Sebelum seseorang berkata ingin mati, biasanya ia sudah lama berusaha untuk tetap hidup. Berbagai kemungkinan telah diusahakan, harapan yang berantakan berulang kali disusun kembali, tetapi keadaan tidak kunjung membaik. Sebagian persoalan bahkan datang sebelum persoalan sebelumnya selesai. Lama-lama, pertanyaan yang muncul di kepala seseorang bergeser: dari bagaimana hidup bisa lebih baik, menjadi sampai kapan ia harus bertahan seperti ini.
Kematian kemudian tampak sebagai satu-satunya kemungkinan yang tersisa. Bukan selalu karena seseorang membenci kehidupan, melainkan karena ia sudah terlalu lelah menanggung penderitaan.
Dalam lingkungan keagamaan, ungkapan berharap mati sering dihadapkan pada persoalan keimanan dan kesabaran menerima ketentuan Tuhan. Penilaian demikian memang mempunyai dasar normatif. Namun, persoalannya tidak selesai hanya dengan menyampaikan bahwa berharap mati itu dilarang. Mengatakan sesuatu itu dilarang tidak sama dengan memahami mengapa seseorang sampai menginginkannya.
Larangan Nabi dan Beratnya Penderitaan
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam al-Bukhari, Rasulullah saw. bersabda:
لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ
Artinya, “Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena penderitaan yang menimpanya.” (Lihat: Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī [Beirut: Dār Ṭawq al-Najāh, 1422 H], juz VII, halaman 121, hadis no. 5671).
Hadis ini memberikan batas jelas. Penderitaan duniawi tidak semestinya dijadikan alasan untuk meminta kematian. Hanya saja, larangan tersebut tidak berhenti pada perintah untuk bertahan. Dalam kelanjutan hadis yang sama, Rasulullah memberikan tuntunan doa:
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي
Artinya, “Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila kematian lebih baik bagiku.” (Lihat: Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz VII, halaman 121, hadis no. 5671).
Menariknya, doa tersebut tidak menuntut seseorang memastikan bahwa kehidupan selalu menjadi keadaan terbaik baginya. Justru penilaian mengenai kehidupan dan kematian diserahkan kepada Allah. Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fatḥ al-Bārī menjelaskan:
وَفِي هَذِهِ الصُّورَةِ الْمَأْمُورِ بِهَا نَوْعُ تَفْوِيضٍ وَتَسْلِيمٍ لِلْقَضَاءِ
Artinya, “Dalam bentuk yang diperintahkan ini terdapat unsur penyerahan dan kepasrahan terhadap ketentuan Allah.” (Lihat: Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī bi Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī [Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1379 H], juz X, halaman 133).
Memang, terdapat perbedaan antara meminta kematian karena menganggapnya sebagai penyelesaian terbaik dan menyerahkan persoalan hidup serta mati kepada Allah. Manusia mengetahui betapa berat penderitaan yang dialaminya, tetapi tidak selalu mengetahui apakah kematian benar-benar lebih baik daripada kehidupan. Namun, bagaimana memahami seseorang yang telah mengetahui larangan tersebut, tetapi keinginan mati masih muncul dalam pikirannya?
Ketika Nabi Menggambarkan Keinginan untuk Mati
Terdapat hadis lain yang menarik untuk dipertautkan dengan persoalan ini. Rasulullah saw. pernah menggambarkan suatu masa ketika seseorang melewati kuburan dan berkata:
يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ
Artinya, “Alangkah baiknya seandainya aku berada di tempatnya.”
Dalam riwayat Muslim lainnya, terdapat penjelasan:
وَلَيْسَ بِهِ الدِّينُ إِلَّا الْبَلَاءُ
Artinya, “Bukan persoalan agama yang mendorongnya, melainkan penderitaan.” (Lihat: Abū al-Ḥusayn Muslim ibn al-Ḥajjāj al-Naysābūrī, Ṣaḥīḥ Muslim [Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāst al-‘Arabī, t.t.], juz IV, halaman 2231, hadis no. 157).
Hadis ini menggambarkan keadaan ketika penderitaan duniawi sedemikian berat hingga seseorang menganggap kematian orang lain lebih menguntungkan daripada kehidupannya sendiri.
