Marahnya Santri: Pesantren, Kuasa, dan Krisis Representasi

Saya perlu disclaimer lebih dulu. Saya menulis ini bukan karena reaktif, saya menulis ini karena saya cukup terusik— dan saya pikir kemarahan ini perlu, dan harus ditulis dengan jernih. Karena marah yang tidak diolah hanya akan menjadi berisik, tapi marah yang penuh kesadaran bisa menjadi ijtihad epistemik.

Beberapa hari terakhir, publik santri—terutama para-alumni pesantren—digegerkan oleh tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang menyorot kehidupan pesantren secara negatif. Dalam potongan-potongan “clipper” video itu, pesantren digambarkan sebagai ruang kuno nan horor, kiai sebagai figur materialis-otoriter, dan santri adalah korban dari sistem “feodal”.

Lebih lagi wajah kiai kami dijadikan semacam objek tontonan, dan dihadirkan dengan bahasa yang tidak mengenakkan. Seolah beliau adalah bagian dari “sistem” yang harus diinterogasi dengan cara pandang yang salah. Kiai memang kerap diberi amplop, benar. Namun, apakah hal itu salah? Santri takdzim kepada kiai dengan menunduk juga benar, namun apakah itu membuat para kiai menjadi superioritas? Sontak muncul tagar #BoikotTrans7—dari para-alumni dan santri yang marah, bukan karena pesantren dan santri anti kritik. Melainkan kami merasa disalahpahami secara epistemik. “Mereka” tidak paham atas dunia kami “yang sebenarnya”.

Saya santri, dan saya pernah tinggal di Lirboyo. Tidak lama memang, tapi cukup untuk memahami bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Ia adalah cara hidup, cara berpikir, cara memaknai dunia, bahkan kehidupan setelah kematian. Ia membentuk saya, bukan hanya secara moral, tapi juga secara intelektual. Entah apa jadinya saya jika tidak mengenyam pendidikan pesantren yang hanya beberapa tahun itu. Keberkahan yang bisa didiskusikan panjang itu memang tidak bisa dipahami dalam kacamata rasional-logis.

Masalahnya bukan pada kritik atas penyimpangan praktik di pesantren. Sebab, saya sadar setiap sistem sosial pasti punya cela, dan oknum selalu ada. Tanpa terkecuali lembaga pesantren itu sendiri yang harus saya tegaskan sejak awal: tidak bisa di generalisasi. Masalahnya terletak saat alat baca yang digunakan untuk memahami pesantren yang di generalisasi dan tidak pernah lahir dari tradisi epistemiknya sendiri. Ia berasal dari sisi “outsider”.

Saat tayangan itu muncul, narasinya sangat tidak sopan dan menghina, ia tak hanya memberikan gambaran yang amat keliru, namun juga membawa cara berpikir tertentu kepada masyarakat luas—cara pandang modern yang cukup sempit, liberal, sekaligus sekuler—mereka sedang menggiring opini dan mengabarkan “kebenaran” cara hidup yang dibedah dengan pisau analisis yang sayangnya tidak mengenal anatominya sendiri.

Mengandaikan bahwa kebenaran bisa diukur lewat rasionalitas, keterbukaan, keadilan, egalitarian dan transparansi—adalah benar, dan saya pun sepakat di sana. Namun, yang perlu jadi perhatian, pesantren beroperasi dalam epistemologi yang berbeda dan sangat khas, di mana alat ukurnya lebih tinggi dari argumentasi rasional, dan cuplikan gambar yang diterima visual “mata” tidak akan cukup untuk mampu memuat “makna” dibalik itu. Lebih lagi ia tidak semestinya dipertontonkan kepada publik yang hanya mengandalkan “mata” dengan “makna” yang dilabelkan orang luar dengan nada dan cara yang tidak elok sekaligus mencemooh.

