Perihal Perempuan dan Pernikahan

Sempat kemudian baca di FYP tiktok “ Seperti berbuka puasa, menikah memang harus disegerakan, tapi ingatlah bahwa maghrib tidak serentak di dunia ini.” FYP ini muncul mungkin karena algoritm tiktok yang akhir-akhir ini sedang ramai perihal pernikahan usia muda yang dijadikan personal branding.

 

Kita Tetap Bernilai. Berapapun Usia Kita, Menikah atau Tidak, dan Apapun Pilihan Kita  

Sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat yang ideal, pernikahan memegang peranan yang sangat krusial. Tapi, realitas sosial menunjukkan tingginya angka pernikahan usia muda atau kita katakan pernikahan dini, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini umumnya dipicu oleh faktor ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, tekanan keluarga, kehamilan di luar nikah, hingga tradisi lokal. Dampak yang ditimbulkan juga sangat signifikan, mencakup risiko pada kesehatan biologis maupun keseimbangan psikologis individu yang terlibat.

Pernikahan usia muda atau pernikahan dini yang tentu melibatkan individu pada fase dibawah umur dimana dikatakan fase remaja, yakni masa transisi antara masa anak-anak menuju dewasa yang ditandai dengan perubahan biologis (kematangan seksual) serta pergeseran psikologis menuju kemandirian sosio-ekonomi. Sayangnya, pada periode ini, remaja umumnya belum memiliki literasi yang memadai mengenai otoritas tubuh. Mereka sering kali belum memahami hak-hak atas tubuhnya sendiri maupun kemampuan untuk melakukan advokasi terhadap integritas fisik dan mentalnya..

Dari perspektif psikologi sosial, Mihaly Csikszentmihalyi mendefinisikan masa remaja sebagai fase “restrukturisasi kesadaran” atau tahap penyempurnaan perkembangan jiwa. Transisi ini ditandai dengan perubahan dari kondisi entropy menuju negentropy. Pada kondisi entropy, kesadaran remaja masih bersifat acak dan tidak terintegrasi, di mana berbagai informasi serta emosi belum saling terhubung sehingga sering memicu konflik internal dan rasa tidak nyaman. Seiring pertumbuhan, remaja secara bertahap menata kembali kesadaran tersebut menuju negentropy yaitu sebuah kondisi di mana pengetahuan, perasaan, dan sikap telah terorganisasi secara sistematis. Ketidakteraturan pada masa transisi ini yang menjelaskan munculnya fenomena khas remaja seperti kegelisahan, sikap kontradiktif, hingga kecenderungan untuk berfantasi dan berkumpul tanpa tujuan yang jelas.

Pernikahan yang merupakan pilar utama dalam tatanan masyarakat yang ideal. Selain berfungsi sebagai institusi untuk membangun rumah tangga dan keberlanjutan keturunan, pernikahan juga berperan dalam mempererat hubungan antar kelompok sosial serta menjadi sarana kolaborasi dan saling menolong. Dari pandangan tersebut, sangat mungkin bagi remaja memutuskan untuk menjadikan pernikahan sebagai pilihan hidup pribadi mereka dalam mencari kemandirian atau dukungan sosial. Selain daripada itu ada banyak faktor penyebab pernikahan usia muda banyak terjadi, yang faktor ini bukan berasal dari dalam diri individunya. Dari mulai faktor bahwa ini hal ini berhubungan dengan norma gender yang dipeluk keluarga tanpa memandang keluarga miskin ataupun berkecukupan.

Pada 2015, satu dari delapan anak gadis yang menikah di bawah usia 18 tahun berasal dari keluarga dengan tingkat pengeluaran tinggi, yang dapat memberi gambaran seberapa aman kekuatan finansial keluarga. Hal ini berarti keamanan finansial keluarga tidak menjadi faktor signifikan terjadinya pernikahan dini. Kemudian, faktor yang berhubungan dengan rendahnya tingkat pengeluaran keluarga. Bagi anak perempuan yang dibesarkan dalam keluarga yang kondisinya kurang memadai atau tingkat pengeluaran rumah tangganya rendah, banyak melakukan pernikahan dini. Kebanyakan pernikahan dini bagi anak perempuan dipandang sebagai usaha mengurangi beban ekonomi keluarga orang tua.