Apakah hadis tersebut bertentangan dengan larangan Nabi sebelumnya? Dalam Ṭarḥ al-Tathrīb, al-‘Iraqi memberikan penjelasan:
لِأَنَّ هَذَا الْحَدِيثَ إِخْبَارٌ عَنْ شِدَّةٍ تَحْصُلُ يَنْشَأُ عَنْهَا هَذَا التَّمَنِّي
Artinya, “Sebab, hadis ini merupakan pemberitaan tentang penderitaan berat yang terjadi sehingga menimbulkan keinginan tersebut.” (Lihat: ‘Abd al-Raḥīm ibn al-Ḥusayn al-‘Irāqī, Ṭarḥ al-Tathrīb fī Syarḥ al-Taqrīb [Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, t.t.], juz III, halaman 259–260).
Menurut al-‘Iraqi, hadis tersebut bersifat informatif, bukan sedang menetapkan hukum kebolehan atau larangan. Dengan kata lain, Nabi melarang manusia mengharapkan kematian akibat penderitaan, tetapi beliau juga menggambarkan kenyataan bahwa penderitaan dapat membawa manusia kepada keinginan tersebut.
Keduanya tidak harus dipertentangkan. Yang pertama memberikan batas normatif, sedangkan yang kedua menggambarkan keadaan manusia. Persoalannya, terkadang larangan yang seharusnya menjadi tuntunan justru digunakan untuk menghakimi orang yang sedang mengalami kesulitan.
Anas bin Malik, salah seorang sahabat Nabi, pernah mengatakan:
لَوْلَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، لَتَمَنَّيْتُهُ
Artinya, “Seandainya Rasulullah saw. tidak bersabda agar seseorang tidak mengharapkan kematian, niscaya aku telah mengharapkannya.” (Lihat: Abū al-Ḥusayn Muslim ibn al-Ḥajjāj al-Naysābūrī, Ṣaḥīḥ Muslim, juz IV, halaman 2064, hadis no. 2680).
Pernyataan Anas memperlihatkan bahwa pengetahuan agama tidak serta-merta menghilangkan dorongan yang muncul akibat penderitaan. Justru kesadarannya terhadap larangan Nabi yang membuatnya menahan keinginan tersebut.
Artinya, sesuatu yang muncul dalam pikiran belum tentu menjadi keputusan yang hendak diwujudkan. Keinginan mati yang terlintas akibat penderitaan perlu dibedakan dari tindakan mengakhiri kehidupan. Meskipun demikian, keinginan tersebut tetap perlu ditanggapi serius karena dapat menunjukkan keadaan seseorang yang membutuhkan pertolongan.
Pengecualian dalam Pandangan Para Ulama
Dalam khazanah keilmuan Islam, larangan mengharapkan kematian juga memperoleh penjelasan lebih terperinci. Imam al-Nawawi dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim menyebut bahwa mengharapkan kematian karena penderitaan duniawi, seperti penyakit, kemiskinan, atau tekanan dari musuh, termasuk sesuatu yang dimakruhkan. Namun, beliau memberikan pengecualian:
فَأَمَّا إِذَا خَافَ ضَرَرًا فِي دِينِهِ أَوْ فِتْنَةً فِيهِ، فَلَا كَرَاهَةَ فِيهِ
Artinya, “Adapun apabila seseorang mengkhawatirkan bahaya terhadap agamanya atau fitnah yang menimpa agamanya, maka tidak terdapat kemakruhan dalam hal tersebut.” (Lihat: Abū Zakariyyā Yaḥyā ibn Syaraf al-Nawawī, Al-Minhāj Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim ibn al-Ḥajjāj [Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāts al-‘Arabī, 1392 H], juz XVII, halaman 7–8).
Maka, menjadi niscaya melihat sebab munculnya keinginan mati. Namun, kekhawatiran terhadap fitnah agama tidak dapat diperluas menjadi pembenaran bagi seluruh bentuk keputusasaan akibat persoalan duniawi.
Persoalan serupa dapat ditemukan dalam kisah Maryam. Al-Qur’an mengabadikan ucapannya ketika menghadapi penderitaan fisik akibat persalinan sekaligus kekhawatiran terhadap tuduhan masyarakat:
يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا وَكُنتُ نَسْيًا مَّنسِيًّا
Artinya, “Alangkah baiknya aku mati sebelum ini dan menjadi sesuatu yang tidak diperhatikan serta dilupakan.” (QS. Maryam [19]: 23).
