Di buku Menuju Aswaja-Materalisme, Moh. Roychan Fajar ada pandangan bahwa perlu ada pergeseran dari “mencari dalil lalu menilai” menjadi “mencari pisau analisis yang sesuai lalu mencari dalil” (Fajar 2021). Kira-kira, begitu yang gue tangkep. Menurut gue, cara berpikir ini menarik dan relevan jika dibahas seputar salah satu proses dalam pemilu yaitu kampanye.
Pemilu, dalam rangkaian prosesnya memiliki fase masa kampanye yang memberikan ruang bagi mereka yang mencalonkan diri untuk membangun bayangan sebaik mungkin tentang dirinya agar dapat menarik perhatian masyarakat. Di sana, para calon dapat menunjukkan nilai, gagasan, rekam jejak, dan janji mengenai apa yang akan mereka lakukan ketika memenangkan pemilu dan mendapatkan kekuasaan.
Tapi, apa yang ditampilkan dalam kampanye tidak muncul dari ruang yang kosong. Dibalik bayangan tersebut seorang calon juga dipengaruhi oleh historis relasi sosial dan politiknya yang telah terbentuk sebelumnya dalam upayanya memperoleh dan mempertahankan sumber daya kekuasaan (Vedi R Hadiz 2022). Relasi sosial-politik tersebut dapat membangun hubungan ekonomi dan institusional untuk menyediakan akses terhadap sumber daya dan dukungan legitimasi.
Ketergantungan pada relasi-relasi inilah yang ada di balik bayangan kampanye yang penting untuk diperhatikan, karena dari sini kita bisa melihat kepentingan apa saja yang mungkin berada di sekitar calon dan bagaimana relasi tersebut berpotensi memengaruhi pengambilan dan implementasi kebijakan.
Kalau diingat-ingat, para calon itu tidak berangkat dan memasuki arena kampanye dalam posisi yang sama dengan sebagian masyarakat yang memilih dalam hal akses dan jaringan sumber daya. Sumber daya tersebut bisa digunakan untuk membangun jaringan, menyusun narasi, dan mengkomunikasikan bayangan tentang dirinya kepada masyarakat.
Sementara, masyarakat yang memilih tetap harus menjalankan berbagai macam kegiatan sehari-hari, walaupun ada masa kampanye dan ditambah dengan informasi yang beredar di media. Karena itu, kemungkinan terdapat gap dalam kesempatan masyarakat untuk memperoleh dan mengolah informasi yang cukup untuk menilai sampai pada relasi sosial-politiknya yang membentuk para calon tersebut.
Pada kondisi seperti itu, memunculkan berbagai macam tipe keputusan masyarakat dalam memilih, gue mengacu pada lima yang dijelaskan oleh Kartini et al. (2025) mengenai tingkat keluasan evaluasi para pemilih, namun di tulisan ini gue fokus empat tipe aja :
- Closed Decision Making : Keputusan yang meminimalkan upaya kognitif tanpa analisis mendalam misalnya mengikuti teman dekat, pemimpin politik yang dipercaya atau kelompok sosial tertentu sehingga salah satunya menjadi satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan memilih.
- Semi Open Decision Making : Proses keputusan yang diawali dengan menentukan kriteria batasan sebelum mereka mencari informasi mengenai calon kandidat misalnya mereka mempertimbangkan sisi positif dan negatif secara subjektif.
- Open Decision Making : Keputusan yang berdasarkan evaluasi yang komprehensif mengenai calon kandidat seperti profil, kualitas kepemimpinan dan program dengan motivasi sosial atau kepentingan kolektif.
- Mixed Decision Making : Keputusan yang dilakukan melalui beberapa strategi secara bersamaan pada tingkat pemilu yang berbeda biasanya terdapat perbedaan pilihan pada pemilu Presiden dan DPR atau DPD.
Di Indonesia sendiri, dengan sistem pemilu yang memunculkan banyak pertimbangan terhadap pilihan kandidat dari beberapa tingkatan seperti nasional dan daerah sekaligus secara bersamaan, membuat pemilih menghadapi kompleksitas informasi yang berpotensi dapat meningkatkan penggunaan cognitive shortcuts untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan (Kartini, Adinadya Putra, and Zainudin 2025). Salah satu bentuknya dapat terlihat pada Closed Decision Making.
Apalagi diperparah dengan adanya praktik dari sebagian calon yang memiliki sumber daya yang besar untuk dibagikan kepada pemilih. Seperti yang ditunjukkan oleh Allen (2015) bahwa calon kandidat dapat menjanjikan manfaat yang mereka berikan secara personal berupa barang, sumber daya atau bahkan jabatan ketika berhasil mendapatkan kekuasaan, sementara pemilih melihat dan menganggap calon kandidat memiliki kemampuan untuk memberikan manfaat tersebut sehingga terjadilah hubungan patron-client. Hal tersebut juga sejalan dengan temuan Berenschot (2018) bahwa konsentrasi sumber daya ekonomi dan kekuasaan pada kelompok tertentu dapat memperkuat praktik patron-client dalam politik.