Liputan semacam itu sendiri lahir dari benturan secara diametral dua logika. Acara itu berangkat dari logika modernitas, kebutuhan akan “reportase” yang menuntut keterbukaan—karena memang tayangannya memiliki tujuan “menguliti” dengan nama “uncensored”. Hanya saja, saya kira seharusnya mereka wajib menggunakan standar etika jurnalistik dengan carai yang baik dan riset yang memadai. Tentu ini jauh berbeda dengan logika “insider” yang mengedepankan “ta’dzim” bagi para santri untuk menjaga marwah penuh penghormatan terhadap lembaga, tradisi, bahkan figur kiainya. Yang satu menganggap kebenaran sebagai transparansi; yang lain melihat kebenaran sebagai penghormatan penuh keberkahan—dan sayangnya, media tidak mau belajar bahasa dan tradisi pesantren secara utuh dan menyeluruh.

Sebagai santri sekaligus alumni Lirboyo, saya berhak marah. Saya tidak sedang membela pesantren dengan sentimen, saya marah atas distorsi pengetahuan di sana. Yang diserang bukan sekadar figur Kiai kami, tapi cara kelak masyarakat memahami “kebenaran” dan “otoritas” dalam tradisi Islam di Indonesia. Bagi santri, Kiai bukan hanya sekadar guru. Ia adalah sanad hidup—jalur keilmuan dan spiritual yang menghubungkan kita dengan masa lalu dan ajaran sumber nilai. Relasi ini sering disalahpahami dengan narasi sebagai bentuk “feodalisme”. Namun benarkah demikian?

Saya akan coba bongkar lebih awal tuduhan itu. Feodalisme sebenarnya lahir dari sejarah Eropa yang penuh dengan relasi patronase antara tuan tanah dan hamba. Ia bicara tentang kepemilikan, warisan, dan dominasi materialistik. Relasi feodal merupakan relasi eksklusif antara yang memiliki tanah dan yang menggarapnya, antara mereka yang berkuasa dan mereka yang tergantung. Dalam kerangka Marxian, feodalisme adalah tahap sublimasi awal dari kapitalisme: relasi produksi yang berbasis ketimpangan ekonomi.

Pesantren sendiri lahir dari tradisi keilmuan Islam yang khas di Indonesia, bukan dari sistem kepemilikan tanah. Relasi di dalamnya bukan relasi dominasi sosial-ekonomi, melainkan relasi transmisi keilmuan. Tidak ada kiai yang kemudian mengaku “memiliki” santri (dalam arti memiliki mereka sebagai “budak”), sebagaimana tidak ada guru yang bisa “memiliki” ilmu. Barangkali pandangan feodalisme itu muncul dari sudut pandang otoritas dan hierarkis keturunan yang terjadi di pesantren. Kesinambungan penerus kiai hingga para putra-putrinya yang menjadi pengasuh pesantren—(tentang gus dan ning ini perlu analisis yang cukup memadai jika harus dikritisi). Terlepas dari itu, santri sebenarnya tunduk bukan karena ketergantungan ekonomi terhadap kiai, tetapi karena kesadaran epistemik: bahwa ilmu tidak bisa diperoleh tanpa keabsahan jalur pengajaran melalui sanad keilmuan yang tersambung.

Ketika “sebagian” akademisi modern—cum liberal hingga media menuduh pesantren “feodal”, mereka sebenarnya sedang menyalin struktur analisis Barat pada konteks sosial tradisi Islam di pesantren tanpa translasi epistemologis yang memadai. Mereka tergelincir secara alam pikir yang melihat “penghormatan” sebagai “penundukan”, melihat “hierarki” sebagai “dominasi”, dan melihat “kesetiaan” sebagai “ketakutan”. Padahal yang berlangsung di dalam tradisi pesantren adalah sesuatu yang jauh lebih kompleks—relasi kuasa yang berfungsi membentuk subjek spiritual, bukan menguasai tubuh sosial.

Michel Foucault, yang sering saya pinjam analisisnya (tentu dalam konteks yang tepat) mengenai relasi kuasa jika dipahami tidak hati-hati akan memandang negatif pada “otoritas” kuasa kiai. Namun di sisi lain justru memberi celah untuk membaca ulang seperti apa tradisi pesantren berjalan. Bagi Foucault, kuasa tidak hanya bekerja secara represif saja, ia bisa bersifat produktif. Kuasa mampu membentuk subjek, mengatur perilaku, menciptakan cara berpikir. Dalam dunia pesantren, kuasa kiai tidak melulu bahkan harus tidak dipahami sebagai kuasa menindas, namun kuasa yang menstrukturkan disiplin para santri dalam mengenal Tuhan yang transenden. Ia membentuk etika, bukan mengekang kebebasan.