Kemudian faktor yang berhubungan dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan anak perempuan, semakin dirinya terhindar dari pernikahan dini. Hal ini juga berkaitan dengan ketentuan Kementrian Pendidikan Nasional yang melarang menikah sampai sekolah menengah atas. Artinya, semakin rendah tingkat pendidikan anak perempuan, semakin dirinya mudah terjerat dalam pernikahan dini. kemudian juga, ada faktor bahwa alasan pernikahan dini seringkali dipergunakan sebagai dalih bagi orang tua untuk mencegah anak perempuannya mengalami pengalaman seksual, baik disertai kekerasan maupun yang berdampak kehamilan. Sebaliknya, pernikahan dini menjadi sarana untuk menutup aib, menegakkan kehormatan keluarga, apalagi ketika anak perempuan tersebut telah hamil dengan  alasan apa pun, maka pernikahan adalah cara penyelamatan kehormatan yang terbaik.

Perlu ditekankan dalam hal ini adalah bahwa pernikahan seharusnya bukan dijadikan sebagai jalan pintas, pernikahan bukan perlombaan, pernikahan bukan baju penutup aib, pernikahan juga bukan menjadi satu indikator individu dikatakan dewasa. Dalam agama manapun, yang ditekankan dalam pernikahan adalah persoalan kesiapan lahir batin, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Bukan timeline untuk menikah ataupun jalan pintas dari sekelumit persoalan kehidupan. Memilih tidak menikah bukan berarti satu individu dapat dikatakan terlambat dewasa. Memilih untuk melanjutkan pendidikan dan berkarir, bukan berarti dapat dikatakan terlena akan dunia yang menina bobokan dan menjadi mesin pencetak uang.

Tubuh Anak Perempuan sebagai Sumber Daya yang di Eksploitasi

Di balik pengesahan hubungan secara administratif dan religius, pernikahan dini sejatinya adalah bentuk eksploitasi terhadap tubuh anak perempuan. Kebijakan pelarangan pernikahan ini bukan tanpa alasan. Larangan ini bertujuan melindungi anak perempuan, menjaga kesehatan seksual, fisik dan mental. Selain itu, larangan pernikahan dini juga berhubugan dengan stratengi pembangunan sumber daya manusia yaitu untuk memastikan daya saing generasi muda Indonesia di masa depan. Ironisnya, pernikahan dini sering kali memaksa tubuh anak untuk “menua” sebelum waktunya. Merujuk pada istilah Michel Foucault tentang pendisiplinan tubuh, proses ini menjadi cara sistem kapitalis memaksa anak perempuan masuk ke dalam struktur domestik untuk melayani kepentingan produksi dan reproduksi ekonomi.

Silvia Federici melakukan analisis mengenai hubungan antara kapitalisme dan pendisiplinan tubuh perempuan melalui peristiwa pembantaian dukun perempuan di Eropa abad ke-16. Federici menyoroti korelasi antara privatisasi tanah oleh kaum borjuis dengan penghancuran peran dukun. Saat petani kehilangan akses atas tanah dan dipaksa menjadi tenaga kerja perkebunan, dukun perempuan justru disingkirkan melalui narasi agama yang menyebut mereka sebagai penyembah setan.

Menurut Federici, penghancuran ini bukan sekadar masalah agama, melainkan upaya strategis untuk memutus rantai reproduksi sosial petani tradisional. Dengan melenyapkan para dukun yang disini adalh perepmpuan yang tentu memegang kendali atas kelahiran dan kesehatan reproduksi, Sistem kapitalisme awal (merkantilisme) dapat membentuk tatanan baru yang mengubah masyarakat menjadi kelas proletar atau tenaga kerja murah yang sepenuhnya dikontrol oleh sistem ekonomi baru.