Al-Qurthubi dalam Al-Jāmi’ li Aḥkām al-Qur’ān menjelaskan bahwa Maryam mengharap kematian karena khawatir tuduhan atas kehormatan dan agamanya, sekaligus khawatir orang lain terjerumus dosa akibat tuduhan tersebut. (Lihat: Abū ‘Abd Allāh Muḥammad ibn Aḥmad ibn Abī Bakr al-Qurṭubī, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, tahkik Aḥmad al-Bardūnī dan Ibrāhīm Aṭfayyish [Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1964 M], juz XI, halaman 92).
Ibn Katsir bahkan menyatakan:
فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَمَنِّي الْمَوْتِ عِنْدَ الْفِتْنَةِ
Artinya, “Di dalamnya terdapat dalil mengenai kebolehan mengharapkan kematian ketika menghadapi fitnah.” (Lihat: Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn Katsīr al-Dimasyqī, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, [Riyadh: Dār Ṭayyibah li al-Nashr wa al-Tawzī‘, 1999 M], juz V, halaman 223).
Hanya saja, kebolehan dalam keadaan tertentu tidak berarti bahwa kematian benar-benar merupakan pilihan terbaik. Al-Sa‘di dalam Taysīr al-Karīm al-Raḥmān justru menjelaskan:
وَلَيْسَ فِي هَذِهِ الْأُمْنِيَّةِ خَيْرٌ لَهَا وَلَا مَصْلَحَةٌ
Artinya, “Dalam harapan tersebut tidak terdapat kebaikan maupun kemaslahatan bagi dirinya.” (Lihat: ‘Abd al-Raḥmān ibn Nāṣir al-Sa‘dī, Taysīr al- ‘Abd al-Raḥmān ibn Mu‘allā al-Luwayḥiq [Beirut: Mu’assasat al-Risālah, 2000 M], halaman 491).
Menariknya, kelanjutan kisah Maryam justru memperlihatkan datangnya penghiburan dan pertolongan. Setelah ungkapan tersebut, Al-Qur’an mengisahkan seruan أَلَّا تَحْزَنِي (Janganlah engkau bersedih), yang disertai petunjuk mengenai air dan makanan. (QS. Maryam [19]: 24–26).
Singkat kata, kisah Maryam tidak hanya berbicara mengenai keinginan mati, tetapi juga penderitaan yang memperoleh perhatian dan pertolongan.
Imam al-Bukhari dan Sempitnya Kehidupan
Pengalaman lain juga diriwayatkan dari Imam al-Bukhari. Menjelang akhir kehidupannya, ulama besar ahli hadis ini menghadapi berbagai tekanan dan perselisihan dalam perjalanan keilmuannya hingga akhirnya berada di Khartank, sebuah wilayah dekat Samarkand.
Al-Dzahabi dalam Siyar A‘lām al-Nubalā’ mengutip riwayat Ibn ‘Adi dari ‘Abd al-Quddus bin ‘Abd al-Jabbar al-Samarqandi yang pernah mendengar al-Bukhari berdoa selepas salat malam:
اللَّهُمَّ إِنَّهُ قَدْ ضَاقَتْ عَلَيَّ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ، فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ
Artinya, “Ya Allah, sungguh bumi telah terasa sempit bagiku, padahal begitu luasnya. Maka, cabutlah nyawaku menuju kepada-Mu.” (Lihat: Syams al-Dīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ‘Utsmān al-Dzhahabī, Siyar A‘lām al-Nubalā’, [Beirut: Mu’assasat al-Risālah, 1985 M], juz XII, halaman 466).
Dalam kelanjutan riwayat tersebut disebutkan bahwa belum genap satu bulan setelah doa itu, al-Bukhari wafat.
Riwayat ini tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan permohonan kematian akibat seluruh bentuk penderitaan. Kita juga tidak dapat memastikan seluruh pertimbangan batin Imam al-Bukhari hanya berdasarkan penggalan doa tersebut.
Namun lagi-lagi, kisah ini memperlihatkan bahwa penguasaan ilmu agama dan kedudukan intelektual tidak menjadikan seseorang terbebas dari kesempitan hidup. Para ulama juga manusia yang dapat mengalami kesedihan dan tekanan, bahkan ketika mereka telah mengabdikan kehidupannya untuk agama.
Di sini muncul pertanyaan: jika ungkapan penderitaan dari seorang ulama besar dapat kita pahami dengan penuh penghormatan, mengapa ungkapan serupa dari manusia biasa sering kali langsung dinilai sebagai bentuk keputusasaan dan lemahnya keimanan?
