Setiap musim hujan tiba, Indonesia kembali memasuki ritual nasional yang membosankan: banjir datang, korban berjatuhan, pejabat meninjau lokasi, bantuan disalurkan, lalu konferensi pers digelar dengan satu mantra yang sama: cuaca ekstrem. Seolah-olah hujan adalah makhluk asing yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Nusantara.
Aceh dan Sumatera kembali menjadi panggungnya. Banjir bandang, longsor, rumah hanyut, sawah rusak, nyawa melayang. Negara bergerak cepat di hilir. Evakuasi, dapur umum, bantuan logistik, dan janji pemulihan. Semua tampak sigap. Masalahnya bukan di kecepatan tangan, tapi di kelambanan pikiran.
Al-Qur’an sejak lama sudah menawarkan cara membaca bencana yang jauh lebih jujur dan tidak panik. Surah Ar-Rum ayat 41 menyatakan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena ulah tangan manusia.” Ini bukan ayat eskatologis. Ini ayat kausalitas moral dan sosial. Kerusakan tidak turun dari langit sebagai paket misterius. Ia naik dari bawah, dari keputusan-keputusan manusia sendiri.
Abu Bakar memberi tafsir simbolik yang tajam: darat adalah lisan, laut adalah hati. Ketika rusak lisannya, manusia menangis. Ketika rusak hatinya, malaikat menangis. Tafsir ini sering dianggap terlalu alegoris, bahkan oleh sebagian kalangan dianggap “tidak ilmiah”. Padahal justru di sinilah ia menjadi relevan untuk membaca politik modern.
Sebab sebelum hutan ditebang, bahasa sudah lebih dulu dibengkokkan.
Istilah “pembangunan”, “optimalisasi lahan”, “ketahanan energi”, dan “hilirisasi sumber daya” adalah contoh bagaimana lisan bekerja bukan sebagai alat kebenaran, tapi alat pembenaran. Bahasa kebijakan modern sering kali tidak berbohong secara langsung, tapi menyembunyikan konsekuensi. Ia rapi, teknokratis, dan steril dari rasa bersalah.
Dalam ilmu sosial, ini dikenal sebagai euphemistic framing. Dalam bahasa agama, ini lisan yang rusak.
Aceh dan Sumatera bukan wilayah yang tiba-tiba rapuh. Secara ekologis, kawasan ini sejak lama menjadi tulang punggung eksploitasi sumber daya: kehutanan, perkebunan sawit, pertambangan, dan infrastruktur. Data dari berbagai kajian lingkungan menunjukkan bahwa banyak daerah aliran sungai di Sumatera telah berada dalam status kritis selama bertahun-tahun. Hutan di hulu menyusut, lereng dibuka, dan fungsi penyangga alam dilemahkan.
Dalam konteks ini, hujan lebat bukan penyebab utama banjir bandang. Ia hanya pemantik. Penyebab utamanya adalah hilangnya kemampuan lanskap untuk menahan air. Ketika air tidak lagi diserap, ia dilontarkan. Ketika tanah tidak lagi memeluk hujan, hujan berubah menjadi senjata.
Namun negara lebih nyaman menyebutnya sebagai bencana alam, bukan bencana kebijakan. Karena menyebut yang kedua berarti harus membuka arsip izin, konsesi, dan keputusan masa lalu. Dan itu jauh lebih merepotkan daripada mengirim beras dan selimut.
Pemerintah pusat patut diapresiasi dalam penanganan darurat. Tapi apresiasi ini sering disalahgunakan sebagai tameng kritik. Seolah-olah kecepatan bantuan di hilir otomatis menghapus kelalaian struktural di hulu. Padahal dua hal itu berbeda secara moral dan politik.
Negara rajin mengobati luka, tapi enggan menghentikan kebiasaan melukai.
Lebih problematis lagi, hampir tidak pernah ada evaluasi kebijakan ekologis pasca-bencana yang serius dan terbuka. Tidak ada audit publik tentang hubungan antara konsesi lahan dan titik banjir. Tidak ada jeda reflektif sebelum proyek baru digulirkan. Yang ada adalah normalisasi: banjir dianggap siklus tahunan, bukan alarm struktural.
Dan di tengah situasi seperti ini, muncul wacana pembukaan lahan sawit di Papua.
Papua dipromosikan sebagai “lahan potensial” untuk menjawab kebutuhan pangan dan energi nasional. Argumennya terdengar familiar, hampir nostalgik. Ini persis bahasa yang dulu dipakai untuk Sumatera dan Kalimantan. Janjinya sama: kesejahteraan, lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi. Hasilnya juga sudah tercatat rapi: deforestasi masif, konflik agraria, dan bencana ekologis yang kini kita sebut “cuaca ekstrem”.
Papua memiliki karakter ekologis yang jauh lebih sensitif. Ia bukan sekadar ruang kosong di peta kebijakan. Ia adalah salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Sekali rusak, kerusakannya tidak linear dan tidak reversibel. Namun logika pembangunan kita bekerja seperti mesin fotokopi: jika berhasil secara ekonomi di satu tempat, maka harus direplikasi di tempat lain, tanpa belajar dari kerusakan yang menyertainya.
Inilah yang oleh Ulrich Beck disebut sebagai organized irresponsibility. Tanggung jawab tersebar, sebab akibat dikaburkan, dan kebijakan berjalan tanpa memori moral. Negara tampak rasional, tapi sesungguhnya amnesia.
Dalam kerangka tafsir Abu Bakar, ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini kerusakan hati. Orientasi pembangunan tidak lagi ditanya secara etis, hanya diukur secara statistik. Pertumbuhan menjadi tujuan, bukan sarana. Alam menjadi variabel, bukan subjek.
Manusia menangis di Aceh dan Sumatera karena rumahnya hanyut. Malaikat, dalam bahasa simbolik, menangis karena manusia mengulang kesalahan dengan kesadaran penuh.
Al-Qur’an menutup ayat itu dengan kalimat yang sering diabaikan: “agar mereka kembali.” Ini bukan ancaman, tapi undangan. Kembali ke mana? Ke kesadaran bahwa pembangunan punya batas. Bahwa alam bukan kertas kosong. Bahwa bahasa kebijakan harus bertanggung jawab, bukan sekadar canggih.
Selama banjir hanya dipahami sebagai musibah, bukan konsekuensi, negara akan terus terkejut oleh kejadian yang sama. Selama lisan pembangunan tidak dikoreksi, darat akan terus menangis. Dan selama hati kebijakan tidak disentuh oleh etika ekologis, laut hanya menunggu giliran.
Mungkin yang paling ekstrem di negeri ini bukan cuacanya, tapi kegigihan kita mempertahankan cara berpikir yang sudah terbukti merusak.