Mengadaptasi teori pendisiplinan tubuh dari Foucault, Silvia Federici berargumen bahwa pasca-penghancuran otoritas dukun perempuan, tubuh perempuan petani mulai dikontrol melalui sistem medis dan farmasi modern. Proses reproduksi biologis, mulai dari kehamilan hingga persalinan, diatur sedemikian rupa untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas bagi sistem kapitalis. Pelenyapan dukun ini menjadi tonggak awal berdirinya kekuasaan patriarki modern, dimana negara merkantilis mengambil alih kendali atas seksualitas dan fungsi reproduksi perempuan. Federici menegaskan bahwa apa yang disebut Marx sebagai “akumulasi primitif” sebenarnya melibatkan eksploitasi dan kekerasan sistematis terhadap tubuh perempuan demi mengubahnya menjadi sumber daya ekonomi.

Dalam analisis Federici, ditekankan bahwa kapitalisme telah mentransformasi tubuh perempuan menjadi instrumen ekonomi yang vital. Pekerjaan domestik yang dilakukan oleh ibu rumah tangga bukan sekadar aktivitas rumah tangga biasa, melainkan proses produksi nilai komoditas melalui reproduksi tenaga kerja. Akumulasi kapital dapat terjadi karena peran perempuan dalam menciptakan dan memelihara manusia sebagai modal utama sistem tersebut. Selain itu, perempuan ditempatkan sebagai subjek konsumsi yang membeli produk kapitalis, namun aktivitas konsumsi ini pada akhirnya bertujuan untuk menjaga keberlangsungan siklus reproduksi kapital itu sendiri.

KESIMPULAN

Secara biologis, remaja merupakan periode dimulainya kematangan organ reproduksi. Kehamilan pada fase ini sangat berisiko memicu komplikasi medis serius, seperti anemia, malnutrisi, abortus, hingga preeklamsia dan eklamsia. Dari aspek psikologis, pernikahan dini rentan terhadap konflik dan perceraian akibat ketidaksiapan mental individu yang masih dalam transisi menuju kedewasaan. Ketidakmampuan mengelola beban tanggung jawab keluarga sering kali memicu guncangan jiwa, stres, dan depresi. WHO mengklasifikasikan usia 10 hingga 20 tahun sebagai masa remaja, di mana kehamilan pada rentang usia tersebut memiliki angka risiko morbiditas dan mortalitas (sakit/cacat/kematian) yang jauh lebih tinggi bagi ibu maupun bayi dibandingkan kehamilan pada usia yang lebih matang.

Masa remaja identik dengan fase pencarian identitas ego, sebuah periode transisi krusial dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Fase ini sering kali diwarnai oleh kecemasan sebagai manifestasi dari pergolakan emosi dan konflik batin di bawah tekanan. Dalam konteks pernikahan dini, kecemasan tersebut mewujud dalam bentuk ketakutan serta kekhawatiran yang mendalam saat menghadapi dinamika rumah tangga. Tekanan yang muncul mencakup stres biopsikologis (seperti gangguan ritme hidup dan pola makan) serta stres psikososial yang menuntut kemampuan adaptasi terhadap perubahan hidup yang drastis. Masalahnya, tidak setiap remaja memiliki ketangguhan kepribadian atau mekanisme koping yang memadai untuk menanggulangi berbagai stressor tersebut.

Pernikahan yang terlalu muda juga bisa menyebabkan neuritis depresi karena mengalami proses kekecewaan yang berlarut-larut dan karena ada perasaan-perasaan tertekan yang berlebihan. Kematangan sosial-ekonomi dalam pernikahan sangat diperlukan karena merupakan penyangga dalam memutarkan roda keluarga sebagai akibat pernikahan. Pada umumnya umur yang masih muda belum mempunyai pegangan dalam hal sosial ekonomi.