Ketika Kesabaran Menjadi Tuntutan Sepihak
Dalam kehidupan sosial, masyarakat sering kali lebih cepat memberikan nasihat daripada memahami keadaan orang yang dinasihatinya. Orang miskin diminta bersabar, sementara keadaan yang membuatnya terus berada dalam kemiskinan tidak banyak dipersoalkan. Korban ketidakadilan dinasihati agar ikhlas, sedangkan pelaku ketidakadilan belum tentu memperoleh teguran yang sebanding.
Kesabaran tentu mempunyai kedudukan penting dalam Islam. Hanya saja, kemuliaan sabar tidak seharusnya menjadikan penderitaan kehilangan persoalan sosialnya. Menuntut seseorang bersabar tanpa memperhatikan keadaan yang membuatnya menderita justru berisiko menjadikan kesabaran sebagai tuntutan sepihak.
Maka, kita perlu mengkritik kecenderungan memperlakukan setiap ungkapan ingin mati semata-mata sebagai persoalan hukum. Seseorang yang mengatakan dirinya ingin mati belum tentu sedang menyampaikan pandangan teologis mengenai kebolehan mengharapkan kematian. Boleh jadi ia sedang mengungkapkan penderitaan yang sudah tidak sanggup dijelaskan menggunakan bahasa lain.
Kalimat “aku ingin mati” terkadang lebih dekat kepada ungkapan “aku sudah tidak sanggup menjalani keadaan seperti ini.” Meski begitu, bukan berarti ungkapan tersebut boleh disepelekan. Keinginan mati juga dapat menunjukkan keadaan psikologis yang membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, tidak menghakimi saja belum cukup. Orang yang berkata ingin mati perlu dipastikan keselamatannya, didengarkan penderitaannya, dan dibantu mendapatkan dukungan yang ia butuhkan. Mengajarkan sabar memang tanggung jawab kita. Tetapi meringankan penderitaan orang lain juga sama pentingnya.
Kesimpulan
Pada kesimpulannya, saya tetap ingin mempertahankan satu pernyataan yang mungkin terdengar kontroversial: tak apa bila seseorang yang hidupnya penuh derita pernah berharap mati.
Namun, pernyataan tersebut perlu dipahami dengan batas jelas. Tak apa bukan berarti agama membenarkan setiap keingian untuk mati akibat penderitaan duniawi. Larangan Nabi tetap harus ditempatkan sebagaimana adanya. Pengecualian yang diberikan para ulama pun mempunyai pertimbangan tertentu dan tidak dapat diperluas sesuka hati.
Tak apa juga bukan berarti keinginan tersebut perlu dipelihara, dijadikan jalan keluar, apalagi diwujudkan dalam tindakan mengakhiri kehidupan.
Yang saya maksud ialah seseorang tidak semestinya spontan dipersalahkan atau dipandang buruk keimanannya hanya karena pikiran tentang kematian pernah muncul pada saat penderitaan mencapai keadaan yang sulit ditanggung dirinya.
Ada perbedaan antara sesuatu yang dirasakan, sesuatu yang diyakini, dan sesuatu yang diputuskan untuk dilakukan. Hadis Nabi memberikan tuntunan mengenai apa yang semestinya diharapkan. Penjelasan para ulama memberikan batas mengenai keadaan yang dikecualikan. Sementara pengalaman manusia memperlihatkan bahwa penderitaan tidak selalu dapat dihadapi dengan ketenangan yang sama.
Barangkali yang lebih mendesak dipersoalkan adalah apa yang membuat seseorang sampai kehilangan harapan untuk terus hidup, sebelum bertanya boleh atau tidaknya ia berharap mati.
Saya tidak sedang menganggap kematian sebagai sesuatu yang lebih baik daripada kehidupan. Tidak pula hendak membela keputusasaan sebagai pilihan ideal. Hanya saja, sebelum meminta seseorang berhenti berharap mati, ada baiknya kita terlebih dahulu memahami apa yang membuatnya demikian sulit berharap pada kehidupan.
Terkadang yang ingin diakhiri seseorang bukanlah kehidupannya, melainkan penderitaan yang tidak lagi sanggup ditanggungnya. Tugas kita bukan membenarkan keinginan matinya, tetapi juga bukan sekadar melarangnya. Yang lebih penting ialah memastikan ia tidak dibiarkan sendirian menghadapi keadaan yang membuat kematian tampak sebagai satu-satunya kemungkinan.







