Ada satu kegelisahan yang ingin saya angkat di sini: kemajuan negara-negara Teluk di Timur Tengah, yang hari ini terlihat begitu jelas dari infrastruktur megahnya. Kegelisahan itu bermula dari sebuah pernyataan yang mengaitkan pesatnya pembangunan bangsa Arab dengan Hadis Jibril tentang tanda-tanda akhir zaman. Pertanyaannya sederhana, tetapi mengganjal: apakah setiap kemajuan dalam Islam harus selalu dibaca sebagai pertanda datangnya hari Akhir? Kalau memang begitu, jangan-jangan pernyataan tadi diam-diam berharap Islam tetap terbelakang? Kegelisahan inilah yang mendorong saya menulis, sekaligus membantah anggapan bahwa Islam alergi terhadap kemajuan.
Bagi yang belum akrab, Hadis Jibril adalah salah satu hadis paling masyhur dalam Islam. Kisahnya: Malaikat Jibril datang menyamar sebagai seorang laki-laki dan bertanya kepada Nabi tentang Islam, Iman, Ihsan, dan kapan tibanya Kiamat. Ketika ditanya soal tanda Kiamat, Nabi menjawab: “Engkau akan melihat budak wanita melahirkan tuannya, dan engkau akan melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang dada, miskin, serta penggembala kambing, berlomba-lomba meninggikan bangunan.” Dalam riwayat lain milik Imam Ahmad, ketika ditanya siapa “orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang dada, miskin, dan menggembala kambing” itu, Nabi menjawab singkat: “Mereka adalah orang Arab.”
Bila kita menengok negara-negara Arab hari ini, sulit membantah kenyataannya. Mereka berhasil membangun negara maju, gedung-gedung pencakar langit, dan gaya hidup mewah. Arab Saudi contohnya, negara tempat Tanah Suci berada, bahkan mendirikan menara-menara raksasa tepat di sisi Ka’bah, kiblat umat Islam sedunia. Sekilas, ramalan dalam hadis itu seolah benar-benar terjadi di depan mata.
Dari sinilah muncul sebuah diskursus yang belakangan ramai dibicarakan: Fiqh Tahawwulat (fikih transformasi). Kajian ini memposisikan ilmu tentang tanda-tanda Kiamat (asyrath as-sa’ah) sebagai semacam “rukun agama keempat” setelah Islam, Iman, dan Ihsan, dengan bersandar pada Hadis Jibril tadi.
Namun justru di titik ini pertanyaan besarnya muncul. Apa sebenarnya makna Hadis Jibril itu? Apakah ia harus dipahami secara harfiah, atau ada maksud lain di baliknya? Dan bagaimana Fiqh Tahawwulat membaca hadis ini serta mengaitkannya dengan fenomena masa kini? Jangan sampai gagasan yang mestinya mencerahkan malah melahirkan paradoks: kemajuan dianggap kemunduran, dan kemunduran justru dianggap kemajuan.
Apakah Islam Alergi Kemajuan?
Sejak awal peradaban, manusia tidak pernah berhenti berkembang. Ia terus membuat, menciptakan, dan memperbarui sesuatu demi kehidupan yang lebih baik. Ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari desain penciptaannya. Allah berfirman:
۞ هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا
“Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya.” (QS. Hud/11: 61)
Kata kuncinya adalah “pemakmur”. Dalam tafsir, manusia ditempatkan sebagai penghuni bumi yang bertugas mengelola dan memakmurkannya. Artinya, membangun dan berinovasi bukan sekadar boleh, tetapi memang tugas yang dititipkan kepada manusia.
Kehidupan modern yang serba mudah pun tidak membuat manusia berhenti berinovasi; justru sebaliknya. Lihat saja Ka’bah, yang bertahan sejak awal peradaban, tetap mengalami perubahan dari masa ke masa. Masjid Nabawi yang dulu dibangun sederhana oleh Nabi kini direvitalisasi besar-besaran demi kenyamanan jutaan jamaah. Begitu pula gedung-gedung tinggi di berbagai negara, semuanya berdiri untuk menopang kemajuan. Infrastruktur dan ekonomi memang menjadi jantung sebuah negara.
Lagi pula, sejarah Islam sendiri pernah mencatat Masa Keemasan (Golden Age), ketika dunia Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia, persis seperti yang dialami Barat hari ini. Kalau menjadi pusat kemajuan otomatis berarti dekat dengan hari Akhir, mestinya Kiamat sudah tiba sejak berabad-abad lalu, ketika Baghdad dan Cordoba menjadi mercusuar peradaban. Nyatanya tidak. Ini menunjukkan bahwa kemajuan itu sendiri bukanlah “dosa” yang mendekatkan dunia pada kehancuran.