Di sinilah akhirnya banyak yang terjebak pada bias epistemik itu. Mungkin, sebagian orang melihat dan membaca kuasa hanya dalam horizon politik—siapa memerintah siapa—bukan dalam horizon moral dan spiritual—bagaimana seseorang dibentuk menjadi manusia berilmu dan beradab. “Mereka” gagal membedakan antara kuasa yang menindas dan kuasa yang membimbing. Nyata saja, pesantren pun direduksi menjadi institusi yang “kolot” dan “tertutup”, padahal justru di situlah berlangsung salah satu bentuk pembentukan subjek yang paling kompleks dalam tradisi lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.

Foucault mungkin sempat mengubah cara pikir saya untuk selalu mencurigai “rezim kebenaran”—sistem yang menentukan apa yang dianggap benar. Ini penting, terutama di dunia yang sangat gaduh dan berebut wacana “kebenaran”. Namun untungnya, saya tidak sampai terperosok dan terjebak seperti pengkritik pesantren yang justru jatuh dalam rezim kebenaran mereka sendiri: mereka menganggap hanya ada satu model relasi yang sah, yakni relasi egaliter-liberal, relasi materialistik. Segala bentuk hierarki dianggap cacat moral. Padahal epistemologi Islam tidak berangkat dari konsep kesetaraan yang dipahami logika modern, melainkan dari konsep tartib: keteraturan nilai.

Hierarki pesantren sebenarnya perlu dipahami bukan sebagai ketimpangan, namun sebuah tatanan. Logika kami, dan saya pribadi meyakini bahwa ilmu tidak bisa turun dari murid kepada guru, sebagaimana air tidak bisa mengalir ke atas. Saat santri menunduk kepada kiai, sebenarnya itu merupakan pengakuan atas tartib al-‘ilm, bukan simbol ketertindasan. Inilah struktur epistemik yang tidak bisa dijelaskan dalam kerangka feodalisme.

Tradisi Pesantren yang Harus Dipahami

Zamakhsyari Dhofier, dalam Tradisi Pesantren menyatakan bahwa kekuatan pesantren terletak pada kontinuitas antara ilmu, amal, dan adab. Saya kira semua sepakat akan hal itu. Pendidikan yang, jarang bisa didapatkan di dunia modern, bahkan di kampus Islam sekalipun. Pesantren hidup bukan karena struktur formalnya, namun karena rantai transmisi ilmu yang hidup dalam kesinambungan antara guru dan murid, antara kiai dan santri dalam balutan alam kehidupan yang cukup unik dan kompleks. Lebih dari itu, menggali ilmu di pesantren bukan sekadar mengajarkan dan menuntun “apa yang benar”, tetapi “mengapa dan untuk siapa kebenaran itu dicari.” Sekali lagi, “untuk apa kebenaran itu dicari”, dan bagaimana “kebenaran” itu direfleksikan dan diamalkan.

Saat santri mencium tangan kiai, membantu kiai menyapu halaman pondok, hingga gotong royong “ro’an” membantu pembangunan pesantren—pandangan modernitas akhirnya hanya melihatnya secara simplistik sebagai simbol “feodalisme”. Tapi bagi dunia pesantren, itu adalah penegasan bahwa ilmu bukan milik individu. Ilmu adalah amanah yang diwariskan dengan tanggung jawab moral sosial. Santri sebenarnya tidak sedang memuja figur, namun sedang menegaskan legitimasi epistemik. Membiasakan hal-hal yang sangat metafisik.

Inilah yang tidak dibaca oleh alam pikir modernitas. Mereka memahami relasi sosial pesantren dalam kerangka strukturalisme Barat. Antara yang menguasai dan yang dikuasai. Padahal pesantren membentuk subjeknya melalui habitus moral dan spiritual, bukan struktur ekonomi atau politik. Meminjam bahasa Pierre Bourdieu, pesantren menciptakan habitus. Lebih tepatnya habitus religius—pola tindakan yang membentuk persepsi dunia berdasarkan nilai-nilai transenden ilahiah dan keikhlasan.

