Orang Tua sebagai Fasilitator, Bukan Diktator: Konsep Fitrah Minat dan Bakat sebagai Fondasi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

Keluarga merupakan lingkungan tempat anak tumbuh sekaligus menjadi tempat pertama kali pendidikan diberikan kepada anak untuk membentuk kepribadian, karakter, sikap, perilaku, pola pikir, perkembangan kecerdasan serta potensi diri anak kelak. Orang tua memiliki peran utama dan bertanggung jawab untuk memberikan pola asuh terbaik. Akan tetapi, selama proses pengasuhan, tidak jarang ditemukan kasus yang terjadi karena adanya perbedaan minat, bakat, dan potensi anak dengan harapan ideal yang dimiliki oleh orang tua. Perbedaan tersebut tidak diabaikan begitu saja, karena akan menghambat optimalisasi perkembangan dan  potensi diri yang dimiliki anak.

Dalam perspektif psikologi Barat, dikenal konsep nature dan nurture yang menjadi faktor pembentuk kepribadian. Dimensi nature berkaitan erat dengan fitrah manusia. Selanjutnya, menurut pandangan humanistik, fitrah merupakan potensi positif yang menjadi bekal bawaan manusia untuk tumbuh dan berkembang. Sedangkan dimensi nurture, berkaitan dengan faktor eksternal berupa pola asuh, interaksi, dan lingkungan. Keduanya memiliki peran yang sama pentingnya dalam membentuk kepribadian manusia.

Begitu pula konsep fitrah dalam Islam, dipahami bahwa setiap manusia telah dibekali fitrah oleh Allah SWT sejak lahir. Fitrah merupakan sesuatu yang menjadi sifat atau potensi dasar manusia yang membedakan satu sama lain. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum, ayat 30: 

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ 

“Maka, hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam sesuai) fitrah (dari) Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah (tersebut). Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Menurut Ibnu Taymiyyah, sebenarnya manusia memiliki sifat-sifat bawaan yang positif. Potensi tersebut dapat berkembang lebih baik atau justru berubah ke arah negatif, dipengaruhi oleh faktor lingkungannya. Fitrah tidak hanya mencakup potensi spiritual, melainkan juga potensi fisik, kognitif, afektif, dan sosial. 

Secara lebih lanjut, Harry Santosa menjelaskan dalam bukunya bahwa minat dan bakat termasuk salah satu bagian dari fitrah manusia. Minat dan bakat menjadi keunikan tersendiri, sehingga sangat mungkin berbeda satu dengan yang lainnya. Potensi tersebut dapat berkembang jika diberikan dukungan serta disediakan lingkungan yang ideal. Namun, ternyata masih banyak orang tua yang abai dalam memberikan pendidikan dan pengasuhan kepada anak. Orang tua seharusnya berperan membantu anak untuk menggali dan mengembangkan minat bakatnya, bukan sekadar memenuhi harapan ideal yang mereka miliki. Bahkan tidak jarang, orang tua justru memaksa anak untuk menentukan pilihan pendidikan maupun karier berdasarkan standar keberhasilan yang mereka yakini. 

Pendidikan dengan jurusan tertentu, karier dengan jabatan tinggi, profesi tertentu yang dianggap menaikkan status keluarga, serta kemampuan-kemampuan lain yang menurut mereka baik sering dianggap sebagai satu-satunya jalan menuju gerbang kesuksesan. Oleh karena itu, anak dituntut untuk menempuh jalan tersebut tanpa mempertimbangkan minat dan bakatnya. 

Padahal, setiap anak memiliki potensi dan keinginan yang berbeda. Ada anak yang unggul dalam bidang akademik, seni, olahraga, komunikasi, dan lain sebagainya. Potensi-potensi tersebut akan berkembang optimal jika orang tua berperan sebagaimana mestinya, dengan cara aktif memberikan motivasi, mengarahkan agar bakat anak dapat tersalurkan, serta menyediakan lingkungan sesuai dengan kebutuhan anak. Dampaknya, anak akan memiliki motivasi belajar yang tinggi, percaya diri, baik dalam menjalin relasi, menikmati setiap proses dengan penuh kebahagiaan, serta dapat menemukan jati diri dan tujuan yang ingin diwujudkan.

Sebaliknya, jika anak cenderung dipaksa menjalani pilihan yang tidak sesuai dengan minat bakatnya, maka akan berdampak negatif pada tumbuh kembangnya. Anak menjadi tidak memiliki motivasi belajar, kurang percaya diri, cenderung kurang bahagia, serta menganggap apa yang ia lakukan sebagai beban. Selain itu, anak juga tidak dapat mengali potensi-potensi lain sesuai keinginannya. Dampaknya, optimalisasi potensi minat bakat dan  aktualisasi diri anak menjadi terhambat. Oleh sebab itu, diperlukan kesesuaian antara potensi dan lingkungan dalam proses pengasuhan dan pembentukan anak.

Peran orang tua bukanlah untuk selalu menentukan jalan dan tujuan hidup anaknya, akan tetapi menjadi fasilitator yang membantu anak menggali dan mengembangkan potensi diri sesuai fitrah yang telah dimiliki. Selain itu, hendaknya orang tua juga tetap memberikan ruang kepada anak untuk berpendapat dan mengambil keputusan sesuai kehendaknya. 

Berdasarkan uraian tersebut, konflik antara fitrah minat dan bakat anak dengan tuntutan orang tua masih menjadi permasalahan keluarga yang sering terjadi. Dengan demikian, pemahaman orang tua terhadap konsep fitrah menjadi penting agar orang tua dapat lebih bijak dalam bersikap dengan cara memberikan ruang kepada anak untuk dapat mengenali dan mengembangkan diri. Tidak hanya itu, kita sebagai generasi selanjutnya perlu mengupayakan untuk memutus permasalahan ini, dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar kelak siap menjadi orang tua, serta mampu membentuk generasi yang optimal sesuai dengan fitrahnya.

Mahasiswa S2, yang suka membaca, menyurat, dan memasak-masak tulisan