Membedah Fiqh Tahawwulat dan Memposisikannya
Sebelum membedah sebuah gagasan, ada baiknya kita kenali dulu dari mana ia lahir. Fiqh Tahawwulat dirumuskan secara sistematis oleh seorang ulama asal Hadramaut, Yaman, bernama Habib Abu Bakar al-‘Adni bin Ali al-Masyhur. Secara istilah, Fiqh Tahawwulat tersusun dari dua kata: fiqh dan tahawwul. Kata kedua (تحوّل, jamak: tahawwulat) berarti perubahan, peralihan, atau transformasi. Ini sesuai dengan objek kajiannya, yaitu dinamika ekonomi, geopolitik, sosial, dan teknologi yang terus berubah.
Persoalan justru muncul dari kata pertama: fiqh. Apa hubungannya dengan fikih yang selama ini kita kenal? Fikih yang biasa kita pelajari (fikih ibadah, muamalah, jinayah) bersifat tsawabit, artinya “tetap”. Disebut tetap karena hukum-hukumnya tidak bergantung pada waktu atau tempat. Wudhu, misalnya, pada hakikatnya adalah menyucikan diri sebelum menghadap Tuhan, dan itu berlaku universal. Jual beli pada hakikatnya adalah transaksi atas dasar saling rela, dan itu pun universal. Fikih konvensional menggali hakikat maqashid (tujuan syariat) dari sebuah hukum, lalu menerapkannya secara konsisten lintas zaman.
Fiqh Tahawwulat berbeda. Ia bersifat mutaghayyirat, artinya “berubah-ubah”. Maksudnya, sikap dan pembacaannya menyesuaikan dengan fase zaman dan konteks sejarah yang sedang berlangsung. Untuk itu, ia menggunakan dua metode pembacaan: Pertama, metode prediktif. Fiqh Tahawwulat membaca nas-nas (teks Al-Qur’an dan hadis) yang bercerita tentang tanda-tanda yang akan datang, lalu bertanya: apakah tanda itu sudah terjadi atau belum? Jika sudah, dalam bentuk apa? Ini penting, sebab tak jarang sebuah tanda hadir dengan wujud yang berbeda dari yang secara harfiah disebut Nabi. Kedua, metode retrospektif. Kebalikannya, metode ini membaca nas yang menceritakan kejadian umat-umat terdahulu, mencermati polanya, lalu menyimpulkan: apakah manusia sedang mengulangi pola yang sama? Adakah “hukum alam” atau sunatullah yang bisa dipelajari dari peristiwa masa lampau untuk membaca masa kini?
Lalu, Bagaimana Fiqh Tahawwulat Membaca Kemajuan Infrastruktur Arab?
Di sinilah semua benang tadi bertemu. Mari kita terapkan metode prediktif pada kasus kita. Nabi menyebut penggembala kambing yang miskin dan tak beralas kaki kelak akan berlomba meninggikan bangunan. Ketika kita melihat bangsa Arab, yang dulunya nomaden di padang pasir, kini mendirikan menara-menara tertinggi di dunia, memang sulit membantah bahwa tanda ini telah nyata terjadi.
Namun di sinilah letak kekeliruan yang memicu kegelisahan awal saya, dan Fiqh Tahawwulat justru membantu meluruskannya: kemajuan infrastruktur tidak boleh melulu diartikan sebagai pertanda bahwa hari Kiamat sudah dekat. Menyaksikan gedung pencakar langit lalu buru-buru menyimpulkan “berarti Kiamat di ambang pintu” adalah lompatan yang tergesa-gesa. Setidaknya ada lima alasan mengapa demikian.
Pertama, tanda Kiamat itu bertingkat. Para ulama membagi tanda-tanda Kiamat menjadi tanda kecil (asyrath sughra) dan tanda besar (asyrath kubra). Hadis tentang penggembala miskin yang membangun gedung tinggi tergolong tanda kecil. Ciri khas tanda kecil adalah ia bisa membentang berabad-abad, dan kemunculannya sama sekali tidak berarti Kiamat sudah di depan mata. Yang benar-benar menandakan Kiamat kian dekat justru tanda-tanda besar, seperti munculnya Dajjal, turunnya Nabi Isa, Ya’juj dan Ma’juj, hingga terbitnya matahari dari barat, yang datang beruntun. Melompat dari “ada gedung tinggi” langsung ke “Kiamat sudah dekat” berarti melewati satu jenjang yang sangat jauh.
Kedua, membangun megah adalah pola yang berulang sepanjang sejarah. Di sinilah metode retrospektif berguna. Al-Qur’an mengabadikan celaan terhadap kaum ‘Ad yang gemar mendirikan monumen di setiap tempat tinggi (QS. Asy-Syu’ara: 128). Setelah itu ada Namrud dengan menaranya, Fir’aun dengan bangunan-bangunan raksasanya, hingga kota-kota megah pada Masa Keemasan Islam. Andai gedung tinggi otomatis berarti “Kiamat sudah dekat”, maka klaim itu sudah diteriakkan berkali-kali sepanjang sejarah, dan setiap kali selalu meleset. Justru pola yang berulang inilah yang menunjukkan bahwa yang sedang kita baca adalah sebuah fase transformasi peradaban, bukan hitung mundur menuju kehancuran.