Bagi anak perempuan dari kelas pekerja, bekerja di sektor domestik maupun publik sering kali menjadi satu-satunya pilihan hidup. Pernikahan dini berfungsi sebagai katalis yang mempercepat perubahan status sosial mereka menjadi tenaga kerja “dewasa” secara prematur. Meski secara usia masih anak-anak, status pernikahan membuat mereka dipandang sebagai angkatan kerja dewasa, namun hanya sebatas sebagai tenaga kerja cadangan. Hal ini terjadi karena mereka umumnya tidak memiliki kualifikasi pendidikan dan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri modern. Selain itu, produktivitas mereka di sektor upahan sering terhambat oleh tanggung jawab ganda dalam mengasuh anak di rumah.

Dalam perspektif teori reproduksi sosial, terdapat perbedaan kontras antara fungsi domestik perempuan berdasarkan kelas sosialnya. Jika perempuan borjuis berperan melahirkan pewaris takhta modal, perempuan kelas pekerja justru berfungsi sebagai mesin “reproduksi kapital”. Pernikahan dini bagi anak perempuan kelas bawah sering kali dianggap sebagai solusi ekonomi bagi orang tua, namun nyatanya hal tersebut justru mempercepat keterlibatan mereka dalam pusaran eksploitasi kapitalis. Perempuan tersebut memikul beban kerja domestic, mulai dari pelayanan seksual dan perawatan fisik suami agar siap bekerja kembali, hingga mengasuh anak sebagai calon tenaga kerja masa depan. Mirisnya, nilai ekonomi dari kerja keras ini tidak dibayarkan langsung kepadanya, melainkan dialihkan sebagai bagian dari upah suami. Di sini terjadi eksploitasi terselubung terhadap anak perempuan yang seharusnya masih berada dalam fase pengembangan kapasitas intelektual dan moral.

Pernikahan dini pada kelas pekerja berkontribusi langsung terhadap percepatan reproduksi kapital melalui tingginya angka kelahiran di usia muda. Fenomena ini, jika ditinjau dari kritik Marx terhadap Malthus, tidak hanya berkaitan dengan krisis pangan, melainkan lebih pada terciptanya surplus “pasukan tenaga kerja cadangan” atau pengangguran masif. Ibu yang menikah di bawah umur memikul beban ganda yang berat, dia harus menjamin keberlangsungan tenaga kerja yang aktif (suami) sekaligus merawat anak-anak yang kelak menjadi pengangguran karena keterbatasan lapangan kerja. Akibat beban fisik dan mental yang melampaui usianya, perempuan yang menikah dini sering kali mengalami penuaan dini secara biologis dan sosial. Pada usia produktif (30–40 tahun), mereka kerap kehilangan daya saing di pasar kerja formal, meski tetap dituntut untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

Maka seharusnya penting pada masa remaja ini, modal utama yang bisa terus dikumpulkan adalah pendidikan. Pernikahan dapat menunggu, tapi pendidikan tidak. Masyarakat tidak akan memiliki kesempatan untuk maju, jika perempuannya tidak berpendidikan. Pendidikan adalah kunci untuk meretas masa depan. Pendidikan bukan hanya mengubah individunya sendiri, melainkan merubah keluarga dan lingkungan social lainnya. Masa-masa remaja adalah masa dengan gairah intelektual tinggi. Kadang kita terlalu terlena dengan yang ditampilkan di media. Kehidupan remaja bukan hanya bicara soal kehidupan percintaan dan hedonisme berkedok self reward. Kehidupan remaja adalah kondisi prima untuk diisi dengan menyibukan diri ikut acara-acara literasi, berdiskusi, ikut aksi demonstrasi, berorganisasi, membuat komunitas, dan lainnya.