Selain itu, Martin van Bruinessen yang bisa dipandang sebagai “outsider” seorang yang meneliti pesantren dari luar (dan sangat objektif) telah lama menyatakan bahwa pesantren bukan lembaga monolitik. Ia memiliki mekanisme kritiknya sendiri, kritik internal, bahkan sering kali sangat dinamis. Relasi antara kiai dan santri tidak statis, melainkan dialektis. Benar bahwa kiai adalah sumber otoritas moral, tapi santri juga membentuk citra dan posisi sosial pesantren melalui interaksi sosial. Tradisi musyawarah merupakan bentuk utama dari citra sosial santri yang egaliter. Saya sekalipun sebagai seorang santri sering melakukan kritik dan otokritik atas paradigma dan dinamika dunia pesantren. Walhasil, tuduhan feodalisme tidak hanya salah sasaran, namun juga menutup ruang kompleksitas sosial yang ada di dalamnya.

Kesalahan epistemik selanjutnya dari “framing” pesantren itu karena mereka menganggap bahwa relasi non-egaliter sudah pasti tidak etis dan buruk. Padahal dalam konteks pesantren, etika tidak diukur dari kesetaraan posisi. Saya kira, kami para santri yang pernah mengalami dan hidup di dalamnya sangat memahami dan akan lantang bicara bahwa kiai tidak dianggap “lebih tinggi” karena kekuasaan sosial, tapi karena tanggung jawab moral dan spiritual. Relasi ini tidak menindas, melainkan mendidik.

Dengan demikian, menyebut pesantren feodal sama halnya seperti menilai doa dengan statistik. Semacam kekeliruan kategoris. Feodalisme yang dituduhkan itu berbicara tentang kelas, sedangkan pesantren berbicara tentang sanad. Feodalisme menciptakan ketergantungan material, pesantren menciptakan keterhubungan spiritual. Feodalisme menindas demi kekuasaan, pesantren menuntun demi keadaban.

Krisis Representasi dan Kolonialisme Pengetahuan

Apa yang terjadi pada pesantren hari ini sesungguhnya bagian dari krisis representasi. Selayaknya sudut pandang “Orientalisme” yang sempat disampaikan Edward Said itu. Kajiannya memang memberikan saya perspektif baru untuk mengidentifikasi segala kemungkinan “kebenaran”. Namun perlu kehati-hatian dalam memahami dan menerapkannya. Kelompok yang “disalahpahami” dalam hal ini pesantren dipaksa bicara dengan bahasa di luar dirinya. Akhirnya ia terjatuh menjadi subaltern epistemic yang, tidak mampu menjelaskan dirinya sendiri karena ruang publik sudah dikuasai oleh bahasa di luar dirinya. Ketika santri bicara, suaranya dianggap emosional. Saat orang luar bicara tentang santri, suaranya sangat tidak mengenakkan.

Kita masih terjebak dalam kolonialisme pengetahuan, di mana yang dianggap “beradab” hanyalah cara berpikir yang sesuai standar universalitas modernitas: egalitarian, adil dan berperikemanusiaan. Padahal, egaliter, adil dan berperikemanusiaan itu sendiri punya barometer yang cukup cair. Tradisi pesantren juga memiliki barometer dan tolak ukur rasionalitasnya sendiri—rasionalitas berbalut etika.

Fenomena potret pembacaan pesantren ini pun tidak bisa dilepaskan dari apa yang disebut dalam kajian pascakolonial sebagai rezimisasi pengetahuan—sebuah proses saat satu cara pandang diposisikan sebagai “rezim” kebenaran tunggal yang mengatur cara kita memahami realitas. Tayangan itu pada akhirnya mampu menjadi alat kuasa menggiring opini dan “memaksa” dunia pesantren menjadi objek yang “dibaca” dari luar dengan kacamata modernitas dan terperosok pada generalisasi, bias dan hegemonik. Akademisi dan bahkan sebagian kaum terdidik Muslim pun sering kali tanpa sadar menginternalisasi cara pandang seperti itu.

