Secara genotipe dan fenotipe, seorang manusia mengidentifikasi orang lain juga mengidentifikasi diri. Namun, identitas diri seseorang dibangun dengan struktur yang lebih kompleks. Bukan hanya sekadar kategorisasi, melainkan relasi sosial yang terinternalisasi baik secara relasi kuasa, ekonomi, kultural, dan simbolik. Permasalahan yang hadir akibat identifikasi diri, sering berkutat pada ketimpangan status, kebijakan, dan hak, yang dengan cepat ketimpangan itu membentuk sebuah wacana yang disebut rasisme.
Rasisme dengan demikian, membentuk kategorial hierarkis yang membedakan antara superioritas dan inferioritas. Hierarkis tersebut, menyebabkan sering terjadinya ketimpangan hak, dan bahkan masuk ke dalam ranah aksesibilitas. Sistem klasifikasi yang dihasilkan dari abad ke-18 oleh Carl Linnaeus tentang warna kulit yaitu; americanus; europaeus; asiaticus; dan afer; berkembang lebih pesat menjadi tingkat kemapanan penggunaan akal dan kapasitas untuk memajukan peradaban. Nantinya, pembagian hal tersebut yang dikecam oleh Franz Boas dan W.E.B. Du Bois di abad 19-20an mendatang.
Kendati demikian, Rasisme yang muara awalnya berupa pembagian race and skins yang ditegaskan melalui penelitian-penelitian genotipikal dan fenotipikal. Mengalami distorsi wacana yang hari ini dapat dirasakan. Di mulai dengan rasisme ilmiah, yaitu pembedahan struktur differensia melalui otoritas keilmuan untuk menghadirkan dan memperjelas perbedaan seseorang sampai tahap pengembangan potensi. Dan di akhiri oleh rasisme institusional, yaitu bagaimana sebuah kumpulan otoritas menggunakan kekuasaannya untuk membatasi hak-hak seseorang yang telah terverifikasi secara akademik untuk melakukan sebuah jembatan perbedaan. Semua pembahasan tersebut, yang akan dijabarkan oleh Ali Rattansi dalam bukunya, yaitu Rasisme.
Rasisme Ilmiah dan Institusional
Rasisme ilmiah, merupakan bentuk legitimasi untuk menciptakan ekslusi terhadap suatu kelompok. Dalam bentuknya, ia bisa menjadi sebuah penelitian, tulisan, atau sesuatu yang dapat dikutip untuk melegitimasi kelompok dominan. Kritik terhadap rasisme ilmiah telah banyak dilontarkan oleh para cendekiawan, terkhusus abad 20-21. Kritik tersebut berupa pembedahan struktur penelitian, yang sering menjadikan seorang manusia sebagai objek pasif dan kontrol, dan mengingkari mereka sebagai subjek yang berpengalaman.
Oleh karenanya, S. Rose menyebut rasisme ilmiah sebagai alat untuk mendukung sebuah superioritas kelompok untuk membedakan hak dan kewajiban mereka, baik untuk tataran fisik ataupun gen. Selain itu, rasisme ilmiah tentu mempunyai arena khusus, dan akses terhadap arena khusus tersebut memiliki sesuatu yang disebut verifikasi.
Verifikasi yang muncul dalam arena, menentukan siapa yang layak untuk mengikuti dan menghakimi seseorang. Verifikasi arena sering berupa gelar, intensitas pembelajaran, dan legitimasi kultural seseorang tersebut. Verifikasi yang muncul dalam arena tersebut, membentuk sebuah rasisme lebih lanjut, yaitu rasisme institusional.
Rasisme institusional, dapat berupa tempat dilakukannya discourse practice, ataupun will of power komunitas untuk menghakimi selain dari kelompoknya. Rasisme institusional terbentuk dari berbagai verifikasi-verifikasi yang beragam, baik melalui pencapaian ataupun suatu kontribusi untuk memasuki arena, bahkan tak ayal ia menghadiri kekhususan bagi kelompok tertentu.
Rasisme yang dicetuskan oleh institusional tersebut yang menghadirkan sebuah identifikasi. Institusi yang memiliki hak-hak istimewa untuk menutup akses keberlangsungan komunikasi ini, menghadirkan identifikasi diri sebagai suatu yang statis dan bersifat permanen. Namun, kontradiksi mengenai identifikasi hadir ketika seseorang mengalami sebuah distorsi kehidupan. Misalnya, identifikasi diri dapat terganggu oleh keadaan yang menekan seperti peperangan, atau gejolak kehidupan yang mungkin tak dapat diprediksi.
