I’tikaf dan Secangkir Kopi: dari Tradisi Sufi hingga Malam di Pondok

Malam-malam terakhir Ramadan sering menjadi puncak intensitas ibadah bagi umat Islam. Banyak yang memilih i’tikaf, yaitu berdiam diri di masjid untuk tadarus Al-Quran, shalat malam, dzikir, dan introspeksi, tanpa keluar kecuali untuk hajat yang mendesak. Sunnah ini dianjurkan terutama di sepuluh malam terakhir Ramadan, mengikuti teladan Rasulullah SAW yang sering i’tikaf di Masjid Nabawi. Namun, tantangan terbesar adalah mengatasi kantuk dan kelelahan fisik, apalagi di malam dingin atau setelah seharian berpuasa.

Di sinilah kopi sering hadir sebagai pendukung sederhana—bukan untuk kesenangan duniawi, melainkan untuk membantu tetap terjaga dan khusyuk beribadah.Sejarah kopi dalam konteks ibadah berakar kuat pada tradisi sufi di Yaman abad ke-15. Kopi pertama kali dikenal sebagai stimulan spiritual oleh para sufi, khususnya dari tarekat Shadhiliyyah. Salah satu tokoh kunci adalah Muhammad bin Sa’id al-Dhabhani (wafat 1470 M), seorang sufi dari Aden, Yaman. Ia memanfaatkan rebusan biji kopi sebagai pengganti air seduhan daun al-ghat (daun khat yang biasa dikunyah untuk menahan kantuk). Al-Dhabhani menganjurkan murid-muridnya meminum kopi agar tetap melek selama dzikir malam, tahajud, dan majelis tasawuf yang bisa berlangsung berjam-jam hingga subuh. Efek kafein membantu meredakan kantuk, menjaga konsentrasi, dan membuat tubuh lebih segar untuk taqarrub ilallah—mendekatkan diri kepada Allah. Kopi pun mendapat julukan “qahwat al-Sufiyya” atau “wine of Islam”, karena memberikan semangat seperti anggur tapi tanpa efek mabuk yang haram. Tradisi ini menyebar cepat dari Yaman ke Mekah, Kairo, dan seluruh wilayah Islam, meski sempat menuai kontroversi hukum dari sebagian ulama sebelum akhirnya diterima luas sebagai minuman mubah dan bermanfaat.

Di Nusantara, khususnya di pesantren-pesantren Indonesia, cerita kopi sebagai pendamping ibadah hidup dengan nuansa yang lebih hangat dan lokal. Saat saya mondok dulu, setiap malam khatmil Quran atau pengajian panjang di bulan Ramadan, bunyai kyai selalu menyeduh kopi jahe langsung di dapur belakang asrama. Jahe merah digeprek kasar, direbus bersama kopi tubruk pekat, lalu ditambah gula aren secukupnya. Aroma jahe segar bercampur kopi langsung menyebar ke seluruh pondok, menciptakan suasana nyaman di tengah malam dingin. Bunyai sering bilang, “Minum ini biar badan hangat, mata tidak ngantuk, dan tidak masuk angin pas ngaji sampai subuh.” Kami santri duduk melingkar di serambi atau mushola, masing-masing memegang mug sederhana, sambil bergantian membaca juz demi juz hingga khatam. Kopi jahe itu berfungsi ganda: kafein untuk menjaga otak tetap tajam, jahe untuk menghangatkan tubuh dan mencegah masuk angin, serta rasa kebersamaan yang membuat ibadah terasa lebih ringan dan bermakna.

Tradisi seperti ini umum di banyak pesantren—kopi tubruk atau campuran rempah jadi andalan karena murah, mudah diseduh massal, dan efektif melawan kantuk. Banyak santri yang mengikuti jejak sufi Yaman melalui ulama yang belajar di Timur Tengah, sehingga kopi bukan hanya minuman, tapi simbol ketekunan dan solidaritas dalam ibadah. Tradisi ini terus berkembang hingga era sekarang. Di banyak masjid dan pesantren, panitia atau jamaah sering menyediakan kopi untuk peserta i’tikaf—ada yang tubruk sederhana, ada pula merek kekinian seperti kopi hitam Tuku atau Kopi Kenangan yang dibagikan gratis. Baru-baru ini, sebuah postingan di X dari @empty__core

Tentang “trend yang masyaAllah banget di Ramadan tahun ini” menjadi viral dengan puluhan ribu like dan ratusan balasan. Foto menunjukkan orang-orang i’tikaf sambil memegang cangkir kopi di samping Al-Quran. Balasan-balasan pengguna lain menggambarkan realitas serupa: “Bahkan masjidnya pun menyediakan kopi”, “agak malu bawa kopi karena yang lain engga”, “satu ayat, satu seruput”, hingga cerita lucu seperti “TUKU!!! SEMOGA KALIAN MAKIN JAYA DAN MASUK SURGA!!!!!!!” karena kopi hitam Tuku dibagikan di masjid untuk amunisi begadang malam 27. Ada juga yang bilang “Mantap betul peserta i’tikaf disediakan kopi tuku & kopi kenangan di masjid deket rumah. Buat amunisi begadang malam 27 ”.

Tren ini menunjukkan bagaimana generasi muda mengadopsi kopi sebagai pendukung ibadah—bukan untuk pamer, tapi benar-benar untuk menambah kekuatan fisik dan mental selama qiyamul lail atau tadarus panjang. Hukumnya pun sudah jelas dalam fikih. Selama tidak makan-minum berlebihan di masjid (yang boleh asal tidak membatalkan i’tikaf menurut pendapat mayoritas ulama seperti mazhab Syafi’i dan Hanbali), kopi justru membantu menjalankan sunnah i’tikaf dengan lebih optimal.

Kopi tidak membatalkan i’tikaf karena bukan makanan pokok, dan niatnya untuk ibadah membuatnya bernilai pahala. Bahkan, banyak ulama kontemporer melihatnya sebagai bentuk ikhtiar yang sunnah untuk menjaga kekhusyukan. Intinya, kopi dalam konteks ibadah bukan hal baru atau aneh.

Dari sufi Yaman seperti al-Dhabhani yang minum untuk dzikir malam, sampai bunyai di pondok yang menyeduh kopi jahe untuk khatmil Quran, hingga tren viral di media sosial tahun ini di mana jamaah i’tikaf berbagi cerita “Al-Quran di kanan, kopi di kiri”, semuanya punya niat yang sama: membantu tubuh dan pikiran agar bisa lebih lama bersama Al-Quran, dzikir, dan munajat. Jadi, kalau malam ini atau nanti lagi i’tikaf dan kantuk mulai datang, ambil secangkir kopi hangat. Seruput pelan, rasakan hangatnya menyebar, ingat sejarahnya, ingat niatnya. Bukan sekadar kafein, tapi stimulus kecil yang telah menemani umat Islam berabad-abad untuk ibadah yang lebih khusyuk dan bermakna.