Tulisan ini barangkali jika diambil dari kacamata tradisi intelektual Muslim tidak berlebihan bila disebut sebagai “hasyiyah”. Sebuah “komentar” atas “komentar”. Bukan untuk saling serang, namun hanya sekadar menjadi “mustadrak”—pelengkap pembacaan sejauh mana kacamata kita memandang “Merawat Ruh Keislaman PMII”. Tulisan “Menghidupkan Ruh Keislaman di PMII: Syarah atas Takhassus Pra PKD” Gamblang menegaskan pentingnya disiplin hidup, kedisiplinan organisasi, dan keteladanan sunnah dalam tubuh PMII. Menjalankan seluruh perintah dan kewajiban sebagai umat Islam, serta menjauhi larangan-larangannya. Saya angkat topi untuk tulisan itu. Ia lahir dari tangan eks-ketua komisariat PMII, yang—tentu saja memiliki pengalaman menjalankan roda organisasi, melihat sekaligus pelaku “dari dalam”.
Tulisannya adalah “otokritik” dan menjadi teguran jujur dan berani. Teguran yang lahir dari kegelisahan atas jarak antara klaim Ahlussunnah wal Jama’ah dan laku keseharian “sebagian” kader. Saya sebut “sebagian”, karena tentu hal itu tak bisa digeneralisir dengan mudah (namun memang kebanyakan pemandangan seperti yang dituliskan). Dalam banyak hal, kritik tersebut benar dan tidak berlebihan. Kita memang sedang menyaksikan bagaimana laku keislaman sering kehilangan daya etiknya dari laku personal, larut dalam gaya hidup serampangan, dan berlindung di balik jubah aktivisme.
Namun justru karena kritik itu penting, saya kira ia perlu diletakkan dalam bingkai yang lebih utuh dan pas. Sebab jika tidak, kegelisahan yang mulia bisa berubah menjadi penghakiman yang menyempitkan persoalan. Ruh keislaman benar adanya perlu dijaga dalam laku personal, namun tidak cukup dirawat hanya dengan disiplin personal, sebagaimana ia juga tidak akan hidup hanya dengan diskursus intelektual sampai larut malam. Keduanya saling mengandaikan dan berkelindan.
Masalah PMII hari ini, hemat saya, tidak hanya semata kemerosotan “akhlak” kader, tetapi kegagalan organisasi sebagai “rumah besar” dalam membentuk kesadaran keislaman yang menyatu antara cara hidup, cara berpikir, dan cara bergerak orang-orang yang ada di dalamnya. Tidak ada yang keliru dari penegasan bahwa sunnah Nabi menekankan kedisiplinan hidup. Saya sepakat untuk persoalan manajemen waktu, merawat tubuh, menata adab, dan menghindari kebiasaan yang sia-sia. Itu semua menjadi fondasi etis yang tak terbantahkan. Aktivisme yang merusak tubuh, mengabaikan tanggung jawab, dan membanggakan kelalaian memang tidak layak diwarisi. Ia harus dicerabut sampai ke akar-akarnya.
Namun kita juga perlu berhati-hati agar kritik ini tidak berhenti pada level moral individual semata. Sebab dalam sejarah Islam, kemunduran umat tidak pernah atau jarang dijelaskan hanya oleh buruknya “akhlak personal”, melainkan oleh rusaknya sistem pengetahuan dan arah gerakan. Disiplin tanpa kesadaran akan tujuan mudah berubah menjadi pseudo-rutinitas. Ketaatan tanpa pemahaman mudah jatuh menjadi kepatuhan mekanistik. Bahkan sunnah sekalipun, jika dilepaskan dari hikmah dan ibrah-nya, bisa berubah menjadi simbolisme kaku.
Perlu ada penegasan mana ghayah—untuk meraih tujuan, dan mana wasilah—yang hanya sekadar perantara. Para sahabat Nabi saya kira bukan hanya tertib pola hidupnya, namun juga jernih pikirannya. Bisa melihat kedua hal tersebut Mereka bukan sekadar taat, tetapi mengerti untuk apa ketaatan itu dijalani. Begadang, nongkrong, atau diskusi malam hari memang bisa menjadi bentuk kelalaian. Dan “kebanyakan” pola aktivisme di PMII memperlihatkan hal itu. Hanya saja, kegiatan itu mungkin bisa menjadi ruang lahirnya gagasan “baru”. Tentu jika dituntun oleh tujuan dan disiplin intelektual yang ketat. Diskusi hanya sebagai sarana. Masalahnya bukan pada jamnya, kopinya, atau ruangnya, akan tetapi pada ketiadaan orientasi nilai dari organisasi.
