Habitus Kekuasaan: Mengapa Ketimpangan Terus Direproduksi?

Setiap kali berbicara tentang kekuasaan, perhatian kita hampir selalu tertuju pada negara, elite politik, oligarki ekonomi, atau institusi formal yang memiliki kewenangan mengatur kehidupan masyarakat. Kekuasaan dipahami sebagai sesuatu yang berada di atas, bekerja melalui hukum, kebijakan, dan instrumen koersif. Padahal, bentuk kekuasaan yang paling efektif justru sering kali bekerja dari bawah, melalui kebiasaan, cara berpikir, selera, pendidikan, bahasa, dan berbagai praktik keseharian yang nyaris tidak pernah kita sadari.¹

Inilah yang membuat ketimpangan sosial terus bertahan meskipun rezim berganti, konstitusi berubah, bahkan sistem politik mengalami reformasi. Pergantian aktor politik tidak selalu diikuti oleh perubahan struktur sosial. Sebab yang diwariskan bukan hanya kekuasaan formal, melainkan juga cara berpikir, cara hidup, dan cara memandang dunia. Dengan kata lain, dominasi sosial tidak hanya dipelihara oleh institusi, tetapi juga oleh kebiasaan yang hidup dalam masyarakat.²

Melalui pemikiran Pierre Bourdieu, kita diajak melihat bahwa ketimpangan bukan sematamata persoalan ekonomi. Ia adalah hasil dari hubungan yang kompleks antara habitus, modal, arena sosial (field), dan mekanisme pembeda kelas (distinction). Kerangka inilah yang menjelaskan mengapa sebagian kelompok mampu terus mempertahankan dominasinya, sementara kelompok lain terus mengalami kesulitan untuk keluar dari lingkaran ketidaksetaraan.³

Kerangka Berpikir

Bourdieu memulai analisisnya dari konsep habitus. Habitus bukan sekadar kebiasaan, melainkan sistem disposisi yang terbentuk melalui pengalaman sosial yang berlangsung terusmenerus. Sejak kecil, manusia menyerap nilai, norma, cara berbicara, selera, hingga cara memahami dirinya sendiri dari lingkungan tempat ia dibesarkan. Semua pengalaman itu perlahan menjadi bagian dari dirinya dan memengaruhi tindakan tanpa harus selalu disadari.⁴

Karena itu, habitus bukanlah pilihan yang sepenuhnya bebas. Ia merupakan hasil dari sejarah sosial yang menetap dalam tubuh manusia. Anak yang tumbuh dalam keluarga akademik memiliki kemungkinan lebih besar untuk merasa akrab dengan dunia pendidikan dibandingkan anak yang sejak kecil hidup dalam kemiskinan struktural. Bukan karena kemampuan intelektual mereka berbeda, melainkan karena pengalaman hidup membentuk horizon kemungkinan yang berbeda. Habitus inilah yang membuat dominasi sosial terus direproduksi tanpa harus selalu menggunakan paksaan.⁵

Namun habitus tidak bekerja sendirian. Dalam setiap ruang kehidupan, manusia membawa berbagai bentuk modal yang menentukan peluangnya untuk memperoleh posisi sosial. Menurut Bourdieu, distribusi kekuasaan sangat dipengaruhi oleh kemampuan seseorang mengakumulasi dan mengonversi berbagai bentuk modal yang dimilikinya.⁶

Modal ekonomi mencakup kepemilikan sumber daya material seperti uang, aset, dan akses terhadap fasilitas ekonomi. Modal ini memungkinkan seseorang memperoleh pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang layak, hingga kesempatan membangun masa depan dengan risiko yang lebih kecil. Ketimpangan ekonomi akhirnya menjadi pintu masuk bagi reproduksi ketimpangan dalam bidang lain.

Modal sosial berupa jaringan relasi, kedekatan dengan kelompok berpengaruh, serta kemampuan memanfaatkan hubungan sosial untuk memperoleh akses terhadap kesempatan. Dalam banyak kasus, relasi sosial sering kali lebih menentukan daripada kompetensi individual. Fenomena patronase politik, nepotisme birokrasi, maupun praktik old boys network menunjukkan bahwa jaringan sosial merupakan bentuk kekuasaan yang sangat efektif.

Modal budaya meliputi pendidikan, pengetahuan, kemampuan berbahasa, gaya komunikasi, selera, serta berbagai kompetensi yang diakui sebagai bentuk kecakapan dalam masyarakat. Modal budaya menjadi sumber legitimasi yang membedakan siapa yang dianggap pantas berada dalam ruang-ruang tertentu dan siapa yang tidak. Pendidikan, dalam perspektif Bourdieu, tidak hanya berfungsi mentransmisikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mereproduksi struktur kelas melalui legitimasi budaya.⁷

Sementara itu, modal simbolik merupakan bentuk pengakuan sosial yang lahir dari reputasi, gelar akademik, jabatan, prestise, maupun kehormatan. Modal simbolik memiliki kekuatan karena menciptakan legitimasi. Seseorang dipercaya bukan semata karena isi ucapannya, tetapi karena status yang melekat pada dirinya. Dalam kondisi tertentu, modal simbolik bahkan mampu mengubah dominasi menjadi sesuatu yang tampak sah dan wajar.⁸

Keempat modal tersebut dipertarungkan dalam apa yang disebut Bourdieu sebagai field atau arena. Arena adalah ruang sosial yang memiliki aturan, logika, dan mekanisme persaingan tersendiri. Dunia politik, pendidikan, birokrasi, bisnis, media, bahkan organisasi masyarakat sipil merupakan arena tempat individu dan kelompok memperebutkan sumber daya, pengaruh, dan legitimasi.⁹

Yang menarik, arena tidak pernah benar-benar netral. Aturan permainan umumnya dibentuk oleh mereka yang sejak awal telah memiliki modal paling besar. Akibatnya, kelompok dominan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan posisinya. Mereka tidak hanya memenangkan kompetisi, tetapi juga menentukan standar tentang apa yang dianggap sebagai keberhasilan, kecerdasan, profesionalisme, atau kepantasan.