Masalah identifikasi diri, hadir dengan berbagai gambaran. Seperti Identitas tak pernah keluar dari otoritas kekuasaan, ia dapat hadir dalam proses administratif yang sarat akan pembatasan ruang. Selanjutnya, Identitas diri dapat berubah sesuai berjalannya kehidupan yang tak dapat diprediksi, seperti pendaftaran kembali kartu tanda penduduk seseorang sebab ia menikah, bekerja, atau lain hal. Identitas diri mesti dipahami sebagai ruang, sebab manusia yang telah mengidentifikasi diri melahirkan dua identitas, yaitu sosial dan privat. Bias antara ruang identitas sosial dan privat, menyebabkan seseorang menghadapi ruang keterbatasan, dalam contoh misalnya, seseorang yang memiliki gelar dalam sosial mesti memosisikan diri ketika ia berada dalam ranah sosial, berbeda ketika ia berada dalam ranah privatnya, bias yang terjadi berada dalam ranah; antara ranah privat dan sosial.
Oleh karena itu, Rasisme ilmiah dan Institusional merupakan wacana yang diproduksi dan memproduksi. Ia hadir sebagai entitas yang terus berkembang, dan semakin rumit pula penjabaran tentang rasisme. Rasisme hingga pada akhirnya bukan hanya sekadar superioritas dan inferioritas, ia mesti dilihat dari struktur dominan dan relasi-relasi yang berada di belakangnya.
Rasisme Pasca Ras
Kendati demikian, Rasisme yang kita pahami saat itu, sudah berbeda jauh. Ia melebihi dari pada sekadar ras, kulit, dsb. Rasisme pasca ras, hadir dalam bentuk yang lebih kompleks sebab relasi-relasi otoritas yang ada, ia dapat hadir dalam kelompok non-dominasi itu sendiri. Lebih jauh dari sekadar ras, bahkan rasisme institusi dan ilmiah itu sendiri. Dan lebih spesifik dalam mengungkapkan superioritas serta cara labelling terhadap kelompok lainnya.
Rasisme pasca ras, hadir dalam bentuk berbeda. Ia terselubung dalam selera, dan pada suatu barang yang memancarkan simbolik dari status sosial. Klasifikasi dari barang yang kita pakai sehari-hari memunculkan rasisme baru, rasisme yang hadir dapat menjangkau siapa pun tanpa terkecuali. Seperti seseorang yang menggunakan sebuah handphone dengan merek Iphone misalnya, dengan handphone tersebut seseorang dapat mengucilkan yang lainnya, seperti merek non-iphone.
Kehadiran merek bukan hanya sekadar label dari suatu barang, melainkan ia menciptakan sebuah status sosial bagi orang yang memakainya. Dalam perbedaan merek tersebut, seseorang dapat mengidentifikasi diri hingga melahirkan sifat superioritas dalam dirinya, dengan superioritas tersebut ia berusaha untuk menghakimi terhadap seseorang yang tak mempunyai barang simbol status sosial tersebut.
Pada akhirnya, kehadiran simbol suatu barang tersebut akan merangsang seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan rasisme. Rasisme yang hadir bukan hanya sekadar perbedaan dari kategori ras dan kulit semata, ia dapat hadir dalam sesama ras, sesama kulit, namun berbeda dalam barang yang menjadi simbol status sosial. Oleh sebabnya, seorang pelaku rasisme tersebut tak merasa bahwa ia telah melakukan tindakan-tindakan rasis, sebab rasisme yang ia pahami masih terbungkus dalam perbedaan dari suku, agama, dan warna kulit.
Hingga kita perlu memahami kembali, bagaimana identifikasi diri seseorang dapat dilihat melalui barang yang ia pakai sebagai simbol status sosial. Seseorang yang cenderung mampu untuk membeli barang dengan label branded, acap kali menghakimi kepada seseorang yang tak mampu ataupun orang yang tak mempunyai keinginan untuk membeli barang tersebut. Kasus nyata dapat kita lihat bagaimana perilaku seseorang yang memiliki barang branded memperlakukan orang lain dengan kacamata status sosial yang ia punya.
Kejadian rasisme pasca ras sering kali kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Ia tumbuh di balik bayang-bayang, dan mungkin kita tak pernah sadar bibit-bibit tersebut. Namun, ketika bibit rasisme new way hadir, ia tak sungkan untuk mencap sesama rasnya sebagai seseorang yang mesti dijadikan budak. Pencegahan yang dapat kita coba untuk mematikan bibit rasisme, yaitu melalui penyadaran terhadap sosial bahwa suatu barang yang kita pakai merupakan bentuk identifikasi diri melalui simbol. Sebab suatu barang yang materil tak pernah bebas nilai, ia diproduksi dan memproduksi relasi-relasi yang berada di belakangnya.







