Suatu ketika saat aku punya waktu luang, aku suka melihat konten atau podcast di YouTube. Selain itu aku juga memiliki dua aplikasi di ponsel yang isinya dipenuhi berbagai macam unggahan dari banyak orang. Kadang aku hanya melihat-lihat, membaca tulisan, dan tidak jarang aku membuka kolom komentar.
Ada komentar yang berbobot. Ada yang memberikan sudut pandang baru dan melengkapi informasi yang belum disampaikan. Meskipun berbeda pendapat, mereka tetap menggunakan bahasa yang enak dibaca.
Namun, tidak sedikit juga komentar yang menurutku kurang membangun. Ada yang menghina, mengejek, atau sekedar menuliskan kalimat pendek yang tidak memberikan manfaat apapun. Terkadang aku bertanya dalam hati “Kenapa orang ini ?”.
Bukan berarti semua orang harus selalu setuju terhadap sebuah konten. Justru perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar. Setiap orang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan cara berpikir yang berbeda-beda. Masalahnya adalah cara orang menyampaikan pendapat tersebut.
Menurutku, ketika kita tidak menyukai isi suatu konten, tulisan, atau pendapat seseorang, sebenarnya kita memiliki dua pilihan yaitu jangan ditonton atau dilihat, dan memberikan kritik yang membangun. Di internet ada berbagai macam pilihan. Jika suatu konten tidak sesuai dengan minat kita, kita bebas mencari konten yang lain. Kritik bukan berarti
menjatuhkan. Kritik yang baik justru membantu seseorang melihat kekurangan yang mungkin belum ia sadari. Bahasa yang digunakan tidak perlu kasar. Seseorang tetap bisa menyampaikan ketidaksetujuannya tanpa harus merendahkan orang lain.
Menurutku, dari cara seseorang berkomentar, kita bisa melihat bagaimana etika yang ia miliki ketika menggunakan media sosial. Sayangnya, tidak semua orang memandang media sosial seperti itu. Sebagaian orang merasa bahwa karena identitas mereka tidak dikenal atau berada
dibalik layar ponsel, mereka bebas menulis apa saja. Seolah-olah tidak ada konsekuensi dari setiap kalimat yang mereka ketik. Padahal, setiap komentar akan dibaca oleh orang lain.
Ada sebuah laporan yang pernah dirilis oleh Microsoft melalui survei Digital Civility Index (DCI). Dalam survei tersebut, disebutkan tingkat digital civility atau kesopanan warganet Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara. Dari 32 negara di dunia yang menjadi objek survei, Indonesia berada di posisi ke-29. Riset dilakukan pada April dan Mei 2020 terhadap 503 responden yang dibagi merata ke dalam kelompok usia remaja dan dewasa.
Indeks ini diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin didapatkan, seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyber bullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban atau kesopanan di ruang siber lainnya.
Tentu saja dengan adanya survei tersebut, bukan berarti semua orang Indonesia tidak sopan. Masih banyak sekali warganet yang mampu berdiskusi dengan baik, memberikan edukasi, serta saling menghargai. Namun hasil survei tersebut setidaknya menjadi pengingat kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk membangun budaya berdiskusi yang lebih sehat di dunia digital.
Menjadi warganet yang baik adalah mampu menyampaikan pendapat dengan cara yang baik. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi tetap menjaga adab. Kita boleh mengkoreksi, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tidak harus merendahkan.
Setiap komentar yang kita tulis, bukan hanya mencerminkan isi pikiran kita, tetapi juga mencerminkan karakter kita sebagai manusia.
Referensi.
IDX Channel.
Kompasiana.com.
Alinea.ID.
Pena Budaya.
Kalimahsawa.ID.





