konteks yang lebih realistis. Kebebasan individu tidak pernah benar-benar berdiri sendiri; ia selalu ditopang oleh jaringan sosial yang luas.

Kesadaran ini membawa kita pada isu berikutnya: menurunnya partisipasi sosial. Verba et al. (1995) mendefinisikan partisipasi sosial sebagai keterlibatan individu dalam aktivitas komunitas. Ketika partisipasi menurun, hubungan sosial menjadi semakin dangkal, dan rasa memiliki terhadap komunitas ikut melemah.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada struktur sosial, tetapi juga pada pembentukan identitas individu. Dalam teori identitas sosial (Tajfel & Turner, 1979), dijelaskan bahwa identitas seseorang sebagian besar dibentuk melalui keanggotaannya dalam kelompok sosial.

Dengan kata lain, tanpa keterlibatan dalam komunitas, individu kehilangan salah satu sumber utama pembentukan makna diri.

Di titik ini, pertanyaan yang muncul menjadi lebih eksistensial:
Jika kita tidak lagi merasa menjadi bagian dari komunitas, lalu siapa kita sebenarnya?

Pertanyaan ini tidak menuntut jawaban cepat, tetapi mengajak kita untuk melihat bahwa identitas bukanlah sesuatu yang sepenuhnya personal. Ia selalu lahir dari interaksi, relasi, dan keterlibatan.

Dari refleksi ini, kita sampai pada kebutuhan untuk membaca ulang konsep gotong royong. Gotong royong sering kali dipahami sebagai praktik tradisional yang identik dengan kerja fisik bersama. Namun, dalam konteks modern, esensinya jauh lebih luas.

Gotong royong adalah prinsip keterlibatan aktif dalam kehidupan bersama. Ia bisa hadir dalam berbagai bentuk: kolaborasi digital, solidaritas ekonomi, hingga dukungan emosional dalam komunitas. Yang berubah adalah bentuknya, bukan nilainya.

Namun, semua refleksi ini akhirnya mengerucut pada satu pertanyaan terakhir—yang mungkin paling tidak nyaman untuk dihadapi:
Apakah kita masih manusia sosial, atau sudah menjadi individu yang kebetulan hidup berdekatan?

Pertanyaan ini menyentuh inti dari apa yang dalam filsafat klasik disebut sebagai zoon politikon—gagasan bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial (Aristoteles). Jika dimensi sosial ini melemah, maka yang hilang bukan hanya solidaritas, tetapi juga sebagian dari kemanusiaan itu sendiri.

Pada akhirnya, tulisan ini tidak bermaksud menolak individualitas. Sebaliknya, ia mengakui pentingnya otonomi, kebebasan, dan pengembangan diri. Namun, individualitas yang tidak diimbangi dengan kesadaran kolektif berpotensi menciptakan isolasi sosial yang lebih dalam.

Kehadiran kita dalam komunitas bukanlah sesuatu yang opsional. Kita selalu terlibat—baik secara langsung maupun tidak. Yang menjadi pertanyaan bukan lagi apakah kita bagian dari kolektif, tetapi bagaimana kita memilih untuk hadir di dalamnya.

Mungkin, di tengah kuatnya dorongan untuk menjadi “aku”, kita perlu sesekali kembali bertanya:
apa yang masih bisa kita bangun sebagai “kita”?


  1. Triandis, H. C. (1995). Individualism & Collectivism. Westview Press.
  2. Hofstede, G. (2001). Culture’s Consequences. Sage Publications.
  3. Rousseau, J.-J. (1762). The Social Contract.
  4. Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community.
  5. Kelley, H. H., & Thibaut, J. W. (1978). Interpersonal Relations: A Theory of Interdependence.
  6. Verba, S., Schlozman, K. L., & Brady, H. E. (1995). Voice and Equality.
  7. Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An Integrative Theory of Intergroup Conflict.
  8. Aristoteles. Politics.