Praktik Bulus Senior Jago Dalam Ospek Kampus

“Pelaksanaan ospek yang sarat kekerasan tidak hanya mencederai tujuan pendidikan, tetapi juga menciptakan lingkaran kekerasan baru yang diwariskan dari generasi kegenerasi. Jika hal ini terus berlanjut, perguruan tinggi justru melahirkan pribadi mahasiswa yang bermental represif dan haus kuasa.” -TrotsQi

Setiap memasuki masa penerimaan mahasiswa baru, pembicaraan mengenai pelaksanaan orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) selalu mendapatkan perhatian publik. Hal ini wajar, mengingat hampir setiap tahun muncul pemberitaan mengenai jatuhnya korban kekerasan, bahkan meninggal dunia, akibat kegiatan ospek diberbagai perguruan tinggi.

Fenomena ini menarik bahwa ospek akan selalu menjadi pembicaraan terutama bagi mereka yang pernah mengalaminya karena tidak sedikit mahasiswa yang masih menyimpan trauma, sehingga ketika momentum ospek datang, bayangan pengalaman itu kembali teringat. Maka penting untuk kita renungi dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan ospek mahasiswa ini, khususnya terkait praktik kekerasan yang masih kerap hadir didalamnya.

Bulan-bulan yang lalu mahasiswa habis-habisan mengkritik keras aparat represif negara karena tindakan kekerasan yang aparat lakukan terhadap Masa-aksi pada saat demonstrasi. Seakan mereka sangat membenci tindakan biadab dari sebuah kekerasan, namun benar rasa-rasanya apa yang dikatakan Gie “Masih banyak mahasiswa yang bermental sok kuasa, merintih kalau ditindas tetapi menindas jika berkuasa.” Ibarat kemunafikan yang lantang mengecamtindakan orang lain, namun di kesempatan yang lain “mereka”menindas juga.

Sebagai manusia yang memiliki akal-budi, hati-nurani tentu membicarakan kekerasan bagaimanapun alasanya tidak dapat dibenarkan, tidak untuk dibudayakan, ditularkan, dan diteruskan karena jelas kekerasan tidak mencerminkan wujud pendidikan yang memanusiakan. Adapun kekerasan itu sendiri bentuknya bermacam-macam. Johan Galtung membagikekerasan ke dalam tiga kategori:

Pertama Kekerasan struktural: Kekerasan ini terbangun dalam suatu sistem tertentu, sehingga individu kehilangan hak atau kebutuhan dasarnya oleh individu lain. Dalam konteks ospek mahasiswa, kekerasan ini terlihat ketika panitia, senior, atau bahkan alumni memegang kuasa penuh atas jalannya kegiatan. Mereka seringkali dapat mengatur aturan secara sepihak dan menekan peserta agar patuh, meski hal tersebut merugikan atau menyiksa mahasiswa baru.

Ketika idealnya mahasiswa dituntut untuk selalu bersikap krtis, namun dalam ospek apapun titah panitia adalah kebijakan mutlak yang tak dapat di kritik. Mahasiswa baru tak punya pilihan, berani atau takut untuk melakukan perlawanan pada dasarnya bukan persoalan, yang menjadi masalah Adalah mereka yang diskemakan untuk selalu terkungkung dalam sebuah sistem yang kata Habermas itu menggunakan pola “Strategis Communication” yang ciri utamanya manipulatif, persuasif sepihak, instrumental dan transaksional sehingga mau tidak mau mahasiswa baru harus tunduk, patuh karena ketidak patuhan dalam ospek akan dikaitkan dengan dikeluarkan-tidaknya sertifikat kelulusan. Maka jika tidak lulus harus mengulang ospek lagi di tahun depan.

Selanjutnya kekerasan secara langsung: Kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan secara nyata, seperti memukul, membentak, mencaci maki, atau meneror peserta. Praktik ini menjadi tontonan kita semua, kerap terjadi seakan sudah direncanakan demikian. Tak ada celah mahasiswa baru untuk menghindar dari kekerasan dalam bentuk ini, menonjol atau tidak tetap saja maba-maba dapat kena. Tidak jarang, korban kasus semacam ini berujungpada luka fisik maupun trauma psikologis.