 

Mereka membaca pesantren seolah-olah sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini bisa dengan mudah diurai dengan meminjam pisau analisis Barat: relasi kuasa, hierarki, subordinasi, patriarki. Padahal, dunia pesantren hidup dalam ontologi nilai yang berbeda. Ia bukan sekadar sistem sosial sederhana. Pesantren memiliki sistem yang sangat kompleks—sebagaimana konsep seperti ta’dzim, takrim, barakah, dan sanad memiliki posisi epistemik, bukan sekadar moral. Kesalahan atas bacaan ini kemudian memaksa pesantren masuk dalam narasi modern tentang pendidikan dan kebebasan, tanpa ruang bagi dirinya untuk menafsir sendiri.

Barangkali kritik terhadap pesantren sering kali jatuh pada menghakimi, bukan memahami. Ia mirip dengan logika mission civilisatrice—misi pencerahan warisan kolonial yang menilai segala yang tidak sesuai dengan “standar universal” sebagai ketinggalan, feodal, atau bahkan gagal. Padahal, yang sering terjadi bukan kegagalan epistemik, melainkan keengganan untuk belajar bahasa lain tentang “kebenaran”.

Syed Naquib al-Attas sudah lama mengingatkan tentang bahaya desacralization of knowledge—tercerabutnya nilai-nilai transendental dari ilmu pengetahuan. Sekaligus kemudian menekankan pentingnya menegakkan keadilan epistemik bagi tradisi Islam yang selalu disubordinasikan dalam wacana modern. Dunia pesantren, dengan segala kekhasannya, mesti dibaca dalam horizon yang lebih luas bukan sebagai “objek” terbelakang yang butuh pencerahan, tapi sebagai subjek epistemik yang punya logika moral dan sosialnya sendiri.

Problemnya bukan hanya pada representasi pesantren yang salah, tapi juga pada klaim universalitas modernitas yang “memaksakan” diri sebagai satu-satunya cara membaca dan menafsirkan dunia. Dalam situasi semacam ini, pesantren menjadi “korban rezimisasi”—dan dijebak di antara dua bandul ekstrem: antara citra romantisme tentang kesalehan dan citra buruk feodalisme. Keduanya sama-sama tidak adil, karena sama-sama menolak kompleksitas dunia santri itu sendiri.

Kemarahan Santri dan Pentingnya Otokritik Pesantren

Setelah memahami kompleksitas itu, saya akan menyoroti kemarahan publik santri yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini atas “framing” yang menyinggung pesantren. Kemarahan itu wajar, bahkan sehat—selama ia berangkat dari kesadaran epistemik. Namun, perlu disadari, kemarahan ini sering kali muncul sekaligus tampil dalam wajah dan bentuk yang terlalu reaktif dan berlebihan—menggeruduk DPR, menyerbu media, menyerukan boikot, hingga aksi di pusat perbelanjaan dan pusat bermain anak perusahan Transcorp. Akibatnya, pesantren justru terjebak dalam stigma lain: bahwa ia anti kritik, ia tertutup, ia mudah tersulut emosi, ia sangat latah dan reaksioner. Inilah yang saya khawatirkan. Kemarahan yang tidak diolah dengan jernih hanya akan memperkuat stereotip yang sebelumnya hendak dilawan kaum santri itu sendiri.

Marah memang selalu memiliki potensi energi yang ambivalen sekaligus—ia bisa menjadi kekuatan moral, tapi juga bisa menjerumuskan. Marah seperti yang diajarkan Al-Ghazali dalam Ihya’ adalah “api yang jika diarahkan dengan benar akan membakar kezaliman, tapi jika dibiarkan liar akan membakar dirinya sendiri”. Syahdan, kemarahan santri hari ini sekaligus saya akhirnya perlu diarahkan menjadi ijtihad moral—marah yang beradab, bukan marah yang salah tempat dan kurang “tepat”.