Ketiga, yang disorot hadis adalah pergeseran sosialnya, bukan gedungnya. Inti keheranan dalam hadis itu bukan terletak pada tinggi bangunan, melainkan pada berubahnya si penggembala miskin menjadi pembangun megah, sebuah tahawwul (peralihan tatanan) yang dramatis. Fiqh Tahawwulat membacanya sebagai penanda bahwa kita berada di fase transformasi tertentu, bukan sebagai alarm bahwa waktu telah habis.
Keempat, waktu Kiamat mutlak rahasia Allah. Dalam Hadis Jibril sendiri, ketika ditanya kapan Kiamat tiba, Nabi menjawab bahwa yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya. Bila Nabi saja tidak diberi tahu waktunya, bagaimana mungkin kita menghitungnya dari tinggi sebuah menara? Menjadikan infrastruktur sebagai semacam “kalkulator Kiamat” justru melampaui batas yang ditetapkan oleh hadis itu sendiri.
Kelima, dan inilah yang paling berbahaya, reduksi semacam ini melahirkan fatalisme. Logikanya sederhana tetapi mematikan: kalau dunia toh sebentar lagi kiamat, untuk apa lagi bersusah payah membangun? Untuk apa mendirikan universitas, mengembangkan industri, atau menata institusi yang buahnya baru terasa puluhan tahun kemudian? Perlahan tumbuhlah mentalitas “menunggu kiamat”, sebuah sikap pasif yang membungkus kemalasan dengan jubah kesalehan.
Di sinilah paradoks yang saya khawatirkan di pembuka benar-benar menjelma, dan bentuknya jauh lebih ironis daripada yang saya bayangkan. Umat yang dulu memimpin peradaban dunia bisa saja menyerahkan gelanggang kepada bangsa lain, bukan karena kalah bersaing, melainkan karena salah membaca teksnya sendiri. Kemajuan orang lain dianggap pertanda buruk, sementara keterbelakangan sendiri dirasa sebagai tanda kesalehan. Kemunduran pun disulap menjadi keutamaan, persis kekhawatiran saya di awal: kemajuan dianggap kemunduran, dan kemunduran dianggap kemajuan.
Padahal di sinilah letak kekeliruan yang perlu diluruskan. Islam memang mengajarkan zuhud, tetapi zuhud berarti melepaskan ketergantungan hati pada dunia, bukan meninggalkan kerja membangun dunia. Keduanya kerap tertukar. Buktinya, bahkan di ambang kiamat sekalipun, Nabi tetap memerintahkan untuk berkarya. Dalam riwayat Imam Ahmad, beliau bersabda kurang lebih: “seandainya kiamat tiba sementara di tangan salah seorang dari kalian ada tunas yang masih sempat ditanam sebelum kiamat itu terjadi, maka tanamlah.” Perhatikan logikanya: ketika dunia benar-benar di detik terakhirnya pun, perintahnya tetap menanam dan membangun, bukan berhenti dan berpangku tangan. Kalau di ujung sejarah saja kita masih disuruh menanam, bagaimana mungkin di tengah zaman yang barangkali masih sangat panjang kita justru berhenti berbuat?
Maka fatalisme sesungguhnya bukan sekadar racun bagi peradaban, yang mengubah umat dari produsen menjadi sekadar penonton kemajuan orang lain, melainkan juga pengkhianatan terhadap dua amanah sekaligus: amanah sebagai pemakmur bumi dan amanah membaca zaman itu sendiri. Sebab Fiqh Tahawwulat lahir bukan untuk melumpuhkan umat dengan ketakutan, tetapi untuk membantunya membaca fase zaman dengan jernih agar dapat mengambil sikap dan peran yang tepat. Membaca tanda lalu berhenti berkarya justru kebalikan total dari maksud ilmu ini.
Maka, jawaban atas kegelisahan di awal tulisan ini menjadi terang: Islam tidak alergi terhadap kemajuan, dan kemajuan infrastruktur tidak semestinya selalu dibaca sebagai isyarat dekatnya hari Akhir. Membaca gedung-gedung pencakar langit sebagai tanda Kiamat tidaklah salah, sepanjang kita menempatkannya sebagai tanda kecil yang bisa membentang panjang, bukan sebagai vonis bahwa waktu tinggal sebentar lagi. Menyamakan keduanya sama saja dengan mengira hari sudah berakhir hanya karena matahari mulai meninggi; padahal ia baru saja bergerak dari pagi menuju siang.
Fiqh Tahawwulat, bila dipahami dengan jernih, tidak mengajak kita takut atau menolak kemajuan. Ia mengajak kita membaca fase zaman dengan tepat: menyadari bahwa dunia bersifat sementara, namun tetap membangunnya sebaik mungkin selama kita masih menghuninya. Sebab kesadaran akan akhir zaman dan semangat memakmurkan bumi bukanlah dua hal yang saling meniadakan, keduanya justru berjalan beriringan bagi seorang mukmin yang berakal.