Informasi politik yang kompleks bisa jadi membuat pemilih menyederhanakan proses pengambilan keputusan. Sementara, pada saat yang sama ketimpangan sumber daya dan relasi patron-client dapat memperlancar jalan pintas bagi pemilih dalam menentukan pilihan. Akibatnya, hubungan antara calon kandidat dan pemilih bisa bergeser dari hubungan pertanggungjawaban kolektif menjadi patron-client yang lebih cenderung berdasarkan pada pertukaran keuntungan. Karena itu, rasanya menjadi penting memperluas pisau analisis yang digunakan pemilih dalam menilai calon.
Di sinilah menurut gue pandangan yang gue tangkap dari buku Menuju Aswaja-Materalisme menjadi relevan. Bukan untuk menilai penggunaan salah satu tipe pemilih itu benar dan salah, tetapi kita perlu menyadari kemungkinan terjadinya ketumpulan analisis ketika hanya satu dasar yang digunakan untuk membaca keseluruhan realitas politik yang kompleks. Tanpa memahami kompleksitas relasi sosial-politik tersebut, kemungkinan terjadi keterbatasan untuk menilai kepentingan dan konsekuensi yang mungkin terjadi ketika calon mendapatkan kekuasaan.
Popularitas, misalnya, mungkin dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana seorang calon dikenal masyarakat, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana ia memperoleh sumber daya politik, dengan siapa ia memiliki relasi, atau kepentingan apa yang mungkin mengikuti relasi tersebut. Begitu juga dengan narasi keagamaan, rekam jejak, maupun program yang ditawarkan.
Masing-masing dasar itu dapat menjadi bagian dari penilaian, tetapi belum tentu cukup untuk membaca keseluruhan hubungan sosial-politik yang membentuk seorang calon
Karena itu, pendidikan yang mengarah pada upaya membentuk kemampuan dalam menggunakan berbagai pisau analisis sebelum memberikan suara terhadap legitimasi politik menjadi penting. Misalnya :
- Rekam jejak bisa digunakan untuk membantu menguji konsistensi antara apa yang dikatakan dan apa yang pernah dilakukan.
- Relasi sosial-politik untuk melihat siapa saja yang berada di sekitar dan berpotensi memengaruhi calon.
- Sumber daya yang berasal dari banyak sumber yang bisa mengarah pada kapasitas dan ketergantungan calon dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
- Konsekuensi kebijakan bisa melihat kebijakan yang tidak hanya dinilai dari apa yang dijanjikan, tetapi juga dari siapa yang mendapatkan manfaat dan siapa yang menanggung akibatnya berdasarkan kalkulasi rekam jejak, relasi sosial-politik, dan sumber daya
Dengan begitu, penilaian terhadap calon tidak hanya berdasarkan pada apa yang mereka tampilkan selama kampanye, tetapi juga dapat melihat kondisi sosial-politik yang berada di belakangnya.
Dan menurut gue, penyesuaian pisau analisis itu tidak cuma digunakan saat proses pemilu. Setelah calon mendapatkan kekuasaan, pisau analisis lain juga perlu disesuaikan seperti melihat bagaimana janji kampanye diterjemahkan menjadi kebijakan, siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang menanggung konsekuensi, serta bagaimana relasi sosial-politik yang sebelumnya membentuk pencalonan dapat memengaruhi proses pengambilan dan implementasi kebijakan. Dengan begitu, memilih bukan cuma soal memberikan suara legitimasi kepada calon, tetapi juga menjadi bagian dari proses menilai dan mengawasi bagaimana kekuasaan digunakan setelah pemilu.
Referensi
Allen, Nathan W. 2015. “Clientelism and the Personal Vote in Indonesia.” Electoral Studies 37:73–85. https://doi.org/10.1016/j.electstud.2014.10.005.
Berenschot, Ward. 2018. “The Political Economy of Clientelism: A Comparative Study of Indonesia’s Patronage Democracy.” Comparative Political Studies 51 (12): 1563–93. https://doi.org/10.1177/0010414018758756.
Fajar, Moh Roychan. 2021. Menuju Aswaja-Materialis Aswaja, Sains Marxisme, Dan Post-Moderatisme Islam. Edited by Rahardian Tegar and Nur Saadah. 1st ed. Malang: PT. Cita Intrans Selaras.
Kartini, Dede Sri, Mohammad Desgia Adinadya Putra, and Arif Zainudin. 2025. “Decision-Making Process in Voting during the 2024 Election in Indonesia (A Study in Bandung Regency).” Frontiers in Political Science 7. https://doi.org/10.3389/fpos.2025.1647672.
Vedi R Hadiz. 2022. Lokalisasi Kekuasaan Di Indonesia Pascaotoritarianisme. Edited by Abdil Mughis Mudhoffir, Geger Riyanto, and Pinahayu Parvati. 1st ed. Jakarta: PT Gramedia.