Di sinilah konsep distinction menjadi penting. Menurut Bourdieu, selera bukan sekadar persoalan preferensi pribadi, melainkan penanda posisi kelas sosial. Cara berpakaian, pilihan musik, kebiasaan membaca, jenis makanan yang dikonsumsi, hingga cara berbicara merupakan simbol yang membedakan satu kelompok sosial dengan kelompok lainnya. Selera berubah menjadi bahasa simbolik yang menunjukkan posisi seseorang dalam struktur masyarakat.¹⁰

Melalui mekanisme tersebut, dominasi sosial berlangsung secara halus. Kelompok dominan tidak perlu memaksakan kekuasaan melalui kekerasan fisik. Mereka cukup menjadikan nilai, selera, dan gaya hidup mereka sebagai ukuran universal. Ketika masyarakat menerima ukuran tersebut tanpa mempertanyakannya, kekuasaan bekerja melalui apa yang oleh Bourdieu disebut sebagai kekuasaan simbolik (symbolic power). Dominasi diterima sebagai sesuatu yang alamiah, sehingga mereka yang didominasi sering kali ikut melegitimasi struktur yang menindas mereka sendiri.¹¹

Fenomena ini masih sangat relevan dalam masyarakat Indonesia. Akses pendidikan yang tidak setara, praktik patronase dalam birokrasi dan politik, budaya yang lebih menghargai status daripada argumentasi, serta kecenderungan mengukur kualitas seseorang melalui gelar dan simbol-simbol prestise menunjukkan bahwa reproduksi ketimpangan tidak hanya berlangsung dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam bidang budaya dan simbolik.

Era digital bahkan memperluas mekanisme tersebut. Media sosial menghadirkan arena baru tempat modal simbolik diproduksi dan dipertukarkan. Jumlah pengikut, citra personal, pengaruh digital, hingga popularitas menjadi bentuk kapital baru yang dapat dikonversi menjadi keuntungan ekonomi maupun politik. Kekuasaan semakin sulit dikenali karena ia tampil sebagai hiburan, gaya hidup, dan pengakuan sosial

Memahami pemikiran Pierre Bourdieu membawa kita pada satu kesadaran penting:

ketimpangan sosial tidak pernah lahir dari satu faktor tunggal. Ia diproduksi melalui hubungan yang saling menguatkan antara habitus, modal, arena, dan mekanisme pembeda kelas. Selama distribusi modal tetap terkonsentrasi pada kelompok yang sama, selama arena tetap dikuasai oleh kepentingan yang sama, dan selama selera kelas dominan terus dianggap sebagai standar universal, mobilitas sosial akan selalu menghadapi hambatan.¹²

Karena itu, upaya membangun masyarakat yang lebih adil tidak cukup dilakukan melalui redistribusi ekonomi semata. Yang sama pentingnya adalah memperluas akses terhadap pendidikan yang berkualitas, memperkuat modal budaya masyarakat, membuka jaringan sosial yang inklusif, serta mendemokratisasi ruang-ruang simbolik agar pengakuan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang telah mapan. Perubahan sosial yang sejati bukan sekadar mengganti siapa yang memegang kekuasaan, melainkan mengubah mekanisme yang terus-menerus mereproduksi kekuasaan itu sendiri. Di situlah relevansi pemikiran Bourdieu: perjuangan terbesar bukan hanya melawan dominasi yang tampak, tetapi juga membongkar dominasi yang telah menjelma menjadi kebiasaan sehari-hari.


Daftar Pustaka

Bourdieu, Pierre. Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Translated by Richard Nice. Cambridge, MA: Harvard University Press, 1984.

Bourdieu, Pierre. Language and Symbolic Power. Edited by John B. Thompson. Cambridge: Polity Press, 1991.

Bourdieu, Pierre. Outline of a Theory of Practice. Translated by Richard Nice. Cambridge: Cambridge University Press, 1977.

Bourdieu, Pierre. Practical Reason: On the Theory of Action. Stanford: Stanford University Press, 1998.

Bourdieu, Pierre. The Logic of Practice. Translated by Richard Nice. Stanford: Stanford University Press, 1990.

Bourdieu, Pierre. “The Forms of Capital.” Dalam Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education, disunting oleh John G. Richardson, 241–258. New York: Greenwood Press, 1986.

Bourdieu, Pierre, dan Jean-Claude Passeron. Reproduction in Education, Society and Culture. 2nd ed. London: Sage, 1990.

Bourdieu, Pierre, dan Loïc J. D. Wacquant. An Invitation to Reflexive Sociology. Chicago: University of Chicago Press, 1992.