Tidak luput, kekerasan bentuk ke tiga yaitu kekerasan kultural: Kekerasan yang lahir dari budaya, kebencian, atau dendam sehingga melanggengkan pola kekerasan dari generasi ke generasi. Dampak ospek, mahasiswa baru yang pernah diperlakukan keras kemudian mereproduksi perlakuan serupa saat mereka dapat kuasa menjadi panitia. Akibatnya, kekerasan berubah menjadi tradisi yang dianggap wajar dalam sistem pendidikan mahasiswa. Mahasiswa baru akan selalu jadi objek penyiksaan seniornya, disuruh untuk berpakaian aneh, disuruh seragam, dipaksa patuh dan menerima segala didikan dengan kekerasan.

Senior sering berkelid lidah dalam melanggengkan budaya kekerasan ini, mereka bisa jadi bilang bahwa ini Adalah bentuk kasih sayang abang terhadap adeknya. Untuk membentuk adek-adek yang tangguh, berjiwa besar, pemberani dan berdisiplin. Padahal jika kita lihat Pierre Bourdieu dalam konsep kekerasan simboliknya, didalam masyarakat terdapat bentuk kekerasan yang hadir melalui makna sosial yang diinternalisasi sehingga dianggap alami dan dianggap benar padahal sejatinya itu alasan untuk melakukan penindasan.

Tampak ketika panitia membenarkan tindakan keras dengan alasan yang bernada kepedulian, perlu dicurigai dibalik retorika tersebut tersimpan praktik dominasi yang melanggengkan relasi kuasa antara senior dan junior. Kekerasan simbolik ini berbahaya karena menciptakan ilusi legitimasi. Mahasiswa baru akhirnya menerima perlakuan keras sebagai sesuatu yang normal, meski pada dasarnya merugikan dirinya.

Pada akhirnya saya ingin mengatakan dengan tanpa menyebut mahasiswa mana dari kampus apa itu, bahwa ketika praktik bulus itu masih dijalankan : ospek tidak lagi menjadi ruang pendidikan humanis, melainkan arena reproduksi penindasan. Pada hakikatnya, pendidikan seharusnya mengedepankan nilai-nilai humanisme, yaitu menumbuhkan kesadaran, menghargai martabat manusia, serta membebaskan peserta didik dari penindasan.

Ketika pendidikan justru dipenuhi praktik kekerasan, maka yang muncul adalah egoisme, dominasi, dan pola kekuasaan yang mengekang. Oleh karena itu. Pendidikan akan kehilangan martabatnya jika masih sarat dengan praktik kekerasan. Sudah saatnya ospek diubah menjadi ruang pembelajaran yang humanis, mendidik, dan membebaskan.

 

Amir, M. Taufiq. (2018). Kekerasan dalam Pendidikan: Telaah Sosial dan Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Bourdieu, Pierre. (1991). Language and Symbolic Power. Cambridge: Polity Press.

Freire, Paulo. (2005). Pendidikan Kaum Tertindas (terj.). Jakarta: LP3ES.

Galtung, Johan. (1969). “Violence, Peace, and Peace Research.” Journal of Peace Research, 6(3), 167–191.

Habermas, J. (1987). The Theory of Communicative Action, Volume 2: Lifeworld and System: A Critique of Functionalist Reason (T. McCarthy, Trans.). Boston: Beacon Press.

Haryatmoko. (2016). Etika Politik dan Kekuasaan. Jakarta: Gramedia.

Kompas. (2019). “Kekerasan dalam Ospek Kembali Makan Korban.” [Berita Online].

Hardjana, A. (2003). Komunikasi: Sebuah Pengantar untuk Studi. Yogyakarta: Kanisius.

CNN Indonesia. (2022). “Kasus Kekerasan Ospek Kampus di Indonesia.” [Berita Online].