Saat ruang diskusi tidak lagi menghasilkan kedalaman berpikir, bukan berarti diskusinya harus dimatikan bukan? Arahnya saja yang harus dibenahi. Organisasi yang gagal menyediakan ruang belajar bermakna itulah yang pada akhirnya malah mendorong kadernya mencari pelarian. Entah pada hiburan yang tak berguna seperti main game online, main PS, hura-hura, gigitaran, nginum, ngawangkong teu pararuguh, sampai pada ngomongkeun wacana abstrak tanpa pijakan praksis. Inilah letak kegagalan struktural yang agaknya disederhanakan sebagai kesalahan personal. Padahal, kader tidak lahir di ruang hampa. Budaya organisasi membentuk kebiasaan mereka (terhadap hal ini memang perlu analisis mendalam).
Sejak tulisan awal, saya hanya ingin menyatakan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah tidak pernah dimaksudkan sebagai sekadar seperangkat norma-norma etis. Ia adalah manhaj al-fikr—sebagaimana sering dieksplorasi dalam tubuh PMII sebagai cara berpikir yang menimbang, menakar, dan memutuskan dengan adil. Ia mengajarkan keseimbangan antara teks dan konteks, antara ketegasan prinsip dan keluwesan strategi. Apabila Aswaja direduksi hanya menjadi standar norma etis dan moral personal, di saat itu pula ia kehilangan fungsi intelektualnya. Padahal justru di situlah kekuatan Aswaja.
Ia membentengi kader dari sikap hitam-putih, dari keberagamaan yang reaktif, dan dari aktivisme yang emosional. Kita perlu jujur mengakui bahwa “sebagian” problem PMII hari ini bukan karena kader terlalu bebas, melainkan karena tidak cukup dibekali cara berpikir Aswaja dalam membaca perubahan zaman dan tantangan abad ini. Wajar bila kemudian ada yang tenggelam dalam moralisme sempit, ada pula yang hanyut dalam relativisme nilai.
Seruan untuk kembali ke sunnah adalah seruan sahih. Sekaligus perlu diletakkan hati-hati agar tidak terjebak dalam “moralisme sempit” itu. Sebab, kembali ke sunnah perlu agar tidak dimaknai sebagai memindahkan bentukan hidup abad ke-7 ke kampus abad ke-21 begitupun sebaliknya. Sunnah harus diposisikan sebagai metode membangun peradaban, bukan nostalgia atas kesalehan.
Rasulullah sebagai figur Uswatun Hasanah bukan hanya teladan spiritual, tetapi juga negarawan, organisator, dan pendidik masyarakat. Sunnahnya mengajarkan skala prioritas, tahapan perubahan, serta kejelasan visi dan tujuan. Jika sunnah hanya dipahami sebagai daftar kebiasaan personal tanpa visi sosial, maka kita kehilangan intinya. Kader PMII tidak cukup dituntut rapi dan taat, mereka juga perlu “dicerahkan”, “diarahkan”, dan “ditumbuhkan kesadarannya”. Oleh karenanya, sisi dalam dan luar perlu dibenahi. Keduanya sama-sama penting.
Syahdan, barangkali titik temu dari kegelisahan kami adalah kesadaran bahwa PMII membutuhkan keislaman yang membumi sekaligus menggerakkan. Keislaman yang hidup dalam nilai-nilai personal yang terejawantah dalam laku, juga menuntun orientasi gerakan. Keislaman yang menata tubuh sekaligus jiwa, mempertajam nalar dan keberpihakan. Tanpa disiplin hidup, gerakan kehilangan wibawa. Di lain pihak, tanpa kedalaman berpikir, disiplin hidup kehilangan arah.
PMII tidak kekurangan ajaran-ajaran keislaman yang sudah diperas sedemikian lama. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk menjadikannya arah serta visi bersama, untuk saling menumbuhkan, dan tidak terjebak pada identitas semu. Ruh keislaman tidak lahir dari rasa paling benar, sekali lagi ia dari kesediaan terus belajar, memperbaiki diri, dan berjalan bersama dalam kesadaran nilai. Barangkali, di sanalah ruh itu mulai hidup kembali. Semoga.