Sebab, memang benar. Pesantren tidak suci dari kekeliruan. Pesantren masih menyimpan residu-residu duniawi. Ada pesantren yang menutupi kasus pelecehan seksual, ada yang menyalahgunakan otoritas, ada yang memperalat kepercayaan santri, ada yang menyulap pesantren jadi bisnis komoditi. Semua itu saya kira tak dapat disangkal. Dan sekali lagi, saya haqqul yakin itu hanya oknum dan tidak semua. Menutup mata dari kenyataan ini justru bertentangan dengan semangat ajaran Islam yang bilang qulil haq walau kana murron. Sampaikan kebenaran dari oknum yang mencederai citra pesantren walaupun itu sakit. Kritik terhadap penyimpangan bukan bentuk penghinaan terhadap pesantren, tapi bagian dari upaya menyucikan kembali niat dan fungsi yang semestinya.

Saya kira, sebagai seorang santri harus berani melakukan otokritik, bukan santri yang sekadar reaktif terhadap kritik. Santri yang sadar bahwa menjaga martabat pesantren bukan berarti menutupi aib permasalahan yang menjadi fenomena gunung es di pesantren belakangan ini. Namun memastikan nilai-nilai kesucian ilmu, adab, dan keikhlasan tetap hidup di dalamnya. Kita membutuhkan double movement sekaligus, yakni gerakan kembali pada nilai-nilai tradisi Islam dan gerakan maju membaca konteks kekinian dengan cerdas.

Jika kemarahan hanya dijadikan alat untuk membungkam kritik, dan menutup rapat-rapat permasalahan yang sebenarnya terjadi di tubuh pesantren, maka barang tentu ia akan jatuh dalam jebakan yang ia lawan sendiri: menjadi rezim kebenaran baru yang menolak diawasi. Padahal, kekuatan pesantren selalu terletak pada kemampuannya untuk memperbaiki diri, mengaji diri, dan mengasah hati.

Maka, bolehlah marah, bahkan perlu. Simbol “otoritas” santri dinarasikan tidak benar dan perlu diklarifikasi. Mereka sudah meminta maaf, tinggal para santri dan pesantren meyakinkan khalayak bahwa kami semua tidak seperti yang diberitakan. Jangan terjebak pada kultus yang berlebihan, sekaligus bongkar pesantren yang memang bermasalah. Marah yang harus dihadapkan dengan kepala dingin. Marah yang tidak dilakukan untuk menutup kritik, tetapi untuk memperbaiki citra sebenarnya. Marah yang menjadi muhasabah kolektif agar pesantren tidak kehilangan arah spiritual dan moral di tengah dunia yang semakin gaduh.

Saya kira pesantren tidak akan hancur oleh kritik dari luar, tetapi oleh keengganannya melakukan kritik dan perbaikan dari dalam. Sungguh, saya hanya seorang alumni biasa, bukan alumni yang juga mondok puluhan tahun. Bukan. Bukan “gawagis”, bukan juga santri senior yang punya pondok pesantren “satelit”. Saya menulis ini karena saya merasa berhak sebagai insider dengan perasaan campur aduk: marah, sedih, dan sedikit takut. Saya takut, saya bukanlah santri yang benar-benar dikehendaki para masyayikh. Saya marah yang dari kemarahan itu saya belajar untuk mengenali diri—antara luka sekaligus cinta. Saya tahu, tidak semua pesantren sempurna. Tapi tidak semua kritik juga suci bukan? Maka biarlah saya tetap marah, marah yang hanya sekadar seperti ini. Marah yang tidak turun ke jalan, tapi marah dalam bentuk lain mengajak berefleksi sebagai upaya pembenahan penuh kesadaran.

Saya akan sangat sedih jika reaksi kita atas masalah ini berlarut-larut dan malah menjadi bumerang yang menyerang balik citra pesantren dan para santri. Mungkin, bagi saya menulis menjadi satu bentuk dzikir. Dan dzikir adalah cara paling lembut untuk melawan lupa—terutama lupa pada akar tempat ilmu kita tumbuh. Semoga kita senantiasa diberkahi oleh para guru-guru dan kiai kita semua. Dan semoga Indonesia tidak mengkerdilkan pesantren sebagai lembaga pendidikan agama tertua. Semoga pula permasalahan-permasalahan yang ada di tubuh pesantren di tanah air ini yang menuai polemik dan kebablasan itu segera diselesaikan.

Allahumma mazziqhum kulla mumazzaq mazzaqtahu ‘alaa a’daaika. [ ]