Wajah perpolitikan Indonesia kontemporer sering kali tampak muram di balik bayang-bayang komodifikasi mandat suara dan tajamnya polarisasi di ruang digital. Gejala ini membawa kita pada sebuah kejenuhan kolektif. Namun, jauh sebelum kabut turbulensi ini menyelimuti bangsa, Mohammad Hatta telah mewariskan sebuah pemikiran dalam risalah legendarisnya, Demokrasi Kita (1960). Karya ini bukan sekadar pamflet kritik terhadap otoritarianisme masa lalu, melainkan sebuah kompas etis yang mengingatkan bahwa tanpa landasan moral, demokrasi hanya akan berujung pada kekacauan atau cengkeraman kekuasaan absolut.
Dalam visi Bung Hatta, demokrasi di tanah air tidak boleh menjadi sekadar copy-paste dari liberalisme Barat yang sangat atomistik dan individualistik. Beliau merumuskan “Demokrasi Kita” sebagai sintesis dari tiga akar tunggang yang kokoh: Pertama, Tradisi Kedaulatan Desa: Budaya egaliter asli nusantara yang mengedepankan musyawarah. Kedua, Nilai-Nilai Transendental: Ajaran Islam yang menekankan keadilan sosial dan persaudaraan insani di hadapan Tuhan. Dan Ketiga, Humanisme Sosialis: Semangat kemanusiaan yang menuntut martabat individu dalam bingkai kesejahteraan bersama.
Hatta menegaskan sebuah optimisme historis yang sangat kontekstual hari ini: “Demokrasi bisa tertindas sementara karena kesalahannya sendiri, tetapi setelah ia mengalami cobaan yang pahit, ia akan muncul kembali dengan penuh keinsafan.” Pesan ini mengisyaratkan bahwa kegagalan politik bukanlah akhir, melainkan fase pendewasaan demi mencapai “keinsafan” atau kesadaran luhur akan cita-cita bernegara yang bermartabat.
Hatta menawarkan model demokrasi yang unik melalui perpaduan antara kelembagaan modern (parlemen dan supremasi hukum) dengan ruh kolektivisme desa yang akrab dengan budaya rapat dan gotong royong. Beliau percaya bahwa demokrasi politik akan menjadi hampa jika tidak dibarengi dengan demokrasi ekonomi. Tanpa keadilan distributif, institusi demokrasi hanya akan menjadi alat bagi segelintir elit untuk melanggengkan dominasi mereka di atas penderitaan rakyat.
Perwakilan yang Deliberatif vs Dominasi Massa
Di tengah perdebatan mengenai efektivitas demokrasi langsung, pemikiran Hatta memberikan sudut pandang yang jernih. Bagi Indonesia, demokrasi perwakilan yang deliberatif (berbasis musyawarah) dianggap lebih selaras dengan karakter bangsa ketimbang demokrasi langsung yang liar.
Hatta mengkhawatirkan munculnya mobocracy (kekuasaan massa) yang mudah disetir oleh sentimen emosional dan modal besar, terutama jika literasi politik warga belum merata. Beliau lebih menekankan pada kualitas kepemimpinan yang lahir dari dialektika pemikiran yang mendalam, bukan sekadar popularitas artifisial yang dipoles di permukaan media.
Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD dapat ditelaah melalui kacamata Hatta. Secara prinsipil, kedaulatan rakyat tidak tereduksi hanya karena pemilihan dilakukan melalui wakil di parlemen, asalkan para wakil tersebut beroperasi dalam koridor “permusyawaratan” yang etis dan transparan.
Langkah ini memang berpotensi memangkas biaya politik yang ugal-ugalan serta meredam gesekan horizontal di tingkat akar rumput. Namun, Hatta memberikan peringatan keras: “Demokrasi tanpa moralitas akan berubah menjadi kelaliman.” Jika DPRD hanya bertransformasi menjadi “pasar gelap” bagi transaksi kepentingan elit, maka sistem ini justru menghianati marwah demokrasi desa. Efektivitas sistem ini bukan terletak pada mekanismenya, melainkan pada keteguhan moral para aktornya dan ketajaman pengawasan publik.
Demokrasi kita saat ini memang sedang diuji oleh carut-marut kepentingan pragmatis. Tantangan terbesar kita bukan lagi pada urusan teknis pencoblosan, melainkan pada bagaimana memastikan aspirasi rakyat terwujud dalam kebijakan yang berkeadilan. Sebagaimana pesan Hatta, meski demokrasi terkadang “sakit”, ia memiliki daya pulih yang kuat jika kita berani kembali pada esensi musyawarah dan integritas moral.







