25 Agustus 2025, masyarakat sipil berbondong-bondong menuju gedung DPR. Layar tuntutan terbang di seluruh media sosial. Riuh dengan ragam desakan. Poster-poster kritikan terbentang. Menunjukkan sinyal bahwa negeri ini dalam keadaan bahaya. Demokrasi yang kian menggulita. Dan kedaulatan sudah terkikis dan terpisah dari tuannya, Rakyat!

Pada tanggal yang sama. Presiden Prabowo Subianto memberikan aneka penghormatan berupa tanda jasa. Di antara orang-orang yang mendapat tanda jasa itu, adalah ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco serta tentu saja beberapa menteri yang ada di kabinetnya. Semua di ruangan itu (istana presiden) tersenyum bangga. Mungkin Mereka mengira bahwa tanda jasa itu memang karena pencapaian mereka. Pencapaian karena sudah ikut menyokong sang Presiden ke tampuk kekuasaan setelah berkali-kali harus kalah dalam penyelenggaraan pemilu. Ber-Etika sekali, bukan?
Di samping itu, kita tahu bahwa Rakyat sudah muak dengan segala bentuk formalisme yang diadakan negara. Mereka risih dan jengah karena elite politik yang tak kunjung mengadakan perbaikan. Apalagi anggota DPR yang justru lebih suka joget-joget dan tertawa riang kala masalah-masalah negeri ini tak mencapai solusi. Angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, hukum yang tebang pilih (tajam ke bawah, tumpul kala ingin menusuk ke atas), eksploitasi lingkungan yang kian masif hingga korupsi yang tak pernah tuntas diselesaikan.
Di antara tuntutan yang mencolok adalah bubarkan DPR. Lembaga ini dianggap sudah tidak berguna dan malah menjadi simbol ketidakbecusan dalam mewujudkan tata kelola peraturan yang tidak berbanding lurus dengan gaji yang mereka terima. Ini jadi poin. Artinya, pembubaran DPR menjadi lebih rasional.
Namun, lagi-lagi muncul komentar dari salah satu anggota DPR. Tolol! Katanya. “Orang yang ingin membubarkan DPR adalah orang tolol sedunia”. Saya jadi penasaran setolol apakah orang yang hendak membubarkan DPR?
Dekrit 23 Juli 2001, Ketika Presiden Gus Dur membekukan DPR
Gus Dur adalah seorang reformis. Ia hendak membawa Indonesia yang sedang dalam masa transisi menuju reformasi total. Caranya? Memberangus segala hal yang menjadi antitesa reformasi. Tentu saja ia adalah wajah-wajah dan pikiran Orbais yang masih mengendap dalam tubuh pemerintahannya.
Puncaknya adalah persitegangan antara Gus Dur dan DPR kian memanas seperti dicatat dalam majalah tempo edisi 29 Juli 2001 berjudul “Satu Republik, Dua Presiden?”.
Riuh itu menghasilkan tindakan Gus Dur pada tanggal 23 Juli 2001 pukul 01.10 WIB yang mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya adalah Pembekuan MPR dan DPR serta Pembekuan Partai Golkar lalu mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Meski akhirnya, Gus Dur tetap tak bisa bertahan di atas singgasana kekuasaannya untuk menjaga demokrasi tetap utuh.
Gus Dur bukanlah orang tolol. Ia adalah cendekiawan. Bapak Pluralisme yang hendak mengembalikan demokrasi ke rahim ibu pertiwi. Lalu bagaimana dengan lawan-lawan politiknya saat itu? Mereka tidak lain adalah elite politik perebut reformasi dari tangan pelopornya, Rakyat!
Akibatnya hari ini, reformasi tak berjalan sebagaimana mestinya. Paham-paham Orde Baru yang sudah terkubur sejak 27 tahun lalu perlahan bangkit kembali. Tak ada ruang untuk demokrasi selain pelaksanaan elektoral yang cuman jadi simbol dan delusi demokrasi yang tak menawarkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.
Apalagi aksi-aksi politik jalanan dalam menyampaikan aspirasi dan memprotes kebijakan yang ugal-ugalan serta tidak mementingkan rakyat banyak malah mendapatkan tindakan dan balasan yang represif dari para aparat.
Demokrasi Radikal, sekarang juga!
Pemerintahan hari ini sudah terang terjatuh pada illiberalisme yang menurut David Bourchier terkandung dalam negara organis sebagaimana ditulis oleh Robertus Robert dalam sebuah esai yang terkumpul dalam buku berjudul “Kultur Hak Asasi Manusia di Negara Liberal”.
Konseptualisasi negara organis ditunjukkan oleh gagasan persatuan, kekeluargaan dan totalitas. Gagasan yang diejawantahkan dalam kultur akomodatif oleh para elite politik. Bahkan, meskipun kompetisi elektoral telah secara terbuka dan bebas dilakukan pasca reformasi 1998 sehingga memungkinkan munculnya oposisi politik yang sehat, akan tetapi realitas dalam tradisi politik hari ini melunturkan imajinasi tersebut.
Inilah yang kemudian menjadikan tren illiberal dalam politik nasional kita kian mendalam terutama setelah Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden. Prediksi ini pernah ditulis oleh Iqra Anugrah dalam sebuat artikel yang dimuat di media Indoprogress pada 15 Mei 2024 berjudul “Tren Iliberal Akan Semakin Menguat di Era Prabowo Subianto”.
Menurut Iqra, di level nasional para elite sangat mudah berbagi kekuasaan sepeti jatah anggaran dan jatah jabatan (menteri). Artinya hal ini menandakan bahwa tingkah laku elite tergantung preferensi mereka yang tiada lain adalah tatanan politik yang lebih otoriter sebagaimana terjadi pada kekuasaan sebelumnya, seperti terbatasnya ruang partisipasi, oposisi dan juga tuntutan redistribusi. Dan pada akhirnya tindakan ini akan lebih menguat di era Prabowo Subianto.
Lalu bagaimana dengan DPR? Satu-satunya lembaga yang diharapkan mampu untuk menjadi jembatan kritis yang mewakili rakyat ketika program dan kebijakan pemerintah tidak menyentuh aspek paling penting dalam kehidupan rakyat seperti kesejahteraan yang wajib diprioritaskan nyatanya cuman bisa ugal-ugalan bikin produk hukum yang tidak berpihak ke rakyat dengan tidak lupa terus memperkaya dirinya sendiri.
Mereka–para anggota DPR itu–justru sedang menikmati fasilitas mewahnya sembari bersuka cita di bawah angka kemiskinan dan harapan rakyat akan kesejahteraan. Mereka lebih mendengarkan elite oligarki dan program ambisius penguasa dibanding jeritan dan rintihan masyarakat.
Jadi, rasional dong kalau DPR memang layak dibubarkan, dan diganti dengan Dewan Rakyat yang lebih demokratis!







