Setiap kali muncul kasus pencabulan di lingkungan pesantren, media sosial hampir selalu ramai. Berita dibagikan ke mana-mana, kolom komentar dipenuhi kemarahan, dan tidak sedikit orang yang kemudian menarik kesimpulan bahwa pesantren adalah tempat yang paling rawan terjadinya kejahatan seksual. Bahkan, sebagian orang berani mengatakan bahwa dunia pesantren lebih cabul daripada sekolah umum.
Namun, benarkah kesimpulan tersebut sesuai dengan fakta?
Pertanyaan ini penting untuk dibahas karena menyangkut cara kita memandang sebuah lembaga pendidikan yang telah lama menjadi bagian dari masyarakat Indonesia. Di satu sisi, kasus pencabulan memang merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditutupi atau dibela dalam keadaan apa pun. Akan tetapi, di sisi lain, kita juga perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada generalisasi yang dapat menimbulkan stigma terhadap jutaan santri dan ribuan pesantren yang tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam masyarakat adalah menyamakan banyaknya pemberitaan dengan banyaknya kejadian. Ketika sebuah kasus di pesantren menjadi sorotan nasional selama berminggu-minggu, muncul kesan bahwa kasus serupa hanya terjadi di pesantren. Padahal, kenyataannya kasus pencabulan dapat ditemukan di berbagai tempat, termasuk sekolah umum, lingkungan keluarga, tempat kerja, organisasi sosial, hingga lingkungan keagamaan lainnya.
Kita perlu memahami bahwa media memiliki kecenderungan untuk memberitakan sesuatu yang dianggap memiliki nilai berita tinggi. Ketika pelaku pencabulan adalah seorang tokoh agama atau pengasuh pesantren, perhatian publik biasanya jauh lebih besar dibandingkan kasus yang terjadi di tempat lain. Akibatnya, masyarakat lebih mudah mengingat kasus yang terjadi di pesantren daripada kasus yang terjadi di sekolah umum.
Padahal, jika dilihat secara logis, jumlah siswa sekolah umum di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan jumlah santri yang tinggal di pesantren. Sekolah umum juga tersebar dalam jumlah yang sangat banyak, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Oleh karena itu, untuk menyimpulkan bahwa pesantren lebih banyak mengalami kasus pencabulan, diperlukan data yang benar-benar membandingkan jumlah kasus dengan jumlah peserta didik dan jumlah lembaganya. Tanpa data seperti itu, kesimpulan yang muncul lebih dekat k jiepada persepsi daripada fakta.
Selain itu, penting untuk membedakan antara lembaga dan individu. Ketika seorang guru melakukan pencabulan di sekolah umum, kita tidak otomatis menyimpulkan bahwa seluruh sekolah umum mendukung tindakan tersebut. Begitu pula ketika seorang pengasuh atau oknum di pesantren melakukan kejahatan seksual, tidak adil jika seluruh pesantren dianggap memiliki karakter yang sama.
Cara berpikir semacam ini penting karena kejahatan seksual pada dasarnya bukan masalah yang lahir dari identitas sebuah lembaga, melainkan dari penyalahgunaan kekuasaan, lemahnya pengawasan, dan buruknya sistem perlindungan terhadap korban. Faktor-faktor tersebut dapat muncul di mana saja. Seorang pelaku memanfaatkan posisi yang lebih kuat, sementara korban sering kali merasa takut untuk melapor karena khawatir tidak dipercaya atau mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar.
Meski demikian, bukan berarti pesantren tidak boleh dikritik. Justru pesantren, seperti lembaga pendidikan lainnya, harus terbuka terhadap evaluasi. Ketika ada kasus pencabulan, yang perlu dilakukan bukan menutupi masalah demi menjaga nama baik lembaga, melainkan mendukung korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Sikap yang sama juga seharusnya diterapkan di sekolah umum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena pelaku berasal dari kelompok tertentu.
Sayangnya, dalam praktiknya, masyarakat sering kali bersikap tidak konsisten. Ketika kasus terjadi di pesantren, seluruh pesantren ikut disalahkan. Namun ketika kasus yang sama terjadi di sekolah umum, masyarakat cenderung melihatnya sebagai kesalahan individu. Standar ganda seperti ini membuat diskusi menjadi tidak objektif dan lebih dipengaruhi oleh emosi daripada data.
Pada akhirnya, pertanyaan “apakah pesantren lebih cabul daripada sekolah umum?” mungkin bukan pertanyaan yang paling tepat. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana setiap lembaga pendidikan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja. Sebab korban tidak membutuhkan perdebatan tentang lembaga mana yang lebih buruk. Mereka membutuhkan perlindungan, keadilan, dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Karena itu, daripada sibuk memperdebatkan apakah pesantren atau sekolah umum lebih bermasalah, akan lebih bermanfaat jika perhatian kita diarahkan pada upaya pencegahan. Pengawasan yang lebih baik, pendidikan tentang perlindungan anak, mekanisme pelaporan yang aman, serta penegakan hukum yang tegas merupakan langkah yang jauh lebih penting daripada sekadar saling menyalahkan.
Kasus pencabulan harus dilawan di mana pun ia terjadi. Pelakunya harus dihukum tanpa memandang status sosial, jabatan, ataupun latar belakang lembaganya. Namun pada saat yang sama, kita juga harus menjaga agar kemarahan terhadap pelaku tidak berubah menjadi stigma terhadap seluruh komunitas yang tidak bersalah. Sebab keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga tentang menilai sesuatu berdasarkan fakta, bukan prasangka.






